Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Diduga APH Polres Tangerang Selatan Terkesan Tutup Mata Adanya Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Dan Konter Pulsa

Sabtu, Agustus 24, 2024

 


 Tangerang selatan, KepoinAja79.Com - provinsi banten Gawat Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik dan konter pulsa ,APH Diminta Tangkap Pelaku Usaha Haram Tersebut

toko obat yang berkedok toko kosmetik dan konter pulsa  ilegal menjamur kembali di beberapa wilayah hukum Tangerang selatan Provinsi Banten 

Hasil investasi awak media dibeberapa kecamatan mejamur toko obat yang berkedoak toko kosmetik dan konter pulsa yang berada di wilayah hukum Tangerang selatan berjualan bebas salah satunya dikecamatan curug di Jl. Veteran 51, Cukang Galih, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810 dan di Jl. Raya Legok - Karawaci No.116, Legok, Kec. Legok, Kabupaten Tangerang, Banten 15820,

Parahnya lagi toko yang berkedok kosmetik yang terisi ditoko hanya beberapa kosmetik dan sampo yang sudah exspayert, saat dikonfirmasi penjaga toko tersebut dengan santainya menjual obat ilegal tersebut bawasanya sudah berkordinasi, 23-08-2024

Sebut saja (i) Saya cuma kerja bang sama bos saya dan emang bos saya sudah kordinasi kesana kesini,bos saya namanya pak hendra kalo untuk dilapangan saya tau nya bu siti, ini toko punya bu siti yang nyuruh saya buka juga bu siti,kalo buka nya toko kurang lebih sudah mau satu bulan.pungkasnya. 


Ditempat terpisah putra warga saat dikonfirmasi. Saya mah kurang tau ya bang kalo itu toko cuma berkedok, yang saya lihat saat melintasi toko itu rata rata pembelinya notebenya masih anak anak pelajar (SMP) sekolah menengah pertama,ini mah ngga bisa dibiarkan,gimana kalo anak saya beli dan minum,saya ngga mau  anak saya rusak saat tumbun dewasa tidak mempunyai moral.ujarnya

Lanjutnya, saya berharap kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BPOM dan aparat penegak hukum (APH) segera membasmi dan mengusut tuntas adanya toko berkedok toko kosmetik yang menjual obat obat terlarang yang berada di Tangerang selatan kususnya kecamatan curug  Yang bisa mengakibatkan merusak moral generasi anak bangsa.pungkasnya

 Aktivis Banten mengutuk keras maraknya toko berkedok kosmetik  yang menjual obat obatan terlarang daptar G yang berada diwilayah Tangerang selatan Provinsi Banten 

Obat obatan  jenis golongan G yang diperjual bebaskan harus di musnahkan, karena dapat merusak regenerasi muda mudi bangsa Indonesia, Takbir AllahuAkbar 

 Dan APH wilayah hukum stempat jangan sampai diduga terkesan tutup mata, saya harap APH bisa menindak lanjuti peredaran toko toko obat obatan golongan jenis G yang berkedok toko kosmetik atau toko sembako

Saya meminta dan berharap kepada (APH) aparatur penegak hukum secepatnya bertindak dan membasmi peredaran obat obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik  yang tidak memiliki ijin edar, Yang jelas obat obatan terlarang sejenis tramadol dan exsimer bisa merusak moral,sekali lagi dan saya tegaskan dan berharap kepada(APH) aparatur penegak hukum kususnya wilayah hukum polresta Tangerang selatan provinsi Banten  secepatnya bertidak  demi generasi anak bangsa indonesia.

 sudah tercantum jelas diundang undang dinegara indoesia tercinta ini ada sangsi bagi pelagar, berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemamfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah. Pungkasnya. Udin aktivis Banten

 (*/imanudin/)

Camat Jayanti Secara Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Kok Cup 3 di Stadion Tanjung Kembar

Sabtu, Agustus 03, 2024

 


Kab. Tangerang, KepoinAja79.Com - Pemerintah  kecamatan Jayanti bersama Komite Olahraga Kecamatan (Kok) Kecamatan Jayanti melaksanakan turnamen sepak bola ke 3 Dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-79 yang bertempat di Stadion Tanjung Kembar Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Sabtu, (03/08/2024) 

Dalam sambutannya, Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, mengatakan selain menyambut dan memeriahkan HUT Ri ke-79, turnamen sepak bola Komite Olahraga Kecamatan (Kok) Cup ke 3 ini adalah mencari bibit bibit pesepak bola usia 20 tahun yang nantinya akan di ikut sertakan mewakili kecamatan Jayanti di ajang Forkab tahun 2025.

