Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan

Jelang Pilkada 2024, Tokoh Masyarakat Cihara Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Serentak dengan Aman dan Damai

Jumat, Oktober 11, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Tokoh Masyarakat Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Yayan mengajak kepada masyarakat untuk ikut menjaga Pilkada Serentak 2024 Banten dengan aman dan damai, tidak menyebarkan atau terpengaruh berita hoax, fitnah dan provokasi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas, khususnya di Kabupaten Lebak umumnya di Provinsi Banten. Masyarakat Banten Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara akan bersinergi dengan TNI dan Polri, untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Provinsi Banten yang aman, damai dan sejuk. Memberikan pemahaman tentang Pemilukada kepada Masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban baik menjelang Pemilukada maupun setelahnya,” ujar Yayan kepada wartawan, Senin, 07 Oktober 2024.

Yayan juga menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Banten 2024.

“Pastikan pengamanan dan penanganan tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Banten dilakukan dengan profesionalisme, kesabaran, dan penuh empati,” ujarnya.

Yayan juga melakukan imbauan dengan melakukan Deklarasi Bersama Masyarakat Banten Selatan terkait dalam menjaga Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten. Adapun isi deklarasi tersebut adalah :

BismillahirohmanNirrohin, Assalamualaikum Wr.Wb.

Kami masyarakat Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, dalam rangka menjaga kondusifitas aman Kamtibmas pada Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling menghormati dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”


(*/red)

Tebarkan Kebaikan untuk Mualaf Baduy melalui Program Berbagi Tuk Sesama

Senin, September 30, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – LAZISKU Banten meluncurkan program kemanusiaan bertajuk Berbagi Tuk Sesama dengan fokus memberikan bantuan kepada Mualaf Baduy.

Program ini bertujuan untuk memperkuat iman dan mendukung perjalanan spiritual, sosial, serta ekonomi mualaf Baduy yang baru memeluk Islam.

Masyarakat Baduy, yang umumnya hidup dalam kondisi serba terbatas, menghadapi banyak tantangan setelah memutuskan untuk menjadi mualaf. Mereka memerlukan dukungan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari kebutuhan spiritual hingga kebutuhan sehari-hari.

Program ini mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam membantu mualaf Baduy melalui berbagai bentuk donasi seperti zakat, infak, sedekah, kebutuhan pokok (sembako), serta donasi tunai.

Dalam program ini, LAZISKU Banten bekerja sama dengan beberapa organisasi dan lembaga kemanusiaan lainnya untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.

“Melalui Berbagi Tuk Sesama, kami ingin menebarkan cinta dan kebaikan, agar para mualaf Baduy merasa diterima dan didukung dalam perjalanan mereka yang baru ini. Mereka tidak hanya membutuhkan dukungan material, tetapi juga motivasi dan pendampingan spiritual,” ujar Kepala Bidang Administrasi, Kesekretariatan dan SDM Lazisku Banten, Fahmi yang hadir langsung dalam penyaluran tersebut.

Selain Fahmi, penyaluran bantuan ini juga didampingi oleh Adi Gustiadi, Staff Program LAZISKU Banten, yang berperan aktif dalam memastikan proses distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Donasi dapat disalurkan melalui rekening Lazisku Banten di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 720 673 5858 atas nama LAZISKU Banten. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi atau memperoleh informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor layanan di +62 823-2090-4195.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban dan membantu mualaf Baduy menjalani kehidupan yang lebih baik, serta menjadi salah satu bentuk kepedulian umat Islam terhadap sesama.

Semoga melalui program ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berbagi kebaikan dan saling membantu. (*/red)

Sejumlah Masa Dari Organisasi Ormas EKS NAPI Akan Adakan Aksi Blokade Jalan dan Angkutan Yang Melebihi Tonase

Rabu, September 25, 2024

 


Lebak , KepoinAja79.Com – Sejumlah masa yang Mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Ormas EKS NAPI ( Eks Narapidana peduli Pembangunan Indonesia ) Dari DPP dan daerah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang Banten akan melakukan aksi pemblokiran pada kelas Jalan Provinsi, yaitu Malingping Hingga Saketi, Aksi tersebut akan di gelar pada hari Rabu Pagi tanggal 2 Oktober 2024 ( selama 7 hari ).

