Tampilkan postingan dengan label Tangerang Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Raya. Tampilkan semua postingan

LSM PBSR Laporkan PKBM di Kabupaten Tangerang Ke Polda Banten Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOP

Kamis, November 21, 2024


Tangerang, KepoinAja79.Com - Terkait banyaknya kejanggalan di dunia pendidikan non formal PKBM khususnya yang ada di Kabupaten Tangerang, LSM PBSR akan segera melakukan pelaporan kepada Polda Banten, Kamis (21/11/2024).

Hal tersebut karena diduga adanya dugaan penyelewengan dana BOP yang diterima oleh lembaga PKBM di Kabupaten Tangerang, seperti yang di katakan oleh Sekjen LSM PBSR Arif Romdoni yang ditemui saat di kantor sekretariatnya mengatakan, bahwa dirinya banyak menemukan kejanggalan hampir di semua PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Setelah beberapa kali melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang, akhirnya kami mendapatkan kesimpulan bahwa, memang benar adanya PKBM tersebut melakukan beberapa kecurangan hanya demi mendapatkan dana BOP dari kementerian, dan kebanyakan dana tersebut hanya dinikmati segelintir oknum pengurus atau pemilik yayasan PKBM,” ungkap Arif.

Dalam proses investigasi, Arif juga menemukan beberapa PKBM yang sama sekali tidak melaksanakan pembelajaran seperti yang sudah di daftarkan atau tertera di aturan Dapodik Dasmen pusat sebagai acuan, bahkan ada juga yang sama sekali tidak memiliki fasilitas belajar mengajar seperti yang sudah PKBM tersebut daftarkan di Dapodik Pusat.

“Banyak juga kami menemukan PKBM yang hanya sekedar punya plang tapi tidak punya fasilitas, dan bahkan ada juga yang memiliki fasilitas namun siswa yang terdaftar ternyata fiktif, karena sempat juga kami coba telusuri nama salah satu siswa yang ternyata sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya terdaftar di PKBM tersebut,” paparnya.

Untuk itu, Arif selaku Sekjen LSM PBSR beserta Tim nya akan melakukan pelaporan, dan akan mendesak pihak Polda Banten agar segera melakukan pemanggilan terhadap PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang, karena menurut Arif apa yang dilakukan para oknum pengurus PKBM tersebut diduga sudah sangat merugikan keuangan negara yang jumlahnya tidaklah sedikit.

“Untuk itu, kami hari ini tengah melakukan pemberkasan bahan laporan yang Insya Allah besok akan segera di layangkan kepada Polda Banten,” pungkasnya. 


(Red) 

Diduga Adanya Pelecehan Terhadap Wartawan yang Dilakukan Pengurus PKBM Raudhatul Hikmah

Rabu, November 13, 2024

 


Kabupaten Tangerang, KepoinAja79.Com - Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raudhatul Hikmah di Kabupaten Tangerang diduga melecehkan tugas profesi wartawan dan LSM ketika sedang melakukan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol, Rabu (13/11/2024).

Informasi tersebut diungkap Tim investigasi Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara yang sedang melakukan pendalaman terkait tentang kegiatan PKBM pada hari Selasa, (12/11/2024) di PKBM Raudhatul Hikmah, Kampung Pageuh, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Menurut Zaenudin Selaku Ketua Tim investigasi bahwa pihak pengurus PKBM ini tidak mau menemui Tim investigasi sehubungan kemungkinan besar ada masalah terkait tentang lembaganya.

Karena, menurut Zaenudin, terlihat banyak sekali kejanggalan tidak sesuai dengan data Dapodik sehingga pihak PKBM memerintahkan kepada narasumber yang ditemui untuk memberikan amplop yang di duga isinya uang.

“Saat kami hendak meninggalkan PKBM tersebut, tiba-tiba ada ibu – ibu yang mendatangi sambil menyodorkan amplop yang sudah pasti saya duga itu ada uangnya entah berapa nominalnya, ibu itupun sambil berkata “Pak ini ada titipan dari Pak Samarkoni ketua PKBM Raudhatul Hikmah” ,” Ucap Zaenudin.

Dengan adanya tindakan pemberian Amplop yang diduga isinya uang itu sudah secara langsung melecehkan tugas profesi wartawan padahal kami bukan mencari amplop melainkan melakukan pendalaman terkait tentang adanya dugaan praktek yang diduga menyalahgunakan dana BOP kesetaraan yang bersumber dari APBN Pusat. Untuk hal itu, perlu patut dicurigai Ada apa pihak PKBM memberikan amplop tersebut yang diduga isinya uang,” Ungkapnya.

