Pemkab Serang Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024

Kamis, Agustus 22, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024, sebagai upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan, diseminasi merupakan kegiatan audit stunting yang sebelumnya juga sudah dilaksanakan Pemkab Serang.

Diseminasi ini, kata dia, dilakukan untuk pembahasan hasil dari audit stunting, yang kemudian akan ada rekomendasi dari para pakar-pakar hebat dari Kabupaten Serang.

“Kita turunkan para pakar, yaitu dokter spesialis anak dan dokter spesialis kandungan,” kata Encup di sela kegiatanDiseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024 di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Rabu, 21 Agustus 2024. 

Menurut Encup, banyaknya kasus stunting di Kabupaten Serang ini ternyata dari risiko. Sebab jika mengungkit dari stuntingnya itu sedikit.

“Tetapi kalau dari risiko ibu hamil, menyusui itu terlihat sudah, ternyata perokok juga masuk dalam indikator untuk menurunkan stunting,” katanya.

Sebagai contoh, sambungnya, kasus stunting yang tinggi saat ini di Kabupaten Serang ada di Kecamatan Baros penyebabnya karena tidak adanya jamban dan lainnya.

“Mereka masuk ke indikator stunting. Mudah-mudahan dengan adanya tim pakar ini, baik di Kabupaten atau Provinsi akan membahas dan merekomendasikan, setelah direkomendasi nanti kita membuat usulannya,” ujarnya. 

Encup menjelaskan, diseminasi audit kasus stunting suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok atau individu agar memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan memanfaatkan informasi tersebut. Tujuan intinya, kata dia, untuk menurunkan stunting.

“Menurunkan stunting di Kabupaten Serang dengan target nasional, yaitu 14 persen. Mudah-mudahan di bawah itu. Tetapi kita yakin, bahwa tahun ini bisa di bawah itu,” katanya.

Untuk diketahui, kata Encup, berdasarkan hasil kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Serang, pada tahun 2019 angka stunting masih tinggi, yakni 37 persen dan turun menjadi 26,2 persen pada 2022.

“Untuk tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 23,9 persen. Kita harapkan zero stunting di Kabupaten Serang,” katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk lokus stunting 2024 di Kabupaten Serang meliputi Desa Banjarsari Kecamatan Anyer, Desa Lempuyang Kecamatan Tanara, Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran, Desa Ujung Tebu Ciomas dan Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande, Desa Pejaten dan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu, serta Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal. 

“Namun yang betul-betul lagi turun langsung dari pusat ada dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Kramatwatu dan Cikeusal. Kita upayakan supaya mereka di dua kecamatan itu zero stunting,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana (Kabid KB) DKBP3A Kabupaten Serang, Entin Suhartini menambahkan, Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024 merupakan Tahap I yang akan dilanjut pada tahap beirkutnya pada beberapa bulan ke depannya.

“Tujuan intinya untuk menurunkan stunting sesuai target nasional, yakni 14 persen. Namun yang kami harapkan zero stunting di Kabupaten Serang,” ujarnya. (*/red)

Bimbingan Teknis Kampung Resik Lan Aman di Kelurahan Cipare, Serang: Upaya Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman

Kamis, Agustus 22, 2024

 


Kota Serang, KepoinAja79.Com - Pemerintah Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis Kampung Resik Lan Aman dalam rangka mendukung program penanggulangan sampah dan peningkatan keamanan lingkungan pada tahun anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Camat Serang, H. Mashudi, SE, M.Si, Kapolsek Serang Kota, Andi Suherman, SH, MH, Kepala Kelurahan Cipare, Zaky Mubarok, SE, serta tokoh masyarakat dan perwakilan dari seluruh RT/RW di lingkungan Kelurahan Cipare. Rabu, (21 Agustus 2024).

Kepala Kelurahan Cipare, Zaky Mubarok, SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan masing-masing demi terciptanya kenyamanan dan kedamaian. Dalam kesempatan tersebut, Zaky juga menyerahkan satu unit alat pencacah sampah organik kepada pengurus RT 003 RW 014 di lingkungan Kebon Jahe. “Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap lingkungan, semoga alat ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Zaky.

Camat Serang, H. Mashudi, SE, M.Si, menyatakan dukungannya terhadap program yang diinisiasi oleh Lurah Cipare ini dan berharap bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Zaky Mubarok juga menjelaskan bahwa pemberian alat pencacah sampah ini sebagai langkah awal, dengan harapan RT lainnya dapat mengikuti jejak RT 003 RW 014 dalam menjalankan program penanggulangan sampah di wilayah masing-masing.

Ketua RT 001 RW 016 lingkungan Sempu Kelapa Endep, Bawis Abda, yang turut hadir dalam acara ini, menyambut positif program tersebut dan berharap agar bisa diterapkan di lingkungannya. “Kami sangat mendukung program ini dan berharap bisa diaplikasikan di tempat kami,” ungkapnya.

