Tampilkan postingan dengan label Pandeglang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pandeglang. Tampilkan semua postingan

Bantuan Sapi Untuk Kelompok Tani Saninten Diduga Dijadikan Ajang Kepentingan POLITIK

Senin, November 11, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Bantuan Sapi dari Kementan yang diberikan kepada kelompok Tani Sinar Saninten Kampung Saninten, Desa Kaduhejo kini jumlahnya berkurang dari jumlah 20 Ekor, yang di berikan oleh pemerintah, Senin (11/11/24).

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi kandang kelompok, nampak hanya ada beberapa ekor sapi yang kelihatan pada kurus, berdasarkan keterangan Ketua Kelompok sapi tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pada tahun 2023.

Namun saat dikonfirmasi Sekdis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, Bantuan sapi yang diterima oleh Kelompok Tani Sinar Saninten adalah bantuan sapi Ta. 2022, berbeda dengan keterangan ketua kelompok yang mengatakan bantuan Ta. 2023, hal ini menandakan adanya dugaan tidak transparan serta permainan tidak sehat yang dilakukan oleh Kelompok, serta menguatkan adanya isu bahwa sebagian sapi tersebut di jual untuk kepentingan politik saat menjelang Pemilu legislatif tahun 2024.

Menyikapi masalah ini Aktifis selatan M. Rullah mengatakan pihaknya sudah mengagendakan untuk melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Pandeglang berdasarkan hasil Investigasi Tim serta adanya pernyataan tertulis dari warga Saninten yang mengatakan bahwa sapi tersebut betul sebagian dijual untuk kepentingan politik salah satu dewan Pandeglang yang sekarang terpilih.

(Red)

Bantuan Sapi dari Kementan, Diduga Disalah Gunakan Kelompok Tani

Rabu, November 06, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Bantuan Sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diberikan kepada kelompok tani sinar saninten kampung Saninten Desa Kaduhejo kini Tersisa 16 Ekor dari jumlah 20 Ekor, Rabu (6/11/24).

Berdasarkan pantauan Awak Media dilokasi Kandang kelompok nampak hanya ada sisa 16 ekor sapi, beralamat di Kampung Saninten desa Kaduhejo, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Bantuan sapi dari sejumlah 20 ekor kini tersisa 16 ekor, Sapi tersebut merupakan bantuan dari Kementan lewat aspirasi Dewan pusat Tahun 2023, yang diterima oleh kelompok “Tani Sinar Saninten”.

Informasi dilapangan yang dihimpun, sapi tersebut oleh ketua kelompok sebagian dijual dan sebagian lagi di pake bayar hutang bersama mantan kades yang sekarang sudah duduk di DPRD Kabupaten Pandeglang.

Ketua kelompok “Yadi” saat ditemui “Awak Media” di kediamannya yang tidak jauh dengan kandang sapi kelompok saat dimintai penjelasannya mengatakan, “Benar Sapi tersebut bantuan dari kementerian Tahun 2023 yang diterima sebanyak 20 ekor. Adapun sekarang tinggal 16 ekor karena Sakit dan mati mengenai informasi dijual dan dipakai bayar utang oleh oknum DPRD Yadi mengatakan itu tidak benar.

Menyikapi permasalahan ini T. Aziz mengatakan pihaknya akan menyelusuri kebenaran dari informasi tersebut, serta akan melaporkannya ke Instansi dan pihak terkait, adapun dalih yang sudah dinyatakan oleh ketua kelompok semuanya akan ketahuan setelah pihak terkait melakukan penyelidikan dan atau penyidikan,” Katanya.

(Red)

Terima Audiensi BPPKB Pandeglang, Pihak KPPBC: Kami Siap Menjalin Kemitraan Dengan Baik

Kamis, Oktober 31, 2024


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Ormas DPC BPPKB Pandeglang – Banten, beserta Organ Aktivis, LSM dan Beberapa Media di Provinsi Banten, datangi KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten akan melakukan Audiensi dengan pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” hal tersebut dibenarkan Bagian Hubungan Instansi Pemerintah DPC BPPKB Banten Iwan Setiawan saat dikonfirmasi awak media (30 Oktober 2024).

Audiensi yang digelar pada Selasa, (29/10/2024) tersebut bertujuan memberikan Dukungan kepada pihak Bea dan Cukai untuk melakukan dan memberantas Roko-Roko yang diduga Ilegal, serta bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.

Selain itu, Iwan mengatakan adanya peran penting masyarakat dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bea dan Cukai dapat segera menindak para pelaku pengedar rokok ilegal serta mempublikasikan ke media cetak, Online dan TV agar masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan Negara. Selain itu penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya,” Ucapnya.



