Tampilkan postingan dengan label Malang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Malang. Tampilkan semua postingan

PT CKS Malang Minta Biaya Rp32 Juta untuk Pengurusan Pekerja Migran Asal Malang yang Alami Kekerasan

Minggu, Juni 16, 2024
Pihak keluarga Sunarsih, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malang, Jawa Timur (Jatim) yang mengalami kekerasan di Singapura, saat di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. 

MALANG, KepoinAja79.Com – Sungguh malang nasib seorang pejuang Devisa Negara atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malang, Jawa Timur ini. Berniat untuk membantu keluarga mencari rejeki di negeri orang di Singapura, alih-alih bisa sukses seperti para PMI yang lainnya. Seperti kata peribahasa, malang tidak dapat ditolak dan untung tidak bisa diraih. 

Sunarsih, PMI asal Kabupaten Malang itu diketahui berangkat menjadi PMI melalui PT Central Karya Semesta (PT CKS) Malang. Melalui perusahaan penyalur tenaga kerja itu, Sunarsih diberangkatkan ke Negara Singapura menjadi PMI. 

Namun, baru bekerja kurang lebih empat bulan, Sunarsih mendapat kekerasan fisik, luka, sampai terjadi trauma serius akibat penganiayaan majikan barunya tersebut.

Sunarsih pun langsung menghubungi pihak agensi atau perwakilan dari PT CKS yang berada di Singapura. Namun, pihak agensi tidak melindungi Sunarsih, malah menyalahkan dan menahan Sunarsih di tempat agensi yang berada di Singapura, dan menyita semua dokumen penting milik Sunarsih.

Atas kejadian tersebut, Sunarsih mengubungi pihak keluarganya yang berada di Indonesia, untuk meminta bantuan dengan kondisi yang sangat serba ketakutan dan trauma yang serius akibat perbuatan majikannya terhadapnya.

Akhirnya pihak keluarga Sunarsih mendatangi PT CKS Malang dengan meminta konfirmasi dan penjelasan terhadap keluarganya yang berada di Singapura. Namun, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi kejelasan tentang keadaan Sunarsih di sana. Bahkan, pihak PT CKS Malang menyodorkan biaya yang harus dilunasi kepada keluarga Sunarsih.

“Kurang lebih yang harus dibayar oleh keluarga kepada PT CKS Malang sebesar Rp32 juta,” ujar Sri utami, Kakak kandung Sunarsih.

Bahkan, kata Sri Utami, pihak keluarga meminta kejelasan untuk apa biayanya sebesar itu, pihak menejemen PT CKS Malang tidak mau memberikan keterangan detailnya.

Atas kejadian tersebut, kata Sri Utami, pihak keluarga pun langsung melaporkan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) yang berada di Malang, dan diterima Pimpinan BP2MI Malang, Diaz Ridho.

“Semua kejadian yang menimpa adik kami sudah disampaikan ke Pak Diaz Ridho. Kami berharap, bisa ditangani dengan cepat, dan adik kami Sunarsih bisa selamat, berkumpul dengan keluarga kembali,” harapnya.

Saat itu, kata Sri Utami, Diaz Ridho menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dan memintai ketarangan dari pihak PT CKS.

“Ya akan kami panggil dan akan kami mintai keterangan terkait masalah ini. Seharusnya PT CKS bertanggungjawab. Karena Sunarsih mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan majikannya, bukan malah membebankan semua biaya terhadap keluarga,” kata Sri Utami menirukan ucapan Diaz Ridho.

Sri Utami berharap, pemerintah pusat dan daerah ataupun dari APH segera turun untuk membantu permasalahan Sunarsih.

“Kami berharap, BP2MI dan Disnaker Malang memberi sangsi terhadap PT CKS yang tidak bertanggungjawab atas keselamatan dari keluarga kami. Bukannya membantu malah kami disuruh membayar Rp.32 juta,” ujarnya.

Bahkan, kata Sri Utami, sebelum berangkat ke Singapura, tidak ada persetujuan dari keluarga, dan pihak keluarga tidak pernah dimintai persetujuan atau tanda tangan dari pihak PT CKS.

