Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan

Jelang Pilkada 2024, Tokoh Masyarakat Cihara Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Serentak dengan Aman dan Damai

Jumat, Oktober 11, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Tokoh Masyarakat Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Yayan mengajak kepada masyarakat untuk ikut menjaga Pilkada Serentak 2024 Banten dengan aman dan damai, tidak menyebarkan atau terpengaruh berita hoax, fitnah dan provokasi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas, khususnya di Kabupaten Lebak umumnya di Provinsi Banten. Masyarakat Banten Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara akan bersinergi dengan TNI dan Polri, untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Provinsi Banten yang aman, damai dan sejuk. Memberikan pemahaman tentang Pemilukada kepada Masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban baik menjelang Pemilukada maupun setelahnya,” ujar Yayan kepada wartawan, Senin, 07 Oktober 2024.

Yayan juga menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Banten 2024.

“Pastikan pengamanan dan penanganan tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Banten dilakukan dengan profesionalisme, kesabaran, dan penuh empati,” ujarnya.

Yayan juga melakukan imbauan dengan melakukan Deklarasi Bersama Masyarakat Banten Selatan terkait dalam menjaga Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten. Adapun isi deklarasi tersebut adalah :

BismillahirohmanNirrohin, Assalamualaikum Wr.Wb.

Kami masyarakat Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, dalam rangka menjaga kondusifitas aman Kamtibmas pada Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling menghormati dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”


(*/red)

Tebarkan Kebaikan untuk Mualaf Baduy melalui Program Berbagi Tuk Sesama

Senin, September 30, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – LAZISKU Banten meluncurkan program kemanusiaan bertajuk Berbagi Tuk Sesama dengan fokus memberikan bantuan kepada Mualaf Baduy.

Program ini bertujuan untuk memperkuat iman dan mendukung perjalanan spiritual, sosial, serta ekonomi mualaf Baduy yang baru memeluk Islam.

Masyarakat Baduy, yang umumnya hidup dalam kondisi serba terbatas, menghadapi banyak tantangan setelah memutuskan untuk menjadi mualaf. Mereka memerlukan dukungan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari kebutuhan spiritual hingga kebutuhan sehari-hari.

Program ini mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam membantu mualaf Baduy melalui berbagai bentuk donasi seperti zakat, infak, sedekah, kebutuhan pokok (sembako), serta donasi tunai.

Dalam program ini, LAZISKU Banten bekerja sama dengan beberapa organisasi dan lembaga kemanusiaan lainnya untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.

“Melalui Berbagi Tuk Sesama, kami ingin menebarkan cinta dan kebaikan, agar para mualaf Baduy merasa diterima dan didukung dalam perjalanan mereka yang baru ini. Mereka tidak hanya membutuhkan dukungan material, tetapi juga motivasi dan pendampingan spiritual,” ujar Kepala Bidang Administrasi, Kesekretariatan dan SDM Lazisku Banten, Fahmi yang hadir langsung dalam penyaluran tersebut.

Selain Fahmi, penyaluran bantuan ini juga didampingi oleh Adi Gustiadi, Staff Program LAZISKU Banten, yang berperan aktif dalam memastikan proses distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Donasi dapat disalurkan melalui rekening Lazisku Banten di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 720 673 5858 atas nama LAZISKU Banten. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi atau memperoleh informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor layanan di +62 823-2090-4195.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban dan membantu mualaf Baduy menjalani kehidupan yang lebih baik, serta menjadi salah satu bentuk kepedulian umat Islam terhadap sesama.

Semoga melalui program ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berbagi kebaikan dan saling membantu. (*/red)

Sejumlah Masa Dari Organisasi Ormas EKS NAPI Akan Adakan Aksi Blokade Jalan dan Angkutan Yang Melebihi Tonase

Rabu, September 25, 2024

 


Lebak , KepoinAja79.Com – Sejumlah masa yang Mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Ormas EKS NAPI ( Eks Narapidana peduli Pembangunan Indonesia ) Dari DPP dan daerah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang Banten akan melakukan aksi pemblokiran pada kelas Jalan Provinsi, yaitu Malingping Hingga Saketi, Aksi tersebut akan di gelar pada hari Rabu Pagi tanggal 2 Oktober 2024 ( selama 7 hari ).

Adanya perencanaan Aksi blokade jalan tersebut atas adanya keluhan warga masyarakat di beberapa desa yang melihat mobil (Dam Truk – Tronton) melintas siang dan malam di ruas jalan Provinsi Banten yaitu dari simpang Malingping hingga Saketi yang diduga melebihi kapasitas muatan hingga bisa menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

“Jalan dan Jembatan di Sepanjang jalan Provinsi harus mendapat perhatian dalam rangka mengawasi penggunaan jalan yang ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Para pengurus organisasi ormas EKS NAPI di Provinsi dan daerah.

Rencana aksi pemblokiran jalan,

Ruas jalan : 👇👇

1.Saketi – Malingping -Simpang

2.Pasar Malingping – Gunung Kencana.

4.Cikeusik – Munjul – Picung…..

5.Dengan titik lokasi pemblokiran :

6. a. Simpang Malingping

     b. Alun - alun Malingping

     c. Jalupang

     d. Pertigaan Gunung Kencana

     e. Pertigaan jembatan Munjul.

Aksi tersebut guna meminimalisasi kerusakan jalan yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, Kami dari Organisasi Ormas EKS NAPI akan melakukan aksi Blokade jalan raya Provinsi (Malingping Saketi ), agar angkutan yang sering melanggar batas muatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, pihaknya mengharapkan agar kendara’an angkutan melebihi kapasitas muatan diberi tindakan tegas.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) EKS NAPI (Tubagus Deli Suhendar ), mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lebak Banten, sudah dilaksanakan dengan maksimal dengan anggaran yang sangat besar.

Namun, hasil pembangunan itu akan cepat hancur jika truk angkutan, yang melanggar batas maksimal angkutan yang telah ditetapkan,” Ucap ketum EKS NAPI.

1.Dari peristiwa tersebut, tampaknya perlu dan penting bagi pengendara truk untuk mengetahui batas maksimum muatan, waktu, dan kelas jalan yang boleh dilintasi. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, telah diatur pembagian kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus.

2.1 Kelas 1

3.Kelas I ini, berarti jalan arteri atau provinsi. Tidak boleh truk di kelas I ini melewati jalan di kampung-kampung. Batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) adalah 10 ton.

