Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan

Musa Weliansyah Reses Terakhir, Camat Cihara Usulkan DOB Cilangkahan

Minggu, Oktober 27, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah mengakhiri kegiatan Reses hari kedelapannya pada Masa Persidangan I 2024-2025, di Yayasan Darul Pahmi Insani, Desa Lebakpeundey, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, 25 Oktober 2024.

Reses kedelapan ini dihadiri 295 peserta, Camat Cihara, Kepala Desa Lebakpeundeuy, Kepala Desa Ciparahu, Perangkat Desa, para Ketua BPD, RT dan RW, Kelompok Tani, MTD, pelaku UMKM dan Konstituen.

Dalam kesempatan itu, Camat Cihara, Asep Kusnandar menyampaikan usulan penting terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan dan pembangunan jalan poros desa.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Camat Cihara menekankan, bahwa pembentukan DOB Cilangkahan sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. 

“Pembentukan DOB Cilangkahan akan membantu mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami berharap agar usulan ini dapat segera direalisasikan,” ujar Camat Cihara.

Sementara itu, Kepala Desa Lebakpeundeuy, Jahid juga mengusulkan pembangunan jalan poros desa yang lebih baik, untuk memudahkan akses dan mobilitas warga, karena ruas jalan poros desa Ciparahu-Lebakpendey lebih dari 10 Km kondisi rusak parah.

“Jalan poros desa yang baik sangat penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera memperbaiki dan membangun infrastruktur ini. Karena kami, Pemerintah Desa tidak mampu membangun jalan poros desa dengan dana desa,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Musa Weliansyah berjanji akan membawa semua aspirasi ini ke dalam rapat Fraksi dan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mencari solusi terbaik. 

“Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa usulan-usulan ini mendapatkan perhatian dan dukungan yang diperlukan,” tegasnya.

Kegiatan Reses ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk berbagai permasalahan yang dihadapi.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan di Kecamatan Cihara dapat berjalan lebih cepat dan merata. (*/red)

Jelang Pilkada 2024, Tokoh Masyarakat Cihara Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Serentak dengan Aman dan Damai

Jumat, Oktober 11, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Tokoh Masyarakat Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Yayan mengajak kepada masyarakat untuk ikut menjaga Pilkada Serentak 2024 Banten dengan aman dan damai, tidak menyebarkan atau terpengaruh berita hoax, fitnah dan provokasi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas, khususnya di Kabupaten Lebak umumnya di Provinsi Banten. Masyarakat Banten Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara akan bersinergi dengan TNI dan Polri, untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Provinsi Banten yang aman, damai dan sejuk. Memberikan pemahaman tentang Pemilukada kepada Masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban baik menjelang Pemilukada maupun setelahnya,” ujar Yayan kepada wartawan, Senin, 07 Oktober 2024.

Yayan juga menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Banten 2024.

“Pastikan pengamanan dan penanganan tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Banten dilakukan dengan profesionalisme, kesabaran, dan penuh empati,” ujarnya.

Yayan juga melakukan imbauan dengan melakukan Deklarasi Bersama Masyarakat Banten Selatan terkait dalam menjaga Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten. Adapun isi deklarasi tersebut adalah :

BismillahirohmanNirrohin, Assalamualaikum Wr.Wb.

Kami masyarakat Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, dalam rangka menjaga kondusifitas aman Kamtibmas pada Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling menghormati dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”


(*/red)

Tebarkan Kebaikan untuk Mualaf Baduy melalui Program Berbagi Tuk Sesama

Senin, September 30, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – LAZISKU Banten meluncurkan program kemanusiaan bertajuk Berbagi Tuk Sesama dengan fokus memberikan bantuan kepada Mualaf Baduy.

Program ini bertujuan untuk memperkuat iman dan mendukung perjalanan spiritual, sosial, serta ekonomi mualaf Baduy yang baru memeluk Islam.

Masyarakat Baduy, yang umumnya hidup dalam kondisi serba terbatas, menghadapi banyak tantangan setelah memutuskan untuk menjadi mualaf. Mereka memerlukan dukungan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari kebutuhan spiritual hingga kebutuhan sehari-hari.