Iwan juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Disampaikan A. Khotib.SE Waka DPC BPPKB Pandeglang menyampaikan dengan Gerakan Gempur Roko Ilegal ini mereka berharap agar KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten lebih meningkatkan Pengawasan serta melakukan Tindakan Keras terhadap Roko-roko yang diduga Ilegal dan mereka siap mendukung keras untuk Stop Peredaran Roko yang diduga Ilegal.

Ditempat terpisah Kabid Satgasus BPPKB Pandeglang, Eka F Hilma Se, menyampaikan Audiensi yang diberi tema “Gempur Roko Ilegal” ini akan berfokus pada Rokok merek LATO dan Rokok Merek JB dan Djanda, hal tersebut dikarenakan BPPKB sudah mencium adanya dugaan koordinasi pengusaha rokok ilegal tersebut dengan para Oknum sehingga para pengedar rokok jenis tersebut terlihat santai dan leluasa dalam melaksanakan kegiatannya dan dirinya mengaku akan secepatnya menyampaikan Surat kepada Pihak-pihak Pemerintah Pusat diantaranya Bea Cukai Pusat dan Kementerian Keuangan.

Dalam Auden pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten yang diwakili Cares Bidang Penindakan menyampaikan dan menyambut baik rekan-rekan dari DPC BPPKB Pandeglang beserta seluruh rekan Aktifis dan Wartawan yang hadir.

“Kami siap menjalin kemitraan dengan baik dan pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten akan melakukan Tugas dan Fungsi sesuai dengan SOP dan kita sama - sama memberikan Pemahaman kepada Masyarakat bahayanya mengkonsumsi Roko Ilegal,” ungkapnya.

(Red)

Rencana Audiensi Ormas BPPKB Dengan KPPBC Tipe Madya Pabean Merak, Fokus Bahas Rokok Jenis Lato, Jb dan Djanda Karena Diduga Adanya Back Up Sejumlah Oknum

Sabtu, Oktober 26, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com – Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (DPC BPPKB) Pandeglang – Banten yang bekerjasama dengan Aktifis, LSM dan Beberapa Media di Provinsi Banten, akan melaksanakan Audiensi dengan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” hal tersebut disampaikan Bagian Hubungan Intansi Pemerintah DPC BPPKB Banten Iwan Setiawan saat dikonfirmasi Via telepon, Sabtu (26/10/24).

Audiensi yang akan digelar pada tanggal 29 Oktober 2024 tersebut bertujuan agar pihak Bea dan Cukai bisa menekan pengusaha dan pengedar rokok ilegal, serta bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.

Selain itu, Iwan mengatakan adanya peran penting masyarakat dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bea dan Cukai dapat segera menindak para pelaku pengedar rokok ilegal serta mempublikasikan ke media cetak, Online dan TV agar masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan Negara. Selain itu penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya,” Ucap Iwan.

Iwan juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Disisi lain bagian Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC BPPKB Pandeglang, Aris Doris SH, mengatakan Audiensi yang diberi tema “Gempur Rokok Ilegal” ini berfokus pada Rokok berbeda Cukai yaitu Rokok dengan merek LATO dan rokok polos dengan merek JB dan Djanda, hal tersebut dikarenakan BPPKB sudah mencium adanya dugaan koordinasi pengusaha rokok ilegal tersebut dengan para Oknum sehingga para pengedar rokok jenis tersebut terlihat santai dan leluasa dalam melaksanakan kegiatannya,” Tuturnya.

(Red)

Pilkada Banten dan Pandegelang 2024, Golkar Lakukan Penguatan Kader dan Basis Pendukung

Sabtu, Oktober 05, 2024
Jajaran kader dan basis pendukung memenangkan Fitron – Diana berikut Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi di Pilkada Banten. 

PANDEGLANG, KepoinAja79.Com – Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Partai Golkar Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, infrastruktur partai pengusung Fitron Nur Ikhsan – Diana Jayabaya siap menghadapi Pilkada Pandeglang 2024.

Jajaran kader dan basis pendukung memenangkan Fitron – Diana berikut Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi di Pilkada Banten.

Ketua Tim Pemenangan Fitron – Diana ini mengatakan, penguatan kader dan basis pendukung merupakan salah satu strategi memenangkan Fitron – Diana berikut Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi di Pilkada Banten.

“Saat ini, Golkar memusatkan perhatiannya pada penguatan internal,” kata Habibi kepada wartawan, Kamis, 03 Oktober 2024.

