Pilkada Banten, Airin – Ade Sumardi Akan Gelar Deklarasi di ICE BSD Tangerang

Minggu, Agustus 25, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi akan menggelar deklarasi di ICE BSD Tangerang pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kabar tersebut telah beredar luas di media sosial. Flyer berupa foto mantan Walikota Tangsel dengan mantan Wakil Bupati Lebak itu berseliweran di dunia maya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta membernarkan kabar tersebut. Menurutnya, Airin - Ade akan deklarasi pada Minggu, 25 Agsutus 2024. 

“Iya (Airin-Ade) deklarasi,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Jun mengatakan, deklarasi itu akan dihadiri oleh seluruh fungsionaris PDIP di tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten, bahkan hingga ke tingkat PAC.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud mengatakan, tidak hanya Airin – Ade Sumardi yang akan deklarasi, tapi bakal calon Bupati dan bakal calon Walikota yang diusung Golkar, PDIP, Demokrat, dan PPP juga akan deklarasi bersama-sama.

“Iya akan dilaksanakan deklarasi bersama Bu Airin dan Calon Kepala Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota di ICE BSD, hari Minggu besok,” ujar Amud kepada wartawan, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Menurut Amud, acara deklarasi dimulai pukul 10.00 WIB. Seluruh bakal calon Kepala Daerah yang diusung Golkar akan bersama-sama mendeklarasikan diri maju di Pilkada Serentak 2024.

Terpisah, Sekretaris DPD PDI-P Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, secara serentak akan diserahkan surat keputusan resmi (rekomendasi) pengusungan dari DPP PDI-P yang akan menjadi syarat pendaftaran ke KPU kepada para kandidat di Pilkada se-Banten.

Menurut Asep, deklarasi ini merupakan tahap awal memanaskan mesin politik para pasangan bakal calon yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama.

“Secara persentase suara Pemilu Legislatif dengan mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), secara otomatis semua pasangan kandidat sudah punya tiket untuk melaju di Pilkada Serentak 2024,” ujarnya. 


Asep mengatakan, Koalisi Banten Maju bersama yang dideklarasikan merupakan koalisi gabungan kandidat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serat Walikota dan Wakil Walikota. 

“Kami ingin menegaskan, ke depan pembangunan Banten butuh kolaborasi, sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kabupaten dan Kota. Ini makna kuat dari Banten Maju Bersama,” ujar Asep

Seperti diketahui, DPD Golkar Provinsi Banten telah mengeluarkan surat pada Jumat, 23 Agustus, bernomor 288/DPD-I/GOLKAR/VIII/2024 perihal undangan menghadiri deklarasi pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Provinsi Banten.

Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, dan Sekretaris DPD Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum.

DPD PDIP Provinsi Banten juga telah mengeluarkan surat nomor 0273/IN/DPD-BANTEN/VIII/2024 perihal undangan deklarasi Pilkada Serentak 2024 Gubernur, Walikota, Bupati se-Provinsi Banten yang diterbitkan Jumat, 23 Agustus 2024, yang ditandatangani Ketua DPD PDIP Provinsi Banten, Ade Sumardi, dan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten, Ade Rahmatullah.

Poster deklarasi Airin dan sejumlah calon kepala daerah lainnya juga sudah beredar. 

Calon Kepala Daerah yang akan deklarasi bersama tersebut di antaranya:

1. Pasangan bakal calon Gubernur Banten dan bakal calon Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi.

2. Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.

3. Pasangan bakal calon Walikota Serang dan bakal calon Wakil Walikota Serang, Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuludin.

4. Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah.

5. Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Pandeglang, Fitron Nur Ikhsan dan Diana Jayabaya.

6. Pasangan bakal calon Walikota Cilegon dan bakal calon Wakil Walikota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.

7. Pasangan bakal calon Bupati Tangerang dan bakal calon Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli dan Irvansyah.

8. Pasangan bakal calon Walikota Tangerang dan bakal calon Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dan Maryono.

9. Pasangan bakal calon Walikota Tangsel dan bakal calon Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. 


(*/red)

Gelar Konsolidasi dengan Kader, Ridwan Kamil – Suswono Sambangi DPD Golkar Jakarta

Minggu, Agustus 25, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Dalam rangka konsolidasi menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil – Suswono menyambangi kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Kedatangan Emil dan Suswono pun disambut langsung Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaky Iskandar dan jajaran.

“Konsolidasi, tepatnya partai pengusung sampai menjelang pendaftaran ke KPU,” ujar Emil kepada wartawan.

Menurut Emil, konsolidasi ini juga merupakan bentuk silaturahmi sekaligus memberi gambaran bahwa KIM Plus yang terdiri dari 12 partai pengusungnya tetap solid. Dia juga sempat berkelakar sudah melakukan silaturahmi di bumi dan di langit.

“Insya Allah (solid). Namanya politik harus disolid-solidkan. Kuncinya silaturahmi. (Sudah silaturahmi) di bumi dan di langit,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, kedatangan Emil dan Suswono dalam rangka pengenalan terhadap seluruh kader Golkar Jakarta.