Program ini mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam membantu mualaf Baduy melalui berbagai bentuk donasi seperti zakat, infak, sedekah, kebutuhan pokok (sembako), serta donasi tunai.

Dalam program ini, LAZISKU Banten bekerja sama dengan beberapa organisasi dan lembaga kemanusiaan lainnya untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.

“Melalui Berbagi Tuk Sesama, kami ingin menebarkan cinta dan kebaikan, agar para mualaf Baduy merasa diterima dan didukung dalam perjalanan mereka yang baru ini. Mereka tidak hanya membutuhkan dukungan material, tetapi juga motivasi dan pendampingan spiritual,” ujar Kepala Bidang Administrasi, Kesekretariatan dan SDM Lazisku Banten, Fahmi yang hadir langsung dalam penyaluran tersebut.

Selain Fahmi, penyaluran bantuan ini juga didampingi oleh Adi Gustiadi, Staff Program LAZISKU Banten, yang berperan aktif dalam memastikan proses distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Donasi dapat disalurkan melalui rekening Lazisku Banten di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 720 673 5858 atas nama LAZISKU Banten. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi atau memperoleh informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor layanan di +62 823-2090-4195.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban dan membantu mualaf Baduy menjalani kehidupan yang lebih baik, serta menjadi salah satu bentuk kepedulian umat Islam terhadap sesama.

Semoga melalui program ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berbagi kebaikan dan saling membantu. (*/red)

Sejumlah Masa Dari Organisasi Ormas EKS NAPI Akan Adakan Aksi Blokade Jalan dan Angkutan Yang Melebihi Tonase

Rabu, September 25, 2024

 


Lebak , KepoinAja79.Com – Sejumlah masa yang Mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Ormas EKS NAPI ( Eks Narapidana peduli Pembangunan Indonesia ) Dari DPP dan daerah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang Banten akan melakukan aksi pemblokiran pada kelas Jalan Provinsi, yaitu Malingping Hingga Saketi, Aksi tersebut akan di gelar pada hari Rabu Pagi tanggal 2 Oktober 2024 ( selama 7 hari ).

Adanya perencanaan Aksi blokade jalan tersebut atas adanya keluhan warga masyarakat di beberapa desa yang melihat mobil (Dam Truk – Tronton) melintas siang dan malam di ruas jalan Provinsi Banten yaitu dari simpang Malingping hingga Saketi yang diduga melebihi kapasitas muatan hingga bisa menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

“Jalan dan Jembatan di Sepanjang jalan Provinsi harus mendapat perhatian dalam rangka mengawasi penggunaan jalan yang ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Para pengurus organisasi ormas EKS NAPI di Provinsi dan daerah.

Rencana aksi pemblokiran jalan,

Ruas jalan : 👇👇

1.Saketi – Malingping -Simpang

2.Pasar Malingping – Gunung Kencana.

4.Cikeusik – Munjul – Picung…..

5.Dengan titik lokasi pemblokiran :

6. a. Simpang Malingping

     b. Alun - alun Malingping

     c. Jalupang

     d. Pertigaan Gunung Kencana

     e. Pertigaan jembatan Munjul.

Aksi tersebut guna meminimalisasi kerusakan jalan yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, Kami dari Organisasi Ormas EKS NAPI akan melakukan aksi Blokade jalan raya Provinsi (Malingping Saketi ), agar angkutan yang sering melanggar batas muatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, pihaknya mengharapkan agar kendara’an angkutan melebihi kapasitas muatan diberi tindakan tegas.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) EKS NAPI (Tubagus Deli Suhendar ), mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lebak Banten, sudah dilaksanakan dengan maksimal dengan anggaran yang sangat besar.

Namun, hasil pembangunan itu akan cepat hancur jika truk angkutan, yang melanggar batas maksimal angkutan yang telah ditetapkan,” Ucap ketum EKS NAPI.