“Ya tau-tau Sunarsih sudah berada di Singapura bekerja sebagai PMI. Sedangkan Sunarsih tidak bisa berbahasa Inggris ataupun berbahasa Singapura,” ucapnya.

Sementara itu, pihak menejemen PT CKS berinisial K saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi terkait permasalahan Sunarsi. 

“Sabar mas, kami masih mendalami informasi ini,” ujarnya. (*/red)

Satres Narkoba Polres Malang Gerebek Home Industry Sabu di Pandaan, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, April 20, 2024

MALANG, KepoinAja79.Com – Polres Malang menggerebek home industry sabu di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Tiga orang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu.

Kasatres Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, pengungkapan produsen sabu merupakan pengembangan kasus yang telah ditangani sebelumnya. Penggerebekan terjadi pada Rabu, 17 April 2024.

Tiga orang yang diamankan berinisial NK (40), IW (29), dan MS (27). Ketiganya kini diperiksa secara intensif karena diduga sebagai produsen sabu.

“Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry,” ujar Aditya kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.

Dalam operasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Malang menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Kami juga mengamankan puluhan peralatan dan sekaligus bahan baku untuk pembuatan sabu di rumah tersebut,” ujarnya.

Aditya menjelaskan, peran tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu. Sementara tersangka IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada kedua tersangka lainnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui, para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara autodidak dalam proses pembuatan sabu.

Mereka memperoleh bahan-bahan tersebut secara daring atau online, dan merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

“Masih kita kembangkan, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil press rilisnya,” ucapnya. (*/red)

Home Industri Miras di Malang Digerebek Polisi

Selasa, Maret 26, 2024

MALANG, KepoinAja79.Com – Sat Reskoba Polres Malang menggerebek home industri miras di Jalan Dusun Krajan, Sumberejo, Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Ada dua tersangka yang diamankan saat penggerebekan, yakni berinisial FAW (37), dan AW (46), warga Desa Sumberejo, Gedangan, Kabupaten Malang.

“Jadi miras diproduksi oleh FAW secara otodidak, jadi tidak ada takaran yang pasti dan jelas dari komposisinya,” kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di lokasi home industri, Senin, 25 Maret 2024.

Imam mengatakan, dengan tidak adanya takaran atau komposisi yang jelas dalam memproduksi miras tersebut, tentu akan memiliki dampak buruk terhadap konsumen. Apalagi home industri miras ini terbukti ilegal.

“Jadi bagaimana bahayanya minuman keras ini saat dikonsumsi. Terhadap metabolisme tubuh dan bisa berakibat fatalitas dan menyebabkan kematian,” imbuhnya.

Para tersangka nekat memproduksi miras demi mendapatkan keuntungan. Dalam sekali suling pembuatan miras, tersangka dapat menghasilkan 25 liter yang dijual dengan harga sebesar Rp 50 ribu per liternya.

“Berdasarkan pendalaman yang dilakukan penyidik, motifnya untuk mendapatkan keuntungan,” tegas Imam.

Dari motif dan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 204 (1) KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sejumlah barang bukti diamankan Polisi, diantaranya lima buah alat penyuling, lima drum pendingin 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan serta sebuah tabung gas berkapasitas 8 kg. (*/red)

Gelar Workshop Praktek Aplikasi AI, AIMI Gagas Bentuk Kelompok Peneliti

Sabtu, Juli 22, 2023

 


MALANG, KepoinAja79.Com - Ketua Umum Asosiasi Ilmuwan Manajemen Indonesia (AIMI) Pusat, Prof Armanu Thoyib menggagas program dengan membentuk Kelompok Peneliti, sebagai Kolaborasi para ilmuwan yang tergabung dalam AIMI tersebar di seluruh kampus-kampus di Indonesia.

Hal itu disampaikan Prof Armanu di sela menggelar Workshop yang mengusung tema “Pengembangan Diri Ilmuwan dan Pemimpin Melalui Aplikasi AI” sebagai awal pelaksanaan Rapat Pleno Pengurus AIMI se-Indonesia di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis sampai Sabtu, 20-22 Juli 2023.

