Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan

Beredar Link Berita Terkait Lurah Pancalaksana Curug Kota Serang Menerima Jatah Dari Galian C* *Inj Kata Lurahnya*

Selasa, Oktober 15, 2024

 


Kota Serang, KepoinAja79.Com

Beredar link berita dari salah satu media online yang diduga lurah Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten Sadeli memberhentikan ketua RW sepihak dan menerima jatah dari pengelola galian c,

Informasi yang di tulis dalam berita dimedia online tersebut menurut Lurah Sadeli bahwa isi berita tidak benar adanya, dan  klarifikasi yang di layangkan oleh Lurah Sadeli ke redaksi media online sudah di terbitkan pula di media yang sama.

"Alhamdulillah selama ini pemerintah kelurahan Pancalaksana selalu terjaga silaturahmi yang baik dan alhamdulillah berita saya di media online terkait dengan saya menerima jatah dari pengelola galian C sudah di klarifikasi oleh saya di media yang sama, dan media-media online lainnya, " ujar Lurah Sadeli.

*Ini klarifikasi Lurah Sadeli S.sos Msi*

Assalamualaikum wr.wb .semoga kita semua dlm lindungan allah swt 

Kepada yg terhormat, pimpinan Redaksi media online Wartapos.

Di tempat. 

Sehubungan adanya pemberitaan terkait lurah panca laksana kecamatan Curug kota Serang. 

Maka dengan ini saya mengajukan Klarifikasi terkait pemberitaan yg berjudul :

LURAH PANCALAKSANA DIDUGA KUTIP SETORAN GALIAN C. Agar di muat/dinaikan/ditayangkan di media wartapos kembali.

Klarifikasi : 

Poin 1. Mirisnya ketua RW setelah melayangkan surat keberatan keberbagai instansi dan dinas terkait tiba2 ia mendapatkan surat pemecatan dari lurah.

Jawab :

Surat pemberhentian RW 02 dibuat dan diserahkan pada tgl 13 september 2024. Sementara sdr Masni membuat dan menyebar surat ke instansi dan dinas terkait pada tgl 30 september 2024 jadi ketika sdr masni pada saat itu sudah tidak menjabat sebagai ketua RW 02 lagi dgn kata lain pernyataan diatas tidak sesuai fakta, dan pemberhentian sebagai ketua RW pun sesuai dgn prosedur atas dasar usulan warga dan sy sudah memanggil yg bersangkutan sebanyak 3 kali utk klarifikasi dan dari 3 panggilan tersebut 1 kali datang dan 2 kali tidak datang.

Poin 2. 

Lurah pancalaksana diduga mengutip jatah galian C ilegal.

Jawab.: 

Lurah pancalaksana (Sadeli)  tidak pernah mengutif dari galian C yg dimaksud dan semua informasi tersebut tidak benar.

Poin 3. Sadeli lurah pancalaksana dan ajiji staf kelurahan pancalaksana mendatangi sdr Ucu pemegang DO dan koordinasi galian C senin 07/10/2024 sekitar pukul 11'00 wib diduga sedang meminta jatah reman.

Jawab.: 

Pada hari itu (saat itu) saya datang ke tempat pak Ucu atas perintah pimpinan utk mengklarifikasi dan menanyakan surat ijin galian tersebut, bukan meminta jatah reman atau jatah apapun, Informasi tersebut tidak benar dan pada saat sy ketemu pak Ucu banyak saksi diantaranya : 

1. Sdr Ajiji mandor

2. Sdr Apendi

3. Sdr Suheli

4. Sdr Nanang LSM dan sdr ucu selaku tuan rumah.

Jadi berita lurah minta jatah reman itu adalah berita bohong dan fitnah belaka dan sy merasa dirugikan atas berita tersebut.

Poin 4. Biasanya memang sadeli bu yang meminta jatah untuk lurah persetengah bulan sekali,kalau untuk nominal saya tidak tahu,yang saya tahu amplop spesial untuk lurah. " Beber sumber.

Jawab.: 

Pernyataan ini terlihat jelas bohong dan fitnahnya. Karena staf saya tidak ada yang namanya sadeli,atau kalau ada coba sadeli yang mana yang dimaksud. Jadi sangat jelas sekali ini berita bohong dan fitnah belaka yang mencoreng nama baik saya selaku lurah pancalaksana.

