Pandeglang, KepoinAja79.Com - Ormas DPC BPPKB Pandeglang – Banten, beserta Organ Aktivis, LSM dan Beberapa Media di Provinsi Banten, datangi KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten akan melakukan Audiensi dengan pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” hal tersebut dibenarkan Bagian Hubungan Instansi Pemerintah DPC BPPKB Banten Iwan Setiawan saat dikonfirmasi awak media (30 Oktober 2024).
Audiensi yang digelar pada Selasa, (29/10/2024) tersebut bertujuan memberikan Dukungan kepada pihak Bea dan Cukai untuk melakukan dan memberantas Roko-Roko yang diduga Ilegal, serta bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.
Selain itu, Iwan mengatakan adanya peran penting masyarakat dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bea dan Cukai dapat segera menindak para pelaku pengedar rokok ilegal serta mempublikasikan ke media cetak, Online dan TV agar masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan Negara. Selain itu penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya,” Ucapnya.
Iwan juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Disampaikan A. Khotib.SE Waka DPC BPPKB Pandeglang menyampaikan dengan Gerakan Gempur Roko Ilegal ini mereka berharap agar KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten lebih meningkatkan Pengawasan serta melakukan Tindakan Keras terhadap Roko-roko yang diduga Ilegal dan mereka siap mendukung keras untuk Stop Peredaran Roko yang diduga Ilegal.
Ditempat terpisah Kabid Satgasus BPPKB Pandeglang, Eka F Hilma Se, menyampaikan Audiensi yang diberi tema “Gempur Roko Ilegal” ini akan berfokus pada Rokok merek LATO dan Rokok Merek JB dan Djanda, hal tersebut dikarenakan BPPKB sudah mencium adanya dugaan koordinasi pengusaha rokok ilegal tersebut dengan para Oknum sehingga para pengedar rokok jenis tersebut terlihat santai dan leluasa dalam melaksanakan kegiatannya dan dirinya mengaku akan secepatnya menyampaikan Surat kepada Pihak-pihak Pemerintah Pusat diantaranya Bea Cukai Pusat dan Kementerian Keuangan.
Dalam Auden pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten yang diwakili Cares Bidang Penindakan menyampaikan dan menyambut baik rekan-rekan dari DPC BPPKB Pandeglang beserta seluruh rekan Aktifis dan Wartawan yang hadir.
“Kami siap menjalin kemitraan dengan baik dan pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten akan melakukan Tugas dan Fungsi sesuai dengan SOP dan kita sama - sama memberikan Pemahaman kepada Masyarakat bahayanya mengkonsumsi Roko Ilegal,” ungkapnya.
(Red)