"Tentunya kami pemerintah kecamatan Jayanti bersama Kok Kecamatan Jayanti sengaja setiap bulan Agustus dalam rangka Menyambut dan memeriahkan HUT Ri ke-79, selain itu juga untuk menyaring bibit-bibit unggul sepak bola usia 20 untuk nantinya kami kembangkan dalam rangka persiapan untuk mengikuti Forkab di tahun 2025,"Ucap Camat Jayanti H. Yandri Permana.

Lebih lanjut Camat Jayanti mengatakan, "Biasanya memang setiap tahunnya di bulan Agustus, kami mengadakan turnamen bukan hanya sepak bola, tapi banyak perlombaan lainnya juga, tapi untuk sekarang event turnamen yang lain kami geser nanti untuk memperingati hari ulang tahun Kecamatan Jayanti di bulan November atau Desember,"Imbuhnya.

Masih Camat Jayanti," Harapan saya kegiatan turnamen ini bisa berjalan lancar kondusif tidak ada permasalahan apapun, Kemudian yang kedua bisa memunculkan bibit bibit unggul dari para pesepak bola muda yang ada di kecamatan Jayanti yang nantinya akan dibentuk satu tim sepak bola Kecamatan Jayanti untuk mewakili Kecamatan di Forkab tahun 2025,"Jelasnya.

Ditempat yang sama, Farhan Gilang selaku Panitia pelaksana yang juga sebagai Plh Komite Olahraga Kecamatan (Kok) Kecamatan Jayanti menyampaikan dirinya bersama Kok dan pemerintah kecamatan Jayanti merasa bangga dapat kembali mengadakan event turnamen sepak bola Kok Cup yang ke tiga kalinya. 

"Alhamdulillah pada sore hari ini penyelenggaraan turnamen kok Cup Jayanti yang ketiga sudah kami laksanakan untuk putaran pertama yaitu antara desa Jayanti dan desa Pabuaran, semata-mata kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan menghadapi kegiatan Forkab kabupaten Tangerang tahun 2025,  mudah-mudahan dengan adanya turnamen ini atau kompetisi ini bisa jadi wadah Pembinaan untuk kegiatan yang nantinya akan di ikut sertakan di Forkab kabupaten Tangerang,"Kata Gilang.

Gilang juga mengatakan, "Jika tahun sebelumnya yaitu menggunakan fase grup atau sistem bertemu untuk tahun ini tidak, karena kita menghadapi waktu Pilkada juga untuk mempersingkat kegiatan turnamen yang ketiga ini kita menggunakan sistem gugur, jadi pada saat pertandingan ketika kalah bahwasannya tim tersebut sudah tidak bisa lagi mengikuti turnamen kok cup yang ketiga,"Ungkap Gilang. 

Gilang juga mengatakan sebelum turnamen ini di gelar, dirinya bersama para panitia, pemerintah kecamatan Jayanti, para kepala desa se kecamatan Jayanti, pordes atau offisial tim sudah membuat kesepakatan bersama. 

"kemarin Kita sudah melaksanakan musyawarah atau rapat mengenai pernyataan bersama dalam keamanan dan ketertiban dan kenyamanan untuk jalannya kompetisi turnamen kok cup yang ketiga, Saya harap mudah-mudahan tahun ini tidak ada insiden-siden karena semua kepala desa dan official Fordes sudah sepakat bahwasannya siap menjalankan keamanan dan ketertiban,  konsekuensinya kalaupun ada hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadi insiden maka kedua Tim akan digugurkan,"Pungkasnya.(Red)

Hadiri Pembukaan GIIAS 2024, Pj Gubernur Al Muktabar: Berdampak pada Perekonomian Sekitar

Jumat, Juli 19, 2024

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, dengan diselenggarakannya GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 dapat mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten dan nasional. Perekonomian sekitar lokasi pameran, khususnya UMKM dan hunian hotel turut menggeliat.

