Tampilkan postingan dengan label Serang Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serang Raya. Tampilkan semua postingan

Fokus Ekonomi dan Pertanian, Kecamatan Serang Bawa Semangat Baru di Seba Negeri Kota Serang

Kamis, November 21, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com – Pemerintah Kota Serang sukses menggelar Seba Negeri Kota Serang Tahun 2024 di Hotel Aston, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug. Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kota hingga kecamatan, dengan tujuan merayakan keberhasilan pembangunan dan mengungkap rasa syukur atas limpahan hasil bumi.

Seba Negeri adalah tradisi lokal yang dipadukan dengan semangat modernisasi, bertujuan untuk menghargai alam dan hasil pembangunan. Dalam konteks Kota Serang, Seba menjadi wadah untuk merayakan capaian pembangunan serta mengevaluasi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Camat Serang, H.Mashudi, S.E.,M.Si, menyampaikan bahwa Seba adalah bentuk apresiasi terhadap alam atas apa yang telah diberikan, sembari menguatkan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan. “Seba ini adalah wujud rasa syukur kami sekaligus evaluasi agar pembangunan terus berlanjut di berbagai sektor, khususnya di Kecamatan Curug,” ujar Mashudi.

Dari enam kecamatan yang hadir, Kecamatan Serang mencuri perhatian dengan tema unik yang diusung: “Peran Kelurahan dalam Meningkatkan Ekonomi, Pertanian, dan Pembangunan di Masyarakat.” Tema ini mencerminkan semangat evaluasi capaian pembangunan di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Camat Mashudi menjelaskan bahwa tema ini dipilih untuk menyoroti pentingnya peran kelurahan dalam mendorong kemajuan di berbagai sektor. “Kami fokus pada capaian di sektor ekonomi, pertanian, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai tolok ukur utama,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk:

Pj Wali Kota Serang, Nanang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Perwakilan OPD Se-Kota Serang, Camat dan Lurah Se-Kota Serang, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Dandim 0602 dan Wakapolres Serang Kota, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan KPU Kota Serang, Hadirnya tokoh-tokoh ini menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung visi pembangunan Kota Serang.

Melalui Seba Negeri 2024, Kecamatan Serang berharap dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan yang memadukan potensi lokal dan inovasi. Camat Mashudi optimis bahwa acara ini akan memotivasi semua pihak untuk bekerja lebih baik.

“Semoga acara ini memacu kami untuk terus meningkatkan sektor ekonomi, pertanian, dan pembangunan di Kecamatan Serang,” harap Mashudi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kelurahan dan masyarakat untuk mencapai target yang lebih tinggi di masa mendatang.

Acara Seba Negeri Kota Serang 2024 menjadi bukti nyata bahwa tradisi lokal dapat menjadi sarana evaluasi dan motivasi untuk mendorong pembangunan. Dengan komitmen bersama, diharapkan Kota Serang, termasuk Kecamatan Curug, dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi warganya.

Janjikan Lolos IPDN Dan ASN Dua Dosen Asal Banten dan Jakarta Disomasi

Rabu, November 20, 2024

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Dua dosen perguruan tinggi terkemuka Ivan dan Yoyok disomasi oleh AHMAD ALBU KHORI LAW OFFICE, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dua dosen tersebut yakni IPAN Hilmawan dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Yoyok dosen salah satu universitas di Jakarta.

Kuasa Hukum AHMAD ALBU KHORI menjelaskan bahwa Ipan dan Yoyok telah mengiming-imingi D (25) dan G (22) anak dari klienya bernama Adang Supandi agar lolos masuk STPDN/IPDN dan ASN.

“Bahwa peristiwa awal terjadi pada 9 Juli 2019 kalian kami Di iming-imingi Diloloskan menjadi siswa baru IPDN dengan imbalan biaya masuk 600.000.000,” kata Ahmad Albu Khori kapada media, Rabu 20 November 2024.

Lanjut Ahmad Albu Khori menjelaskan bahwa, Setelah waktu yang dijanjikan ternyata saudara Ipan dan Yoyok tidak memenuhi janjinya hingga saat ini kliennya telah mengalami kerugian dan menjadi korban tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan penerimaan siswa IPDN.