Habibi menjelaskan, Golkar terus melakukan penguatan konsolidasi di semua tingkatan kader hingga akar rumput alias di pengurus ranting yang ada di desa.

“Konsolidasi ini agar seluruh kader bisa menggerakkan roda partai untuk memenangkan pasangan Fitron – Diana dan Airin – Ade,” jelasnya.

Menurutnya, Airin juga akan hadir secara langsung di berbagai desa untuk memperkuat dukungan kader di lapangan.

“Golkar sudah sangat berpengalaman, baik dalam pemilu maupun pilkada. Kami memiliki strategi yang jelas, meski ada beberapa yang tidak dapat dibuka ke publik karena merupakan rahasia dapur partai,” ucapnya. (*/red)

Dalam Rangka Cooling System Pilkada 2024: Polda Banten Ajak Masyarakat Cerdas dalam Menyikapi Isu-isu Beredar

Jumat, Oktober 04, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com – Masyarakat, haruslah bijak dan tidak mudah untuk terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang tersebar bebas, terutama di media sosial. Maka pada kesempatan yang ada, dan juga sekaligus dalam rangka Cooling System, jelang Pilkada 2024, Polda Banten mengajak seluruh masyarakat Banten untuk lebih waspada serta lebih cerdas dalam menyikapi isu-isu yang beredar.

Kerukunan dan kebersamaan untuk dapat saling menghormati, juga menghargai perbedaan pendapat merupakan keutamaan bersama untuk mewujudkan dan menciptakan sebuah kondusifitas.

Kepolisian Republik Indonesia – Polda Banten, melalui Unit 3 Subdit 5 Ditintelkam polda Banten dan jajaran, adalah merupakan salah satu Kepolisian yang juga memiliki tugas pengamanan tidaklah dapat bekerja sendiri untuk memberantas hoaks yang dikhawatirkan akan terus menyebar di dunia maya dan masyarakat pada, Rabu (2/10/2024).

Untuk selanjutnya, maka sebuah langkah kongkrit dan upaya untuk menciptakan kondusifitas jelang Pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024, Polda Banten telah melakukan kegiatan silaturahmi kepada seluruh tokoh masyarakat juga para alim ulama di setiap wilayah maupun daerah khususnya sekitar wilayah Provinsi Banten.

Seperti dalam kesempatan itu, jajaran Kepolisian Polda Banten yang juga telah diketahui bahwa pihaknya berkesempatan mengunjungi salah satu tokoh masyarakat yang ada di wilayah Pandeglang, yakni Ustadz Muhamad Bani Munir, yang juga merupakan dari Ketua Ponpes Al Qodiriyah, yang beralamatkan Desa Kadomas Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Saat dijumpai, Ust. Munir, kepada media dirinya juga telah menjelaskan tentang beberapa harapannya dan keinginan, bahwa dalam Pilkada serentak yang akan datang masyarakat harus menghindari ujaran kebencian, dan berita bohong yang bisa merusak keutuhan masyarakat.

“Apa pun hasilnya, mari kita hormati bersama sama dengan semangat demokrasi yang tinggi,” harapnya.

“Sebab dengan Pilkada damai, akan mencerminkan masyarakat Banten yang kuat, dewasa, dan selalu saling menghargai satu sama lainnya,” tutup Munir.

Korluh Pertanian Kecamatan Patia Diduga Sudah Melakukan Kebohongan dann Kangkangi Uu No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, September 24, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Program Irigasi Perpompaan (Irpom) merupakan salah satu upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengatasi masalah El Nino dan memastikan ketersediaan air di lahan persawahan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mencapai swasembada pangan, Selasa (24/9/2024). 

Namun, sangat di sayangkan Program tersebut terkesan hanya dijadikan ajang bisnis dan bacakan oleh oknum Kordinator Penyukuh (Korluh Kecamatan Patia). Dari hasil investigasi kami ada 10 Kelompok di 4 Desa se kecamatan Patia yang mendapatkan program tersebut. Namun bukannya petani bahagia karna mendapatkan program malah seakan hanya dijadikan ajang manfaat oleh oknum tersebut, bagaimana tidak, selain pembelian mesin yang dikordinir langsung oleh Korluh, diduga setiap 1 kegiatan yang nilainya -+ 112jt di potong berkisar -+ 20 S/d 23 Jt dengan alasan untuk biaya koordinasi, hal inilah yang membuat sejumlah kelompok merasa berat dan dilema, Cuma disisi lain mereka tetap manut karena kalau tidak mengikuti sistem bisa saja program mereka di alihkan kepada kelompok lain.