Demikian klarifikasi ini sy buat, mohon untuk di muat klarifikasi ini di media online.

Hak jawab/hak koreksi diatur dalam UU no 40 th 1999. Pasal 18 (2) kode etik jurnalistik.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya, 

Hormat kami. 

Sadeli S.sos Msi

Lurah Pancalaksana, Curug Serang Kota

"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan - rekan wartawan, LSM dan Ormas yang selama ini sudah membantu untuk kemajuan pemerintah kota Serang, semoga simbiosis mutualisme antara wartawan, LSM dan ormas dengan pemerintah terus terjaga. Red.

Warga Kampung Bayongbong Pintu Desa Pamanuk, Meriahkan HUT RI Ke-79 Dengan Perlombaan Dan Doorprize

Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com - Memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79 warga masyarakat kampung Bayongbong pintu, desa pamanuk, kecamatan Carenang, kabupaten serang-banten meriahkan hari kemerdekaan dengan perlombaan dan Doorprize. Pada, Sabtu, 17/08/2024

Kegiatan tersebut di mulai sejak hari Jum'at malam, di awali dengan dzikir akbar bersama warga sampai dengan selesai.

kini, berlanjut pada Sabtu pukul 13:00 wib. Panitia menghadirkan berbagai perlombaan untuk anak-anak, remaja, dan pemuda, seluruh warga kampung bayongbong pintu dan ada juga Doorprize. Berlokasi di depan halaman madrasah Diniyah al-khairiyah

Bukan cuma itu, panitia HUT RI juga memeriahkan hari kemerdekaan dengan jalan santai, lomba senam, dan sepak bola. Yang akan di selenggarakan pada hari Minggu, 18 Agustus 2024. Pukul 07:00 wib.

Diketahui dalam susunan acara, terselenggara acara ini di ketuai oleh "Zainal Muttaqin. Dan mendapatkan apresiasi oleh persatuan pemuda Bayongbong (p2b), karang taruna desa pamanuk,  kepala desa pamanuk, RT/RW dan masyarakat kampung bayongbong pintu, desa pamanuk, kecamatan Carenang.

Dalam sambutanya ketua panitia mengucapkan rasa berterimakasih kepada seluruh warga masyarakat kampung Bayongbong pintu, atas dukungan serta partisipasi yang telah di berikan. "saya ucapkan banyak terimakasih kepada bapak ibu pemuda pemudi seluruh warga masyarakat kampung Bayongbong pintu atas do'a serta partisipasinya, sehingga cara ini bisa terlaksana, semoga cara ini terus meriah dan berjalan dengan lancar, amin ya robal alamin. "ucap Zainal Muttaqin 

"Sementara acara ini terpantau sangat meriah, berjalan lancar dan kondusif. (*/Red)

Semarak HUT RI ke-79, Desa Carenang Udik Gelar Lomba Qosidah

Sabtu, Agustus 17, 2024

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Tim Qosidah Desa Carenang Udik tampil memukau dalam Lomba Seni Qasidah yang digelar di Kampung Gerdug, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 16 Agustus 2024.

Kepala Desa Carenang Udik, Madsuni mengaku bangga dan senang atas partisipasinya masyarakat ikut serta memeriahkan HUT RI ke-79, dengan mengikuti perlombaan Qosidah yangdi selenggarakan di Kampung Gerdug RT 02 RW 01.

“Kami atas nama Pemerintahan Desa sangat senang dan bangga atas kekompakan masyarakat, khususnya ibu-ibu pengajian yang sudah ikut serta dalam lomba tarik suara bernuansa religi dengan membawakan alunan Qasidah yang diselenggarakan di Kampung Gerdug,” ujar Madsuni.

Di tempat terpisah, Romdoni yang akrab disapa Bos Doni juga mengaku warga Kampung Gerdug Pasir jadi juara II. 

“Ya saya ikut bangga karena warga Kampung saya Gerdug Pasir bisa menjadi juara II. Semoga tahun yang akan datang bisa menampilkan jauh lebih baik dan hasil bisa lebih memuaskan,” ujar bos limbah CV Gerdug Steel Barokah (GSB) ini.