Sementara dimensi truk, tidak boleh lebih dari ukuran lebar 2,5 meter, panjang 18 meter, dan tinggi 4,2 meter.

4.2. Kelas II

5.Dilansir dari situs E-Tilang, JBI merupakan batas mengenai berat maksimum kendaraan berikut muatannya.

Batas JBI akan semakin besar jika jumlah sumbu kendaraan semakin banyak.

Pada Kelas II ini, batas JBI adalah sebesar delapan ton. Dimensi truk yang boleh melintas, yaitu dengan panjang 12 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 4,2 meter.

6.3 Kalas III

7.Sama halnya dengan kelas II, batas JBI pada kelas III sebesar delapan ton. Perbedaannya terdapat pada dimensi atau ukuran truk. Pada kelas III ini, panjangnya sembilan meter, lebar 2,1 meter, dan dengan tinggi 3,5 meter.

8.Kelas Jalan Khusus

9.Kelas jalan khusus hanya boleh di jalan arteri. Pun dimensinya lebih besar dari truk di kelas I, yaitu dengan panjang di atas 18 meter, lebar truk di atas 2,5 meter, serta tinggi maksimal tetap 4,2 meter. Sementara untuk batas JBI-nya, ditetapkan di atas 10 ton.

Hingga berita ini di terbitkan agar jalan dan jembatan di kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang provinsi Banten tetap Bagus tanpa adanya kerusakan hingga para pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas di sepanjang jalan tersebut,” Tandanya.

M. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Ir. H. Amir Hamzah Bacabup dan Bacawabup Lebak Resmi Mendaftar ke KPU Lebak

Jumat, Agustus 30, 2024

 



Lebak, KepoinAja79.Com – Proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak telah dimulai, pada hari ini, Kamis 29/08/2024, Tugas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak-Banten melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di jalan Abdi Negara nomor 08.

Sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan KPU Lebak telah menetapkan Jadwal pendaftaran selama tiga hari yakni tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 hingga pada pukul 23.59 Wib. 

Ketiga pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  Periode 2024-2029 sesuai dengan jadwal KPU dan jam yang telah ditetapkan yang melakukan pendaftaran pada hari ini yakni pasangan M. Hasbi Asyidiki Jayabaya Ir. H. Amir Hamzah pada pukul 10.00 Wib, dilanjutkan pada pukul 13.00 dengan pendaftaran pasangan Sanuji – Dita Fajar dan pada pukul 15.00 Wib KPU Lebak menerima pendaftaran dari pasangan Dede Supriadi dan Firni Safitri. 

Pendaftaran Bacabup dan Bawacabup M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, SH. Dan Ir. H. Amir Hamzah diantar dan diarak ribuan pendukung dan timses serta Partai pengusung dari masing-masing pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Hasbi – Amir yang diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Lebak diantaranya Dewi Hartini, Ade Jurkoni, Agus Suganda, Deni Wahyudin, Iim Muhaemin dengan prosesi penerimaan Dokumen Pendaftaran, Sambutan dari Masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta sambutan dari Ketua KPU Lebak. 

Muhamad Hasbi Asyidiki Jayabaya Baya dan conference Pers mengatakan, “kita akan menerapkan Perda Digitalisasi desa, agar pengetahuan digitalisasi bagi kaum milenial khususnya bisa mengembangkan usahanya, dan kedepan bagi partai-partai bisa adakan internet gratis Agar anak muda bisa menggunakan dan berkreatitas,” jelas Hasbi.

Dikatakan ketua KPU Lebak, Ini merupakan Pasangan Bacabup dan Bawacabup yang perdana mendaftar ke KPU Lebak, dan kami tegaskan tidak ada perbedaan baik penerimaan dan perlakuan kepada semua Bacabup dan Bacawabup, dan kita akan laksanakan Pilkada ini sesuai PKPU RI dengan penuh Integritas.

KPU berharap pelaksanaan seluruh proses Pemilukada Lebak dapat berjalan dengan baik dan sukses, pemilu yang aman lancar dan damai sebagaimana yang kita harapkan.

Terakhir ketua KPU menyatakan, “bahwa masih banyak proses dan langkah langkah yang akan kita lakukan hingga puncak Pemilihan dan Wakil Bupati periode 2024-2029, harapan kita semua semoga proses ini dapat berjalan lancar dan aman,” Tutupnya.

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak

Jumat, Agustus 23, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, RT Syafitri Muhayati mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sambut kehadiran Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024.

Menurut Ketua Forum Pencegahan Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten itu, Bus KPK hadir sebagai upaya pendidikan dan pencegahan korupsi.

“Banten merupakan Provinsi ke-4 yang menjadi Roadshow BUS KPK tahun 2024 ini,” kata Fitri usai menyambut Roadshow BUS KPK di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 22 Agustus 2024.

“Banyak rangkaian kegiatan yang digelar dalam meningkatkan partisipasi publik kepada para tenaga pendidik, pelajar, mahasiswa, ASN, partai politik, komunitas hingga masyarakat,” sambungnya.

Ia menjelaskan, KPK berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah melalui Roadshow Bus KPK 2024 yang mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye anti korupsi, kuliah umum di kampus, diskusi publik, pameran pelayanan publik, dan lainnya, dengan tujuan meningkatkan partisipasi publik dan meningkatkan kesadaran ant ikorupsi di kehidupan sehari-hari.

“Di Alun-alun Rangkasbitung ini, selain Bus KPK, juga ada stand games, penampilan film edukasi tentang bahaya korupsi, literasi terhadap anti korupsi. Untuk anak-anak juga disediakan menggambar bersama. Jadi Bus KPK memang dirancang untuk semua kalangan,” ucapnya. 

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Republik RI, Amir Arief dalam sambutannya mengatakan, Tim Roadshow Bus KPK hadir di tengah masyarakat memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini kepada semua kalangan, mulai dari kalangan generasi muda dan anak usia dini.

“Kami melakukan sosialisasi, memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini sehingga menanamkan sikap jujur, disiplin, mandiri, tanggung jawab dan bekerja keras,” ucapnya.

Melalui Roadshow Bus KPK tahun 2024 ini, Ia berharap dapat menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, sehingga ke depan generasi muda Banten mempunyai nilai-nilai integritas yang kuat.

Nilai-nilai itu, kata dia, dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.

