Tampilkan postingan dengan label Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung. Tampilkan semua postingan

Ratusan Siswa Menampilkan Hasil Karyanya di Acara Gebyar Kreativitas Non Formal dan Informal

Kamis, September 19, 2024


Lampung, KepoinAja79.Com - Gebyar Kreativitas Pendidikan non formal dan informal tahun 2024, merupakan agenda kegiatan DPD Forum Komuniskasi (FK) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lampung tengah tahun 2024. Diikuti 29 PKBM dan 1 SKB Se kabupaten Lampung tengah di SKB lampung tengah pada 19 September 2024 mulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.

Pada acara tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Lampung Tengah, Camat Punggur dan kepala kampung se - kecamatan Punggur, Penilik, Kalapas IIB Gunung Sugih, Kapolsek Punggur, Danramil Kecamatan Punggur dan juga lembaga - lembaga mitra PKBM seperti LPK Hikari Edelweis, Akademi Pariwisata Nusadaya, Mitra Media dan LSM serta ratusan Siswa Pendidikan Kesetaraan.

Ketua Forum PKBM Lampung Tengah Reti Suharni mengatakan, Tema Gebyar Kreativitas Pendidikan non formal dan informal adalah untuk mencetak generasi terampil dan mandiri. Dimana setiap PKBM membawa hasil karya siswa siswi di masing-masing PKBM yang di tampilkan di setiap stan PKBM.

“Harapannya agar kegiatan ini bisa menjadi ajang pertunjukan kreativitas peserta didik kesetaraan sehingga dapat menjadi agenda berkelanjutan di tahun - tahun berikutnya. Kegiatan ini juga sebagai salah satu cara memperkenalkan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan nonformal guna menuntaskan pendidikan 12 tahun,” Ungkap Reti. 

Di tempat yang sama saat di temui awak media Ketua Umum Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi Indonesia didampingi Sekjen memberikan Apresiasi setinggi tingginya kepada Pelaksana kegiatan Gebyar Kreativitas Pendidikan Non Formal dan Informal DPD FK PKBM Kabupaten Lampung Tengah yang sudah mengundang dirinya dalam acara tersebut. 

“Semoga masyarakat bisa mengenal lebih banyak tentang Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM. PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya,” Paparnya.

“Dengan ini diharap Peserta didik Lembaga PKBM lebih Kreatif dan Produktif dalam menampilkan Kreativitas dan semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan oleh DPD FK se provinsi lampung,” Pungkasnya. 

Banyak Ditemukan Kejanggalan, LSM PBSR Laporkan 9 PKBM Rejang Lebong Ke Kejari

Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Rejang Lebong, KepoinAja79.Com - Tim LSM PBSR Provinsi Bengkulu melaporkan 9 Lembaga ( PKBM ) Terkait dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023. Jumat, (16/08/24).

Saat di konfirmasi Zainudin Sebagai ketua TIM LSM ( PBSR ) Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa wilayah PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dari hasil investigasi yang di dapatkan oleh Zainudin hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Rejang Lebong banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.

“Kami LSM PBSR provinsi Bengkulu. Meminta kepada kejaksaan negeri Rejang Lebong Untuk memeriksa kepada 8 Lembaga ( PKBM ) Untuk diminta keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Zainudin juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zainudin pun melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Rejang Lebong.

“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,” pungkasnya. 


(Rip/Red)

Tak Kunjung Mendapatkan Respon Setelah Disurati, LSM PBSR laporkan PKBM Kabupaten Kepahiang Ke Kejari

Jumat, Agustus 16, 2024


Kabupaten Kepahiang, KepoinAja79.Com - Tidak Kunjung mendapatkan respons setelah di surati, LSM PBSR laporkan Lembaga pendidikan non formal PKBM yang ada di kabupaten Kepahiang, hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan. Jumat, (16/08/24).

Saat di konfirmasi Zainudin mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Kabupaten Kepahiang, dan hasilnya banyak Lembaga PKBM yang terindikasi tidak layak untuk mendapatkan bantuan BOP yang di berikan kementerian pendidikan, dan hasil dari investigasi yang di dapatkan oleh Zainudin hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Kepahiang banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.

“Dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk Lembaga non Formal PKBM, dan hasilnya banyak kami temukan PKBM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, contohnya seperti jumlah sapras yang tidak sesuai dengan yang di laporkan di Dapodik dasmen,  juga jumlah siswa yang terdaftar tidak sesuai dengan real yang ada di lapangan,” jelas Zainudin.

Sebelumnya, Zainudin juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Kepahiang, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zainudin pun melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Kepahiang.

“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada kejaksaan negeri Kepahiang,”  pungkasnya. 


(Red/di)

Permintaan Ketua FK PKBM Lamtim Agar Laporkan PKBM Yang Diduga Bermasalah LSM PBSR PBSR Serahkan Laporan Resmi Ke Mapolres Lampung Timur

Rabu, Agustus 14, 2024

 


Lampung Timur, KepoinAja79.Com - Adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023 ke 13 Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( PKBM ) yang ada di Lampung Timur Provinsi Lampung  diduga tidak sesuai dengan Penggunaan RAB BOP Kesetaraan.