“Ajang ini janganlah dimaknai sebagai formalitas acara seromonial belaka, namun sebagai upaya pembinaan kerohanian umat Islam, khususnya bagi generasi muda, juga sebagai sarana syiar dan dakwah, serta berfungsi sebagai media untuk melestarikan kesenian islami melalui transformasi nilai-nilai positif ke masyarakat,” sambungnya. (*/red)

Tanah Urugan Asal Jawilan Menutupi Jalan Parigi Songgom, Bripka Danni: Jika Masih Parkir Seenaknya Nanti Akan Kami Tindak Tak Peduli Siapa Dibelakangnya, Jika Jalan Kotor Seperti Hari Ini, Akan Saya Tindak Dump Truck Parkir Dibahu Jalan

Sabtu, Agustus 10, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com -- Mobil dump truck bawa tanah urugan dari jawilan diusir anggota satlantas Polres Serang, diduga menggangu penguna jalan parigi songgom, Sabtu 10 Agustus 2024.

Tanah urugan berceceran hampir 1 cm, diatas bahu jalan, sehingga jalan terbuat dari beton tidak kelihatan, ceceran tanah diduga hampir kurang lebih 1 kilo menuju jalan Nasional 1 Banten. 

Jejeran dump truck bawa tanah urugan asal jawilan diduga mengganggu penguna jalan. Warga merasa resah, laporan warga ke Kasat Lantas direspon cepat sehingga menurunkan personil kelokasi. 

Salah seorang sopir dump truck ketika ditanya tanah asal dari mana mengatakan tanah ini dari jawilan. 

Kami bingung mau parkir karena tidak ada yang bisa dihubungi dilokasi penimbunan, ucapnya. 

Anggota Satlantas Polres Serang Bripka Danni mengatakan kalau jalan kotor hingga tebal seperti ini, wajar masyarakat marah. 

Jalan sudah bagus jadi tebal dengan tanah urugan, ini diduga tidak sesuai aturan nya, mana parkir sesukanya, cetusnya. 

Hari ini kita masih ada pertimbangan karena kita hanya berdua, jika besok masih seperti ini, kita tidak segan-segan ambil tindakan, tegasnya. 

Saya tak peduli siapa dibelakang nya, karena ini jelas tidak sesuai aturan, pungkasnya. 

Bripka Danni bertanya  kepada salah seorang penjaga parkir, siapa yang pengelolanya, siapa lurahnya, dan siapa yang menyuruh jaga disini,?? 

Tidak tahu siapa pengelolanya, Lurah disini  Imam, yang nyuruh jaga disini adalah Rw, terang jaga parkir. 

Penulis:Redaksi

Miris Sekali Rumah Milik Warga Desa Jeruk Tipis Tidak Layak Huni, Butuh Bantuan Pemerintah Setempat

Minggu, Agustus 04, 2024

 


Serang-04-08-2024 KepoinAja79.Com

Rumah adalah merupakan tempat yang sangat berpengaruh pada kualitas hidup sebuah keluarga dan masyarakat pada umumnya. Rumah seharusnya mampu memberikan kenyamanan bagi siapa saja yang menghuninya. Tapi bagaimana jika rumah itu kurang baik ataupun tidak layak kualitas bangunannya.

Salah satunya yang di alami Bapak Didin khaerudin seorang kepala keluarga yang kesehari-harinya bekerja srabutan terpaksa harus tinggal di rumah yang sangat menghawatirkan dengan kondisi bangunan rumah yang tidak layak huni, yang berlokasi di Kampung cikawali RT 002 RW 005, desa jeruk tipis Kecamatan keragilan Kabupaten Serang banten . 

Didin khaerudin warga kampung cikawali RT 02 RW 05 desa jeruk tipis, yang mempunyai 5 orang anak jelas kurang  mampu. Secara ekonomi,  mereka kurang mampu untuk membangun rumah yang permanen dan bagus, dan kemampuan yang ada cukup mereka pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya seperti makan dan menyekolahkan anak anaknya. Keadaan ini harus dicarikan solusi yang terbaik demi kehidupan warga yang lebih baik. 