Adanya perencanaan Aksi blokade jalan tersebut atas adanya keluhan warga masyarakat di beberapa desa yang melihat mobil (Dam Truk – Tronton) melintas siang dan malam di ruas jalan Provinsi Banten yaitu dari simpang Malingping hingga Saketi yang diduga melebihi kapasitas muatan hingga bisa menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

“Jalan dan Jembatan di Sepanjang jalan Provinsi harus mendapat perhatian dalam rangka mengawasi penggunaan jalan yang ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Para pengurus organisasi ormas EKS NAPI di Provinsi dan daerah.

Rencana aksi pemblokiran jalan,

Ruas jalan : 👇👇

1.Saketi – Malingping -Simpang

2.Pasar Malingping – Gunung Kencana.

4.Cikeusik – Munjul – Picung…..

5.Dengan titik lokasi pemblokiran :

6. a. Simpang Malingping

     b. Alun - alun Malingping

     c. Jalupang

     d. Pertigaan Gunung Kencana

     e. Pertigaan jembatan Munjul.

Aksi tersebut guna meminimalisasi kerusakan jalan yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, Kami dari Organisasi Ormas EKS NAPI akan melakukan aksi Blokade jalan raya Provinsi (Malingping Saketi ), agar angkutan yang sering melanggar batas muatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, pihaknya mengharapkan agar kendara’an angkutan melebihi kapasitas muatan diberi tindakan tegas.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) EKS NAPI (Tubagus Deli Suhendar ), mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lebak Banten, sudah dilaksanakan dengan maksimal dengan anggaran yang sangat besar.

Namun, hasil pembangunan itu akan cepat hancur jika truk angkutan, yang melanggar batas maksimal angkutan yang telah ditetapkan,” Ucap ketum EKS NAPI.

1.Dari peristiwa tersebut, tampaknya perlu dan penting bagi pengendara truk untuk mengetahui batas maksimum muatan, waktu, dan kelas jalan yang boleh dilintasi. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, telah diatur pembagian kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus.

2.1 Kelas 1

3.Kelas I ini, berarti jalan arteri atau provinsi. Tidak boleh truk di kelas I ini melewati jalan di kampung-kampung. Batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) adalah 10 ton.

Sementara dimensi truk, tidak boleh lebih dari ukuran lebar 2,5 meter, panjang 18 meter, dan tinggi 4,2 meter.

4.2. Kelas II

5.Dilansir dari situs E-Tilang, JBI merupakan batas mengenai berat maksimum kendaraan berikut muatannya.

Batas JBI akan semakin besar jika jumlah sumbu kendaraan semakin banyak.

Pada Kelas II ini, batas JBI adalah sebesar delapan ton. Dimensi truk yang boleh melintas, yaitu dengan panjang 12 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 4,2 meter.

6.3 Kalas III

7.Sama halnya dengan kelas II, batas JBI pada kelas III sebesar delapan ton. Perbedaannya terdapat pada dimensi atau ukuran truk. Pada kelas III ini, panjangnya sembilan meter, lebar 2,1 meter, dan dengan tinggi 3,5 meter.

8.Kelas Jalan Khusus

9.Kelas jalan khusus hanya boleh di jalan arteri. Pun dimensinya lebih besar dari truk di kelas I, yaitu dengan panjang di atas 18 meter, lebar truk di atas 2,5 meter, serta tinggi maksimal tetap 4,2 meter. Sementara untuk batas JBI-nya, ditetapkan di atas 10 ton.

Hingga berita ini di terbitkan agar jalan dan jembatan di kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang provinsi Banten tetap Bagus tanpa adanya kerusakan hingga para pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas di sepanjang jalan tersebut,” Tandanya.

M. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Ir. H. Amir Hamzah Bacabup dan Bacawabup Lebak Resmi Mendaftar ke KPU Lebak

Jumat, Agustus 30, 2024

 



Lebak, KepoinAja79.Com – Proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak telah dimulai, pada hari ini, Kamis 29/08/2024, Tugas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak-Banten melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di jalan Abdi Negara nomor 08.

Sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan KPU Lebak telah menetapkan Jadwal pendaftaran selama tiga hari yakni tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 hingga pada pukul 23.59 Wib. 

Ketiga pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  Periode 2024-2029 sesuai dengan jadwal KPU dan jam yang telah ditetapkan yang melakukan pendaftaran pada hari ini yakni pasangan M. Hasbi Asyidiki Jayabaya Ir. H. Amir Hamzah pada pukul 10.00 Wib, dilanjutkan pada pukul 13.00 dengan pendaftaran pasangan Sanuji – Dita Fajar dan pada pukul 15.00 Wib KPU Lebak menerima pendaftaran dari pasangan Dede Supriadi dan Firni Safitri. 