Menurutnya, KPK telah merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Kami berharap tumbuh generasi muda yang memiliki pondasi berintegritas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Provinsi Banten, Roadshow Bus KPK hadir mulai tanggal 22 Agustus 2024 hingga 01 September 2024. Untuk di Kabupaten Lebak tanggal 22-25 Agustus 2024. Setelah itu, Bus KPK melakukan Roadshow ke Kabupaten Pandeglang pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan 01 September 2024 dan di Kota Serang bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Banten KP3B Kota Serang Bus KPK melakukan Roadshow pada tanggal 05-08 September 2024. (*/red)

Hina Wartawan dan Lempar Rokok yang Masih Menyala, Oknum Kepala Desa Karanunggal Akan Segera Dilaporkan Wartawan Mitrapol

Jumat, Agustus 09, 2024

 


Lebak, KepoinAja79.Com –  Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, Marno bertindak arogan dan melakukan intimidasi kepada wartawan Media Online cetak Mitrapol (Mitra Polisi) berstatus Kabiro Lebak yang bernama Aan sebelumnya dengan cara memberhentikan kendaraan mobilnya menyuruh keluar dengan nada tinggi dan kata-kata kasar. Itu terjadi tepatnya di arah Jalan Raya Gunungkencana, Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, tepatnya pada hari Senin hingga Selasa sore sekitar 17.30 WIB.

“Jadi saya awalnya dari arah Gunung Kencana dibuntuti oleh mobil Plat Merah atau Mobil Dinas oknum Kepala Desa tersebut. Saya waktu itu arah pulang, dan saya di salip ke depan di Jalan Raya Gunung Kencana Cirinten kemudian ditempat yang sepi dia (Oknum Jaro) berhenti dan keluar dari mobilnya kemudian memberhentikan mobil saya menggedor mobil saya dengan nada tinggi dan berkata kata kasar,” kata Aan Media Jurnalklik. 

“Oknum Kepala Desa Kemudian menyuruh saya keluar dengan menggedor saya dan berkata kasar “Keluar Dia” “Keluar Kamu” dijawab sama saya, “ada apa pak Jaro ? Dia Bangsat dia, (“Kamu Bangsat Kamu”) dijawab sama saya maaf kata saya bapak ini sebagai Kepala Desa adalah publik figure, dijawab sama oknum Jaro “Naon Dia Urusana” (Apa kamu urusannya) kata saya, saya sebagai kontrol sosial atau sebagai wartawan, di jawab lagi sama oknum Jaro itu, “Bangsat dia, anjing dia,” (Bangsat kamu anjing kamu).

“Ketika saya kembali bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa tersebut bicara anjing dia, Bangsat Dia, Bencong dia, naon urusana dia (Anjing Kamu, Bangsat kamu, Banci kamu, apa urusannya) tanya-tanya Dana desa. Aing jaro kabeh geh nyaho ka aing (saya kepala desa semua tau ke saya). Bahkan oknum Kepala Desa tersebut sempat melemparkan puntung rokok yang masih menyala dan mengenai tangan saya,” kata Aan saat menceritakan kronologi kejadian kemarin saat dihadang oleh oknum Kepala Desa, Jumat 9 Agustus 2024 pada awak media.

“Dan saya tidak melayani oknum Kepala Desa tersebut dan saya langsung masuk mobil saya. Saya jalan lagi, Oknum Kepala Desa tersebut sambil mengamuk lagi memberhentikan saya mengatai lagi kepada saya banci kamu, dijawab lagi sama saya, maaf pak jaro saya bukan banci tapi saya wartawan. Mau apa kamu mengawasi dana desa saya. Saya menjawab lagi, semua wartawan wajib mengawasi dana desa. Kemudian oknum Kepala Desa marah lagi dengan berkata kasar dan tinggi bicara ke saya Ah dia, bangsat dia, anjing dia,” ungkap Aan menguraikan kembali.

Bahkan, kata Aan, Oknum Kepala Desa itu juga ketika saya bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa itu meminta agar lebih baik wartawan menyangkul.

“Engges mending macul dia, mending menyangkul kamu. Saya dihadang dua kali sama oknum Kepala Desa itu. Pertama hari Senin malam sekitar pukul 17.30 WIB. Dan Hari Selasa sore,” kata Aan.dari Media Jurnalklij

“Tentu saya merasa dikecilkan sebagai wartawan atau bisa dibilang menghina Profesi saya sebagai wartawan. Ketika bicara wartawan kan bukan saya saja, banyak wartawan, berarti bukan ke saya saja,” katanya.

“Tentu saya akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini tidak bisa ditoleransi, karena ini menyangkut profesi wartawan nama baik saya dan semua rekan-rekan wartawan,” kata Aan.dari Media Jurnalklik

Aan juga berharap semua wartawan dapat hadir menyaksikan untuk melaporkan. Kata dia, rencananya semua wartawan ke Kecamatan Cirinten meminta tanggapan dari Camat Cirinten seperti apa tindakannya. Aan juga mengaku setelah itu akan melaporkan ke Polres Lebak atau Polda Banten.

“Hari Senin setelah kita mendatangi Kecamatan Cirinten, saya harap semua mengawal pelaporan pengaduan baik nanti ke Polres Lebak maupun ke Polda Banten,” harapnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten Marno mengaku tidak mengetahui dan suruh wartawan menanyakan kepada yang kasih kabar informasi tersebut.

“Gak tau juga saya gak bisa jawab. Tanya saja ke yang ngasih tau bapak siapa? Bapak sebagai apa menginterogasi saya,” kata Oknum Kepala Desa dengan miris masih berkata Arogan.

Ketika wartawan menjelaskan kembali bahwa konfirmasi tersebut hannyalah untuk keberimbangan pemberitaan atau hak klarifikasi hak jawab pak Jaro. Oknum Jaro tersebut tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam,” tandasnya mengakhiri.

Nasib Korban Dugaan Pencabulan Di Bawah Umur Mengharap Reaksi Cepat Tanggap Polres Lebak

Rabu, Agustus 07, 2024

 

Keterangan foto-Ilustrasi

Lebak, KepoinAja79.Com - Nasib malang, dialami Bunga (nama samaran), gadis belia berusia 16 tahun, Warga Kampung Cikatapis, Kecamatan Kalangayar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Bunga, diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh teman dekatnya berinisial MA alias Onk, usia sekira 17 tahun, yang merupakan tetangga dekat korban.