“Sekarang ini adalah untuk pengenalan yang lebih akrab dengan kader-kader Golkar DKI. Agar lebih paham, baik yang Fraksi maupun yang Kader-kader Golkar DKI, Ormas, semuanya,” kata Dave. (*/red)

CV SINAR PELANGI INDAH Diduga Menggunakan Batu Material di Air Aman Lokasi Kegiatan Alias Material No (IUP) Galian C

Sabtu, Agustus 24, 2024

 


Lebong Bengkulu, KepoinAja79.Com - Pembangunan jaringan irigasi permukaan dan rehabilitasi peningkatan jaringan irigasi air aman desa Tabeak blau1.dinas pekerjaan umum Bidang sumber daya air (PUPR SDA ) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu Nilai kontrak (765,586,500 ) sumber dana APBD, Pelaksana CV SINAR PELANGI INDAH Konsultan pengawas CV DINAMIKA KONSULTAN Tahun anggaran 2024.

Diduga menggunakan material tidak berizin alias NO IUP dan alat berat Secara Bebas beroperasi di lingkungan kegiatan pembangunan jaringan irigasi air aman, desa Tabeak Blau1 Kabupaten Lebong 

Galian C tersebut melayani perusahaan CV Sinar Pelangi Indah, yang mendapat proyek pembangunan jaringan irigasi air aman desa Tabeak Blau1, Anggaran APBD Kabupaten Lebong yang saat ini sedang mengerjakan bangunan jaringan irigasi.

Asan nama samaran saat jumpa awak media di lokasi menjelaskan bahwa pihak perusahaan CV Sinar Pelangi Indah. Selain semen setahu saya sepenuhnya menggunakan batu maupun material yang berada di lokasi,” katanya ke awak media.

“Entah Negeri ini aparat penegak hukumnya masih berada pada barisan terdepan menjaga keberlangsungan tatanan hukum, Atau ada unsur kesengajaan melakukan pembiaran terhadap pelaku pelanggaran hukum yang nyata di depan mata,” ungkapnya.



Untuk itu, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pemborong bekerja sama dengan penambang ilegal dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejahatan hasil tambang ilegal tidak terjadi.

“Penegakan hukum harus diperketat untuk menghindari maraknya kegiatan tambang ilegal yang merugikan negara, jangan pandang bulu, siapapun dia, apalagi pakai gaya preman seakan dia paling hebat, dan merasa kebal hukum,” Tuturnya.

Tindakan memakai menggunakan material hasil tambang ilegal merupakan pelanggaran Undang - Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang diatur dalam Pasal 158 ayat (1) huruf f UU Minerba. Pasal tersebut menyebutkan bahwa melaksanakan kegiatan pertambangan tanpa izin atau melakukan memakai hasil dari kegiatan pertambangan tanpa memiliki izin pertambangan adalah tindakan yang dilarang.

Penadahan hasil tambang ilegal juga merupakan tindakan yang melanggar hukum dan bisa dijerat dengan Pasal 246 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Tim media ini sudah berusaha untuk meminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut namun tidak mendapatkan respon baik dari perusahaan CV Sinar Pelangi Indah maupun dari pemilik excavator hingga berita ini ditayangkan.

(Red/Tim)

Milad ke -2 LSM BADAKK Diwarnai Tumpah Ruah dari Tamu Undangan

Sabtu, Agustus 24, 2024

 


Kota Serang, KepoinAja79.Com - Dalam menjalankan aktivitasnya lembaga swadaya masyarakat { LSM – BADAKK ) Menggelar bakti sosial dengan mengundang 100 anak yatim, piatu dan para janda tua yang ada dilingkungan Kota Serang. Sabtu, (24/08/2024).

Acara santunan berlangsung dilingkungan Kaujon Kidul Rt.01/03 Kelurahan Serang Kecamatan Serang Kota, santunan yang dihadiri oleh kasepuhan dan para tokoh masyarakat sekitar khususnya dari warga sekitaran sekretariat LSM BADAKK.

Dari berbagai lingkungan yang ada di Kota Serang para anak yatim dan piatu didatangkan, mulai dari warga Warung Jaud, Kepuren Cimuncang akan tetapi yang diutamakan dari warga sekitaran sekretariat lembaga swadaya masyarakat Badakk ( Kaujon – red ) untuk santunan demi berbagi kebahagiaan.

Fitra Riyadi selaku ketua umum LSM BADAKK Mengungkapkan bahwa kegiatan ini sudah berjalan di tahun ke – 2 nya dan Insya Allah kegiatan ini akan selalu terlaksana di tahun kedepanya, dan semoga saja ditahun kedepanya kita dapat lebih meriah dari tahun kemarin dan tahun ini.

Ditahun kemarin, tepatnya milad yang pertama saya dapat berbagi kebahagiaan dengan menyantuni 59 anak, alhamdulillah di tahun ini saya dapat berbagi kebahagiaan lebih dari tahun kemarin dengan dapat mengundang anak yatim 100 anak yatim dan piatu selebih nya para janda tua,” Ungkapnya.

Lebih Lanjut, ketua LSM BADAKK mengutarakan bahwa paket sembako snack serta lainya kita sediakan di kisaran 114 paket, tapi yang hadir melebihi dari yang kita sediakan, alhamdulillah semuanya dapat terbagi dengan tertib dan penuh senyuman dari para tamu undangan,” tutur Fitra.

 Saya Selaku ketua pelaksana kegiatan mengucapkan banyak - banyak terima kasih kepada semua para donatur yang telah mensuport hingga lancarnya kegiatan yang Insya Allah akan selalu terlaksana di hari milad nya lembaga swadaya masyarakat ( LSM BADAKK – Red ) Terutama kepada semua jajaran rekan media, para ketua LSM dan para rekan rekan dari ormas yang telah menyempatkan waktunya dapat hadir di acara milad kita yang ke -2 Tahun nya,” tutur Fitra.