“Atas tindakan dan perbuatan hingga somasi ini diturunkan saudara telah menggunakan jabatan dan bujuk rayu sehingga klien kami memberikan uang di mana hal itu telah memenuhi unsur dugaan tidak pidana,” jelasnya.

Bahwa analisa dan pendapat hukum dalam perkara tersebut Ahmad Albu Khori menilai, apa yang dilakukan oleh Ipan dan Yoyok dengan sengaja Melakukan dugaan penipuan dan dengan dalih meloloskan peserta IPDN dan ASN, telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada pasal 378.

“Maka Atas hal tersebut kami minta saudara Ipan dan Yoyok dalam waktu 3X24 jam untuk segera mengembalikan kerugian kalian kami sebesar 600.000.000 jika somasi ini diabaikan atau tidak dilanjuti terpaksa kami melakukan upaya hukum pelaporan pidana,” tutupnya.

(Red)

Massa aksi Eks NAPI Merangsek ke Kantor BBWS C-3

Selasa, November 19, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com - Kecewa terhadap pernyataan Heri kepala satker BBWS C3 dan Heru konsultan BBWS C-3 Massa aksi Eks NAPI Merangsek masuk kantor BBWS C-3, Selasa, (19/11/2024).

Dikarenakan kecewa atas pernyataan pada saat audiensi. Bahwa anggaran hibah dari Korea yang hanya 811,05 Won dan Rp 224,4 Miliar totalnya 233,5 Miliar. Hasil audiensi Eks NAPI dan BBWS C-3 yang diwakili Heri kepala satker, Hanif PPK proyek dan Heru konsultan pusat. Berdalih jika tidak diambil bantuan tersebut akan dikembalikan ke Korea.

BBWS C-3 juga membuat pernyataan bahwa proyek 223,5 miliar tidak dapat mengaliri air dikarenakan air di bendung Cibaliung debit airnya kurang untuk mengaliri air dari hulu ke Hilir.

Tubagus Delly Suhendar berkomentar jika tidak ada manfaat kenapa tidak dikembalikan saja dananya ke pihak Korea. Ini menjadi isu nasional Jangan sampai BBWS C-3 menggadaikan nasib bangsa hanya karena dana ratusan miliar nama baik, harkat dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Ujar Delly.

Karena Eks NAPI meyakini hasil pelaksanaan proyek 233,5 miliar tidak akan ada air yang mengaliri irigasi dibangun dengan anggaran tersebut (tidak ada manfaat, tepat guna dan tepat manfaat).

“Kami Eks NAPI akan bertahan dan tidak akan membubarkan masa aksi sampai kepala Bali menandatangani pernyataan jika hasil proyek, irigasi tersebut mengalir air maka saya ketua umum Eks Napi siap dijerat dan dipenjara pencemaran nama baik dan jika air tidak  mengaliri irigasi tersebut maka kepala Balai Ketut Jayadi siap di penjara dengan pasal tindak pidana korupsi,” Pungkasnya.

Ormas Eks Napi Menuntut dan Menantang Bertaruh Kepala Balai BBWA C – E Ketut Jayadi

Selasa, November 19, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com - Ormas eks napi lakukan aksi kembali di BBWS c-3 (Cidanau, Ciujung, Cidurian) menuntut kepala balai membuka kepada publik anggaran perencanaan serta rincian perencanaan pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M.

Darwin sekjen ormas eks napi mengatakan, “Kami perkumpulan Eks Napi kecewa atas pernyataan pejabat pembuat komitmen (PPK) irigasi dan rawa II Hanif Wasistono bahwa pekerjaan akan sesuai kontrak “URUSAN AIR GIMANA ALLAH” (pernyataan yang tidak layak dan tidak bertanggungjawab terucap dari seorang pejabat yang menggunakan uang rakyat untuk membuat perencanaan proyek) menuntut kepala balai membuka kepada publik anggaran perencanaan serta rincian perencanaan pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M,” Ucapnya.

Darwin sebagai sekjen ormas eks Napi, menantang kepala balai bertaruh membuat pernyataan yang ditandatangani bersama di hadapan aparat kepolisian. Pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M akan dikerjakan sesuai spesifikasi dan irigasi dapat dimanfaatkan oleh para pengguna manfaat disaat membutuhkan air di musim kemarau. Diantaranya :

Air akan mengalir stabil dari hulu sampai ke hilir di musim kemarau.