Usai Menang Aklamasi di Munas, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Kamis, Agustus 22, 2024
Bahlil Lahadalia resmi menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar usai terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Bahlil Lahadalia resmi menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Periode 2024-2029 usai terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. 

“Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir peserta Munas setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029,” ujar Waketum Golkar, Adie Kadir dalam Munas XI yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta.

“Setuju?” tanya Adies lagi. “Setuju!” jawab para peserta Munas di lokasi disertai tepuk tangan yang meriah.

Adies pun mengetok palu yang menandakan sahnya Bahlil menjadi Ketum Golkar yang baru.

Pantuan wartawan di lokasi, tidak ada interupsi dan semua kader yang hadir setuju mendukung Bahlil sebagai Ketum Golkar.

Diketahui, Bahlil merupakan satu-satunya kandidat Ketum dalam Munas XI Partai Golkar.

Bahlil sebelumnya diketahui telah lolos verifikasi dan disahkan menjadi Calon Ketua Umum (Caketum) tunggal. Dalam Munas, Bahlil turut memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketum Golkar.

Sekretaris Munas Golkar, Ace Hasan Syadzily sebelumnya menyampaikan peserta Munas telah menggelar rapat sesuai komisi masing-masing. Agenda Munas pada hari ini juga termasuk mengesahkan Bahlil sebagai Ketum Partai yang baru.

“Pagi ini kegiatan Munas akan rapat Komisi-komisi yang terdiri atas tiga Komisi, di antaranya Komisi Organisasi, Komisi Program Umum Partai Golkar, dan Komisi Pernyataan Politik dan Rekomendasi,” kata Sekretaris Sidang Munas Golkar, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan.

“Dilanjutkan penetapan Ketua Umum Terpilih, Bapak Bahlil Lahadalia, yang merupakan satu-satunya Caketum Partai Golkar yang memenuhi persyaratan, terutama dukungan dari 30 persen pemilik suara Munas,” imbuhnya. (*/red)

Ratusan Siswa SD Ranca Dadap Meriahkan HUT RI dengan Karnaval

Rabu, Agustus 21, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com – SDN Ranca Dadap, Desa Dahu Kecamatan Cikeusal, menggelar karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-79. Rabu, (21/8/2024).

Ratusan siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 turut andil bagian dalam kegiatan ini. Mereka tampil dengan mengenakan berbagai busana yang mereka rakit sendiri menggunakan barang hasil daur ulang dengan sangat kreatif.

Antusias dari semua peserta yang ada selama mengikuti karnaval menjadi tontonan menarik bagi warga sekitar yang huniannya dilewati para peserta Karnaval. 

Wahyudin selaku Ketua RT setempat mengapresiasi adanya Karnaval yang di lakukan anak-anak SD ini. Selain untuk memeriahkan HUT RI kegiatan karnaval ini juga menjadi ajang perkenalan keanekaragaman budaya nusantara kepada Siswa.

“Saya selaku Ketua RT yang ada di lingkungan SD Ranca Dadap, mengapresiasi kegiatan karnaval yang di selenggarakan oleh dewan guru beserta staf SD Ranca Dadap, yang mana kegiatan ini sangat baik dan mengedukasi para siswa menjadi lebih kreatif,” Ucap Wahyudin saat di konfirmasi awak media.

Untuk apresiasi kepada siswa yang mengikuti karnaval dewan guru memberikan hadiah kepada siswa yang menggunakan kostum yang paling meriah.


(Zan)

Semarak HUT RI Ke -79, Desa Dahu Berhasil Meraih Juara Pertama Karnaval Se-Kecamatan Cikeusal

Rabu, Agustus 21, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com – Kepala Desa (Kades) Dahu, Kecamatan Cikeusal, Ali Rohman membuka pelaksanaan lomba yang di gelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Karang Taruna setempat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI Ke-79) bertempat di halaman Kantor Desa. Sabtu, (17/8/2024).

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh masyarakat, yang terdiri dari berbagai macam perlombaan yang menggugah semangat persatuan dan kebersamaan, lomba pertama yaitu dibuka dengan lomba gerak jalan.

Dalam sambutannya, Kades Dahu mengapresiasi inisiatif Pemdes dan karang taruna yang telah berkolaborasi menyelenggarakan acara ini.

Ia menegaskan pentingnya peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air, terutama di kalangan generasi muda.

Adapun untuk para juara yang ikut serta mengikuti perlombaan, panitia menyediakan berbagai macam hadiah. Mulai dari tempat makan untuk anak-anak, jam dinding, baju daster untuk ibu-ibu dan berbagai macam barang elektronik.