“Kami mengapresiasi atas kegiatan berskala internasional yang diinisiasi oleh GAIKINDO terkait pameran industri otomotif yang diselenggarakan di Provinsi Banten,” kata Al Muktabar usai menghadiri pembukaan GIIAS 2024 oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Kamis, 18 Juli 2024.

“Kegiatan ini juga berdampak pada ekonomi sekitar, ada UMKM yang berkembang dan tentunya meningkatkan kunjungan hotel,” sambungnya.

Al Muktabar berharap dengan menggeliatnya industri otomotif tersebut dapat menumbuhkan daya beli masyarakat. Sehingga diharapkan dengan tumbuhnya daya beli tersebut dapat memenuhi target pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kendaraan bermotor adalah satu pendapatan tersendiri yang berkontribusi dalam pendapatan daerah, yang terbesar dari PKB dan BBNKB. Pameran ini diharapkan akan mendorong komponen pendapatan khususnya di Provinsi Banten dengan terjual kendaraan baru dan diharapkan sebagian besar beroperasi di Provinsi Banten,” katanya.

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, industri otomotif global saat ini mulai kembali pulih setelah pandemi Covid-19, dan di tengah ketidakpastian global, industri ini mampu tumbuh hampir 10 persen di tahun 2023. Hal ini menjadi potensi yang harus di manfaatkan agar memacu Indonesia masuk dalam 10 besar produsen kendaraan bermotor di dunia.

“Untuk di tingkat domestik industri alat angkutan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, dengan tingkat pertumbuhan mencapai lebih dari tujuh persen dan kinerja ekspor tumbuh hampir enam persen di tahun 2023,” ujarnya.

Wapres juga menuturkan, industri otomotif menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan industri nasional. Terlihat dari jumlah investasi yang besar dan penyerapan tenaga kerja yang mencapai 1,5 juta orang dalam rantai pasok industri ini.

“Untuk itu, kapasitas industri otomotif nasional harus ditingkatkan, sehingga tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga kebutuhan pasar global,” katanya. 

Wapres menjelaskan, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan peningkatan daya saing menjadi kunci keberhasilan untuk mewujudkan hal tersebut. 

“Saya yakin industri otomotif nasional dapat mengambil peran besar dalam mendukung upaya ini, mengingat potensi besar yang kita miliki. Untuk itu, kemandirian industri otomotif nasional perlu terus dibangun dengan mengembangkan sistem industri otomotif, mulai dari produksi bahan baku hingga industri perakitan dan pendukungnya,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, industri otomotif juga dituntut lebih adaptif pada peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, melalui pengembangan teknologi otomotif ramah lingkungan. Seperti kendaraan listrik.

Wapres berharap kegiatan GIIAS menjadi sebuah ajang penguatan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat industri otomotif agar berdaya saing tinggi.

“Saya harap penyelenggaraan ini dapat turut memacu kemandirian industri otomotif nasional dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi menyampaikan, pameran GIIAS tersebut tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan industri otomotif.

“Dengan dukungan serta kebijakan pemerintah Indonesia, pasar otomotif masih sangat potensial untuk terus berkembang menjadi inkubator bisnis bagi berbagai merk global kendaraan bermotor untuk berinvestasi. Sehingga mampu mendorong pembangunan produksi dan infrastruktur di tanah air,” tuturnya.

Dikatakannya, berdasarkan data GAIKINDO pada tahun 2023, Indonesia mencatat penjualan lebih dari satu juta unit. Angka tersebut merupakan angka penjualan tertinggi di negara Asean. 

“Hal tersebut menjadi potensi positif dengan mulai terbangunnya basis produksi, Indonesia tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik namun mendorong tumbuhnya kegiatan ekspor kendaraan bermotor,” katanya.

Saat ini, kata dia, tingkat kandungan produk dalam negeri terus mengalami peningkatan. Bahkan pada beberapa model, kandungan lokalnya telah mencapai lebih 80 persen.