“Semoga di tahun yang akan datang kita dapat mengundang anak yatim, piatu ataupun para janda tua yang ada di lingkungan yang ada di Kota Serang, saya akan doa kan kepada semua donatur yang sudah menyisihkan sedikit rezekinya demi memuliakan anak yatim, piatu dan janda sepuh, semoga itu menjadi sebuah ladang amal ibadah untuk bekal di dunia ataupun di akhirat, karna di dalam rezeki kita itu ada hak untuk para yatim dan duafa,” Pungkasnya tersenyum.

( Red – Abahhe )

Diduga APH Polres Tangerang Selatan Terkesan Tutup Mata Adanya Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Dan Konter Pulsa

Sabtu, Agustus 24, 2024

 


 Tangerang selatan, KepoinAja79.Com - provinsi banten Gawat Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik dan konter pulsa ,APH Diminta Tangkap Pelaku Usaha Haram Tersebut

toko obat yang berkedok toko kosmetik dan konter pulsa  ilegal menjamur kembali di beberapa wilayah hukum Tangerang selatan Provinsi Banten 

Hasil investasi awak media dibeberapa kecamatan mejamur toko obat yang berkedoak toko kosmetik dan konter pulsa yang berada di wilayah hukum Tangerang selatan berjualan bebas salah satunya dikecamatan curug di Jl. Veteran 51, Cukang Galih, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810 dan di Jl. Raya Legok - Karawaci No.116, Legok, Kec. Legok, Kabupaten Tangerang, Banten 15820,

Parahnya lagi toko yang berkedok kosmetik yang terisi ditoko hanya beberapa kosmetik dan sampo yang sudah exspayert, saat dikonfirmasi penjaga toko tersebut dengan santainya menjual obat ilegal tersebut bawasanya sudah berkordinasi, 23-08-2024

Sebut saja (i) Saya cuma kerja bang sama bos saya dan emang bos saya sudah kordinasi kesana kesini,bos saya namanya pak hendra kalo untuk dilapangan saya tau nya bu siti, ini toko punya bu siti yang nyuruh saya buka juga bu siti,kalo buka nya toko kurang lebih sudah mau satu bulan.pungkasnya. 


Ditempat terpisah putra warga saat dikonfirmasi. Saya mah kurang tau ya bang kalo itu toko cuma berkedok, yang saya lihat saat melintasi toko itu rata rata pembelinya notebenya masih anak anak pelajar (SMP) sekolah menengah pertama,ini mah ngga bisa dibiarkan,gimana kalo anak saya beli dan minum,saya ngga mau  anak saya rusak saat tumbun dewasa tidak mempunyai moral.ujarnya

Lanjutnya, saya berharap kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BPOM dan aparat penegak hukum (APH) segera membasmi dan mengusut tuntas adanya toko berkedok toko kosmetik yang menjual obat obat terlarang yang berada di Tangerang selatan kususnya kecamatan curug  Yang bisa mengakibatkan merusak moral generasi anak bangsa.pungkasnya

 Aktivis Banten mengutuk keras maraknya toko berkedok kosmetik  yang menjual obat obatan terlarang daptar G yang berada diwilayah Tangerang selatan Provinsi Banten 

Obat obatan  jenis golongan G yang diperjual bebaskan harus di musnahkan, karena dapat merusak regenerasi muda mudi bangsa Indonesia, Takbir AllahuAkbar 

 Dan APH wilayah hukum stempat jangan sampai diduga terkesan tutup mata, saya harap APH bisa menindak lanjuti peredaran toko toko obat obatan golongan jenis G yang berkedok toko kosmetik atau toko sembako

Saya meminta dan berharap kepada (APH) aparatur penegak hukum secepatnya bertindak dan membasmi peredaran obat obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik  yang tidak memiliki ijin edar, Yang jelas obat obatan terlarang sejenis tramadol dan exsimer bisa merusak moral,sekali lagi dan saya tegaskan dan berharap kepada(APH) aparatur penegak hukum kususnya wilayah hukum polresta Tangerang selatan provinsi Banten  secepatnya bertidak  demi generasi anak bangsa indonesia.

 sudah tercantum jelas diundang undang dinegara indoesia tercinta ini ada sangsi bagi pelagar, berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemamfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah. Pungkasnya. Udin aktivis Banten

 (*/imanudin/)

Soal Aksi Demo Aktivis hingga Mahasiswa, Jokowi Sebut Aspirasi dari Rakyat Sangat Baik

Sabtu, Agustus 24, 2024


JAKARTA, KepoinAja79.Com – Terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan aktivis hingga mahasiswa setelah Baleg DPR merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa aspirasi masyarakat tersebut sangat baik.

“Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik,” kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Seperti diketahui, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada seusai putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK.

Ada sejumlah perubahan Pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia Calon Kepala Daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan MK dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.

Baleg DPR juga sepakat membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada-tidaknya kursi di DPRD.

DPR pun menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada menjadi UU kemarin. Namun rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuota forum.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan, revisi UU Pilkada batal dan putusan MK berlaku. (*/red)

Tokoh dan Ulama di Banten Serukan Penegakkan Konstitusi dan Pilkada Tanpa Kotak Kosong

Sabtu, Agustus 24, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Sejumlah Tokoh dan Ulama di Provinsi Banten turut bersuara menyikapi perkembangan politik yang terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Mereka menilai, Pilkada harus berjalan sesuai Konstitusi dan menghindari kemunduran demokrasi. 