Perlu diketahui, Desa Dahu berhasil memenangkan juara pertama untuk lomba karnaval se-Kecamatan Cikeusal yang di adakan di lapangan Jembatan Baru Pamarayan dan di ikuti 8 Desa dalam rangka HUT RI ke 79 Tahun.

“Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua desa kita berhasil meraih juara pertama lomba karnaval se Kecamatan Cikeusal. Dan saya selaku Kepala Desa Dahu ingin selalu kita bersatu demi memajukan desa yang lebih baik dengan rasa kebersamaan dan kekompakan, saya yakin Desa Dahu akan lebih baik dan maju,” Ucap Ali Rohman saat di wawancarai Awak Media. Rabu, (21/8/2024).



Di tempat terpisah, Sukardi Miharja sapaan akrabnya abah Adut selaku ketua Cabang TTKKDH Cikeusal sekaligus warga masyarakat Desa Dahu ikut serta memberikan apresiasi kepada Kades Dahu yang sudah membawa desanya menjuarai lomba karnaval se Kecamatan Cikeusal.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan selamat untuk bapak Ali Rohman selaku kades Dahu, berkat kerja keras beliau menyatukan dan memberi suport untuk warga masyarakat sehingga menjadi kompak,” Ucap abah Adut saat ditemui di kediamannya.

(Zan)

Usai Putusan MK, Hasto Sebut PDIP Bisa Ajukan Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

Selasa, Agustus 20, 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto buka suara usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. Hasto menyambut putusan itu dengan sumringah.

“Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut. Ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di daerah khusus ibukota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi,” kata Hasto usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam putusan MK hari ini soal UU Pilkada, MK menyatakan Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu bisa mengajukan Calon Kepala Daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Hasto mengatakan, lewat putusan itu PDIP menjadi bisa untuk mengajukan calon sendiri dalam Pilgub Jakarta.

“Kami juga mengucapkan terima kasih, suara rakyat didengarkan dan PDIP akan menyatu, semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta,” katanya.

Hasto mengaku, PDIP akan menggelar rapat untuk melihat aspirasi masyarakat terkait sosok yang akan dicalonkan di Pilgub Jakarta. Saat ditanya apakah PDIP akan mengusung Anies, Hasto hanya meminta masyarakat untuk bersabar.

“Tunggu tanggal mainnya,” ujar Hasto.

Dia menjawab apakah PDIP akan mengusung Anies di Pilgub Jakarta.

Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

MK mengatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. MK mengatakan pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.

MK kemudian menyebut inkonstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu berdampak pada pasal lain, yakni Pasal 40 ayat (1). MK pun mengubah pasal tersebut.

Adapun isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada sebelum diubah ialah:

Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

MK pun mengabulkan sebagian gugatan. Berikut amar putusan MK yang mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:

Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur:

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan dua juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari dua juta jiwa sampai enam juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari enam juta jiwa sampai 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di Provinsi tersebut. (*/red)

Pemprov Banten Bersama Pihak Terkait Lakukan Mitigasi Risiko Pilkada 2024

Selasa, Agustus 20, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Pemerintah Kabupaten dan Kota serta stakeholder terkait lainnya terus melakukan upaya mitigasi risiko dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.

Demikian seperti dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral terkait Pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang diinisiasi Kepolisian Daerah (Polda) Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Selasa, 20 Agustus 2024.

“Baru saja kita melakukan Rakor, tentu basis utamanya kesiapan dalam rangka pelaksanaan Pilkada. Intinya ini melakukan mitigasi risiko secara detail dan kita memiliki gambaran untuk mengimplementasikannya pada pelaksanaannya nanti,” ujar Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, di Provinsi Banten berjalan dengan cukup baik. Bahkan tingkat partisipasi pemilih berada di atas 80 persen.

“Semoga di Pilkada nanti kita mendapatkan itu. Oleh karenanya, berbagai kegiatan telah dilakukan, mulai dari TNI dan Polri hingga stakeholder lainnya. Kita harapkan stabilitas daerah dapat terjaga,” ujarnya.

Al Muktabar juga menuturkan, dalam Rakor tersebut juga membahas terkait tingkat kerawanan yang berpotensi terjadi di Provinsi Banten. Mulai dari potensi terganggunya Kamtibmas hingga potensi bencana alam.

“Tadi penekanan Kamtibmas yang kita harus jaga bersama. Jadi agenda rapat ini memitigasi risiko, bagaimana kesiapan dalam rangka daya dukung kesehatan, Kamtibmas hingga risiko bencana alam dan lainnya. Sehingga menyeluruh secara komprehensif kita siapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Dedy Suhartono mengatakan, personil yang akan dilibatkan pada pengamanan Pilkada Serentak, yakni 2/3 dari kekuatan di masing-masing Polda maupun Polres atau sekitar 5.000 lebih personil Polri yang akan diturunkan.