“Saat ini angka produksi kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Tahun 2023 mencapai angka 570 ribu unit yang telah meliputi lebih 90 negara tujuan,” pungkasnya. (*/red)

Urus Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Tangerang Berbelit-belit

Minggu, Juli 07, 2024

 


TANGERANG, KepoinAja79.Com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu di tingkat Kabupaten Tangerang.

Namun birokrasi yang ada tidak sesuai, membuat kegagalan dalam reformasi birokrasi terkait pelayanan satu pintu, serta dalam pengurusan perijinan terkesan lama dan berbelit-belit.

Perizinan satu pintu yang ada di kabupaten Tangerang ternyata hanya mempermudah para oknum pengusaha untuk mempermainkan perizinan demi menutupi hal-hal krusial didalam perusahaan yang bisa dijadikan pemasukan atau pendapatan asli daerah.

Pemerintah

Karena hanya di Kabupaten Tangerang yang saat ini masih menjadikan Dinas Teknis sebagai tempat untuk mengurus perijinan.

Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten memberikan daftar beberapa perusahaan yang belum melengkapi perizinan. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2023. 14 (empat belas) perusahaan diantaranya berada di kabupaten Tangerang.

Dalam laporan BPK, perusahaan tersebut diduga belum terdaftar sebagai wajib pajak dan belum mengantongi Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA). Lantas bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bila di wilayah nya sendiri tidak bisa dipantau secara baik.

Aktivis Senior, Alamsyah menyoroti banyaknya pengurusan perizinan yang lama dan berbelit-belit, akibatnya penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Tangerang, Banten tidak berjalan maksimal.

Ia mengatakan saat ini dapur perizinan di Kabupaten Tangerang menumpuk semua pada dinas teknis, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan OPD teknis lainnya.

Seharusnya, kata dia sekarang urusan perizinan menjadi mudah dengan adanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun faktanya tidak seperti itu.

“Ini menunjukan terjadinya kegagalan konsep reformasi birokrasi terkait pelayanan satu pintu,” katanya kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Alam menyebut, padahal pelayanan terpadu satu pintu itu bertujuan mewujudkan proses perizinan yang cepat, mudah, transparan serta terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Selain itu, adanya PTSP bertujuan menghadirkan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme,” ucapnya.

Alam menduga, buruknya kinerja DMPTSP Kabupaten Tangerang dikarenakan terjadinya rangkap jabatan kepemimpinan.

Dimana, Soma Atmaja selaku kepala DPMPTSP, kini sibuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

“Kepala DPMTSP gagal, harusnya fokus dengan tugas dan tanggung jawabnya di OPD yang di pimpinnya, jangan semua jabatan mau di rauk,” tegasnya.

Bahkan, kata Alam beredar rumor bahwa Soma Atmaja tengah sibuk berambisi untuk bisa menduduki Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang menggantikan Moch. Maesyal Rasyid.

“Jangan-jangan mungkin kedepan nya juga beliau ini mau gantiin Luhut Binsar Panjaitan,” tandasnya.(Red)

Sumber : embaran.co

 (Redaksi)

Gelar Hajatan dan Pesta Tanpa Ribet, Begini Cara Pasang Listrik Sementara Lewat PLN Mobile

Jumat, Mei 03, 2024

 


Tangerang, KepoinAja79.Com – Masyarakat khususnya warga Provinsi Banten tidak perlu kuatir kapasitas listrik di rumah tidak cukup jika hendak menggelar acara hajatan atau pesta. PT PLN (Persero) memberikan solusi kemudahan layanan listrik sementara untuk hajatan atau pesta, yaitu cukup melalui aplikasi PLN Mobile.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis menjelaskan bahwa PLN telah menghadirkan layanan listrik untuk kebutuhan hajatan, pesta, dan acara lainnya melalui fitur Pasang Sementara di aplikasi PLN Mobile.

“Fitur ini dihadirkan PLN untuk melayani pelanggan yang menginginkan sambungan sementara, yakni pemasangan daya listrik sementara waktu atau temporal untuk kegiatan tertentu seperti hajatan atau pesta,” ujar Abdul Mukhlis.