Berdasarkan hasil Pantauan dan Investigasi serta kunjungan  DPW PBSR ke beberapa Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur, disimpulkan adanya beberapa kejanggalan dan dugaan KKN, sehingga Tim DPW PBSR Provinsi Lampung mendatangi Ketua Forum Komunikasi  Lembaga Penyelenggara Pendidikan PKBM Lampung Timur  yakni Rinto Harahap juga sekaligus Kepala PKBM SEMBADA.

Ketika Tim menyampaikan pendapat sekaligus melakukan Klarifikasi terkait apa yang menjadi Temuan tim PBSR Provinsi lampung, sontak Rinto Harahap mengatakan bahwa ia dipilih sebagai Ketua FK PKBM Lampung Timur  dan ia menuturkan belum mengerti sepenuhnya tentang tugas dan Fungsi FK PKBM Kabupaten lampung Timur.

“ya kalau Kalian mempunyai Temuan dan PKBM yang ada di Lampung Timur Bermasalah, Laporkan Saja kepada Pihak Penegak Hukum,”  ucap Rinto dengan nada ketus. 

Menyikapi Permintaan Rinto, Muhamad Humaedi selaku Pengawas DPW PBSR Provinsi lampung ketika di temui di depan Lobi SETUM Polres Lampung Timur ( 14-8-2024) membenarkan bahwa pada hari ini kami mendatangi Kantor Polres Lampung Timur untuk Menyerahkan Laporan, atas Permintaan Ketua FK PKBM Kabupaten Lampung Timur sdr,Rinto harahap.

“Alhamdulillah hari ini saya dengan tim telah menyerahkan laporan berikut dengan bukti –bukti yang telah kami dapatkan, dan kami mengharapkan kepada Bapak Kapolres Lampung Timur agar secepatnya membentuk TIM Pemeriksaan kepada Ke 13 Lembaga PKBM yang mana laporannya telah kami serahkan,” terangnya. 

Adapun ke 13 PKBM yang tengah di laporkan oleh LSM PBSR diantarannya sebagai berikut :

1. PKBM CORDOFA Tahun 2022 Rp.168.700.000,- Tahun 2023 Rp. 91.800.000,-

2. PKBM WACANA Tahun 2022 Rp.188.700.000,- Tahun 2023 Rp. 133.200.000,-

3. PKBM TRI SUKSES Tahun 2022 Rp.96.000.000,-   Tahun 2023 Rp.  82.800.000,-

4. PKBM ZULFA Tahun 2022 Rp.55.800.000,-   Tahun 2023 Rp. 75.600.000,-

5. PKBM BHINEKA Tahun 2022 Rp. 255.600.000,-Tahun 2023 Rp. 154.800.000,-

6. PKBM ARISTOKRAT Tahun 2022 Rp.194.100.000,- Tahun 2023 Rp. 95.400.000,-

7. PKBM BHINEKA JAYA Tahun 2022 Rp.204.900.000,- Tahun 2023 Rp.  154.800.000,-

8. PKBM DARUL QURAN Tahun 2022 Rp. 55.800.000,-  Tahun 2023  Rp. 178.200.000,-

9. PKBM DARMA WIDYA Tahun 2022 Rp.71.400.000,-   Tahun 2023 Rp.50.400.000,-

10. PKBM LENTERA JAYA Tahun 2022 Rp. 39.600.000,-  Tahun 2023 Rp.72.000.000,-

11. PKBM SEMBADA Tahun 2022Rp.25.200.000,-    Tahun 2023 Rp.19.800.000,-

12. PKBM KUSUMA BANGSA Tahun 2022 Rp.18.000.000,-   Tahun 2023   Rp.86.400.000,-

13. SKB LAMPUNG TIMUR Tahun 2022 Rp. 47.100.000,-  Tahun 2023   Rp.75.500.000,-

Lanjut Humaidi, “Kami selaku Sosial Kontrol  tidak bisa melebihi Kewenangan Aparatur Penegak Hukum, oleh karena itu kami hanya mengedepankan Azas Praduga tidak bersalah dan kami berharap kepada Bapak Kapolres Lampung timur agar segera mengutus tim guna melakukan Pemeriksaan,” papar Humaidi.

Adapun isi laporan yang di sampaikan kepada pihak kepolisian Lampung Timur oleh LSM PBSR diantara-Nya sebagai berikut :


I. ( SPJ ) Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

II. (RAB ) Rincian Anggaran Belanja Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

III. Dokumen  Daftar ABSENSI Kehadiran Peserta Didik Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

IV. Dokumentasi ABSENSI Pembelajaran Secara Daring atau Offline Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

IV. Badan Hukum atau Lembaga yang berkaitan dengan POKJAR atau kelompok belajar Lembaga PKBM yang di jadikan dalih dikarenakan tidak adanya proses belajar mengajar sebagai mana mestinya.