Saat dikonfirmasi awak media, Ibu Korban berinisial A 37 tahun, membenarkan peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut. A menuturkan, anaknya adalah korban dugaan Pencabulan yang dilakukan teman dekatnya sendiri, biasa dipanggil Ong. A juga mengaku  sudah didatangi Pihak KPAI, Dinsos, dan sudah mengadukan peristiwa yang dialami anaknya ini, ke Polres Lebak, pada tanggal 23 Juli 2024. A berharap agar Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak, secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Iya sudah dilaporkan ke pihak Polres Lebak, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti laporan saya, supaya pelaku segera diproses, karena saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu sama Ong,” pinta A. 

Ditempat yang sama, Bunga (nama samaran), korban dugaan pencabulan menuturkan awal mula peristiwa dugaan pencabulan yang dialami dirinya. Menurut Bunga, Kejadian bermula pada saat dirinya dikunjungi dua orang teman wanita, datang bersama terduga Pelaku.

“Tepat pukul 9 malam WIB, saya dan kedua teman saya perempuan, serta pelaku, pergi ke luar untuk makan malam, setelah selesai makan malam, kemudian saya di antar pelaku pulang ke rumah,” Ucap Bunga.

Kemudian Bunga juga menjelaskan, Setelah Bunga dan terduga pelaku tiba di rumah Bunga, terduga pelaku mengaku lelah, dan meminjam bantal kepada korban, dengan alasan ingin rebahan, kemudian korban memberikan bantal tersebut, selang beberapa menit kemudian, korban memasuki kamarnya dan seketika itu terduga pelaku mengikuti korban ke kamar tidur dan langsung menyekap mulut korban dan mendorongnya sampai roboh di atas kasur, dan meminta kepada korban agar tidak berteriak. 

“Jangan teriak, nanti mamah bangun, kata dia, dan dengan tenaga yang keras, campur takut, dia ngancam saya, saya hanya bisa pasrah dan tidak bias berbuat apa-apa, kejadiannya tepatnya hari Senin tanggal 17 Juni 2024, sekitar Pukul 01 Malam,” terang Bunga. 

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda Sutrisno, SH.MH, saat dikonfirmasi perwakilan awak media, via Whatsapp cellularnya, Rabu, 7 Agustus 2024, membenarkan adanya informasi tersebut. 

“Masih penyelidikan kang,” jawabnya singkat.

Dinas PUPR Banten Didesak Tingkatkan Pengawasan Proyek Irigasi, BK-LSM : “Tahun Lalu Masih Menyisakan PR”

Senin, Agustus 05, 2024

 


Lebak, KepoinAja79.Com – Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak mendesak kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten beserta jajarannya, agar meningkatkan pengawasannya terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. Pasalnya, ditemukan proyek pembangunan irigasi tahun lalu, disinyalir masih menyisakan pekerjaan rumah (PR), yang belum diselesaikan. 

“Seperti pekerjaan proyek irigasi DI Cisangu bawah yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu, dengan alokasi anggaran hampir mencapai 6,9 milyar rupiah, sementara hingga kini, masih ada pekerjaan yang belum rampung,” ungkap Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin, 05 Agustus 2024. 

Menurut Mamik Slamet, pekerjaan tersebut, diantarannya gali timbun tanah dihampir sepanjang kiri bangunan. 

“Jika dikalkulasi anggaran gali timbun tanah atau pengurugan itu ya lumayan, sementara pantauan kami, hingga kini kan sebagian masih tetap dibiarkan, padahal jelas hal ini akan berdampak terhadap konstruksi bangunan, dimana item pekerjaannya meliputi pasangan cor beton bertulang, jalan inspeksi, dan gali timbun tanah urugan, karena irigasi tersebut dibuat menyempit dari bangunan sebelumnya,” terangnya. 

Jika Dinas terkait selaku penyelenggara kegiatan terkesan menganggap hal ini biasa, menurut Mamik Slamet, ada semacam upaya pembiaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, sehingga hasil pekerjaan pihak kontraktor pelaksana, tidak maksimal. 

“Seharusnya pihak Dinas PUPR Provinsi Banten selaku penyelenggara, dapat lebih maksimal dalam mengawasi jalannya kegiatan tersebut, sebab ketika pekerjaan sudah di PHO dan sudah FHO, maka kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab mereka, jangan sampai malah terkesan ada semacam pembiaran, dan yang rugi tentu masyarakat selaku penerima manfaat,” pungkasnya. 

Terpisah, sejumlah warga yang ditemui awak media di lapangan pun mengeluhkan proyek irigasi DI Cisangu Bawah, yang dibangun pada tahun 2023 lalu. 

“Seharusnya mah di urug, biar tidak ambrol, ada gorong-gorong juga yang seharusnya dipasang, karena takut ambrol,” pinta Muslih, Petani di Kampung Pasir Eurih, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. 

Selain Muslih, warga lainnya pun menuturkan hal yang sama.

“Minta segera ditanggulangi karena rawan jebol, harusnya diurug, dan berapa lantai bangunan irigasi juga bolong, sehingga air tidak lancar,” ungkap Nasim. 

Pantauan awak media di lapangan, selain terdapat rongga pada tembok bangunan irigasi yang belum dilakukan gali timbun tanah, kondisi irigasi pun sebagian sudah ditumbuhi rumput ilalang. 


(Red)

Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cisangu Bawah Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Senin, Agustus 05, 2024

 


Lebak, KepoinAja79.Com – Konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Cisangu Bawah, sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, tahun anggaran 2024, yang dikerjakan melalui pihak ketiga, diduga dikerjakan asal-asalan. Salah satunya penggunaan bahan material batu dan semen tidak memenuhi spesifikasi secara keteknisan. Hal ini dijelaskan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak.

“Beberapa bahan material seperti semen, meskipun SNI, namun dari harga, jelas di bawah harga standar, kemudian bahan material batu pun sama, bahkan kami menduga sebagian sepertinya menggunakan batu bekas bongkaran bangunan lama,” terang Mamik Slamet, ditemui di lokasi kegiatan, Minggu, 4 Agustus 2024.

Menurut Mamik Slamet, seharusnya pihak pelaksana kegiatan, harus benar-benar memperhatikan teknis kegiatan yang dilaksanakan, baik penggunaan bahan material maupun teknik pelaksanaan kegiatan. 