Untuk mendapat layanan sambungan sementara dengan PLN Mobile sangat praktis dan mudah. Begini tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile;

2. Buka menu Pasang Sementara kemudian klik ‘Mulai’;

3. Notif coverage layanan. Klik ‘Mengerti’ untuk melanjutkan;

4. Pilih ID pelanggan;

5. Pilih lokasi dan lengkapi data alamat. Klik ‘Lanjutkan’;

6. Pilih daya dan tanggal pelaksanaan sesuai kebutuhan. Kemudian klik ‘Lanjutkan’;

7. Isi data pelanggan kemudian klik ‘Lanjutkan’;

8. Review permohonan kemudian klik ‘Kirim Permohonan’ untuk melanjutkan;

9. Pahami syarat dan ketentuan. Klik ‘Setuju’ untuk melanjutkan;

10. Permohonan berhasil. Klik ‘OK’ untuk melanjutkan;

11. Lanjutkan pembayaran/batalkan permohonan;

12. Pilih opsi pembayaran yang tersedia;

13. Apabila sesuai lanjutkan ‘Bayar’;

14. PLN Mobile akan mengarahkan ke aplikasi dompet digital;

15. Konfirmasi dan bayar di aplikasi; dan

16. Lihat detil status permohonan pada riwayat permohonan.

Abdul Mukhlis menambahkan bahwa petugas PLN akan segera melakukan eksekusi sehingga layanan Pasang Sementara dapat segera dinikmati oleh pelanggan. Ia juga menekankan bahwa petugas PLN datang mengenakan seragam, alat pelindung diri (APD) lengkap, membawa surat tugas, dan tidak menerima uang tip.

“Selain Pasang Sementara, sejumlah fitur telah disediakan di PLN Mobile guna memberikan kemudahan dan kenyamanan pelanggan. Beberapa fitur tersebut diantaranya Pembayaran Listrik, Pembelian Token, Pengaduan, Catat Meter Mandiri, Penyambungan Baru, Ubah Daya dan Migrasi, Marketplace, dan lain-lain,” tutup Abdul Mukhlis.

Narahubung:

Rahmat Mulyana

Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum

PT PLN (Persero) UID Banten

PLN Imbau Pemudik Mobil Listrik Gunakan Trip Planner PLN Mobile saat Arus Balik Lebaran 2024

Minggu, April 14, 2024

 


Tangerang, KepoinAja79.Com - Sukses menyiapkan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) prima bagi para pemudik pengguna mobil listrik saat mudik Lebaran 2024, kini PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten juga kembali pastikan pelayanan di titik lokasi SPKLU di wilayah Banten tetap paripurna saat menyambut arus balik Lebaran 2024. Sabtu, (13/4/2024). 

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis juga mengimbau bagi para pemudik pengguna mobil listrik yang hendak kembali ke daerah asal selepas merayakan Lebaran di kampung halaman untuk mencoba fitur Trip Planner PLN Mobile. Ini adalah fitur baru di aplikasi PLN Mobile yang bertujuan agar mudik dengan mobil listrik semakin nyaman.

“Bagi masyarakat yang sesaat lagi hendak kembali ke daerah asal (arus balik) menggunakan mobil listrik, sekarang tidak perlu ragu lagi karena PLN sudah menyiapkan manajemen perjalanan mobil listrik dengan fitur Trip Planner di aplikasi PLN Mobile,” ujar Abdul Mukhlis.

Abdul Mukhlis menjelaskan bahwa fitur baru ini dapat memudahkan pemudik pengguna mobil listrik untuk mengetahui titik SPKLU PLN di sepanjang rute perjalanannya sehingga pengendara dapat lebih tenang karena tidak kuatir daya listrik kendaraannya habis.

“Melalui menu Trip Planner, pemudik dapat mengatur titik berangkat dan titik tujuan perjalanan. Secara otomatis PLN Mobile akan memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui pada rute tersebut. Sehingga bagi pengguna mobil listrik tidak perlu ragu lagi,” ungkap Abdul Mukhlis.