“Kita akan melakukan pengamanan sesuai dengan wilayah hukum,” ujarnya.

Dedy Suhartono menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan mapping terkait dengan mitigasi risiko kerawanan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polda Banten.

“Untuk titik-titik kerawanan itu setiap tahapan ada, baik mulai pendaftaran, pengumuman calon sampai kampanye dan pemungutan suara. Itu ada kerawanan yang ditimbulkan,” pungkasnya. (*/red)

Ini Ambang Batas Pilkada Baru yang Diputus MK

Selasa, Agustus 20, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan Calon Kepala Daerah oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik.

Dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, MK juga mengatur ulang besaran threshold atau ambang batas mengajukan Calon Kepala Daerah oleh Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol yang sebelumnya diatur dalam Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016.

Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016 berbunyi, “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan”.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, besaran persentase dalam Pasal 40 ayat (1) merupakan bentuk ketidakadilan bagi Parpol dan gabungan Parpol. Oleh karena itu, angkanya harus diselaraskan dengan syarat presentase dukungan calon perseorangan.

“Mempertahankan presentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat 1 UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tdak dapat ditolerasi bagi semua partai politik perserta pemilu,” kata Enny dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK RI, Selasa, 20 Agustus 2024.

“Menyesuaikan besaran ambang batas tersebut dengan syarat calon perseorangan agar terjadi keadilan antara calon yang diusungkan Partai Politik atau gabungan Partai Politik dengan calon perseorangan,” katanya melanjutkan.

“Oleh karena itu, Mahkamah menyelaraskan persentase pengajuan Calon Kepala Daerah oleh Parpol atau gabungan Parpol dengan syarat presentase dukungan calon perseorangan,” ujar Enny.


Mahkamah pun menyatakan Pasal 40 ayat 1 dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai, Partai Politik atau gabungan Partai Politik perserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyataran sebagai berikut:

Untuk mengusulkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur:

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan dua juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari dua juta jiwa sampai dengan enam juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari enam juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di Provinsi tersebut.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebihdari 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di Provinsi tersebut.

Untuk mengusulkan Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota:

Kabupaten atau Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250 ribu jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di Kabupaten/Kota tersebut.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai lebih dari 250 ribu jiwa sampai 500 ribu jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu jiwa sampai dengan satu juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari satu juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Dalam putusan yang sama, MK juga menyatakan norma yang diatur pada Pasal 40 ayat 3 UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945 yang mengatur bahwa Pemilihan Kepala Daerah harus dilakukan secara demokratis.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat 3 UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Pasal 40 ayat (3) berbunyi, “Dalam hal partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25 persen dari akumulasi suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”.

“Adanya pengaturan demikian jelas membatasi pemenuhan hak konstitusional dari Parpol peserta Pemilu yang telah memiliki suara sah dalam pemilu meskipun tidak memiliki kursi di DPRD. Sehingga mengurangi Pemilihan Kepala Daerah secara demokratis sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945,” kata Enny Nurbaningsih.

Sebab, keberadaan Pasal 40 ayat (3) yang mengatur parpol atau gabungan parpol harus memeroleh kursi DPRD baru bisa mengajukan Pasangan Calon Kepala Daerah dinilai menyebabkan suara sah Parpol menjadi hilang karena tidak dapat menyalurkan aspirasinya. Padahal, Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 mengendaki Pilkada yang demokratis.

Mahkamah lantas memaknai Pilkada demokratis yang dimaksud pada Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 adalah membuka peluang kepada semua Parpol peserta Pemilu yang memiliki suara sah dalam Pemilu untuk mengajukan Calon Kepala Daerah. (*/red)

Dirgahayu ke-86 Tahun, RSDP Kabupaten Serang Diminta Tingkatkan Kualitas

Selasa, Agustus 20, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang diminta untuk terus meningkatkan kualitas, baik kualitas pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan kualitas sarana prasarana atau saprasnya jika ingin paripurna. 

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto saat Peringatan Dirgahayu RSDP Kabupaten Serang ke-86 Tahun yang mengusung tema “Transformasi Menuju Pelayanan Paripurna untuk Indonesia Maju” di Aula RSDP, Selasa, 20 Agustus 2024.

Harapan Pemda, kata Rudy, RSDP bagian dari sub sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang. Karena, sub sistem RSDP menjadi bagian-bagian penting itu. Oleh karenanya, ketika menjadi bagian penting pada momen memasuki usia ke-86 tahun itu harus bisa meningkatkan kualitasnya.