Ditambahkannya, profesi jurnalis di lindungi Undang – undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana disebutkan dalam pasal 4 bahwa kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Maksud dari bunyi pasal itu adalah pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” Tuturnya.

Untuk hal itu, perlu kiranya menurut analisa kami bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang penuh dengan syarat KKN dan kami meminta kepada kementerian pendidikan pusat ataupun Kementerian agar melakukan verifikasi terhadap PKBM yang dimaksud.

“Lemahnya pengawasan verifikasi serta monitoring, evaluasi yang harusnya dilakukan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tangerang terkait kegiatan PKBM di wilayah tersebut,” pungkasnya.

(Mukmin)

PKBM Al – Khairaat Diduga Adanya Penyalahgunaan BOP untuk Kepentingan Pribadi

Rabu, November 13, 2024


Kabupaten Tangerang, KepoinAja79.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menerima kucuran anggaran dari pemerintah pusat (APBN) untuk mendukung pendidikan di setiap Kabupaten Khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (13/11/2024).

Namun ada beberapa PKBM yang diduga tidak memiliki bangunan sendiri, hanya menumpang dan mark up jumlah siswa yang di laporkan ke Dapodik, di mana oknum pemilik PKBM terkesan hanya meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi.

Seperti halnya yang terjadi di PKBM Al - Khairaat, beralamat di Kampung Cideng, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Saat Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara melakukan investigasi ke PKBM tersebut tidak terlihat adanya kegiatan belajar mengajar atau pun para pengurus PKBM.

Menurut keterangan Sihabul Ulum selaku pemilik yayasan Al – Khairaat mengungkapkan kepada Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara bahwa, PKBM tersebut tidak memiliki bangunan sendiri alias menumpang.

“Kalau untuk PKBM tidak ada bangunannya Pak, disini semuanya menumpang pada bangunan yang ada,” Ungkap Sihabul Ulum.



Perlu diketahui, bahwa persyaratan untuk mendirikan sebuah PKBM itu harus ada luas tanah IMB dan bangunan. Zaenudin selaku ketua Tim investigasi mengatakan, sangat jauh berbeda apa yang di lihat langsung saat di lapangan.

“Sementara PKBM Al – Khairaat mendaftarkan ke Dapodik memiliki sebanyak 19 ruangan. Mereka pun mencantumkan ke Dapodik Foto SK pendirian PKBM dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Namun yang saya lihat langsung di lapangan bertolak belakang dengan apa yang tertulis di dalam SK terkait bangunan bahkan bangunannya pun hanya menumpang,” Ungkap Zaenudin Kepada Awak Media.

Maka dari itu, saya menyimpulkan, masih Kata Zaenudin, diduga ada Kongkalikong antara dinas pendidikan Kabupaten Tangerang dengan PKBM Al – Khairaat. Karena, atas sikap pemilik yayasan saat di minta keterangan selalu mengarahkan langsung ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Disini kami menyimpulkan diduga PKBM Al - Khairaat milik dinas pendidikan Kabupaten Tangerang,” Pungkasnya.

(Mukmin)

Terkesan Hanya Meraup Keuntungan Pribadi, PKBM di Kota Tangerang Diduga Syarat Korupsi

Rabu, November 06, 2024


Tangerang, KepoinAja79.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Rabu (6/11/2024).

Tujuan PKBM untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Namun, sangat amat disayangkan diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023 diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Berdasarkan hasil Pantauan dan Investigasi serta kunjungan Zaenudin Selaku Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR) ke beberapa Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada di Kota Tangerang, disimpulkan adanya beberapa kejanggalan dan dugaan KKN.

“Dari hasil investigasi kami di lapangan hampir semua PKBM di Kota Tangerang, diduga mereka menginput jumlah siswa tidak sesuai dengan apa yang ada di Dapodik dikarenakan saat kami lakukan investigasi tidak ditemukan kegiatan belajar mengajar namun alasan mereka di PKBM belajarnya di tempat yang lain ataupun kelompok belajar,” Ucap Zaenudin kepada awak media.

Perlu diketahui, bahwa persyaratan untuk mendirikan sebuah PKBM itu harus ada luas tanah IMB dan bangunan. Sementara itu, beberapa PKBM di Kota Tangerang diduga hanya menumpang bahkan ada yang menumpang di tanah milik pemerintah.

Menurut keterangan salah seorang warga sekitar dirinya mengatakan bahwa PKBM tersebut menumpang di tanah milik negara yaitu di tanah milik PU.