Ditemat terpisah Masyarakat yang melihat mengatakan, ia sangat prihatin dengan tempat tinggal Bapak didin khaerudin dan keluarganya tersebut, bahkan menurutnya dapat mengancam kesehatan orang yang berada di dalam rumah itu, karena sewaktu-waktu di saat musim hujan kondisi rumah jelas pada bocor dikarnakan atapnya roboh atau berlubang untuk sementar memakai terpal bekas yang sudah tidak layak, Minggu 04-08-2024. 

Sementar Itu bapak didin khaerudin bersetra keluarganya saat dikonfirmasi awak media, saya cuma berharap kepada pemerintahan baik tingkat Desa, Kecamatan Maupun Pemerintahan Kabupaten Serang banten bisa berperan serta dapat membantu untuk memperbaiki rumah saya yang tidak layak huni,” pungkasnya. (iman)

Patroli KYRD, Kasat Reskrim Polres Serang: Kita Himbau Masyarakat Soal Bahaya Judol, Bukan Cek Hp

Minggu, Juli 28, 2024

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Menjelaskan terkait giat razia judi online atau judol yang dilakukan oleh pihak kepolisan dari Polres Serang dengan cara mengecek handphone milik warga sipil di tempat umum pada Sabtu (27/7) malam.

Andy menjelaskan, giat patroli skala besar KRYD pada saat itu bukan untuk mengecek handphone milik warga sipil akan tetapi anggota lebih memberikan himbauan tetang bahayanya  aktivitas judi online.

"Bukan mengecek Hp milik warga sipil lalu anggota membuka hp milik warga dan dilakukan pengecekan di hpnya, tetapi lebih memberikan himbauan larangan bahayanya main judi online tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Minggu (28/7/24).

Lanjut Andy Kurniady ES menegaskan, kegiatan pada Sabtu (27/7) malam itu bukan menrazia hp milik warga tetapi lebih mensosialikan tentang bahaya judol kepada masyarakat.

"Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya, jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp," jelasnya.

Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.

"Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan. (Red)

Diduga Oknum Guru N Kelola Parkiran Liar, Hilangnya Motor Bukan Tanggungjawab Saya

Jumat, Juli 26, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com - Pemilik motor beat kaget, motornya diduga hilang di parkiran liar pasar Banjar Sari Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, 26 Juli 2024.

Korban sehari - hari membantu saudaranya berjualan di Pasar Banjar Sari Cikande menitipkan motor di lahan parkir diduga tak memiliki izin lengkap.

Korban EY mengatakan saya parkir motor seperti biasa dan bayar sebesar Rp.5000 (Lima Ribu Rupiah) kepada Eman setelah mengambil motor.

Saat itu saya kembali ke parkiran hendak pulang, karena sudah selesai bantu saudara berjualan, tapi motor saya tidak ada di parkiran, jelasnya.

Saat saya tanya, motor saya mana,?, tidak tahu, saya kira tidak bawa motor (red-eman), yang benar motor saya mana (red-korban), tidak tahu (red-eman), jelas korban meniru perbincangan dengan Eman penjaga parkir.

Karena tak ada kejelasan dari Eman, saya ke Polsek Cikande Melaporkan atas kehilangan motor.

Lanjut Korban, Karena masih kurang data untuk buat laporan kehilangan, saya diperintahkan untuk minta surat bukti kredit kendaraan ke FIF Cikande, Imbuhnya.

Dikantor FIF Cikande cabang Cikande Permai, Ketika didalam ruang saya sampaikan, bahwa saya minta surat kehilangan motor, salah seorang dari mereka jawab, nanti, berselang hampir beberapa menit menunggu ternyata tidak dibuat kan, mereka menyuruh ke FIF di modern, ucap korban.

Saat ditemui awak Eman penjaga parkir mengatakan saya tidak tahu jam brp naroknya pak, soalnya yang ada motor satunya, biasa 2 motor.

Disingung soal pengelolaan parkir, Eman membeberkan, kalau biasanya ada yang bayar 5 ribu, 4 ribu sampai 2 ribu rupiah, imbuhnya.

Kalau untuk hasil bagi dua sama pemilik atau pengelola, yaitu ibu haji, terangnya.