“Kualitas itu apakah kualitas pelayanannya, SDM-nya, kualitas sarana prasarananya, kalau kita ingin menjadi paripurna. Momentum ulang tahun ini kita harapkan membangun komitmen yang baik di semua elemen-elemen RSDP, supaya bisa maju bersama sama kita dorong bersama-sama untuk naik,” ujarnya kepada wartawan. 

Namun demikian, sambung Rudy, dukungan dari pemerintah daerah harus penuh kepada RSDP, tidak membiarkan RSDP itu berjalan sendirian tanpa punya gaidens (panduan) sebagaimana untuk peningkatan kualitasnya.

“Harus kita dorong. Kita sama-sama membantu sedemikian rupa, supaya bisa jadi yang terbaik,” katanya. 

Meski demikian, Inspektur Kabupaten Serang ini menegaskan, jika RSDP Kabupaten Serang sudah paripurna, akan tetapi berjalannya harus lebih cepat lagi. Sebab masyarakat saat ini tidak ingin menunggu, tetapi bagaimana harus memberikan yang terbaik.

“Makanya kita harus berjalan lebih cepat,” pungkasnya.

Untuk mewujudkannya, kata Rudy, mempunyai cara memanfaatkan eks Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) yang saat ini milik RSDP rencananya akan kembali dibangun untuk rumah sakit.

Sebab, kata dia, jika RSDP saat ini sifatnya pelayanan pengabdian kepada masyarakat dengan melayani pasien-pasien menggunakan BPJS Kesehatan.

“Tetapi yang di sana jadi khusus core business-nya. Untuk apa? Untuk subsidi silang, masyarakat yang mampu biar bersubsidi dengan membiayai masyarakat yang tidak mampu. Tujuannya buat apa core business ini? Untuk mengangkat kenaikan kualitas yang BJPS-nya. Pelayanan di sini itu ditingkatkan begitu,” terangnya.

Kendati demikian, kata Rudy, Pemda Kabupaten Serang tidak akan sanggup jika membangun gedung lantai lima sampai tujuh lantai yang menelan anggaran sebesar Rp500 miliar, tidak akan sanggup jika dalam satu tahun. Akan tetapi, harus memakai sistemnya multi years.

“Tetapi bangunannya kita ingin jadi dahulu. Setelah bangunan itu jadi, nanti dicicil selama lima tahun. Itu salah satu solusi yang skemanya lebih gampang dan lebih jelas,” pungkasnya. 

“Dengan meningkatnya layanan, masyarakat makin suka, orang akan datang, tetapi parkirannya tidak ada, harusnya beriringan bersama-sama. Solusinya tidak ada lagi, hanya solusinya di depan gedung dinaikkan (untuk lahan parkir),” tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSDP Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi berharap, ada perubahan paradigma terhadap cara melayani masyarakat sesuai tema “Transformasi Menuju Pelayanan Paripurna untuk Indonesia Maju”. Tentunya, ia berharap seluruh pelayanan rumah sakit bisa lebih memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tercukupkan.

“Terutama dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan, meski sudah cukup baik. Artinya, RSDP menjadi rumah sakit rujukan wilayah Serang maupun Banten barat, maka perlu didukung SDM, sapras, pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir sejumlah Kepala OPD Kabupaten Serang, dan para tamu undangan. Pada kesempatan itu juga RSDP Kabupaten Serang memberikan santunan anak yatim, serta penghargaan kepada pemenang desain grafis logo RSDP Kabupaten Serang yang baru. (*/red)

Ini Beberapa Keputusan Hasil Rapimnas Partai Golkar

Selasa, Agustus 20, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Rapimnas Partai Golkar telah selesai, dan menghasilkan beberapa keputusan.

Pertama, Rapimnas menerima pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar. Kedua, Rapimnas mengesahkan pengangkatan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Plt Ketum Partai Golkar.

Ketiga, Rapimnas mengesahkan pelaksanaan Munas XI Partai Golkar tahun 2024 yang akan digelar dari tanggal 20 Agustus hingga 21 Agustus 2024 di Jakarta. Munas XI Partai Golkar akan dibuka pukul 16.00 WIB hari ini.

“Sebagai partai besar yang lekat dengan tradisi yang taat asas, maka pengunduran diri Airlangga Hartarto dan pengangkatan Agus Gumiwang Kartasasmita, serta rencana penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar, tentunya harus disetujui dan disahkan melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi Partai Golkar. Untuk itulah diselenggarakan Rapimnas dan dilanjutkan Munas XI Partai Golkar untuk memilih Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 hari ini,” kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Bamsoet usai pelaksanaan Rapimnas Partai Golkar yang dipimpin Plt Ketum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, hari ini.

Hadir Plt Ketum Partai Golkar Agus Gumiwang, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tanjung.