1.Dari peristiwa tersebut, tampaknya perlu dan penting bagi pengendara truk untuk mengetahui batas maksimum muatan, waktu, dan kelas jalan yang boleh dilintasi. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, telah diatur pembagian kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus.

2.1 Kelas 1

3.Kelas I ini, berarti jalan arteri atau provinsi. Tidak boleh truk di kelas I ini melewati jalan di kampung-kampung. Batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) adalah 10 ton.

Sementara dimensi truk, tidak boleh lebih dari ukuran lebar 2,5 meter, panjang 18 meter, dan tinggi 4,2 meter.

4.2. Kelas II

5.Dilansir dari situs E-Tilang, JBI merupakan batas mengenai berat maksimum kendaraan berikut muatannya.

Batas JBI akan semakin besar jika jumlah sumbu kendaraan semakin banyak.

Pada Kelas II ini, batas JBI adalah sebesar delapan ton. Dimensi truk yang boleh melintas, yaitu dengan panjang 12 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 4,2 meter.

6.3 Kalas III

7.Sama halnya dengan kelas II, batas JBI pada kelas III sebesar delapan ton. Perbedaannya terdapat pada dimensi atau ukuran truk. Pada kelas III ini, panjangnya sembilan meter, lebar 2,1 meter, dan dengan tinggi 3,5 meter.

8.Kelas Jalan Khusus

9.Kelas jalan khusus hanya boleh di jalan arteri. Pun dimensinya lebih besar dari truk di kelas I, yaitu dengan panjang di atas 18 meter, lebar truk di atas 2,5 meter, serta tinggi maksimal tetap 4,2 meter. Sementara untuk batas JBI-nya, ditetapkan di atas 10 ton.

Hingga berita ini di terbitkan agar jalan dan jembatan di kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang provinsi Banten tetap Bagus tanpa adanya kerusakan hingga para pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas di sepanjang jalan tersebut,” Tandanya.

M. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Ir. H. Amir Hamzah Bacabup dan Bacawabup Lebak Resmi Mendaftar ke KPU Lebak

Jumat, Agustus 30, 2024

 



Lebak, KepoinAja79.Com – Proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak telah dimulai, pada hari ini, Kamis 29/08/2024, Tugas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak-Banten melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di jalan Abdi Negara nomor 08.

Sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan KPU Lebak telah menetapkan Jadwal pendaftaran selama tiga hari yakni tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 hingga pada pukul 23.59 Wib. 

Ketiga pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  Periode 2024-2029 sesuai dengan jadwal KPU dan jam yang telah ditetapkan yang melakukan pendaftaran pada hari ini yakni pasangan M. Hasbi Asyidiki Jayabaya Ir. H. Amir Hamzah pada pukul 10.00 Wib, dilanjutkan pada pukul 13.00 dengan pendaftaran pasangan Sanuji – Dita Fajar dan pada pukul 15.00 Wib KPU Lebak menerima pendaftaran dari pasangan Dede Supriadi dan Firni Safitri. 

Pendaftaran Bacabup dan Bawacabup M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, SH. Dan Ir. H. Amir Hamzah diantar dan diarak ribuan pendukung dan timses serta Partai pengusung dari masing-masing pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Hasbi – Amir yang diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Lebak diantaranya Dewi Hartini, Ade Jurkoni, Agus Suganda, Deni Wahyudin, Iim Muhaemin dengan prosesi penerimaan Dokumen Pendaftaran, Sambutan dari Masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta sambutan dari Ketua KPU Lebak. 

Muhamad Hasbi Asyidiki Jayabaya Baya dan conference Pers mengatakan, “kita akan menerapkan Perda Digitalisasi desa, agar pengetahuan digitalisasi bagi kaum milenial khususnya bisa mengembangkan usahanya, dan kedepan bagi partai-partai bisa adakan internet gratis Agar anak muda bisa menggunakan dan berkreatitas,” jelas Hasbi.

Dikatakan ketua KPU Lebak, Ini merupakan Pasangan Bacabup dan Bawacabup yang perdana mendaftar ke KPU Lebak, dan kami tegaskan tidak ada perbedaan baik penerimaan dan perlakuan kepada semua Bacabup dan Bacawabup, dan kita akan laksanakan Pilkada ini sesuai PKPU RI dengan penuh Integritas.