Tak sampai disitu, Abdul Mukhlis juga menambahkan bahwa PLN juga menambahkan fitur tombol pop up hotline SPKLU pada aplikasi PLN Mobile versi terbaru yang akan langsung menghubungkan pelanggan pada nomor whatsapp customer service SPKLU. Hotline juga dapat diakses melalui Contact Center PLN 123 dan nomor whatsapp 08-777-11-12-123.

Fahmi Husein salah satu pengguna mobil listrik asal Bekasi yang hendak mudik ke Palembang dan memanfaatkan SPKLU Pelabuhan Merak untuk mengisi baterai mobil listriknya mengaku siap mencoba fitur Trip Planner PLN Mobile. Menurutnya sejauh ini dirinya hanya menggunakan aplikasi maps untuk mencari titik keberadaan SPKLU, dengan hadirnya fitur Trip Planner PLN Mobile membuatnya terkesan.

“Saya akan mencoba fitur Trip Planner PLN Mobile, terima kasih kepada petugas PLN yang sudah membantu saya dalam melakukan pengisian baterai mobil listrik saya. Posko yang disiapkan juga cukup nyaman sehingga saya dapat bersantai sembari beristirahat selepas berkendara jauh,” tutup Fahmi.

Narahubung:

Rahmat Mulyana

Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum

PT PLN (Persero) UID Banten

Lapak Pengumpulan Sisa Lemak Nabati yang Diproduksi Jadi Bio Solar Milik Bos Kurnia Max Prawira Teja Diduga Tidak Jelas Perijinannya

Minggu, Maret 17, 2024

 


TANGERANG, KepoinAja79.Com - Sebuah lapak yang memproduksi pengumpulan sisa lemak nabati menjadi bio solar di wilayah Kampung Nagreg RT/RW 004/001, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga belum memiliki izin dan legalitas yang jelas.

Pasalnya, hasil investigasi di lapangan pihak lapak tersebut hanya menunjukakan surat dari kelurahan setempat. Dalam surat tersebut, nama usahanya tidak ada, jenis usaha, pengumpulan sisa lemak nabati, penanggung jawab, Kurnia Max Prawira teja, jumlah karyawan ada enam orang 

Saat dikonfirmasi team media, Kurnia Max Prawira Teja mengatakan, bahwa dalam menjalankan aktivitas lapak pengumpulan sisa lemak nabati yang akan dijadikan bio solar tersebut, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihakn TNI dan Polri. 

"Ya, saya juga sudah berkordinasi dengan TNI dan Polri. Semuanya sudah kondusif," pungkasnya. 

Di tempat terpisah, Rusli, salah seorang aktivis di Banten angkat bicara terkait dengan penemuan aktivitas lapak pengumpulan sisa lemak nabati tersebut.

"Saya mohon kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian segara bertindak. Karena kami duga lapak yang memproduksi pengumpulan sisa lemak nabati yang akan dijadikan bio solar itu tidak jelas perijinannya," pungkasnya. (*Red/mna/)

Wujud Sinergi, PT Maxon Prime Technology dengan Bangga Memberikan Alat Praktikum Pengujian Prestasi Pompa Submersible kepada Institut Teknologi Indonesia

Kamis, Maret 07, 2024

 


TANGERANG SELATAN, KepoinAja79.Com – Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk berkontribusi pada pengembangan teknologi dan pendidikan di Indonesia, PT Maxon Prime Technology dengan bangga memberikan Alat Praktikum Pengujian Prestasi Pompa Submersible kepada Institut Teknologi Indonesia (ITI).

Sebagai perusahaan pompa air dan konstruksi dengan pengalaman global lebih dari 20 tahun, Maxon telah hadir dan memproduksi secara mandiri di Indonesia selama 10 tahun.

Kini Maxon terus berinovasi untuk menjadi perusahaan pompa air terkemuka di ASEAN, menghadirkan solusi yang fokus pada inovasi, ketahanan dan keandalan.

Teh Yee Keong, Direktur Utama PT Maxon Prime Technology mengatakan bahwa, pemberian alat praktikum ini merupakan bagian dari komitmen Maxon dalam mendukung pendidikan teknik dan pengembangan keterampilan para mahasiswa/mahasiswi di bidang Teknik Mesin.