“Untuk kegiatan belajar mulai Minggu sama Senin itu ada untuk pertemuan pembelajaran cuma nggak banyak pak dan ruangannya cuma hanya ada dua,” ungkapnya.

(Red)

Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Groundbreaking Rumah Gratis Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sabtu, November 02, 2024

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri Groundbreaking Pembangunan Rumah Gratis Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Sumbangan Swasta/Filantropi.

Kegiatan ini dalam rangka Pencanangan Gerakan Nasional Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat, 01 November 2024.

Groundbreaking dilakukan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Tampak hadir, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, Pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono serta para tamu undangan yang lainnya.

“Baru saja tadi kita menyaksikan groundbreaking oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ini sebuah komitmen dari beliau dan akan memulai pembangunan itu dari Provinsi Banten,” kata Al Muktabar.

Di kawasan itu, lanjutnya, akan dibangun 250 rumah pada program dan bantuan untuk masyarakat.

“Tadi juga kita komunikasikan ada beberapa cluster dalam pembentukan ekosistem baru di sini. Namun yang menarik ini kawasan dekat dengan bandara, nanti bisa menjadi role model,” kata Al Muktabar.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri yang memulainya dari Provinsi Banten,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyampaikan, lahan untuk pembangunan rumah gratis tersebut merupakan hibah atau sumbangan dari PT Bumi Samboro Sukses dengan luas 2,5 hekta.

Pembangunan rumah tersebut akan dibantu oleh PT Agung Sedayu Group dan PIK 2 Development melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia menjelaskan, akan dibangun sebanyak 250 unit rumah dengan tipe 36 dan luas 60 meter persegi serta akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas umum lainnya.

“Hari ini kita groundbreaking program rumah gratis untuk rakyat,” ujarnya.

Ara menuturkan, pembangunan rumah gratis itu merupakan upaya dalam mewujudkan gotong royong untuk penyediaan rumah bagi rakyat.

“Dari kita, untuk kita. Kita rakyat Indonesia. Ini waktunya kata dan tindakan sama, dengan gotong royong,” pungkasnya. (*/red)

Relawan Phinisi Sebut Airin Pemimpin yang Mencintai Keberagaman

Selasa, Oktober 29, 2024

TANGSEL, KepoinAja79.Com – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi mendapat dukungan dari komunitas masyarakat Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar, yang tergabung dalam Relawan Phinisi.

Komunitas ini menilai, Airin adalah sosok pemimpin yang mencintai dan menghargai keberagamaan suku dan budaya Indonesia. 

Deklarasi dukungan tersebut berlangsung di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 28 Oktober 2024. 

Kehadiran Airin dalam acara tersebut disambut antusias oleh ratusan relawan dan simpatisan yang hadir.

“Kami dari keluarga besar masyarakat Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar yang berdomisili di Provinsi Banten menyatakan sikap mendukung penuh dan siap memenangkan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” ujar Ketua Relawan Phinisi Provinsi Banten, Adirman Mallu.

Menurut Adirman, dukungan ini merupakan bentuk komitmen dari gabungan empat keluarga besar di Sulawesi Selatan (Sulses) untuk ikut berperan dalam mewujudkan Visi Airin - Ade, yaitu Terwujudnya Provinsi Banten yang Beriman, Sejahtera, Unggul, Berkelanjutan, Sehat, dan Maju.

“Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari Ibu Airin dan Pak Ade dalam membangun Provinsi Banten dengan prinsip inklusivitas, sehingga semua etnis dan golongan yang berdomisili di Banten dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Adirman menjelaskan, masyarakat Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar sangat menjunjung tinggi semangat gotong-royong dan persaudaraan. Semangat inilah yang menjadi landasan utama bagi relawan Phinisi dalam memberikan dukungan penuh kepada Airin - Ade. 

“Saat menjadi Walikota Tangerang Selatan, Bu Airin sangat dekat dengan berbagai etnis, suku, dan berbagai masyarakat budaya. Bu Airin adalah sosok pemimpin yang mencintai, menganggumi, dan menghargai keberagaman,” jelasnya.

Sementara itu, Airin dalam kesempatan tersebut menyambut hangat deklarasi dukungan dari relawan Phinisi Banten.

Ia menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh masyarakat Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar di Provinsi Banten.

“Terima kasih kepada Relawan Phinisi. Dukungan ini memberikan energi baru bagi kami untuk terus turun ke masyarakat, untuk mewujudkan Banten yang lebih baik, dengan Visi Banten Maju Bersama. Saya sangat menganggumi dan mencintai keberagamaan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Menurut Airin, keberagaman di Provinsi Banten merupakan pondasi penting dalam menciptakan kemajuan.