KPU berharap pelaksanaan seluruh proses Pemilukada Lebak dapat berjalan dengan baik dan sukses, pemilu yang aman lancar dan damai sebagaimana yang kita harapkan.

Terakhir ketua KPU menyatakan, “bahwa masih banyak proses dan langkah langkah yang akan kita lakukan hingga puncak Pemilihan dan Wakil Bupati periode 2024-2029, harapan kita semua semoga proses ini dapat berjalan lancar dan aman,” Tutupnya.

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak

Jumat, Agustus 23, 2024

LEBAK, KepoinAja79.Com – Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, RT Syafitri Muhayati mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sambut kehadiran Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024.

Menurut Ketua Forum Pencegahan Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten itu, Bus KPK hadir sebagai upaya pendidikan dan pencegahan korupsi.

“Banten merupakan Provinsi ke-4 yang menjadi Roadshow BUS KPK tahun 2024 ini,” kata Fitri usai menyambut Roadshow BUS KPK di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 22 Agustus 2024.

“Banyak rangkaian kegiatan yang digelar dalam meningkatkan partisipasi publik kepada para tenaga pendidik, pelajar, mahasiswa, ASN, partai politik, komunitas hingga masyarakat,” sambungnya.

Ia menjelaskan, KPK berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah melalui Roadshow Bus KPK 2024 yang mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye anti korupsi, kuliah umum di kampus, diskusi publik, pameran pelayanan publik, dan lainnya, dengan tujuan meningkatkan partisipasi publik dan meningkatkan kesadaran ant ikorupsi di kehidupan sehari-hari.

“Di Alun-alun Rangkasbitung ini, selain Bus KPK, juga ada stand games, penampilan film edukasi tentang bahaya korupsi, literasi terhadap anti korupsi. Untuk anak-anak juga disediakan menggambar bersama. Jadi Bus KPK memang dirancang untuk semua kalangan,” ucapnya. 

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Republik RI, Amir Arief dalam sambutannya mengatakan, Tim Roadshow Bus KPK hadir di tengah masyarakat memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini kepada semua kalangan, mulai dari kalangan generasi muda dan anak usia dini.

“Kami melakukan sosialisasi, memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini sehingga menanamkan sikap jujur, disiplin, mandiri, tanggung jawab dan bekerja keras,” ucapnya.

Melalui Roadshow Bus KPK tahun 2024 ini, Ia berharap dapat menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, sehingga ke depan generasi muda Banten mempunyai nilai-nilai integritas yang kuat.

Nilai-nilai itu, kata dia, dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.

Menurutnya, KPK telah merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Kami berharap tumbuh generasi muda yang memiliki pondasi berintegritas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Provinsi Banten, Roadshow Bus KPK hadir mulai tanggal 22 Agustus 2024 hingga 01 September 2024. Untuk di Kabupaten Lebak tanggal 22-25 Agustus 2024. Setelah itu, Bus KPK melakukan Roadshow ke Kabupaten Pandeglang pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan 01 September 2024 dan di Kota Serang bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Banten KP3B Kota Serang Bus KPK melakukan Roadshow pada tanggal 05-08 September 2024. (*/red)

Hina Wartawan dan Lempar Rokok yang Masih Menyala, Oknum Kepala Desa Karanunggal Akan Segera Dilaporkan Wartawan Mitrapol

Jumat, Agustus 09, 2024

 


Lebak, KepoinAja79.Com –  Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, Marno bertindak arogan dan melakukan intimidasi kepada wartawan Media Online cetak Mitrapol (Mitra Polisi) berstatus Kabiro Lebak yang bernama Aan sebelumnya dengan cara memberhentikan kendaraan mobilnya menyuruh keluar dengan nada tinggi dan kata-kata kasar. Itu terjadi tepatnya di arah Jalan Raya Gunungkencana, Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, tepatnya pada hari Senin hingga Selasa sore sekitar 17.30 WIB.