“Kami percaya bahwa investasi dalam pendidikan adalah investasi untuk masa depan, dan kami berharap alat ini dapat menjadi sumber daya yang berharga bagi para mahasiswa/mahasiswi ITI,” kata Teh Yee Keong saat acara serah terima, Selasa, (5/3/2024).

“Dalam upaya kami untuk mencapai visi dan misi besar Maxon, kami memandang sinergi, kemajuan, dan keberagaman sebagai nilai-nilai inti perusahaan. Kami yakin bahwa sinergi, khususnya dalam kolaborasi dengan institusi pendidikan seperti ITI, adalah kunci kesuksesan untuk mencapai inovasi dan kemajuan yang berkelanjutan,” sambungnya.

Diketahui bahwa, Maxon tidak hanya fokus pada pengembangan produk berkualitas tinggi, tetapi juga pada kontribusi positif terhadap masyarakat dan sektor pendidikan.

Maxon juga telah bergabung dengan berbagai keanggotaan, termasuk NFPA (National Fire Protection Association), asosiasi Perpamsi, Ashare, Kadin, serta berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi seperti ITI ini.

Di sisi lain, Marzan Aziz Iskandar,  Rektor Institut Teknologi Indonesia (ITI) mengaku, sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh PT Maxon Prime Technology ini.

“Kami memang sangat membutuhkan fasilitas peralatan laboratoria semacam ini. Kita menyadari bahwa perguruan tinggi seharusnya berada pada fase tinggi sebagai ujung tombak di dalam pembangunan untuk kemajuan bangsa kita. Tapi dalam kenyataannya, di Indonesia kita menghadapi kenyataan bahwa perguruan tinggi sangat sulit untuk bisa terus mengupdate fasilitas labolatoriannya untuk tetap bisa keep up dengan kebutuhan di industri. Oleh karena itu, penyerahan alat praktikum kali ini menjadi suatu hal yang bagi kami di ITI merupakan hal yang baik dan kami apresiasi,” ungkanya.

Dalam mengembangkan keterampilan praktis mereka dalam pengujian prestasi pompa submersible. Harapannya kolaborasi Maxon dan Institut Teknologi Indonesia ini dapat mendorong inovasi, pemahaman lebih mendalam, dan kontribusi positif para mahasiswa/mahasiswi dalam industri di masa depan.


(*) 

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Raksa

Minggu, Desember 24, 2023

 


TANGERANG, KepoinAja79.Com – Antisipasi kejahatan jalanan dan antisipasi bajing loncat, Polresta Tangerang kerahkan Tim Pendekar Raksa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kasi Humas Ipda Tibyani mengatakan, kegiatan patroli dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan dan aksi bajing loncat dilakukan oleh Polresta Tangerang pada Minggu dini hari, 24 Desember 2023. 

“Tujuan dari patroli ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujar Ipda Tibyani.

Dalam patroli tersebut, kata dia, petugas Kepolisian melakukan pemantauan secara intensif terhadap berbagai tempat yang potensial menjadi lokasi kejahatan jalanan, seperti jalan-jalan protokol, perumahan, dan daerah rawan kejahatan lainnya.

“Selain itu, petugas juga akan melakukan patroli di pusat-pusat keramaian dan tempat-tempat keramaian lainnya yang rentan terjadi aksi bajing loncat,” ujarnya.

Ipda Tibyani menjelaskan, dalam melakukan patroli, petugas akan berkoordinasi dengan anggota Polisi lainnya dan memanfaatkan berbagai alat bantu seperti kendaraan patroli, CCTV, dan komunikasi radio agar mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

“Selain itu, petugas juga akan berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk menggali informasi terkait potensi kejahatan jalanan dan aksi bajing loncat yang mungkin terjadi,” jelasnya.

Melalui kegiatan patroli ini, kata Ipda Tibyani, pihaknya berharap dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi bajing loncat yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan kejadian atau kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutupnya. (*/red)

Bapenda Kabupaten Tangerang Melakukan Pemasangan Stiker Tunggakan Bagi Penunggak Pajak

Kamis, Desember 21, 2023

 


Tangerang, KepoinAja79.Com - Dalam upaya peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Daerah maka perlu dilakukan pengenaan Pajak bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang yang telah memenuhi ketentuan perpajakan daerah dengan mewajibkan pelaku usaha tersebut untuk membayar dan melunasi tunggakan pajaknya.