“Nanti lah kita sampaikan ke pihak Dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Banten selaku penyelenggara kegiatan, bagaimana konstruksi bangunan yang semestinya dilaksanakan, karena baik dari pihak pelaksana mau pun dari pihak Dinas, kami belum bisa meminta penjelasannya, sebab di lokasi kegiatan hanya ada pekerja, sementara pihak pengawas nya tidak ada,” tambahnya. 

Berdasarkan papan informasi kegiatan, pagu anggaran yang tertera, sebesar Rp.196 juta lebih, pekerjaan dilaksanakan oleh CV.Triloka Jaya Perkasa. 

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, guna mendapatkan informasi lebih lanjut. 


(Red) 

Plh Sekda Virgojanti Ajak UMKM Manfaatkan Potensi Pengunjung Kawasan Geopark Bayah Dome

Kamis, Juli 11, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memanfaatkan potensi pengunjung atau wisatawan ke Kawasan Geopark Bayah Dome. Mengembangkan geo produk setempat sebagai momentum peningkatan kesejahteraan.

Hal itu diungkapkan Virgojanti usai meresmikan Gerai Lengkong Batu Putri yang menjajakan oleh-oleh produk Banten Selatan di Desa Situraga, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu, 10 Juli 2024.

Gerai Lengkong itu merupakan salah satu pengembangan geo produk di kawasan Geopark Bayah Dome.

Menurut Virgojanti, produk-produk yang dijual di Gerai Lengkong ini merupakan produk hasil dari UMKM yang berada di sekitar Kecamatan Panggarangan. Sebagai putra daerah Desa Situraga, Pemilik Gerai Lengkong Lista Hurustiati, berupaya mengembangkan dan meningkatkan produktivitas UMKM.

“Mudah-mudahan apa yang digagas ini, ke depannya tidak hanya berkembang di wilayah sini saja, tapi juga meluas di seluruh wilayah terutama prioritas utama di kawasan Geopark Bayah Dome,” ujarnya. 

Di samping itu juga, kata Virgojanti, dengan pengembangan UMKM ini akan dapat mendorong nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Karena setiap orang yang berkunjung ke kawasan geopark ini, pasti akan mencari oleh-oleh khas.

“Kalau kita lihat di sini produk oleh-olehnya cukup beragam yah, ada opak, ubi, ketan dan masih banyak lainnya yang dikemas dengan menarik,” ucapnya. 

Agar produk-produk UMKM di sekitar sini bisa bersaing dengan dunia industri luar, Pemilik Gerai Lengkong Lista Hurustiati mengatakan akan mengkurasi produk-produk UMKM di sini agar sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah.

“Seperti harus ada izin, logo halal, batas kadaluarsa, kemasannya bagus dan higienis. Kita juga akan kembangkan pelatihan dalam rangka pemberdayaan perempuan sehingga hadirnya gerai ini bisa juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Ditambahkannnya, saat ini baru ada tujuh UMKM yang tergabung di Gerai Lengkong dengan produknya yang berbagai macam. Dirinya targetkan dalam satu tahun ke depan akan ada 50 UMKM yang bergabung dengannya.

“Waktu saya mendirikan Gerai Lengkong yang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga awalnya cuma 10 UMKM, namun setelah empat tahun berjalan sekarang sudah mencapai 189 UMKM binaan yang bergabung,” ujar Lista.

Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Panggarangan ini sejatinya banyak yang memproduksi makanan khas. Hanya saja, mereka belum paham apa itu UMKM, izin usaha apalagi sampai pengembangannya.

“Untuk itu, kami akan beri edukasi kepada mereka. Kami bina dan dampingi sampai produk yang mereka hasilkan bisa berkembang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemprov Banten bersama Pemda Kabupaten Lebak tengah mengajukan kawasan Bayah Dome menjadi sebuah kawasan Geopark nasional. Kawasan Geopark Bayah Dome yang diusulkan itu meliputi 15 Kecamatan di wilayah Banten Selatan.

Geopark adalah sebuah wilayah geografi yang memiliki warisan geologi dan keanekaragaman geologi yang bernilai tinggi, termasuk di dalamnya keanekaragaman hayati dan keragaman budaya yang menyatu di dalamnya, yang dikembangkan dengan tiga pilar utama, yaitu konservasi, edukasi dan pengembangan ekonomi lokal. (*/red)

Plh Sekda Virgojanti Ajak Masyarakat Jaga Warisan Alam di Kawasan Geopark Bayah Dome

Kamis, Juli 11, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga warisan kekayaan alam di Kawasan Geopark Bayah Dome.

Di kawasan yang diusulkan menjadi geopark nasional itu, banyak terdapat batuan hasil dari proses geologi yang terjadi sejak jutaan tahun silam.

Hal itu diungkapkan Virgojanti saat meninjau Pantai Karangmeja, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, yang masuk dalam Kawasan Geopark Bayah Dome, Rabu, 10 Juli 2024.

Menurutnya, masyarakat yang berkunjung di pantai Kawasan Geopark Bayah Dome ini harus diberikan pemahaman berkenaan dengan batuan yang berada di sepanjang pantai kawasan Bayah Dome ini mempunyai nilai sejarah yang sangat tinggi.

“Misalnya di Pantai Karangmeja ini. Disebut Karangmeja karena di pantai ini ada bongkahan batuan piroklastik menyerupai meja yang dihantam ombak,” katanya.

Selain itu, para pengelola pantai juga harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada para wisatawan yang datang berkenaan dengan benda-benda bersejarah yang ada dan harus dijaga.

“Kita harapkan para pengelola pantai di Kawasan Bayah Dome ini mereka harus paham dan tahu juga sejarah dari terbentuknya batuan yang ada,” ucapnya.

Bongkahan batuan ini, lanjut Virgojanti, tidak hanya ada pantai Karangmeja, tetapi juga tersebar di hampir seluruh pantai di kawasan Geopark Bayah Dome ini.

“Inilah salah satu tujuan pemerintah menggagas kawasan ini menjadi geopark nasional. Karena dengan begitu, selain nanti kawasan ini semakin terjaga, dijadikan sebagai pusat penelitian, juga bisa dijadikan sebagai destinasi wisata,” ujarnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Deri Dariawan menambahkan, batuan penyusun di lokasi Pantai Karangmeja ini merupakan batuan piroklastik aliran dengan sortasi, fragmen berupa batu apung berwarna putih, dan ditemukan juga fragmen arang kayu.

“Endapan vulkanik ini termasuk dalam Tuf Malingping yang terbentuk setelah Kubah Bayah terangkat pada Pliosen awal-tengah atau sekitar 5-3,5 juta tahun lalu,” katanya.