Hadir juga Ketua Dewan Etik Mohammad Hatta, Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Bendahara Umum DPP Partai Golkar Dito Ganinduto, Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar Adies Kadir, Ketua Panitia Pelaksana Rapimnas & Munas XI Partai Golkar Sari Yuliati serta Sekretaris Penyelenggara Rapimnas & Munas Partai Golkar Tb Ace Hasan Syadzily.

Bamsoet menjelaskan, Rapimnas diselenggarakan dalam rangka melaksanakan amanat dari Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar tanggal 13 Agustus 2024. Sebelum diambil keputusan, pelaksanaan Rapimnas diawali dengan pengesahan tata tertib dan jadwal Rapimnas, penjelasan umum Plt. Ketum Partai Golkar, pandangan umum peserta Rapimnas, serta tanggapan DPP Partai Golkar atas pandangan umum.

“Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar akan dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi untuk menghimpun segenap sumberdaya partai, menyatukan visi dan menguatkan komitmen segenap keluarga besar Partai Golkar, serta mengoptimalkan peran dan kontribusi Partai Golkar dalam pembangunan nasional,” ucap Bamsoet.

“Rapimnas diikuti 500 peserta yang antara lain terdiri dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Etik, 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Partai Golkar, Hasta Karya atau organisasi masyarakat yang didirikan dan mendirikan Partai Golkar. Tema yang diusung adalah 'Golkar Solid untuk Indonesia Maju',” sambungnya.

Dia mengatakan, Forum Rapimnas turut memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Airlangga Hartarto selama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga merupakan salah satu kader terbaik yang pernah dimiliki Partai Golkar. Hal ini dibuktikan ketika di bawah kepemimpinan Airlangga, Golkar sukses menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2024.

“Sepanjang sejarah perjalanan Partai Golkar meniti kontestasi politik, Partai Golkar telah ditempa dan ditimpa oleh berbagai cobaan dan tantangan. Gelombang cobaan yang datang silih berganti tidak menjadikan Partai Golkar hancur dan terkoyak. Tetapi justru semakin menyatukan dan menguatkan para kader Partai Golkar. Pohon beringin daunnya rindang, akarnya kuat mencengkeram bumi, Partai Golkar tak pernah gamang, meski cobaan datang silih berganti,” tutup Bamsoet. (*/red)

Daerah Zero Terorisme, Pj Gubernur Al Muktabar Terima Penghargaan RAN PE Award 2024

Selasa, Agustus 20, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menerima penghargaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Award 2024 kategori Inisiator dan Berkomitmen dalam Pelaksanaan RAN PE yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Diketahui, sepanjang Tahun 2023, Provinsi Banten termasuk daerah zero terorisme.

Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin didampingi Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel di The Westin Hotel, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Al Muktabar mengatakan, agenda ini sejatinya upaya pemerintah bersama seluruh stakeholder dalam rangka pencegahan terhadap hal-hal berbasis radikalisme yang bisa mengarah kepada terorisme.

“Sepanjang tahun 2023, alhamdulillah Provinsi Banten masuk pada daerah dengan zero terorisme. Penanganan dan pencegahan itu akan terus kita maksimalkan. Termasuk juga melakukan langkah-langkah deradikalisasi maupun kontra radikalisasi,” kata Al Muktabar. 

Al Muktabar menjelaskan, Pemda berperan aktif dalam rangka mewujudkan satu stabilitas daerah yang berbasis keadilan bagi seluruh anak bangsa, tanpa membedakan ras, suku dan agama.

“Kerukunan yang terjaga dengan baik di Provinsi Banten itu akan terus kita jaga,” ucapnya. 

Al Muktabar juga mengaku bersyukur agenda RAN PE telah mendapatkan hasil capaian yang baik selama empat tahun ke belakang, dimulai sejak tahun 2020.

“Mudah-mudahan ini terus terjaga dan kita menjadi bangsa yang menjunjung tinggi keberagaman, yang pada akhirnya itu semua akan berkontribusi pada peningkatan pembangunan, baik di daerah maupun nasional,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin dalam arahannya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan RAN PE 2024. 

Penghargaan yang diberikan tersebut, kata Wapres, merupakan komitmen, kontribusi dan secara konsisten melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan di Indonesia. 

Ia berharap RAN PE berikutnya dapat terus membantu dalam meningkatkan kondisi aman, tanpa ancaman bagi bangsa Indonesia.

“Selain itu, bisa menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memberikan upaya terbaik, dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada tindakan terorisme,” jelasnya. (*/red)

Soal Calon Tunggal di Pilgub Jakarta, PKB: Lawan Kotak Kosong Juga Demokratis

Selasa, Agustus 20, 2024
Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Terkait potensi calon tunggal dan kotak kosong di Pilgub DKI Jakarta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai hal tersebut tidak melanggar demokrasi.