“Jadi saya awalnya dari arah Gunung Kencana dibuntuti oleh mobil Plat Merah atau Mobil Dinas oknum Kepala Desa tersebut. Saya waktu itu arah pulang, dan saya di salip ke depan di Jalan Raya Gunung Kencana Cirinten kemudian ditempat yang sepi dia (Oknum Jaro) berhenti dan keluar dari mobilnya kemudian memberhentikan mobil saya menggedor mobil saya dengan nada tinggi dan berkata kata kasar,” kata Aan Media Jurnalklik. 

“Oknum Kepala Desa Kemudian menyuruh saya keluar dengan menggedor saya dan berkata kasar “Keluar Dia” “Keluar Kamu” dijawab sama saya, “ada apa pak Jaro ? Dia Bangsat dia, (“Kamu Bangsat Kamu”) dijawab sama saya maaf kata saya bapak ini sebagai Kepala Desa adalah publik figure, dijawab sama oknum Jaro “Naon Dia Urusana” (Apa kamu urusannya) kata saya, saya sebagai kontrol sosial atau sebagai wartawan, di jawab lagi sama oknum Jaro itu, “Bangsat dia, anjing dia,” (Bangsat kamu anjing kamu).

“Ketika saya kembali bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa tersebut bicara anjing dia, Bangsat Dia, Bencong dia, naon urusana dia (Anjing Kamu, Bangsat kamu, Banci kamu, apa urusannya) tanya-tanya Dana desa. Aing jaro kabeh geh nyaho ka aing (saya kepala desa semua tau ke saya). Bahkan oknum Kepala Desa tersebut sempat melemparkan puntung rokok yang masih menyala dan mengenai tangan saya,” kata Aan saat menceritakan kronologi kejadian kemarin saat dihadang oleh oknum Kepala Desa, Jumat 9 Agustus 2024 pada awak media.

“Dan saya tidak melayani oknum Kepala Desa tersebut dan saya langsung masuk mobil saya. Saya jalan lagi, Oknum Kepala Desa tersebut sambil mengamuk lagi memberhentikan saya mengatai lagi kepada saya banci kamu, dijawab lagi sama saya, maaf pak jaro saya bukan banci tapi saya wartawan. Mau apa kamu mengawasi dana desa saya. Saya menjawab lagi, semua wartawan wajib mengawasi dana desa. Kemudian oknum Kepala Desa marah lagi dengan berkata kasar dan tinggi bicara ke saya Ah dia, bangsat dia, anjing dia,” ungkap Aan menguraikan kembali.

Bahkan, kata Aan, Oknum Kepala Desa itu juga ketika saya bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa itu meminta agar lebih baik wartawan menyangkul.

“Engges mending macul dia, mending menyangkul kamu. Saya dihadang dua kali sama oknum Kepala Desa itu. Pertama hari Senin malam sekitar pukul 17.30 WIB. Dan Hari Selasa sore,” kata Aan.dari Media Jurnalklij

“Tentu saya merasa dikecilkan sebagai wartawan atau bisa dibilang menghina Profesi saya sebagai wartawan. Ketika bicara wartawan kan bukan saya saja, banyak wartawan, berarti bukan ke saya saja,” katanya.

“Tentu saya akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini tidak bisa ditoleransi, karena ini menyangkut profesi wartawan nama baik saya dan semua rekan-rekan wartawan,” kata Aan.dari Media Jurnalklik

Aan juga berharap semua wartawan dapat hadir menyaksikan untuk melaporkan. Kata dia, rencananya semua wartawan ke Kecamatan Cirinten meminta tanggapan dari Camat Cirinten seperti apa tindakannya. Aan juga mengaku setelah itu akan melaporkan ke Polres Lebak atau Polda Banten.

“Hari Senin setelah kita mendatangi Kecamatan Cirinten, saya harap semua mengawal pelaporan pengaduan baik nanti ke Polres Lebak maupun ke Polda Banten,” harapnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten Marno mengaku tidak mengetahui dan suruh wartawan menanyakan kepada yang kasih kabar informasi tersebut.