Bahkan untuk menyampaikan sikapnya, mereka menandatangani surat pernyataan untuk menegaskan harapan terhadap Pilkada Serentak 2024.

“Kami segenap sesepuh masyarakat Provinsi Banten menyerukan Pilkada 2024 berjalan dalam suasana kompetisi yang bebas dan damai,” kata KH Embay Mulya Syarief, Ketua Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PB MA) dalam keterangan persnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Mereka yang menandatangani pernyataan, yakni Abuya KH Ahmad Muhtadi Dimyati, Abuya KH Murtadho Dimyati, Ketua PB MA KH Embay Mulya Syarief, Sekretaris PW Muhamadiyah Banten Profesor Zakaria Syafei, Ketua MUI Banten KH Bazari Syam, Tokoh NU Banten H Bunyamin, dan KH Amas Tadjudin. 

Kemudian Tokoh Pendiri Banten Profesor MA Tihami, Ketua FKUB Banten KH AM Romli, Ketua DPP Pendekar Banten Suminta Idris, Ketua Presidium Majelis Masyarakat Palka Ade Muchlas Syarief, Ketua Presidium Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten Udin Syafarudin, dan Ketua Harian Bakor Pejuang Provinsi Banten Aeng Haerudin.

Menurut Embay, para Tokoh dan Ulama mengupayakan lahirnya pemimpin Banten yang dipercaya masyarakat.

“Untuk mendapat kepercayaan diperlukan proses yang tidak direkayasa, melainkan lahir dari proses alamiah, proses kampanye yang setara, dan masyarakat memilih dengan pilihan yang terbaik dari yang baik,” ujarnya. 

Ia menilai, salah satu konsep demokrasi adalah pertarungan gagasan. Oleh karena itu, upaya cipta kondisi Pilkada melawan kotak kosong atau hanya satu pasangan calon akan menciptakan Pilkada yang minim gagasan.

“Tentu akan melahirkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang tidak sehat. Dalam pandangan kami, meski sesuai aturan bisa dilaksanakan, tetapi secara nilai terjadi kemunduran demokrasi yang tidak bermartabat,” ujarnya. 

Terkait aturan Pilkada, kata Embay, seluruh elemen Bangsa sepakat bahwa Konstitusi adalah landasan tertinggi. Maka segala keputusan perundang-undangan, harus dikembalikan pada landasan Konstitusi, termasuk dalam proses aturan Pilkada.

“Maka keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah final dan mengikat bagi seluruh tata aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya. 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, KH Romli AM Romli menambahkan, seruan disampaikan sebagai upaya mitigasi dari hal-hal yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial, politik dan ketentraman. 

“Kami percaya bahwa cita-cita kesejahteraan masyarakat Banten dan pembangunan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan semangat gotong royong. Pilkada yang demokratis harus berjalan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya. (*/red)

Zulhas Kembali Terpilih Jadi Ketum PAN Secara Aklamasi di Kongres ke-6

Sabtu, Agustus 24, 2024
Ketum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Zulkifli Hasan atau yang biasa akrab disapa Zulhas resmi kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN).

Menteri Perdagangan itu terpilih secara aklamsi dalam Kongres ke-6 PAN yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Viva Yoga Mauladi yang juga Ketua Steering Committee Kongres ke-6 PAN mengatakan, penepatan Ketum seharusnya digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2024.

“Seharusnya besok, tapi hasil diskusi, karena masih ada sisa waktu, akhirnya dari Steering Committee meng-iya-kan,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan itu sudah melalui sidang pleno 1 sampai pleno 6.

“Jadi dalam penetapan pleno ke-5 itu, karena ini adalah calon tunggal, segala keputusan di Kongres, menjadi institusi pengambilan keputusan tertinggi,” kata Viva.

Oleh karena itu, Zulhas akhirnya ditetapkan menjadi Ketum PAN periode 2024-2029 secara aklamasi.

“Secara aklamasi, bulat, mufakat, dan seluruh peserta dari 38 DPW dan 514 DPD yang telah mengusulkan dukungannya menyatakan setuju,” kata Viva.

Sebelumnya, Viva Yoga menyampaikan, seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN sepakat mengusung Zulhas untuk menjadi Ketum lagi.

“Saudaraku Bang Zulhas telah tanda tangan di atas materai, dengan demikian sah sebagai calon ketum yang nanti akan dipilih secara aklamasi, secara mufakat, bulat, tidak lonjong,” kata Viva Yoga.

Viva Yoga menyebutkan, sebanyak 38 DPW dan 514 DPD PAN sepakat bulat agar Zulhas menjadi Ketum PAN periode 2024-2029. (*/red)

Bupati Tatu Buka Sayembara Desain Masjid Puspemkab Serang untuk Umum

Sabtu, Agustus 24, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkbab) Serang mengadakan sayembara desain pembangunan Masjid Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang dibuka untuk peserta secara umum atau nasional.

Sayembara disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada Press Conference Sayembara desain pembangunan Masjid Puspemkab Serang di Pendopo Bupati, Kamis, 22 Agustus 2024.

Tatu mengatakan, dengan mengadakannya sayembara desain Masjid, namun tidak langsung melakukan lelang karena ingin lebih banyak memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pemikiran terkait desain Masjid.