Menyikapi masalah ini Azis kordinator Lsm Gmp2b dan juga wartawan KabarViral 79 sudah melayangkan surat permohonan Audiensi dan juga konfirmasi langsung kepada Korluh Kecamatan Patia.

Namun begitu aneh dan terkejut, saat dikonfirmasi Korluh kecamatan Patia mengaku bahwa kecamatan Patia tidak pernah mendapatkan bantuan Irpom, entah modus atau niatan apa yang jelas Azis menilai selain menjadi pembohong Korluh Kecamatan Patia juga diduga sudah mengangkangi Uu no.14 tahun 2008, yang mana sudah jelas bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Azis juga mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan Audiensi ke Kepala DKPP Kabupaten Pandeglang agar bisa kupas tuntas terkait dugaan adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh Oknum Korluh,” Tuturnya.

(Azis)

Nasabah LKM Cibaliung Keluhkan Proses Pencairan Simpanan untuk Perayaan PHBI

Jumat, September 20, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang mengeluhkan proses pencairan simpanannya tak kunjung dicairkan di LKM Cibaliung. Kamis (19/09/24). 

Padahal uang hasil swadaya masyarakat kampung Salam, Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung itu akan digunakan untuk perayaan hari besar Islam (PHBI).

“Kami sangat menyayangkan uang nasabah bisa hilang di LKM Cibaliung,” kata Edi Santoso. 

Edi mengaku, masyarakat sempat mempertanyakan uang tersebut kepada karyawan LKM di Cibaliung. Namun, kata Edi, uang dari LKM Cibaliung langsung disetor ke LKM Pusat di Pandeglang. 

Edi juga menuturkan, saat masyarakat mempertanyakan uang tersebut kepada Direktur LKM Pandeglang, pihaknya selalu di arahkan ke kantor Cabang Cibaliung.

“Bahkan pihak LKM seolah saling lempar tanggung jawab antara LKM Cibaliung sama LKM Pusat di Pandeglang, kami sebagai warga yang menyimpan uang PHBI di LKM menyayangkan atas kejadian itu,” cetusnya. 

Edi berharap, tabungan masyarakat yang disimpan di LKM Cibaliung segera dikembalikan kepada masyarakat.

Karena, kata Edi, gara-gara uang tersebut di tabung di Lembaga Keuangan Mikro milik Pemerintah Pandeglang kegiatan PHBI di Kampung Salam terkendala.

“Kami berharap uang hasil iuran masyarakat untuk acara PHBI bisa diambil seluruhnya, dan dampak dari kejadian itu acara tahunan kami untuk merayakan PHBI jadi terkendala,” jelasnya. 

Sebelumnya, Edi bercerita, Direktur LKM Pandeglang sempat memberikan uang sebesar 20 juta rupiah kepada panitia PHBI, tetapi uang tersebut hannyalah bentuk uang pinjaman yang diberikan Direktur kepada masyarakat. 

“Dibayarkan 20 juta, tapi ngomongnya Haji Aja (Dirut LKM Pandeglang) hanya meminjamkan katanya bukan bayar, jadi di talangin dulu sama dia (Dirut LKM Pandeglang),” jelasnya.

Karena hal tersebut, panitia PHBI tidak berani menggunakan uang yang diberikan oleh Direktur LKM karena hanya bentuk talangan. 

“Uangnya juga masih ada, masih kami simpan karena gak berani makenya,” tutur Edi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang, Aja Suharja, menjelaskan uang tabungan masyarakat sebanyak 37 juta sudah dikembalikan dan di keluarkan dari tabungan PHBI sebesar 20 juta rupiah. 

“Itu sudah. Itu tidak demikian itu ada dana yang masuk dan langsung di keluarin dari tabungan PHBI,” singkatnya.

Selain itu, kata Aja, kegiatan PHBI di Kampung Salam sudah selesai dilaksanakan, ia juga membenarkan masih ada uang tabungan masyarakat yang belum dikembalikan sebesar 17 juta rupiah.

“Betul. Sejauh ini saya kurang tau yang jelas muludan sudah selesai dilaksanakan,” tandasnya.

Pemprov Banten Sambut Kehadiran Bus KPK di Kabupaten Pandeglang

Jumat, Agustus 30, 2024

PANDEGLANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Plt. Inspektur, Usman Asshiddiqi Qohara didampingi Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Rt Syafitri Muhayati yang juga Ketua Forum Pencegahan Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten menyambut kehadiran Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pandeglang.

Bus KPK hadir selama empat hari mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 01 September 2024 dengan mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi”. Bus KPK disambut antusias oleh masyarakat di Alun-alun Pandeglang. 