Air akan mengalir dalam pemenuhan kebutuhan para petani dengan luas area Pesawahan di Cibaliung kiri 1500 HA dan di Cibaliung kanan 2150 HA, pada saat musim kemarau.

Debit air pada bendungan Cibaliung tidak akan mengering dan tetap stabil serta bisa mengairi pesawahan seluas 3.650 HA pada musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran primer kanan sepanjang 24.326 meter dan kiri Cibaliung yang memiliki panjang 7.313,6 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran sekunder Umbulan sepanjang 6.236 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Leuwi Gede 1.650 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Sumur Batu 1.765 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di Wunubera sepanjang 3.895 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran pembuang Cijambu dengan panjang 5.201,7 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggung jawab dengan keberadaan saluran primer dan sekunder Cibaliung kanan dan kiri, setelah direhabilitasi dengan menggunakan anggaran negara sekitar senilai Rp.233,5 miliar, TA. 2024-2025. Maka pencapaiannya adalah para petani dapat meningkatkan produktifitas pertanian dengan cara melakukan penanaman padi tiga kali dalam semusim (tanam musim I, tanam musim II, tanam musim III).

Tubagus delly Suhendar ketua umum ormas Eks Napi menambahkan “Jika hasil pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5m air mengalir dari hulu sampai dengan hilir pada musim kemarau maka saya Tubagus Dely Suhendar ketua umum Eks Napi bersedia dihukum dengan pasal pencemaran nama baik dan jika air tidak mengalir dari hulu ke hilir pada musim kemarau maka kepala balai besar wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (bbws c-3) Banten, Ketut Jayadi bersedia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi. Dan jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami tidak akan membubarkan aksi unjuk rasa,” Pungkasnya.

Pembangun Peningkatan Jalan Lingkungan Tak Diawasi Oleh Konsultan Pengawas

Minggu, November 17, 2024

 


Kota Serang, KepoinAja79.Com - Adanya pembangunan sangat di harapkan oleh semua kalangan masyarakat khususnya yang ada di kampung Pakel dan Kampung Jagarayu, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Kota Serang Banten.

Hasil pantauan awak media di beberapa lokasi kegiatan pembangunan tak terlihat konsultan pengawas, Sehingga hasil pembangunannya pun terlihat acak - acakkan diduga pembangunan tersebut asal jadi dan terkesan terburu buru, terlihat jelas akan material yang pecah dan berbeda antara material yang satu dengan yang lainnya.

NA Selaku Aktifis Muda serta warga sekitar mengutarakan kepada awak media jika pemasangan paving block tersebut tak terlihat akan adanya pemerataan dan pemadatan serta tak dilapisi pasir pelindung dasar untuk penyerapan air jika terjadinya banjir, itu yang saya tau untuk pemasangan paving block,” ucapnya kepada awak media.

Belum lagi, masih kata NA, para pekerja tak ada satupun yang terlihat memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) yang sudah jelas ada anggaran dasar dan wajib pekerja tersebut menggunakannya, karna itu sudah menjadi kewajiban para pengusaha untuk menyediakan demi kesehatan dan keselamatan kerja, seperti yang tertuang dalam UU permenaker No 1 Tahun 1970 dan No.5 Tahun 1996 tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

Untuk diketahui, CV.GLORY BIG INDONESIA merupakan pelaksana yang mengerjakan kegiatan dengan pagu anggaran Rp 374.990.000.00 yang dianggarkan dari APBD -P Provinsi Banten Tahun 2024 Dengan No kontrak ,600/SPK.012.BP/UPPSU/perkim-3/3024.

Lebih Lanjut, NA mengatakan jika pembangunan PSU tersebut apa tak diawasi oleh konsultan pengawas sehingga dapat menciptakan pembangunan yang diduga asal jadi, “kami meminta kepada aparatur penegak Hukum agar segera meninjau di beberapa titik pembangunan yang ada di Kota Serang yang anggaranya dari APBD Provinsi Banten yang atau dikeluarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim provinsi Banten),” Tutupnya.

Sampai dengan berita ini terbit pihak terkait belum dapat di konfirmasi.

(Aa)