Adanya fragmen kayu yang terangkat itu, lanjutnya, menunjukkan jejak bahwa saat terjadinya endapan tuf Malingping di lokasi tersebut dan terjadi aliran awan panas yang membakar vegetasi yang dilaluinya.

“Sehingga terbentuklah fragmen kayu terarangkan tersebut,” pungkasnya.

Di atas batuan dasar itu, tambahnya, terdapat terumbu karang yang berumur muda dengan ketebalan sampai satu meter yang menumpuk dengan bentuk tidak selaras dengan endapan aliran piroklastik.

“Hal ini menunjukkan bahwa permukaan laut di sini, dulu pernah naik lebih tinggi dari keadaan yang sekarang,” jelasnya. (*/red)

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Lafran Pane Tokoh Sejarah yang Menginspirasi

Minggu, Juni 30, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri Nonton Bareng (Nobar) Film Lafran bersama Kader dan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO se-Cabang Lebak.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar menyampaikan, sosok Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional dan pendiri HMI memiliki optimisme perjuangan yang sungguh-sungguh hingga membuahkan hasil. Sosok Lafran Pane merupakan tokoh sejarah yang sangat menginspirasi.

“Terima kasih kepada pengurus HMI yang telah menginisiasi nonton bareng ini. Kita lihat bahwa film yang sangat luar biasa ini menginspirasi masyarakat khususnya generasi muda terhadap perjuangan yang sungguh-sungguh sehingga menghasilkan kesejahteraan masyarakat,” kata Al Muktabar di Bioskop NSC Rabinza Barata Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu, 29 Juni 2024.

Dia mengaku, melalui pesan yang tersirat pada film itu bahwa setiap persoalan dapat dijadikan sebagai peluang dengan tekad dan kerja keras. 

“Di film itu terdapat sosok perjuangan hidup Lafran Pane yang memiliki prinsip bahwa setiap persoalan di sana ada peluang,” tambahnya.

Dikatakannya, dilihat dari hasil kerja keras seluruh pejuang perintis kemerdekaan dan para perintis organisasi Islam di Indonesia. 

“Saat ini, kita sebagai masyarakat banyak menikmati hasil dari perjuangan itu, maka diharapkan kita dapat meneruskan capaian-capaian yang didapat sehingga menjadi bangsa yang kuat dan bangsa yang berperan aktif bagi peradaban dunia,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Manimbang. Menurutnya, perjuangan Lafran Fane bertekat kuat memajukan Indonesia.

Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat juga dapat bertekad memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk tetap eksis sesuai dengan perannya masing-masing.

“Tadi kita lihat bagaimana perjuangan Lafran Pane dalam tekad yang kuat untuk kemajuan bangsa Indonesia,” ucapnya.

“Kita juga harus mempunyai tekat yang kuat memajukan NKRI sesuai dengan perannya masing-masing agar Indonesia tetap eksis dalam menghadapi tantangan global,” tambahnya. (*/red)

Buntut Ucapan Kotor Kades Pasirkembang, Komunitas LSM Dan Wartawan Lebak Desak Camat Maja Gelar Audiensi

Jumat, Juni 07, 2024

 


Lebak, KepoinAja79.Com – Buntut ucapan kotor dan berbau pornografi yang terlontar dari Jakaria, Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, kepada Darja, Wartawan Online Radarmetro dan Rusmedi pengurus LSM Banten Transparansi Independen, pada Senin, 03 Juni 2024, di halaman Kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sontak mengundang reaksi dari Komunitas LSM dan Wartawan Kabupaten Lebak. 

“Dengan menyebut nama Wartawan dan LSM, berarti dia bicara atas nama kelembagaan, bukan bicara secara personal, jelas ini akan mencoreng citra dan nama baik LSM dan Wartawan di Kabupaten Lebak, untuk itu, mari kita sikapi bersama-sama,” ungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, (07 Juni 2024).

Lebih lanjut, Mamik Selamet menilai, seharusnya Kades tidak boleh bersikap arogan dan berkata kotor, sebab Kades adalah seorang pemimpin yang sudah disumpah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, khususnya dalam melayani Masyarakat. 

“Jika Kades tidak mau dikonfirmasi baik oleh Wartawan mau pun oleh LSM selaku Lembaga Kontrol, maka dipastikan dia tidak memahami terkait aturan, atau jangan-jangan ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di Desanya, sehingga terkesan protek pada saat rekan-rekan memonitorong kegiatan yang sedang dilaksanakan,” tambahnya. 

Hal senada dijelaskan Hasan Basri, Aktivis Sosial Kabupaten Lebak. Menurutnya, keberadaan Wartawan dan LSM khususnya di Kabupaten Lebak, terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang. 

“Tak pantas seorang Kepala Desa berbicara kotor, jelas itu sebuah penghinaan yang seharusnya tidak terucap dari seorang Kepala Desa, seorang publik figur yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat, jelas ini tak bisa dibiarkan, sebab nanti menjadi kebiasaan” ungkap Hasan Basri. 

Hasan Basri juga berencana, dalam waktu dekat pihaknya segera berkoordinasi dengan LSM dan Wartawan Se-Kabupaten Lebak dan Se-Provinsi Banten, untuk mempertanyakan terkait ucapan Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. 

“Secepatnya kami akan mendorong Camat Maja agar segera memfasilitasi rekan-rekan Media dan LSM, agar dipertemukan dengan Kepala Desa Pasirkembang, dan Insya Allah, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus LSM, Ormas, serta Media se Kabupaten Lebak dan di Provinsi Banten pada umumnya, karena ini sudah menyangkut marwan dan citra kelembagaan,” Katanya.

Arifhidayat salah satu dari lembaga JMPL jaringan masyarakat peduli Lebak bemberikan keterangan dengan adanya rancu bahasa kades pasir kembang tidak pantas bahkan bahasa seperti itu memincu konflik di masyarakat dan kami pun di anggap tidak pantas untuk melakukan kontrol sosial,” paparnya.