“Gak tau juga saya gak bisa jawab. Tanya saja ke yang ngasih tau bapak siapa? Bapak sebagai apa menginterogasi saya,” kata Oknum Kepala Desa dengan miris masih berkata Arogan.

Ketika wartawan menjelaskan kembali bahwa konfirmasi tersebut hannyalah untuk keberimbangan pemberitaan atau hak klarifikasi hak jawab pak Jaro. Oknum Jaro tersebut tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam,” tandasnya mengakhiri.

Nasib Korban Dugaan Pencabulan Di Bawah Umur Mengharap Reaksi Cepat Tanggap Polres Lebak

Rabu, Agustus 07, 2024

 

Keterangan foto-Ilustrasi

Lebak, KepoinAja79.Com - Nasib malang, dialami Bunga (nama samaran), gadis belia berusia 16 tahun, Warga Kampung Cikatapis, Kecamatan Kalangayar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Bunga, diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh teman dekatnya berinisial MA alias Onk, usia sekira 17 tahun, yang merupakan tetangga dekat korban.

Saat dikonfirmasi awak media, Ibu Korban berinisial A 37 tahun, membenarkan peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut. A menuturkan, anaknya adalah korban dugaan Pencabulan yang dilakukan teman dekatnya sendiri, biasa dipanggil Ong. A juga mengaku  sudah didatangi Pihak KPAI, Dinsos, dan sudah mengadukan peristiwa yang dialami anaknya ini, ke Polres Lebak, pada tanggal 23 Juli 2024. A berharap agar Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak, secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Iya sudah dilaporkan ke pihak Polres Lebak, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti laporan saya, supaya pelaku segera diproses, karena saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu sama Ong,” pinta A. 

Ditempat yang sama, Bunga (nama samaran), korban dugaan pencabulan menuturkan awal mula peristiwa dugaan pencabulan yang dialami dirinya. Menurut Bunga, Kejadian bermula pada saat dirinya dikunjungi dua orang teman wanita, datang bersama terduga Pelaku.

“Tepat pukul 9 malam WIB, saya dan kedua teman saya perempuan, serta pelaku, pergi ke luar untuk makan malam, setelah selesai makan malam, kemudian saya di antar pelaku pulang ke rumah,” Ucap Bunga.

Kemudian Bunga juga menjelaskan, Setelah Bunga dan terduga pelaku tiba di rumah Bunga, terduga pelaku mengaku lelah, dan meminjam bantal kepada korban, dengan alasan ingin rebahan, kemudian korban memberikan bantal tersebut, selang beberapa menit kemudian, korban memasuki kamarnya dan seketika itu terduga pelaku mengikuti korban ke kamar tidur dan langsung menyekap mulut korban dan mendorongnya sampai roboh di atas kasur, dan meminta kepada korban agar tidak berteriak. 

“Jangan teriak, nanti mamah bangun, kata dia, dan dengan tenaga yang keras, campur takut, dia ngancam saya, saya hanya bisa pasrah dan tidak bias berbuat apa-apa, kejadiannya tepatnya hari Senin tanggal 17 Juni 2024, sekitar Pukul 01 Malam,” terang Bunga. 

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda Sutrisno, SH.MH, saat dikonfirmasi perwakilan awak media, via Whatsapp cellularnya, Rabu, 7 Agustus 2024, membenarkan adanya informasi tersebut. 

“Masih penyelidikan kang,” jawabnya singkat.

Dinas PUPR Banten Didesak Tingkatkan Pengawasan Proyek Irigasi, BK-LSM : “Tahun Lalu Masih Menyisakan PR”

Senin, Agustus 05, 2024

 


Lebak, KepoinAja79.Com – Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak mendesak kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten beserta jajarannya, agar meningkatkan pengawasannya terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. Pasalnya, ditemukan proyek pembangunan irigasi tahun lalu, disinyalir masih menyisakan pekerjaan rumah (PR), yang belum diselesaikan. 