“Banten adalah rumah kita bersama, di mana setiap elemen masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya. (*/red)

Adanya Dugaan Penyalahgunaan BOSP Kesetaraan Kota Tangerang Disoal Aliansi Pemerhati Pendidikan

Rabu, Oktober 23, 2024


Tangerang, KepoinAja79.Com - Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara Media Online Nasional Kabarindo Grup dan Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) menyampaikan surat konfirmasi tertulis beserta klarifikasi dan data kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara Melalui DAK Non Fisik berupa (BOSP) Kesetaraan yang bersumber dari Dana APBN Pusat Tahun Anggaran 2019 sampai tahun 2023. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

PKBM adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. Sebagai salah satu satuan pendidikan non formal, PKBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan.

Melalui kerjasama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas – luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, mental dan keterampilan. Ketiga unsur ini akan membentuk masyarakat yang mampu bersaing dan mencari nafkah secara mandiri.

Pada tahun 2019, besaran alokasi DAK Non fisik BOP Pendidikan Kesetaraan adalah (a) Program Paket A adalah jumlah peserta didik dikalikan satuan biaya BOP Pendidikan Kesetaraan Paket A sebesar Rp1.300.000,00 per peserta didik per tahun; (b) Program Paket B adalah jumlah peserta didik dikalikan Satuan biaya BOP Pendidikan Kesetaraan Paket B sebesar Rp1.500.000,00 per peserta didik per tahun; dan (c) Program Paket C adalah jumlah peserta didik dikalikan Satuan biaya BOP Pendidikan Kesetaraan Paket C sebesar Rp1.800.000,00 per peserta didik per tahun.

Bila melihat besaran alokasinya diungkapkan Arip Romdoni selaku Ketua LSM PBSR Tangerang, lemahnya pengawasan terkait Penggunaan BOP karena Sistem Online Dapodik yang diterima Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, tanpa melalui Verifikasi secara Fisik keleluasaan secara Teknis yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten mempunyai Kewenangan dalam melakukan, Monitoring, Evaluasi dan Verifikasi terkait kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan PKBM.



“Dalam hal ini, kami hanya melakukan tugas Fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk lembaga non formal PKBM yang terindikasi tidak layak mendapatkan bantuan BOP,” Ungkap Arip Romdoni Kepada Awak Media, Rabu (23/10/2024).

Dan kami mengharapkan, masih kata Arif, agar Dinas Pendidikan Kota Tangerang dapat memberikan jawaban secara tertulis sesuai pertanyaan dan isi surat yang kami sampaikan dan mohon untuk melampirkan dokumen data yang diminta, apabila dalam jangka waktu yang di tentukan dalam isi surat. Pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang, tidak dapat memberikan jawaban secara tertulis maka kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di antaranya Kejaksaan Tinggi Banten agar membentuk tim pemeriksaan terkait perihal tersebut,” Pungkasnya.

Pj Gubernur Al Muktabar Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Canangkan Pembangunan Universitas Syeikh Nawawi Banten

Selasa, Oktober 15, 2024

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin dalam kunjungan kerja Pencanangan Pembangunan Universitas Syeikh Nawawi Banten (USNB) dan Groundbreaking Rumah Sakit Islam Syeikh Nawawi Banten di Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Oktober 2024.

Usai pencanangan, Al Muktabar mendampingi Wapres Ma'ruf Amin meninjau langsung pembangunan Universitas Syeikh Nawawi Banten dan lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Islam Syeikh Nawawi Banten. 

Dalam kesempatan itu, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, pembangunan Universitas Syeikh Nawawi Banten merupakan bagian proses pengembangan sektor pendidikan. Juga dalam mengenang Syeikh Nawawi Al-Bantani sebagai ulama kelahiran Banten yang namanya sudah terkenal di berbagai negara.

“Pembangunan ini untuk melengkapi fasilitasnya dan diharapkan dapat berkembang ke depannya,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Universitas itu berdiri di atas lahan seluas 10 hektar, meliputi gedung rektorat, gedung fakultas, masjid, dan fasilitas pendukung lainnya. 

“Universitas ini meliputi beberapa fakultas keagamaan, kemudian nanti akan dilengkapi dengan fakultas-fakultas umum lainnya. Seperti fakultas teknik, kedokteran, ekonomi, dan fakultas lainnya,” ujar Wapres.