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Lebak Melalui Kapolsek Panggarangan Giat Baksos di Ponpes Darul Anwar Desa Karangkamulyan

Kamis, Mei 30, 2024

 

Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan bersama anggotanya saat melakukan bakti sosial memberikan berupa Semen Merah Putih di Ponpes Darul Anwar Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara

LEBAK, KepoinAja79.Com - Wujud kepedulian terhadap Pondok Pesantren, Kapolres Lebak, melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan melaksanakan bakti sosial (Baksos) memberi bantuan lima sak semen Merah Putih untuk membantu pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Anwar Cidahu, yang berlokasi di Kampung Cidahu RT. 001 RW.002, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Kamis, (30/5/2024). sekitar Jam 08.00 Wib

Bakti sosial yang dilakukan Kapolres Lebak melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan, di dampingi oleh Kanit Binmas Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, dan Brigadir Encup Supriatna selaku Bhabinkamtibmas Desa Karangkamulyan yang diterima langsung oleh pimpinan Ponpes Darul Anwar Cidahu Ky. Sukanta yang dihadiri oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Karangkamulyan Suherna Wijaya.

Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan  mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati Polri kepada masyarakat.

“Ya benar hari ini kita laksanakan giat bakti sosial di Pondok Pesantren Darul Anwar Cidahu, dengan memberikan berupa Semen Merah Putih sebanyak lima sak. Kami sengaja melakukan kegiatan rutin baksos ini, semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut,” beber Kapolsek Panggarangan.

Kata Iptu Suherli Setiawan, bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kehadiran Kepolisian  di tengah masyarakat. Dan saya berharap bantuan ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para santri di Pondok Pesantren Darul Anwar Cidahu," ujarnya.

Meskipun bantuan yang diberikan ini tidak , seberapa, kami meminta kepada pondok pesantren Darul Anwar Cidahu, jangan melihat besar kecilnya bantuan yang kami berikan, namun keikhlasan dan kepedulian serta berbakti sebagai wujud Negara hadir di tengah-tengah masyarakat pada situasi apapun itu,"  tutup Iptu Suherli Setiawan.


(Sane/Cup)

Rumah Rubuh Akibat Rapuh dan Diguncang Gempa, Laz Al-Azhar Bantu Ibu Elly Bangkit

Jumat, Mei 03, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Elly Sopiyah (56), warga Narimbang Lebak, RT 003 RW 004, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, sedang dilanda musibah. Rumahnya rubuh akibat diguncang gempa bumi berkekuatan M 6,2 yang terjadi Kabupaten Garut, Sabtu malam lalu, 27 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut informasi, penyebab rubuhnya rumah ibu Elly bukan hanya diakibatkan gempa bumi, seringnya banjir yang merendam membuat struktur bangunan menjadi rapuh, sehingga takala gempa terjadi, bangunan tersebut tak kuasa menahan beban yang ditopangnya.

Elly Sopiyah mengaku rumahnya memang sering terendam banjir. Selain itu, kata dia, selama puluhan tahun rumahnya tidak pernah direnovasi akibat kesulitan ekonomi. Ibu single parent itu juga mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang menimpanya.

“Di sini memang kalau hujan seharian pasti banjir, setahun bisa beberapa kali, pokoknya kalau musim hujan pasti banjir,” kata Elly.

“Hari Sabtu itu hujan ya dari dhuzur sampai malam. Jam empat sudah banjir sampai magrib selesai. Sudah beres-beres semua, malamnya kan gempa, beberapa menit kemudian langsung ambruk,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Menanggapi kejadian tersebut, Laz Al-Azhar mengirimkan relawannya untuk membantu meringankan beban Ibu Elly Sopiyah. Bantuan tersebut akhirnya bisa diterima dan dirasakan langsung oleh Ibu Elly Sopiyah, Kamis, 02 Mei 2024.

Rasa syukur dan ucapan terima kasih langsung terlontar dari bibir Ibu Elly. Menurutnya, bantuan dan kepedulian ini sangat berarti. Ditambah lagi dirinya yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan sempat sedih dan syok dengan kejadian ini. Namun dengan bantuan dari berbagai pihak dirinya bersama keluarga sangat merasa tertolong.

“Terima kasih kepada Laz Al-Azhar atas bantuannya. Semoga ini menjadi berkah dan bermanfaat,” imbuhnya. (*/red)

Pesona Wisata Alam Lereng Cibolang Lebak Banten, Fasilitas yang Lengkap dan Memanjakan Mata

Minggu, April 14, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Objek Wisata Alam Lereng Cibolang yang berada di Kampung Cinyiru, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pilihan favorit para pengunjung wisatawan. 

Selain tempatnya yang epik dan estetik juga memanjakan mata saat melihat pemandangan yang indah di jembatan kaca.

Panorama alam yang sangat indah serta udara sejuk menjadi daya tarik tersendiri. Selain jembatan kaca ada juga kolam renang serta caffe .

Tempat wisata yang berada di kawasan Gunung Luhur itu juga udaranya masih sangat sejuk dan segar.

Namun yang sangat membuat pengunjung kagum dengan tempat wisata ini, yaitu jembatan kacanya yang langsung mengarah ke pemandangan perbukitan, cocok untuk spot selfie dan foto.

Jembatan kaca yang dimiliki Lereng Cibolang termasuk satu-satunya di Banten. Sehingga banyak yang penasaran dengan jembatan kaca yang berada di Lereng Cibolang. Fasilitas yang tersedia juga tergolong lengkap, ada cafe, parkir, mushola dan toilet.

Untuk dapat menikmati keindahan alam dari atas Lereng Cibolang, wisatawan hanya membeli tiket parkir motor Rp3.000, mobil Rp5.000, dan area spot photo Rp10 ribu, untuk dua spot foto, untuk harga tiket masuk ke kolam berenang masih promo. 

Menurut Nurul Azis, pengelola wisata Lereng Cibolang, semenjak Lebaran pertama hingga sekarang per hari pengunjung mencapai ribuan lebih wisatawan yang datang,

"Pengunjung juga banyak dari kalangan artis-artis dan turis manca negara, banyak juga lokal dan Jabodetabek," kata Azis kepada awak media ini, Sabtu, 13 April 2024.

Untuk keamanan, kata Azis, pihaknya telah menyiapkan personil di masing-masing wahana, seperti di area spot photo ada dua orang, area kolam berenang tiga orang, dan tempat parkir tiga orang.

Ia mengimbau kepada pengunjung yang memasuki area spot foto tidak boleh melebihi delapan orang, harus bergantian dengan pengunjung lain, dan diwajibkan memakai sandal yang sudah disediakan, karena untuk mencegah adanya percikan batu-batu kecil yang menempel di sandal atau sepatu.