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tangerang yang diberi amanat sebagai pejabat dan petugas pajak, kembali melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak.

Apabila Wajib Pajak belum melunasi pajaknya atau telah lewatnya jangka waktu pelunasan Pajak yang Terutang, maka Bapenda Kabupaten Tangerang menghimbau agar wajib pajak melunasi utang pajak, dengan ketentuan mencantumkan rincian jumlah utang pajak dan jangka waktu pelunasan utang pajak.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 105 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah bahwa Dalam hal telah lewatnya jangka waktu pelunasan Pajak yang Terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 dan Wajib Pajak belum melunasi pelunasan Pajak Yang Terutang, maka Pejabat dapat melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak.

Dalam hal Pelaku Usaha tersebut belum juga mematuhi ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan Surat Pemberitahuan, Surat Teguran, dan Surat Peringatan belum mendapat tindak lanjut dari pelaku usaha, maka berlaku ketentuan sanksi berupa pemasangan stiker sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak Restoran.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang kembali melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk sebagai bentuk lain dalam penagihan pajak pada Kamis (21/12/2023).

“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk yang bertuliskan WAJIB PAJAK INI BELUM MEMENUHI KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK RESTORAN ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagai bentuk sanksi administratif kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” Papar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si, Melalui  Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan (Wasdal) Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan dalam rangka mendukung kegiatan tersebut, Perlu diketahui bahwa Long John Silver’s, Thick Toast Bolsena dan Sogogi Shabu Grill Goldfinch mempunyai tunggakan pajak dan sampai jangka waktu yang ditentukan belum juga melakukan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebelum proses pemasangan stiker/ baliho/banner/spanduk ini dilakukan, telah dilakukan beberapa proses baik melalui surat himbauan, teguran, dan peringatan diantaranya :

1. Surat Nomor B/900.1.13.1/3335/IX/BAPENDA/2023 tanggal 11 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-1;

2. Surat Nomor B/900.1.13.1/3584/IX/BAPENDA/2023 tanggal 22 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-2;

3. Surat Nomor B/900.1.13.1/3766/X/BAPENDA/2023 tanggal 9 Oktober 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-3 sekaligus sebagai teguran;

4. Surat Nomor B/900.1.13.1/5194/XII/BAPENDA/2023 tanggal 8 Desember 2023 Perihal Surat Pemberitahuan Pemasangan Stiker Tunggakan Pajak.

Dirinya juga menginformasikan 4 Wajib Pajak di atas memiliki tunggakan total seluruhnya sejumlah RP. 489.997.463,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah) selama 2 (dua) tahun yakni tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Dengan memberitahukan surat himbauan tersebut di atas, namun belum ada respon atau niat baik dari Long John Silver’s dan 3 Wajib Pajak di atas untuk membayar tunggakan Pajak Restoran.

Pemkab Tangerang berharap dengan proses pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini pihak Long John Silver’s dan 3 Wajib Pajak lainnya membayar tunggakan pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. Pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini berlangsung dalam jangka waktu selama Wajib Pajak belum melunasi tunggakan pajaknya.

“Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga melunasi kewajiban pajaknya, maka persoalan ini akan kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang / Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai penegak Perda, yang selanjutnya bisa saja dilakukan penyegelan, penyitaan dan  penutupan ijin usaha, serta pemberitahuan kami kepada Kejaksaan cq. Kasie Datun serta MCP KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Jelasnya.

Pemkab Tangerang Juga, menghimbau agar para wajib pajak dapat mematuhi salah satu ketentuan perpajakan yaitu melunasi pajak daerahnya. Kegiatan pemasangan stiker ini akan berlanjut secara terjadwal atas Wajib Pajak yang menunggak pajak di atas Rp. 2,5 Juta (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan Desember 2023.

Penerapan sanksi administratif pajak berupa pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lainnya dan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh/tidak kooperatif terhadap pajak. Ketentuan perpajakan ini dapat meningkatkan pajak daerah dan peningkatan pajak daerah sangat berguna untuk membiayai pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.