Dengan digelarnya rapat pleno dan workshop, karena tahun-tahun sebelumnya terkendala adanya pandemi Covid-19, sehingga tidak bisa melakukan pertemuan.

Prof Armanu mengatakan, Aplikasi Artificial Intelligence atau AI telah berkembang pesat dan penggunaannya telah teraplikasi diberbagai sektor kegiatan.

"Jadi pertama AIMI sudah lama belum berjumpa karena ada Covid-19. Pada forum ini kita bertemu dalam tema, membangun diri masing-masing anggota sebagai ilmuwan pemimpin melalui aplikasi artificial Inteligence atau AI," ujar Prof Armanu.

Menurut Akademisi Universitas Brawijaya ini untuk pemanfaatan aplikasi AI saat ini sangat tinggi, bahkan dunia kampus, mahasiswa pun sudah menggunakannya. 

"Kita sebagai akademisi atau ilmuwan juga harus mengenal dan bisa menggunakan Aplikasi AI," ajaknya.

Pada momen forum itu untuk mempraktekkan mengaplikasikan Aplikasi AI, kata Prof Armanu Thoyib, yang selanjutnya mengadakan satu rencana program, yaitu adalah membentuk kelompok peneliti.

"Kelompok peneliti kolaborasi jadi bukan peneliti internal kampus (Universitas Brawijaya), tapi kolaborasi dengan sesama anggota AIMI yang ada di kampus-kampus di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Prof Armanu bersyukur, dalam pelaksanaan workshop dan pertemuan pengurus ini bisa terbangun enam kelompok peneliti dan juga menulis artikel ilmiah aplikasi AI.

Satu hal lagi, pihaknya sudah ada komitmen bersama akan menggunakan zoom meeting pada pekan mendatang sebagai wadah untuk berinteraksi, berkolaborasi sebagai follow up dari pertemuan pada hari ini.

"Kemudian nanti kita akan luring bertemu bersama kira-kira bulan Oktober yang akan datang," ucapnya.

Prof Armanu menambahkan, AIMI merupakan asosiasi sebagai jembatan, jalan, sungai, atau wadah dari sisi ilmuan dari para akademisi dan sisi praktisi dalam bisnis.

"Ilmuan kaya dengan teori, praktisi kaya dengan praktek. Ketemu mereka bersama dalam pertemuan AIMI, praktisi dan ilmuan, apa yang dikeluhkan praktisi, nanti solusi akan diberikan akademisi, jadi jembatan ini pertemuan," tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah anggota AIMI secara kuantitatif sebanyak 600 lebih anggota, dan secara cabang terdapat 16 cabang tersebar di 16 provinsi

Sedangkan untuk saat ini yang hadir sekitar 30 anggota dari 70 anggota yang diundang.

"Sangat banyak, sehingga kita berdayakan untuk menyumbangkan pemikirannya yang bermanfaat bagi diri sendiri juga masyarakat secara nasional," tambah Prof Armanu.

Sementara itu, Sekjen AIMI, Prof Tulus Suryanto mengatakan, digelarnya Workshop AIMI bertujuan untuk membangkitkan semangat baru dalam rangka mengembangkan keilmuan dan menjaga eksistensi AIMI. Sebab kebersamaan AIMI sangat dibutuhkan masyarakat.

"Maka dari itu, ditindaklanjuti dengan adanya berbagai kegiatan yang nantinya menjadi sebuah penelitian, pengabdian. Bahkan ke depan ada wacana tukar dosen saling mengajar sebagai nara sumber untuk pelatihan dan sebagainya," ujar Akademisi Universitas Negeri Surakarta ini.

"Sehingga, pentingnya membangkitkan kebersamaan semangat AIMI ini. Kita punya gagasan yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Selain ada Rayon, kita juga akan ada komisariat di masing-masing Fakultas agar jalurnya lebih gampang. Jadi, ke depan anggota AIMI semakin berkembang dan eksis," tambah Prof Tulus. (*/red)