“Artinya kita ingin melahirkan Sarjana-sarjana Agama maupun Sarjana Umum. Bahkan tadi saya sampaikan, kita akan lengkapi dengan pendidikan vokasi yang bekerja sama dengan perusahaan di wilayah Provinsi Banten untuk melahirkan tenaga profesional,” sambungnya.

Sementara, kata dia, tujuan dari pembangunan Rumah Sakit Islam Syeikh Nawawi Banten, di antaranya sebagai upaya dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Karena di sini jauh dari rumah sakit yang memadai. Kita dirikan (Rumah Sakit Islam Syeikh Nawawi Banten-red) yang lokasinya berseberangan dengan Universitas Syeikh Nawawi Banten. Kita mulai dari tipe c, dan akan kita kembangkan lagi,” jelasnya.

Wapres juga menuturkan, rumah sakit tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya. Bahkan direncanakan akan dibangun Museum Syeikh Nawawi di kawasan itu.

“Tujuan besarnya, kawasan ini menjadi pusat peradaban Islam yang memancarkan ilmu, pemikiran, dan peradaban dalam rangka mengisi pembangunan nasional,” pungkasnya. (*/red)

Hari Jadi ke-392 Kabupaten Tangerang, Pj Gubernur Al Muktabar Pesankan Komitmen Kemudahan Berusaha

Senin, Oktober 14, 2024

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menitipkan pesan untuk kemudahan berusaha sebagai komitmen bersama. Menurutnya, di Kabupaten Tangerang banyak tumbuh pusat pertumbuhan ekonomi.

Hal itu disampaikan Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna dalam Rangka Peringatan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Tangerang, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Minggu, 13 Oktober 2024.

“Selamat hari jadi ke-392 Kabupaten Tangerang. Apresiasi setinggi-tingginya segenap kinerja Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Al Muktabar mengatakan, kesejarahan yang panjang Tangerang dan Banten menjadi bagian unsur pembentuk Indonesia. Banten dan Tangerang sudah eksis sebelum Indonesia merdeka.

Ke depan, kata dia, dunia dihadapkan dengan berbagai ketidakpastian dalam hal keamanan, pangan, daya dukung ekonomi, dan lain-lain.

“Kita akan merubah tantangan itu menjadi peluang. Karena kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup,” ucapnya. 

Dengan potensi itu, kata Al Muktabar, bangsa Indonesia optimis menyongsong masa depan dengan peluang itu untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Al Muktabar juga mengingatkan, ke depan isu pangan merupakan hal mendasar. Dirinya mengajak semua pihak untuk komitmen bersama menjaga dan melindungi sawah sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan. 

Kabupaten Tangerang, lanjutnya, juga didorong sebagai tujuan investasi. Oleh karenanya sumber daya manusia Kabupaten Tangerang harus dikuatkan.

“Pendidikan sebagai kata kunci,” ucapnya.

Dia juga berpesan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menerapkan asas teknokratik dalam penyusunan agenda kerja. Antara agenda kerja Kabupaten Tangerang dengan Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat satu kesatuan utuh untuk agenda pembangunan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, dengan tema ‘Terus Bertumbuh Semakin Gemilang’ mencerminkan komitmen untuk terus melanjutkan pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi juga ramah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi yang ada di Kabupaten Tangerang harus mampu dimanfaatkan semaksimalnya sesuai kebutuhan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan sangat penting,” ucapnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud. Tampak hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang dan para tamu undangan lainnya. (*/red)

Seorang Pria Diamankan Polsek Pasar Kemis Gegara Edarkan Ratusan Ribu Pil Tramadol

Selasa, September 10, 2024

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan puluhan box dan ratusan ribu butir obat keras, termasuk tramadol, dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 03 September 2024. 

Pelaku berinisial RO (25) yang berasal dari Petamburan, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis di daerah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Arif, Polsek Pasar Kemis melakukan observasi dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat-obatan di lingkungan mereka. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Arif saat konferensi pers di Mako Polresta Tangerang, Senin, 09 September 2024.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Samsul Bahri menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa obat keras terbatas merk Tramadol sebanyak 108 box, total keseluruhan 10.800 butir.

Obat keras terbatas merk Thrihexyphenidyl sebanyak 513 box, total 513.000. Obat keras terbatas merk Yorindo sebanyak 17 toples, total 17.00. Satu buah Handphone merk Samsung typo A24 warna Silver dan uang tunai hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp 5 juta.

RO kini terancam melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran obat tersebut.

“Akibat perbuatannya pelaku diancam 12 Tahun penjara,” ujar Kapolsek. (*/red)