“Ini kan Pilkada. Ini kesepakatan semua partai. Hasilnya kotak kosong atau tidak itu tergantung partai-partai itu sendiri,” kata Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Minggu, 18 Agustus 2024.

Hasanuddin mengatakan, tidak apa jika nantinya mayoritas partai politik mendukung salah satu Paslon dan berpotensi melawan kotak kosong.

Menurutnya, hal itu tidak melanggar demokrasi, karena dukungan terhadap seseorang merupakan hak partai itu sendiri.

“Kalau kemudian mayoritas partai mendukung salah satu calon, dan akibat itu ada kotak kosong, itu demokratis juga. Kenapa? karena partai-partai mempunyai sikap-sikap sendiri, argumen sendiri, mendukung seorang calon di Pilkada,” ujarnya.

Namun yang terpenting, kata Hasanuddin, dalam kontestasi politik, yakni keputusan partai koalisi dalam mengusung Paslon tertentu.

“Jadi kotak kosong atau tidak, bukan itu esensinya. Tetapi kebersamaan semua partai untuk mencalonkan seseorang. Dari kebersamaan itu menghasilkan kotak kosong, itu juga demokratis karena hasil kesepakatan semua partai,” pungkasnya.

Diketahui, PKB sudah memutuskan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Ridwan Kamil (RK) di Pilgub DKI Jakarta. Dijadwalkan, deklarasi RK maju sebagai Cagub DKI Jakarta digelar besok. (*/red)

Desa Nambo Ilir Masuk Program Desa Cantik Tingkat Nasional

Selasa, Agustus 20, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, terpilih sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Program Percepatan Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat Nasional Tahun 2024. Ditargetkan, Desa Nambo Ilir masuk tiga besar Desa Cantik   dari 502 desa se-Indonesia.

“Kita pilih kali ini untuk pembinaan Desa Cinta Statistik adalah Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin,” kata Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amelia usai Rapat Koordinasi Desa Cantik bersama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) di ruang rapat Diskomsantik, Senin, 19 Agustus 2024.

Menurut Tutty, dipilihnya Desa Nambo Ilir dianggap sudah siap untuk mengikuti pembinaan terkait literasi tentang pengumpulan data statistik dan tentang bagaimana proses bisnisnya, dan bagaimana desa sudah melaksanakan semuanya.

Sebelum menetapkan Desa Nambo Ilir, kata dia, BPS Kabupaten Serang pada awal tahun sudah melakukan audisi istilahnya keenam sampai tujuh desa yang memenuhi kriteria, salah satunya pada Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk desa maju karena sudah menggunakan pelayanan serba digital.

“Mudah-mudahan itu lebih memudahkan kita untuk melakukan pembinaan,” katanya.

Adapun untuk penilaiannya, kata Tutty, akan dimulai pada akhir Oktober 2024, sehingga masih adanya waktu selama dua bulan ke depan untuk melakukan berbagai persiapannya sebelum tim penilai dari BPS Pusat.

Dia menargetkan, Desa Cantik Desa Nambo Ilir bisa masuk tiga besar dari 502 Desa Cantik seluruh Indonesia.

“Targetnya paling tidak tiga besarlah. Harus tinggi ya. Mudah-mudahan dengan kolaborasi kita makin kuat antara BPS, Diskominfosatik dan DPMD, serta semua pihak, dapat kita capai mengejar target tiga besar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, Diskominfosatik sebagai pendampingan dan juga sebagai wali data ikut serta dalam rangka penilaian untuk keberhasilan Desa Cantik yang ada di Kabupaten Serang. 

“Makanya kita inventarisir, mana yang layak, mana yang sesuai dengan indikator-indikator penilaiannya ini kita bahas sama-sama. Mudah-mudahan dengan kolaborasi bisa meningkatkan indikator Desa Cantik di Kabupaten Serang, dan bisa menular ke desa-desa lain. Harapannya bisa sampai kesemua desa memenuhi indikator program BPS,” ujarnya.

Untuk diketahui, Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) adalah Program percepatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam lingkup wilayah Desa/Kelurahan/Nagari/Wilayah setingkatnya, untuk meningkatkan kompetensi aparat Desa dalam mengelola dan memanfaatkan data Desa, sehingga Perencanaan Pembangunan Desa menjadi lebih tepat sasaran. (*/red)

Pengamat Sebut Elektabilitas Tinggi, Airin Harus Didukung Golkar

Selasa, Agustus 20, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Mantan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany dinilai masih berpeluang untuk maju di Pilkada Banten. Hal itu terlihat dari dukungan yang kuat dari kader Golkar dan masyarakat Banten.

Pengamat Politik Hudjolly, SH., M. Phil., Ph.D, menyampaikan, Airin memiliki pengaruh elektoral yang kuat di Banten. Selain mantan Walikota Tangsel dua periode, Airin juga sudah dikenal oleh banyak masyarakat Banten. 