“Selain memperhatikan fungsi, masjid juga harus memperhatikan keindahan,” ujarnya.

Pada prakteknya, Tatu melihat kondisi di lapangan juga diharapkan agar di bawah bangunan Masjid bisa difungsikan sebagai penampungan air.

“Melalui sayembara ini kami berharap bisa mendapat desain yang lebih baik dalam kualitas dan keindahannya,” katanya.

Tatu memastikan, hasil sayembara tersebut akan menjadi dasar pembuatan Detail Engineering Desain (DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Dia pun akan menambah hadiah sayembara yang telah disiapkan agar lebih menarik lagi, yang otomatis akan menambah peserta yang ikut sayembara.

“Kalau banyak yang ikut pasti akan menguntungkan. Kami jadi dapat desain yang terbaik,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, kegiatan pembangunan Masjid Puspemkab Serang dilakukan secara swakelola oleh DPUPR bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten. 

Tujuan kegiatan tersebut untuk membuka peluang masyarakat yang memiliki kompetensi arsitek dan nantinya bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan Masjid Puspemkab. Sehingga bisa mendapat desain masjid yang skematik dan inovatif dan mengangkat kearifan lokal.

“Kita harapkan mendapat desain skematik yang bisa dikembangkan dalam perencanaan teknis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sayembara akan dilakukan selama 90 hari kalender. Lokasi Masjid ada di Kawasan Puspemkab Serang yang tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan 18.715 meter persegi.

Penilaian karya sayembara akan dilakukan Tim Juri yang sudah ditunjuk, terdiri dari beberapa unsur Arsitek Praktisi, Asosiasi IAI, Akademisi, Sejarawan dan Pemda. 

“Penjurian dilakukan dua tahap, penilaian seluruh hasil peserta ditentukan tiga karya terbaik, penilaian menentukan pemenang 1-3. Dalam sayembara ini akan diberikan hadiah untuk pemenang pertama Rp70 juta, pemenang kedua Rp35 juta, pemenang ketiga Rp 20 juta,” paparnya.

Ketua IAI Provinsi Banten, Junita Bahari Nonci mengatakan, Masjid yang dibuat tersebut diharapkan bisa menampung sekitar 5.000 jemaah untuk kegiatan keagamaan besar Pemkab Serang, dan terdapat beberapa tempat lainnya. 

“Kriteria sudah pasti ada keandalan bangunan sesuai regulasi, standar acuan Masjid memperhatikan kemudahan perawatan, fungsi Masjid sebagai pusat kegiatan dan Islamic Center, penerapan nilai lokal tidak bertentangan dengan nilai Islam, bisa diambil dari sejarah, tipologi, jadi peserta akan mengulik itu,” ujarnya. 

Adapun untuk time linenya, kata Junita, pendaftaran akan dibuka pada 16 Agustus sampai 30 September. Adapun untuk batas akhir memasukan karya pada 6 Oktober 2024.

“Saat ini, sudah ada 25 peserta yang daftar. Lomba ini sifatnya nasional. Peserta yang sudah masuk ada dari beberapa wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan, Sumatera, Makasar, Jawa, Lombok,” ucapnya. 

Kemudian pada 6 sampai 8 Oktober dilakukan verifikasi berkas karya. Dalam perlombaan peserta tidak mencantumkan nama, tetapi panitia memberikan nomor urut peserta, sehingga ketika mengirim karya hanya cantumkan nomor urut bukan nama.

“Cantumkan nomor agar dewan juri tidak tahu karya siapa jadi hasil penjurian netralitasnya terjaga,” katanya.

Sedangkan untuk tahap pertama, penjurian dilakukan pada 9 sampai 10 Oktober dan akan dinilai oleh lima dewan juri. Penjurian tahap dua pada 30 Oktober.

“Alasan ada waktu panjang dari 10 ke 30 Oktober, karena peserta harus persentasi dan membuat animasi, pengumuman langsung dilakukan hari itu juga,” ucapnya.

Dalam kegiatan sayembara, peserta maksimal mengirim dua karya dengan pendaftaran berbeda. Alasan dua karya, karena bila sudah mengerjakan lebih dari dua karya hasilnya tidak akan maksimal. Semua karya yang masuk akan dapat sertifikat, bagi anggota IAI akan dapat nilai kumulatif. Nilai tersebut diperlukan untuk memperpanjang sertifikasi.

“Untuk materi pemenang sayembara dan hak cipta ekonomis akan jadi milik Pemda. Desain akan digunakan untuk kepentingan Pemda. Hak cipta moral akan tetap merupakan milik peserta. Pemda akan mencantumkan pemenang pada desain yang digunakan,” tuturnya. 

Hadir pada Press Conference Sayembara Desain Pembangunan Masjid Puspemkab Serang tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Asda II Febrianto, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, Ketua IAI Provinsi Banten Junita Bahari Nonci dan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna. (*/red)

Partai NasDem Akan Gelar Kongres III, Anies dan Semua Parpol Akan Diundang

Sabtu, Agustus 24, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Partai NasDem dikabarkan akan menggelar Kongres III pada 25-27 Agustus 2024. Rencananya, NasDem akan mengundang mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan hingga seluruh Partai Politik (Parpol).