Pendaftaran Bacabup dan Bawacabup M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, SH. Dan Ir. H. Amir Hamzah diantar dan diarak ribuan pendukung dan timses serta Partai pengusung dari masing-masing pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Hasbi – Amir yang diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Lebak diantaranya Dewi Hartini, Ade Jurkoni, Agus Suganda, Deni Wahyudin, Iim Muhaemin dengan prosesi penerimaan Dokumen Pendaftaran, Sambutan dari Masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta sambutan dari Ketua KPU Lebak. 

Muhamad Hasbi Asyidiki Jayabaya Baya dan conference Pers mengatakan, “kita akan menerapkan Perda Digitalisasi desa, agar pengetahuan digitalisasi bagi kaum milenial khususnya bisa mengembangkan usahanya, dan kedepan bagi partai-partai bisa adakan internet gratis Agar anak muda bisa menggunakan dan berkreatitas,” jelas Hasbi.

Dikatakan ketua KPU Lebak, Ini merupakan Pasangan Bacabup dan Bawacabup yang perdana mendaftar ke KPU Lebak, dan kami tegaskan tidak ada perbedaan baik penerimaan dan perlakuan kepada semua Bacabup dan Bacawabup, dan kita akan laksanakan Pilkada ini sesuai PKPU RI dengan penuh Integritas.

KPU berharap pelaksanaan seluruh proses Pemilukada Lebak dapat berjalan dengan baik dan sukses, pemilu yang aman lancar dan damai sebagaimana yang kita harapkan.

Terakhir ketua KPU menyatakan, “bahwa masih banyak proses dan langkah langkah yang akan kita lakukan hingga puncak Pemilihan dan Wakil Bupati periode 2024-2029, harapan kita semua semoga proses ini dapat berjalan lancar dan aman,” Tutupnya.

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak

Jumat, Agustus 23, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, RT Syafitri Muhayati mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sambut kehadiran Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024.

Menurut Ketua Forum Pencegahan Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten itu, Bus KPK hadir sebagai upaya pendidikan dan pencegahan korupsi.

“Banten merupakan Provinsi ke-4 yang menjadi Roadshow BUS KPK tahun 2024 ini,” kata Fitri usai menyambut Roadshow BUS KPK di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 22 Agustus 2024.

“Banyak rangkaian kegiatan yang digelar dalam meningkatkan partisipasi publik kepada para tenaga pendidik, pelajar, mahasiswa, ASN, partai politik, komunitas hingga masyarakat,” sambungnya.

Ia menjelaskan, KPK berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah melalui Roadshow Bus KPK 2024 yang mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye anti korupsi, kuliah umum di kampus, diskusi publik, pameran pelayanan publik, dan lainnya, dengan tujuan meningkatkan partisipasi publik dan meningkatkan kesadaran ant ikorupsi di kehidupan sehari-hari.

“Di Alun-alun Rangkasbitung ini, selain Bus KPK, juga ada stand games, penampilan film edukasi tentang bahaya korupsi, literasi terhadap anti korupsi. Untuk anak-anak juga disediakan menggambar bersama. Jadi Bus KPK memang dirancang untuk semua kalangan,” ucapnya. 

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Republik RI, Amir Arief dalam sambutannya mengatakan, Tim Roadshow Bus KPK hadir di tengah masyarakat memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini kepada semua kalangan, mulai dari kalangan generasi muda dan anak usia dini.

“Kami melakukan sosialisasi, memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini sehingga menanamkan sikap jujur, disiplin, mandiri, tanggung jawab dan bekerja keras,” ucapnya.

Melalui Roadshow Bus KPK tahun 2024 ini, Ia berharap dapat menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, sehingga ke depan generasi muda Banten mempunyai nilai-nilai integritas yang kuat.

Nilai-nilai itu, kata dia, dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.

Menurutnya, KPK telah merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Kami berharap tumbuh generasi muda yang memiliki pondasi berintegritas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Provinsi Banten, Roadshow Bus KPK hadir mulai tanggal 22 Agustus 2024 hingga 01 September 2024. Untuk di Kabupaten Lebak tanggal 22-25 Agustus 2024. Setelah itu, Bus KPK melakukan Roadshow ke Kabupaten Pandeglang pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan 01 September 2024 dan di Kota Serang bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Banten KP3B Kota Serang Bus KPK melakukan Roadshow pada tanggal 05-08 September 2024. (*/red)