Ditempat sama  Inisial N pengelola parkir atau pemilik lahan dan merangkap seorang tenaga pendidik (Guru) saat ditanya tentang sistem pertanggungjawaban mengatakan kalau kita tidak tanggung jawab atas kehilangan motor tersebut, karena tidak tahu narok jam berapa.

Kalau bapak wartawan juga gak papa, cetusnya.

Soalnya banyak yang narok motor parkir, kadang jam 2 subuh, kadang 3 jam ,jam 4 subuh. Karena Eman shalat subuh, tutupnya.

Penulis:  team

PT. Andalan Nutrisi Prima Gelar Konsultasi Publik Terhadap Warga Desa Kaserangan

Senin, Mei 20, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com - Dalam rencana pembangunan industri pengelolaan susu bubuk dan susu kental, pihak PT Andalan Nutrisi Prima (ANP) gelar acara konsultasi publik terhadap warga kaserangan bertempat di kantor Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang - Banten

Pada acara tersebut Senin 20 Mei 2024, turut hadir dari lapisan masyarakat juga pihak konsultan lingkungan hidup, Camat Ciruas, Muspika, Kepala desa Kaserangan dan perwakilan pihak ANP

Dalam sambutannya, Edi Sayung, Sh Kades Kaserangan selaku pembuka acara mengapresiasi sikap pihak ANP yang sangat koperatif terhadap warga desa

" Kami sangat di hormati dan di hargai oleh investor ANP mau menerima keberadaan kami, karena sebelumnya para investor selalu melewati urusan lingkungan "

Di minta oleh Edi Sayung, dalam acara konsultasi publik kepada pihak ANP selain melengkapi izin Amdal juga kedepannya lebih nemprioritaskan warganya menjadi karyawan ANP

" Perlunya amdal di buat mengingat kedepannya bila terjadi sesuatu dampak gangguan dapat di musyawarahkan "

Dan di tambahkan, 

" Untuk penerimaan karyawan prioritaskan warga lingkungan setempat" ungkapnya

Di susul sambutan oleh, Eri Suheri Camat Kecamatan Ciruas, memiliki harapan yang sama seperti yang di sampaikan kades kaserangan, 

" Amdal perlu namun penerimaan karyawan untuk lebih memprioritaskan warga ciruas juga perlu " ucapnya

Di susul lagi sambutan, Irawan Nur, sebagai perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, bahwa kehadiran ANP perlu di sambut baik sekaligus memberikan wawasan tentang bagai mana dokumen perizinan dapat di proses

" Andal termasuk izin besar, banyak waktu di butuhkan di mulainya analisa dari sebelum di operasionalkannya perusahaan sampai paska setelah di operasikan hal tersebut di lakukan untuk melengkapi dokumen " tepatnya

Yang paling di tunggu - tunggu oleh warga kaserangan sambutan dari H. Muslik selaku kepercayaan dari pihak ANP, bahwa aspirasi - aspirasi warga kaserang sudah di sampaikan kepada direktuk PT ANP serta mendapatkan respon bagus

" Kedudukan saya selain sebagai penerima mandat dari PT ANP dari Adi Sumito, juga sebagai warga pribumi, jadi sudah semestinya saya lebih memprioritaskan kedepannya karyawan PT ANP di isi oleh orang - orang pribumi "

Di tambahkan, dirinya membuka ruang konsultasi untuk transparansi publik

" Untuk membangun kebersamaan dan memperjuangkan tujuan harapan bersama dalam menciptakan ruang kerja dan membentuk lowongan pekerjaan kami membuka ruang konsultasi " 

Ada yang lebih penting untuk di ketahui bahwa wilayah kaserangan sebanyak 36 adalah perusahaan aktif, maka sebaiknya perusahaan tersebur menerima perlakuan yang sama seperti halnya acara hari ini 

" Perlu di ketahui di wilayah desa Kaserangan ada 36 perusahaan yang aktif, silahkan di tegur berikan perlakuan yang sama seperti sekarang ini, sambil menunggu perusahaan ANP di operasikan " tegasnya  

(*/imanudin/)

Lapak Solar Ilegal Yang Berada Di Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Banten Diduga Milik Bos Wawan Tidak Tersentuh APH,APH Diminta Tangkap Pelaku Usaha Ilegal Jenis BBM Solar Subsidi