“Pak Anies diundang,” kata Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Sementara itu, Ketua SC Kongres III NasDem, Willy Aditya mengatakan, acara tersebut akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, kata dia, Presiden terpilih, Prabowo Subianto pun akan hadir di pembukaan juga penutupan Kongres.

“Kongres ini menjadi common ground-nya. Kemungkinan Pak Prabowo juga datang pembukaan dan penutupan, tapi secara formal pembukaan oleh Presiden Jokowi, penutupan oleh Pak Prabowo sebagai Presiden terpilih,” ujarnya.

Willy juga mengatakan, semua Partai Politik (Parpol) juga diundang dalam Kongres III NasDem. Menurutnya, acara tersebut akan menjadi momentum rekonsiliasi NasDem.

“Tidak ada yang tidak kita undang. Semua Parpol kita undang. Karena ini momentum untuk rekonsiliasi. Tidak hanya manis di bibir, tapi pahit di kenyataan, tidak. Tetapi kebersamaan itu kita bangun dari ruang ada common ground-nya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kongres III NasDem akan terdapat tiga Komisi, di antaranya Komisi AD/ART, Komisi Rekomendasi, dan Komisi Program Aksi. Nantinya, juga akan ada lima isu besar yang didorong, yakni isu negara hukum, green economy, politik, isu internasional, dan krisis lingkungan.

Rencananya, Kongres III ini dihadiri puluhan ribu kader NasDem. Kongres akan digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat. (*/red)

Diduga Fiktif, PKBM Tunas Pulosari Gelembungkan Jumlah Siswa Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi

Jumat, Agustus 23, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang seyogyanya dapat membantu program pemerintah guna pemerataan pendidikan khususnya pendidikan non formal, namun di balik itu juga tidak sedikit oknum pemilik atau pengelola PKBM yang diduga hanya di jadikan azas manfaat guna keuntungan pribadi, terlihat dari besarnya anggaran yang di dapat dari Bantuan pusat DAK berbentuk BOP, seperti yang di lakukan oleh PKBM Tunas Pulosari. Jum’at, (23/08/24).

Saat tim media melakukan investigasi sekaligus hendak melakukan konfirmasi resmi terkait kegiatan yang ada di PKBM Tunas Pulosari, tidak ada satupun pengelola yang berada di lokasi, dan terlihat bahwa PKBM tersebut sama sekali kosong tanpa adanya kegiatan padahal menurut laporan yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pusat, bahwa PKBM tersebut dilaporkan melakukan kegiatan pembelajaran 6 hari dalam satu minggu.

Selang beberapa saat datang penjaga sekolah hendak masuk ke PKBM Tunas Pulo sari, saat di tanya perihal jumlah siswa yang ada di PKBM tersebut sangat jauh berbeda dengan data yang tertera di Dapodik pusat, menurut data yang kami peroleh pada tahun 2022 – 2023 sebanyak 634 siswa dan pada tahun 2023 – 2024 berjumlah 722 siswa dengan jumlah sarana prasarana 14 ruangan, namun jumlah tersebut sangat jauh berbeda dengan real yang ada di lapangan, bahkan penjaga sekolah menuturkan jumlah siswa paling banyak yang hadir di sekolah tersebut tidak mencapai 30 siswa.

“Kalo jumlah siswa yang hadir disini gak pernah banyak mas paling banyak juga gak sampai 30 orang, itu juga jarang ada yang datang, terus ruang kelas yang ada juga Cuma 3 kelas gak ada yang lain Cuma ini ajah, tapi saya juga kurang tahu lebih dalam soalnya saya cuma jaga kantin ajah di sini,” ujar penjaga sekolah.

Untuk diketahui, besaran BOP yang di kucurkan untuk PKBM Tunas Pulosari Tahun ajaran 2023 yaitu; 752.100.000 ( Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Ribu Rupiah). Dari hasil pantauan juga terlihat jelas bahwa PKBM tersebut sangat sepi dan tidak terlihat sama sekali adanya kegiatan selayaknya sekolah non formal pada umumnya. 


(Di/red)

Selain Menuai Polemik, Rincian Anggaran Kegiatan BUMDES Untuk Internet Rp 60 Juta, Dipertanyakan

Jumat, Agustus 23, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Anggaran peruntukan Jaringan Internet yang bersumber dari Dana Desa (DD) Rp 60 Juta ke setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) se-Kabupaten Pandeglang kembali menuai polemik.

Pasalnya, ada yang anggarannya sudah digunakan melalui provider pemasangan jaringan internet yang sudah ditentukan, adapula yang ingin menggunakan provider lokal masing - masing. Bahkan tidak hanya itu rincian anggaran kegiatan BUMDES kurang lebih sekitar Rp 60 Juta -an untuk pengadaan jaringan internet, juga menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan kontrol sosial.

Sebelumnya, menurut salah satu (PLD) Pendamping Lokal Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saat dimintai tanggapannya kepada media mengatakan, bahwa anggaran BUMDES yang diperuntukan ke jaringan internet itu banyak dikeluhkan oleh pihak Desa dan BUMDES.

“Karena ada beberapa pihak BUMDES yang sudah menyiapkan untuk diperuntukan ke usaha yang lain, namun kenyataannya harus di peruntukan ke jaringan internet,” ucapnya.

Bahkan tidak hanya itu, anggaran yang hampir menelan Rp 60 Juta an tersebut, dimana diperuntukannya dialihkan ke jaringan internet menurut keterangan dari salah satu Bendahara Desa yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa itu hanya diberikan Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta, lantas rincian sisanya untuk apa saja?