Plt Inspektur Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, Pemprov Banten sangat menyambut baik kehadiran Roadshow Bus KPK di Kabupaten Pandeglang sebagai upaya pencegahan korupsi lebih optimal. 

“Roadshow Bus KPK ini salah satu tujuannya melakukan edukasi, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. Inspektorat Provinsi Banten sangat mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi itu,” kata Usman saat mendampingi Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin saat meninjau Bus KPK di Alun-alun Pandeglang, Kamis, 29 Agustus 2024.

Menurut Usman, Roadshow Bus KPK selain melakukan pendidikan anti korupsi juga dapat mengingatkan pentingnya mencegah korupsi.

“Tentu dengan adanya Roadshow Bus KPK ini dapat mengingatkan kita bahwa pencegahan korupsi itu sangat penting bagi kelembagaan, masyarakat dan aparatur pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, kehadiran Bus KPK menjelajah Negeri Membangun Anti Korupsi memberikan pendidikan anti korupsi mulai dari Taman Kanak-kanak hingga ke tingkat perguruan tinggi dan semua lapisan masyarakat.

“Roadshow Bus KPK ini memberikan pendidikan anti korupsi yang merupakan pekerjaan jangka panjang,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, KPK-RI tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah dan memberantas korupsi. Menurutnya, sangat dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menebar nilai-nilai integritas kepada semua lapisan masyarakat.

“KPK tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat, stakeholder, Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah,” ucapnya.

“Keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dimanapun kita berada. Karena korupsi itu bukan hanya tentang uang negara, melainkan banyak hal dalam keseharian kita. Untuk itu, adanya Roadshow Bus KPK ini mengingatkan kita untuk pentingnya diri kita menjaga integritas di semua aspek kehidupan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita dalam sambutannya mengatakan, tema Roadshow Bus KPK ini dapat membuat bahagia di samping rangkaian kegiatannya yang penuh keceriaan juga berupaya membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan lembaga publik mencegah perilaku korupsi.

“Tema Roadshow Bus KPK “Jelajah Negeri Membangun Anti Korupsi”. Tema ini membuat kita happy dan berupaya membawa Pemkab Pandeglang serta lembaga publik tidak terancam dari perilaku korupsi dan merusak kepercayaan publik,” kata Irna.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPK RI. Mudah-mudahan penyelenggaraan Roadshow Bus KPK di Kabupaten Pandeglang ini bisa membawa kolaborasi yang lebih baik lagi dan menuju Pandeglang bersih dan perilaku budaya anti korupsi bisa terwujud serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Pandeglang,” sambung Irna. (*/red)

Dikawal Relawan, Pasangan Uday-Pujiyanto Daftar ke KPU Pandeglang

Selasa, Agustus 27, 2024

 


PANDEGLANG, KepoinAja79.Com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan Uday Suhada-Pujiyanto secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pandeglang.

Pasangan Uday-Pujiyanto kompak mengenakan kemeja warna putih dan mendapatkan pengawalan dari puluhan relawan Uday-Puji.

Bakal Calon Bupati Pandeglang Uday-Suhada mengucapkan rasa syukur karena proses pencalonannya berjalan lancar.

“Terutama bakal calon Perseorangan itu sudah dimulai sejak Mei 2024. Jadi, kalau tanpa pasangan kami, KPU baru memulainya hari ini,” katanya di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Selasa 27 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Uday mengingat perkataan Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah yang mengatakan untung ada pasangan calon Perseorangan.

“Alhamdulillah, sampai dengan hari ini atas Ridho Allah SWT. Saya Uday Suhada dan bakal calon Wakil Bupati Pandeglang Haji Pujiyanto ada di tempat ini dalam rangka memenuhi tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran di KPU Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Uday tidak lupa, mengucapkan terima kasih kepada para pegawai KPU dan Bawaslu Pandeglang.

“Termasuk para relawan Uday-Puji yang selama ini gigih memperjuangkan pasangan Uday-Pujiyanto. Wancina babarengan ngabangun Pandeglang,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, KPU Kabupaten Pandeglang telah menetapkan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan.

“Hari ini, hari pertama dan pasangan Pak Uday-Puji pendaftar pertama. Kami sangat bersyukur setidaknya apa yang kami siapkan ada yang menggunakan,” tuturnya.

Terutama untuk jalur independen ini telah ditetapkan dua pasangan calon dan salah satu di antaranya sudah datang mendahului.

“Sebagai refleksi dari PKPU Nomor 2 tahun 2024 mengenai tahapan masa pencalonan perseorangan memang cukup panjang,” Ungkapnya.