“Dukungan terhadap Airin di Pilkada banyak disampaikan oleh berbagai kalangan. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), elektabilitas atau tingkat keterpilihan Airin Rachmi Diany mencapai 77,3 persen. Itu menunjukkan masyarakat Banten menginginkan Airin jadi Gubernurnya,” katanya, Senin, 19 Agustus 2024.

Selain itu, kata dia, Airin merupakan kader Golkar yang menonjol. Prestasinya saat menjadi Walikota Tangsel dua periode diakui publik, bahkan saat pemilu legislatif kemarin Airin memperoleh total suara sejumlah 302.878. Mencetak rekor sebagai Calon Anggota DPR RI dengan perolehan suara terbanyak di internal Partai Golkar secara nasional.

Ia menambahkan, Partai Golkar di Banten cukup solid untuk memenangkan Airin di Pilkada. Para kader Golkar satu suara mendukung Airin, mesin Golkar di Banten sudah matang untuk memenangkan.

Menurutnya, kekuatan yang dimiliki Airin itu seharusnya menjadi pertimbangan yang kuat bagi DPP Golkar untuk mengusung Airin di Pilkada Banten. Apalagi Partai Golkar sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Airin untuk maju di Pilkada Banten.

“Ini ujian bagi Golkar, mengukur kredibilitas Golkar dalam memupuk kader yang potensial. Saya percaya Golkar bukan partai kartel, tapi memang sungguh-sungguh partai kader yang konsisten,” pungkasnya.

Sementara Tokoh Masyarakat Banten, Jaka Ruseno menilai, Airin merupakan tokoh yang paripurna untuk memimpin Banten.

“Bu Airin ini sosok yang cerdas dan bijaksana. Saya rasa beliau sosok pemimpin yang dibutuhkan Banten,” katanya.

Ia menilai, Airin mengetahui persoalan apa saja yang harus diselesaikan di Banten. Karena selama ini sering terjun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Beliau sudah sering mendengar apa yang diinginkan masyarakat. Jadi ya jika nanti jadi Gubernur sudah paham persoalan apa saja yang harus diselesaikan di Banten,” ujarnya.

Sementara itu di Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus kepada wartawan mengatakan, Partai Golkar masih mempertimbangkan untuk mengusung Airin di Pilkada Banten. Namun pihaknya sebelumnya sudah menyerahkan Surat Keputusan Rekomendasi  untuk Airin.

Dengan demikian, Airin berpeluang untuk diusung Golkar di Pilkada  Banten.

“Golkar baru mengeluarkan SKep. Kita lihat perkembangannya,” ujarnya. (*/red)

Ace Hasan Sebut Sudah 37 DPD Dukung Bahlil Jadi Ketum Golkar

Selasa, Agustus 20, 2024
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Sudah ada 37 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat Provinsi mendukung Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk menjadi Ketua Umum (Ketum) Parati Golkar selanjutnya.

Demikian seperti dikatakan Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu, 18 Agustus 2024.

“Sejauh yang saya tahu, sudah lebih dari 37 provinsi yang sudah menyuarakan dukungannya kepada Pak Bahlil. Mudah-mudahan bisa 38 (provinsi),” ujarnya.

Ace yang juga Sekretaris Panitia Penyelenggara Rapimnas dan Munas Golkar, mengatakan, dalam AD/ART partai, syarat menjadi Ketum adalah pernah menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Provinsi.

“Jika ada pihak yang memang memiliki persyaratan tersebut, tentu mereka berhak untuk menjadi Calon Ketum, disertai dengan dukungan 30 persen suara, itu penting,” kata Ace.

“Jadi bukan hanya persyaratan yang sifatnya masa jabatan dan pengalaman di partai, tapi juga dukungan dari 30 persen pemilik suara. Itu artinya, hampir sebanyak 160 dukungan dari DPD Kabupaten, Kota dan provinsi yang memberikan persyaratan dukungan untuk Calon Ketum,” imbuh Ace.

Ace menambahkan, Bahlil telah memenuhi persyaratan pencalonan Ketum karena pernah menjadi pengurus DPD Golkar Provinsi Papua.

“Saya yakin beliau (Bahlil) memenuhi baik dari segi persyaratan,” kata Ace.

Adapun Rapimnas Golkar akan diselenggarakan di JCC Senayan, Jakarta, pada Selasa pagi, 20 Agustus 2024. Kemudian, siangnya dilanjutkan dengan Munas. Rapimnas dan Munas diselenggarakan setelah Airlanggar Hartarto menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum Golkar. Agus Gumiwang Kartasasmita kemudian menjadi Pelaksana Ketua Umum. (*/red)