“Hal itu pun sempat dipertanyakan ke salah satu Perusahaan provider jaringan internet selaku vendor pelaksana, selain Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta yang diberikan, rincian sisanya untuk apa saja, namun pihak perusahan provider mengarahkan untuk menanyakan langsung ke DPMPD Kabupaten Pandeglang terkait hal tersebut,” paparnya

Namun sangat disayangkan, saat media meminta klarifikasi melalui sambungan whatsApp, Selasa (20/08/2024) terkait anggaran BUMDES untuk pengadaan jaringan internet, Muslim Taupik Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Terkait hal itu maaf belum bisa memberikan tanggapan, itu harus ngobrol langsung di kantor. Silahkan datang ke kantor DPMPD Pandeglang,” kata Kadis DPMPD Pandeglang sambil mengakhiri pembicaraan.

Menanggapi hal itu, Yoki Fardiansyah Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang mengingatkan agar DPMPD Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Desa agar lebih selektif untuk memilih provider jaringan internet untuk kegiatan Bumdes.

Menurut Yoki saat ditemui media, kamis (22/08/2024), bahwa banyak peraturan-peraturan yang harus ditempuh untuk menjadi provider jaringan internet. Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemdes untuk kegiatan Bumdes dalam pemasangan jaringan internet di wilayah desa terjebak oleh kesalahan pelaku provider jaringan internet.

“Khawatirnya ada keterpaksaan oleh peranan provider - provider yang diduga memanfaatkan momen hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan peraturan,” ujarnya.

Terlebih Wakil Ketua AWDI menjelaskan, membangun infrastruktur untuk jaringan internet yang bisa dilihat oleh kasat mata langsung, provider itu saat memasang tiang harus berizin ke pihak PU dulu sesuai dengan status jalannya yang digunakan pemasangan tiang jaringan internet, seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten termasuk jalan desa atau jalan lingkungan itu harus berizin terlebih dahulu tidak sembarangan pasang tiang jaringan internet.

Selain itu, provider jaringan internet harus mempunyai tiang jaringan sendiri yang dilengkapi izin,” ucap Yoki.

Bahkan tidak hanya itu, ia pun mempertanyakan rinciannya apa saja sampai menghabiskan anggaran sampai Rp 60 Juta untuk pengadaan jaringan internet.

“Yang jelas harus transfaran dong, harus ada rincian tertulis sampai menghabiskan anggaran Rp 60 Juta itu untuk apa saja?,” Tanya Yoki kepada pihak provider jaringan internet yang menjadi vendor pelaksana kegiatan BUMDES.

Sampai berita ini dirilis, media masih menelusuri alur pembayaran pihak Bumdes untuk jaringan internet di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Pandeglang dan provider jaringan internet mana saja yang digunakan.

Pusat Kegiatan Belajar Mengajar 6 (PKBM) Kab Lebong Diduga Syarat Korupsi

Jumat, Agustus 23, 2024

 


Kabupaten Lebong, KepoinAja79.Com – Mungkin sebagian orang sudah tahu apa itu (PKBM), namun sebagian juga masih banyak yang tidak mengetahui apa itu (PKBM). Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Rabu, (21 Agustus 2024).

Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi, oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK).

Mirisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut juga di katakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR), Nandar dan Budi selaku anggota PBSR provinsi Bengkulu mengatakan, “bahwa di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Lebong  masih banyak PKBM yang sama sekali tidak mengikuti prosedur yang di tentukan oleh peraturan kementerian pendidikan, di antaranya sebagai berikut, PKBM wajib memiliki bangunan yang di khususkan untuk PKBM tidak menumpang. Memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan yang telah di laporkan atau terdaftar di Dapodik.

“Dalam hal ini kami selaku control social sangat menyayangkan, karena masih banyak PKBM di kabupaten Lebong yang tidak mengikuti prosedur, bahkan yang kami lihat di lapangan masih banyak PKBM yang melakukan kegiatan fiktif hanya demi keuntungan semata melihat dari besaran BOP yang diterima oleh masing - masing PKBM Lebong yang seharusnya dana tersebut dapat di manfaatkan oleh para siswa,” Ungkapnya.

Bahkan ada kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah pribadi seperti PKBM AL FARISI Desa Tabeak blau 1, Kecamatan Lebong atas Kabupaten Lebong kemudian PKBM Cahaya Ilmu. Letaknya di Kecamatan Pelabai pengurus PKBM tersebut adalah seorang PNS guru SD PKBM cahaya ilmu ini tempat belajar mengajar di kediamannya guru SD ini sendiri.

Total PKBM Lebong yang diduga tidak sesuai dengan peraturan menteri pendidikan adalah 6 PKBM, 4 PKBM termasuk PKBM Bermani letaknya di kecamatan Lebong Selatan pengurus PKBM Bermani tersebut ialah ketua koordinator PKBM Kabupaten Lebong, 

“Anehnya saat anggota LSM PBSR, mendatangi PKBM Bermani guna memberikan surat klarifikasi terkait temuan kami, beliau seolah olah alergi dijumpai dan sempat ketua koordinator PKBM Lebong ini melontarkan bahasa kurang enak didengar,” Tuturnya. 

Oleh karena itu, dalam waktu yang singkat dirinya akan berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Lebong agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PKBM yang diduga banyak menyalahgunakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah.