“Seperti pekerjaan proyek irigasi DI Cisangu bawah yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu, dengan alokasi anggaran hampir mencapai 6,9 milyar rupiah, sementara hingga kini, masih ada pekerjaan yang belum rampung,” ungkap Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin, 05 Agustus 2024. 

Menurut Mamik Slamet, pekerjaan tersebut, diantarannya gali timbun tanah dihampir sepanjang kiri bangunan. 

“Jika dikalkulasi anggaran gali timbun tanah atau pengurugan itu ya lumayan, sementara pantauan kami, hingga kini kan sebagian masih tetap dibiarkan, padahal jelas hal ini akan berdampak terhadap konstruksi bangunan, dimana item pekerjaannya meliputi pasangan cor beton bertulang, jalan inspeksi, dan gali timbun tanah urugan, karena irigasi tersebut dibuat menyempit dari bangunan sebelumnya,” terangnya. 

Jika Dinas terkait selaku penyelenggara kegiatan terkesan menganggap hal ini biasa, menurut Mamik Slamet, ada semacam upaya pembiaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, sehingga hasil pekerjaan pihak kontraktor pelaksana, tidak maksimal. 

“Seharusnya pihak Dinas PUPR Provinsi Banten selaku penyelenggara, dapat lebih maksimal dalam mengawasi jalannya kegiatan tersebut, sebab ketika pekerjaan sudah di PHO dan sudah FHO, maka kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab mereka, jangan sampai malah terkesan ada semacam pembiaran, dan yang rugi tentu masyarakat selaku penerima manfaat,” pungkasnya. 

Terpisah, sejumlah warga yang ditemui awak media di lapangan pun mengeluhkan proyek irigasi DI Cisangu Bawah, yang dibangun pada tahun 2023 lalu. 

“Seharusnya mah di urug, biar tidak ambrol, ada gorong-gorong juga yang seharusnya dipasang, karena takut ambrol,” pinta Muslih, Petani di Kampung Pasir Eurih, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. 

Selain Muslih, warga lainnya pun menuturkan hal yang sama.

“Minta segera ditanggulangi karena rawan jebol, harusnya diurug, dan berapa lantai bangunan irigasi juga bolong, sehingga air tidak lancar,” ungkap Nasim. 

Pantauan awak media di lapangan, selain terdapat rongga pada tembok bangunan irigasi yang belum dilakukan gali timbun tanah, kondisi irigasi pun sebagian sudah ditumbuhi rumput ilalang. 


(Red)

Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cisangu Bawah Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Senin, Agustus 05, 2024

 


Lebak, KepoinAja79.Com – Konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Cisangu Bawah, sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, tahun anggaran 2024, yang dikerjakan melalui pihak ketiga, diduga dikerjakan asal-asalan. Salah satunya penggunaan bahan material batu dan semen tidak memenuhi spesifikasi secara keteknisan. Hal ini dijelaskan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak.

“Beberapa bahan material seperti semen, meskipun SNI, namun dari harga, jelas di bawah harga standar, kemudian bahan material batu pun sama, bahkan kami menduga sebagian sepertinya menggunakan batu bekas bongkaran bangunan lama,” terang Mamik Slamet, ditemui di lokasi kegiatan, Minggu, 4 Agustus 2024.

Menurut Mamik Slamet, seharusnya pihak pelaksana kegiatan, harus benar-benar memperhatikan teknis kegiatan yang dilaksanakan, baik penggunaan bahan material maupun teknik pelaksanaan kegiatan. 

“Nanti lah kita sampaikan ke pihak Dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Banten selaku penyelenggara kegiatan, bagaimana konstruksi bangunan yang semestinya dilaksanakan, karena baik dari pihak pelaksana mau pun dari pihak Dinas, kami belum bisa meminta penjelasannya, sebab di lokasi kegiatan hanya ada pekerja, sementara pihak pengawas nya tidak ada,” tambahnya. 

Berdasarkan papan informasi kegiatan, pagu anggaran yang tertera, sebesar Rp.196 juta lebih, pekerjaan dilaksanakan oleh CV.Triloka Jaya Perkasa. 

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, guna mendapatkan informasi lebih lanjut. 


(Red)