"Semoga ke depannya wisata alam Lereng Cibolang ini menjadi tempat wisata adrenaline yang memiliki basic wisata alam yang banyak memiliki wahana ACA. Mudah-mudahan ke depannya juga memiliki wahana-wahana favorit dan bisa membawa nama Kabupaten Lebak, Banten umumnya, dan semua para pecinta wisata alam," tutupnya. (*/red)

Tunjukan kepedulian, Kejari dan Pemkab Lebak Rehab Rumah Janda Tua

Jumat, April 05, 2024

 


Lebak, KepoinAja79.Com – Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan atau rehab rumah seorang janda tua bernama ibu Enah Suhaenah di kampung Leuwiranji, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kamis, (4/4/2024).

Bahwa sebelumnya kondisi rumah Ibu Enah Suhaenah sangat memprihatinkan, hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Lebak untuk memberikan bantuan secara nyata dengan berkolaborasi dan mendorong pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk memperbaiki rumah yang ditempati oleh Ibu Enah Suhaenah, agar dapat Kembali layak dan nyaman untuk ditempati.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, SH., MH. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lebak memberikan bantuan berupa sembako, dan uang tunai untuk keperluan sehari – hari, serta bahan bangunan untuk rehab rumah ibu Enah Suhaenah, selain itu Bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Korpri Kabupaten Lebak berupa uang tunai untuk pembelian bahan material yang pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar rumah ibu Enah Suhaenah.

Bahwa bantuan perbaikan rumah ibu Enah Suhaenah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Kejaksaan Negeri Lebak kepada masyarakat Kabupaten Lebak.

Safari Ramadan di Lebak, Pj Sekda Virgojanti Sebut Banten Selatan Tumbuh Bersama

Selasa, April 02, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti memimpin rombongan kegiatan Safari Ramadan 1445 H, di Masjid Agung Al Araaf, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 01 April 2024.

Pj Sekda Virgojanti dalam sambutannya mengatakan, Safari Ramadan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan suatu kegiatan yang sangat positif. Selain menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Pemprov Banten dengan masyarakat, kegiatan tersebut juga sebagai wadah dalam menyerap aspirasi masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kegiatan rutin Safari Ramadan ini juga suatu rangkaian ibadah kita di bulan suci Ramadan dan merupakan suatu sarana untuk menjalin ukhuwah islamiyah atau berbagi kasih sayang dengan semua pihak,” ucap Virgojanti.

“Pemprov Banten bersama-sama masyarakat mendorong wilayah Banten Selatan agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat sejalan dengan Banten bagian utara,” katanya.

Saat ini, kata Virgojanti, Pemprov Banten juga mendorong percepatan pembangunan wilayah perdesaan melalui dana bantuan desa sebesar Rp100 juta untuk masing-masing desa, dan diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, lanjut Virgojanti, Pemprov Banten juga terus menggiatkan sejumlah agenda pembangunan infrastruktur maupun sarana dan prasarana layanan pendidikan, kesehatan hingga menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat. Hal itu bertujuan dalam percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap agar bantuan sosial yang digulirkan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan dari Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten berkolaborasi dengan Baznas Provinsi Banten berupa bantuan Masjid sebesar Rp5 juta, bantuan untuk Mushola sebesar Rp5 juta, bantuan pendidikan kepada 20 orang, bantuan Guru Ngaji kepada 20 orang, bantuan Guru Madrasah kepada 20 orang, bantuan marbot Masjid kepada 20 orang, dan pendistribusian zakat fitrah kepada 300 orang penerima manfaat.

Selain itu, dilakukan juga penyerahan zakat fitrah dari pegawai Kabupaten lebak sebesar Rp564 juta, Zakat Fitrah masyarakat Kecamatan Bayah sebesar Rp12 juta kepada Baznas Kabupaten Lebak, serta dilakukan penyerahan santunan kepada Mustahik Zakat Fitrah sebesar Rp975 juta kepada 24.375 jiwa. (*/red)

Dua Pengedar Sabu Kembali Berhasil Diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak

Kamis, Maret 28, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan meringkus dua pelaku di antaranya berinisial GM (20) dan LV (17), warga Kecamatan Bayah

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tas gendong warna hitam merk Bold berisikan satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 22,02 gram, tiga bungkus sedotan warna biru masing-masing berisikan satu bungkus kertas tisu warna putih berisikan satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1,86 gram.

Kemudian, dua bungkus bekas permen kis warna hijau masing-masing berisikan satu bungkus kertas tisu warna putih berisikan satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,94 gram, enam bungkus bekas kue merk Goriorio, masing-masing berisikan satu bungkus plastik klip bening  berisikan satu bungkus kertas tisu warna putih berisikan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,92 gram.

Lalu, satu unit timbangan digital merk camry warna silver, satu pack plastik klip bening berukuran kecil, satu unit handphone merk Oppo type RENO 6 warna biru, satu unit Handphone merk Oppo type A77s warna hitam.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito mengatakan, kedua pelaku berinisila GM (20) dan LV (17) berhasil diamankan pada Kamis, 21 Maret 2024, sekira pukul 07.00 Wib di Kp. Jogjogan, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Lebak.

“Total Narkotika Golongan I jenis Sabu yang berhasil diamankan sekitar ada 27,74 gram,” kata Ngapip kepada awak media, Rabu, 27 Maret 2024.

Ngapip menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di daerah hukum Polres Lebak demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Ngapip. (*/red)

Berantas Narkoba, Dua Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lebak

Sabtu, Maret 16, 2024

LEBAK,  KepoinAja79.Com – Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak, berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu. Dua orang pelaku berhasil diamankan, yaitu berinisial RF (21) dan ST (22) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, berikut barang buktinya.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kasatres Narkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu. Dua orang pelaku, yakni RF (21) dan ST (22) berhasil diamankan pada Kamis, 07 Maret 2024, sekira pukul 04.00 WIB, di Kampung Kaloncing, Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

“Dari kedua pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto satu gram dan tiga bungkus plastic bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 0,54 gram, satu pack sisa plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna silver biru, seperangkat alat hisap sabu (bong), satu unit hp merk realme warna hijau, satu unit Handphone merk xiaomi warna abu-abu,” jelas Ngapip.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok barang haram tersebut.

“Kami menyatakan perang terhadap Narkotika dan obat-obatan terlarang, karena Narkoba dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tutur Ngapip.

Untuk mempertanyakan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal delapan milyar rupiah. (*/red)