“Data – data sudah kami siapkan, selanjutnya kami tinggal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan kepada PKBM yang kami duga sarat akan dugaan penyelewengan dana BOP,” tandasnya.

Jangan Lupa Sedia Payung! Sepekan ke Depan Hujan Bakalan Mengguyur di Sebagian Wilayah Indonesia

Jumat, Agustus 23, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat (petir) atau angin kencang selama sepekan ke depan (23-28 Agustus 2024).

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, saat ini wilayah selatan Indonesia, termasuk pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, masih mengalami musim kemarau dengan dominasi cuaca cerah hingga berawan.

Namun, kata dia, dalam sepekan ke depan terdapat peningkatan potensi hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia bagian tengah dan utara, yang meliputi sebagian Sumatera bagian Utara hingga Tengah, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Peningkatan potensi hujan ini dipengaruhi oleh aktivitas fenomena cuaca global, berupa gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan MJO; daerah pertemuan dan perlambatan angin; serta labilitas atmosfer yang menciptakan kondisi udara labil dan meningkatkan potensi pembentukan awan hujan,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Guswanto menyebut, kondisi ini akan berlangsung hingga akhir bulan Agustus. Karenanya, masyarakat diminta untuk waspada dan antisipasi dini terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di beberapa wilayah seperti hujan lebat dalam durasi singkat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang.

“Ada baiknya senantiasa mengupdate informasi cuaca sebelum berkegiatan di luar ruang. Selalu sedia payung sebelum hujan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani menjelaskan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan BMKG diketahui bahwa Aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial berdampak pada meningkatnya ketersediaan massa uap air basah dan memicu gangguan pola angin yang dapat mendukung pertumbuhan awan - awan hujan.

Disaat bersamaan, kata dia, terjadi peningkatan kecepatan angin di selatan Ekuator dengan arah angin dominan dari timur - tenggara yang menyebabkan adanya pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di beberapa wilayah di Indonesia utara Ekuator. Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi atau konfluensi tersebut.

“Peningkatan kecepatan angin hingga mencapai >25 knot, terpantau di Papua Selatan bagian selatan, Laut Arafura, Laut Banda, Maluku bagian tenggara, Laut Jawa bagian timur, dan Laut Seram yang mampu meningkatkan tinggi gelombang di wilayah sekitar perairan tersebut,” ujarnya.

Berbagai fenomena atmosfer tersebut, lanjut Andri, mampu meningkatkan potensi hujan dengan intensitas SEDANG-LEBAT yang disertai kilat atau angin kencang pada periode 23-28 Agustus 2024, di beberapa wilayah, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep.Riau, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan.

“Selama periode tersebut, masyarakat perlu diwaspadai peningkatan kecepatan angin, khususnya di wilayah Kep.Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Pantau terus info peringatan dini yang dikeluarkan BMKG,” pungkasnya. (*/red)

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak

Jumat, Agustus 23, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, RT Syafitri Muhayati mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sambut kehadiran Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024.

Menurut Ketua Forum Pencegahan Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten itu, Bus KPK hadir sebagai upaya pendidikan dan pencegahan korupsi.

“Banten merupakan Provinsi ke-4 yang menjadi Roadshow BUS KPK tahun 2024 ini,” kata Fitri usai menyambut Roadshow BUS KPK di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 22 Agustus 2024.

“Banyak rangkaian kegiatan yang digelar dalam meningkatkan partisipasi publik kepada para tenaga pendidik, pelajar, mahasiswa, ASN, partai politik, komunitas hingga masyarakat,” sambungnya.

Ia menjelaskan, KPK berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah melalui Roadshow Bus KPK 2024 yang mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye anti korupsi, kuliah umum di kampus, diskusi publik, pameran pelayanan publik, dan lainnya, dengan tujuan meningkatkan partisipasi publik dan meningkatkan kesadaran ant ikorupsi di kehidupan sehari-hari.

“Di Alun-alun Rangkasbitung ini, selain Bus KPK, juga ada stand games, penampilan film edukasi tentang bahaya korupsi, literasi terhadap anti korupsi. Untuk anak-anak juga disediakan menggambar bersama. Jadi Bus KPK memang dirancang untuk semua kalangan,” ucapnya. 

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Republik RI, Amir Arief dalam sambutannya mengatakan, Tim Roadshow Bus KPK hadir di tengah masyarakat memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini kepada semua kalangan, mulai dari kalangan generasi muda dan anak usia dini.

“Kami melakukan sosialisasi, memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini sehingga menanamkan sikap jujur, disiplin, mandiri, tanggung jawab dan bekerja keras,” ucapnya.

Melalui Roadshow Bus KPK tahun 2024 ini, Ia berharap dapat menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, sehingga ke depan generasi muda Banten mempunyai nilai-nilai integritas yang kuat.

Nilai-nilai itu, kata dia, dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.

Menurutnya, KPK telah merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Kami berharap tumbuh generasi muda yang memiliki pondasi berintegritas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Provinsi Banten, Roadshow Bus KPK hadir mulai tanggal 22 Agustus 2024 hingga 01 September 2024. Untuk di Kabupaten Lebak tanggal 22-25 Agustus 2024. Setelah itu, Bus KPK melakukan Roadshow ke Kabupaten Pandeglang pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan 01 September 2024 dan di Kota Serang bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Banten KP3B Kota Serang Bus KPK melakukan Roadshow pada tanggal 05-08 September 2024. (*/red)