Kamis, April 25, 2024

  


Serang, KepoinAja79.Com kamis 25 april 2024

 Lapak solar subsidi yang diduga milik bos wawan berada di taman baru kecamatan taktakan kota serang banten, terkesan kebal hukum, pasalnya informasi yang kami dapat sempat tutup beberapa pekan kini beraktivitas kembali

Bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar rupanya menjadi target para pengusaha ilegal yang mencari keuntungan pribadi dengan berbagai modus dan Berbagai cara mafia BBM subsidi jenis solar melakukan aksinya

Saat dikonfirmasi melalu via whatsapp bos wawan yang diduga pemilik lapak solar ilegal tersebut, nggaan merespons akan tapi selang beberapa menit ada nomor yang tidak dikenal menghubungi,mengaku sebagai pengurus atu penjanga lapak,


 melalui via whatsapp yang mengaku sebagai penjaga lapak membenarkan bahwa lapak tersebut milik bos wawan, Iya kang lapak punya bos wawan,kalo saya  mah jujur kang hanya karyawan kang penjaga alhamdulillah semua rekan dari media lembaga sudah tau dengan saya kalo saya bersaudara dengan siapa pun .semua juga rekan kita untuk silaturahmi tidak dilarang dengan siapa saja kang ada pun lagi ramai atau sepi saya sampaikan kang situasi dan kondisi kalo kang, mau mampir silaturahmi baik dengan senang hati nyambung persaudaraan,Situasi saat ini lagi sepi,  mobilpun ngga ada yang masuk,tapi tolong terkait foto lapak maaf saya yang di sini kang.pungkasnya hariri

Sudah jelas diatur oleh undang undang dinegara indonesia tercinta ini bagi yang melanggar aturan ada sangsi pidana nya, Aktivis serang timur samsu minta kepada apratur penegak hukum (APH) Tangkap mapia solar subsidi tersebut karena Undang-undangnya sudah jelas tersangka diduga telah melanggar Pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi : setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.


Penulis: (*/Red)

Masyarakat Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada H. Ade Saefullah atas Masa Baktinya Selama Bertugas di Kecamatan Cikande

Kamis, April 04, 2024

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Masyarakat Cikande mengucapkan terima kasih kepada H. Ade Saefullah S.sos atas masa baktinya selama delapan tahun menjadi Kasitrantib di Kecamatan Cikande.

"Saya atas nama masyarakat cikande mengucapkan terima kasih kepada Pak H. Ade Saefullah atas pengabdian selama delapan tahun menjadi Kasitrantib di Kecamatan Cikande dan itu tidak bisa terbalas oleh apapun. Hanya ucapan terima kasih yang bisa diucapkan oleh saya selaku masyarakat Cikande," ujar Wahyudi.

Ia berharap, siilaturahmi yang telah terjalin, tidak berakhir dengan pindahnya kantor H. Ade yang baru. 

"Semoga pengabdian Pak H. Ade selama delapan tahun di Kecamatan Cikande tercatat sebagai amal baik dan kelak dibalas oleh Allah SWT," ujar Wahyudi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan dari aktivis Serang Timur, Hanapi dan sebagai masyarakat cikande juga.

"Terima kasih banyak kepada Bapak H. Ade Saepullah selama menjadi Kasi Tantrib di Kecamatan Cikande. Beliau sangat berkontribusi, berdedikasi dengan baik dan terbukti loyalitasnya kepada masyarakat dan Pemerintahan Kecamatan, terutama dalam hal ketentraman dan ketertiban," ujarnya.

"Saya mewakili Aktivis Serang Timur  mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Ade Saefullah, yang ditugaskan dalam jabatan barunya sebagai Kasi Tata pemerintahan Kecamatan Kopo," pungkasnya.

Di tempat teripisah, H. Ade Saefullah menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Cikande jika selama menjabat ada hal atau perkataan yang kurang berkenan, serta masih belum sempurna dalam menjalani tugasnya sebagai Kasi Tata pemerintahan di Kecamatan Cikande.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Cikande jika selama menjabat ada hal atau perkataan yang kurang berkenan," tutupnya. (*/red)