V. Dokumen dan Daftar Hadir Ketika Ujian Kesetaraan Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023 yang terindikasi ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, hal itu diduga sengaja dilakukan Pihak Lembaga PKBM Terlapor karna tidak sepenuhnya Peserta didik mengikuti Ujian Kesetaraan, bahkan kuat dugaan soal Ujian di isi oleh Joki atau Jasa Guru Tutor.

VI. Dokumen Legal Setanding atau Perijinan Pendirian yang mempunyai Kewenangan atau Hak Penuh/Pertanggung Jawaban secara Keseluruhan Lembaga PKBM.

VII. Sarana Prasarana Bangunan yang seharusnya atas nama PKBM, namun yang terjadi di lapangan tidak sesuai seperti yang telah terdaftar di Dapodik. 

IX. Dokumen Data Guru dan Tenaga pendidik Lembaga PKBM Tahun 2019 – 2023. 

X. Badan Akreditasi Nasional Lembaga PKBM.

Sambung Humaidi, “Tak itu saja, kami pun akan secepatnya menyampaikan Surat Permohonan Pemeriksaan serta Audit untuk ke 13 Lembaga Penyelenggara Pendidikan PKBM yang kami Laporkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” tandasnya.

( Tim )

Usung Tema “Menyongsong Pendidikan Kesetaraan Massa Depan yang Berkarakter Bermanfaat dan Bermartabat” PKBM Cendikia Gelar MPLS T.A 2024/2025

Selasa, Agustus 13, 2024


Lampung, KepoinAja79.Com – PKBM Cendikia Lampung Tengah Menggelar masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025. Kelas 7 setara SMP dan Kelas 10 setara SMA, yang berlangsung selama Dua hari Sabtu dan Minggu 11s/d12 Agustus 2024.

Dalam rangkaian acara MPLS kali ini, PKBM Cendikia Lampung Tengah dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah yang di Wakili oleh Kabid Pembina PAUD dan PNF Kasi Lembaga dan Sarana Prasarana Ibu Destiani Andraini .SIP.MM.

Ketua Pelaksana Rizky Arimukti,SPD, mengatakan kegiatan MPLS yang di laksanakan di PKBM Cendikia ini mengangkat tema “Menyongsong Pendidikan Kesetaraan Massa Depan yang Berkarakter Bermanfaat dan Bermartabat”.

Salah satu narasumber, Aye Sudarto,SAg,M.Si Selaku ketua LSM Lambang (Lampung Membangun) sekaligus Dosen Universitas Islam Lampung ikut hadir dan memberikan materi pada kegiatan tersebut. dengan Tema “bahaya pergaulan bebas bagi remaja dan menyiapkan diri untuk menyongsong massa depan yang gemilang”.


(Di/red)

Dianggap Carut marut Bahkan Banyak Dugaan Penyelewengan Dana BOP, LSM PBSR Laporkan 25 PKBM Lamteng Ke Kejari

Minggu, Agustus 11, 2024

 


Lampung Tengah, KepoinAja79.Com - Terkait banyaknya carut marut dunia pendidikan non formal PKBM khususnya yang ada di Lampung Tengah, LSM PBSR akan segera melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Hal tersebut ditenggarai adanya dugaan penyelewengan dana BOP yang diterima oleh lembaga PKBM di Lampung Tengah, seperti yang di katakan oleh Ketua LSM PBSR Zainudin yang ditemui saat di kantor sekretariatnya mengatakan, bahwa dirinya banyak menemukan kejanggalan hampir di semua PKBM. Minggu, (11/08/24).

“Setelah beberapa kali melakukan investigasi kepada beberapa PKBM yang ada di Lampung Tengah, akhirnya kami mendapatkan kesimpulan bahwa, memang benar adanya PKBM tersebut melakukan beberapa kecurangan hanya demi mendapatkan dana BOP dari kementerian, dan kebanyakan dana tersebut hanya dinikmati segelintir oknum pengurus atau pemilik yayasan PKBM,” ungkap Zainudin.

Dalam proses investigasi Zainudin juga menemukan beberapa PKBM yang sama sekali tidak melaksanakan pembelajaran seperti yang sudah di daftarkan atau tertera di aturan Dapodik dasmen pusat sebagai acuan, bahkan ada juga yang sama sekali tidak memiliki fasilitas belajar mengajar seperti yang sudah PKBM tersebut daftarkan di Dapodik Pusat.

“Banyak juga kami menemukan PKBM yang hanya sekedar punya plang tapi tidak punya fasilitas, dan bahkan ada juga yang memiliki fasilitas namun siswa yang terdaftar ternyata fiktif, karena sempat juga kami coba telusuri nama salah satu siswa yang ternyata sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya terdaftar di PKBM tersebut,” paparnya.

Untuk itu, Zainudin selaku ketua LSM PBSR beserta Timnya akan melakukan pelaporan, dan akan mendesak pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan terhadap 25 PKBM yang ada di Lampung Tengah, karena menurut Zainudin apa yang dilakukan para oknum pengurus PKBM tersebut diduga sudah sangat merugikan keuangan negara yang jumlahnya tidaklah sedikit.

“Untuk itu, kami hari ini tengah melakukan pemberkasan bahan laporan yang Insya Allah besok akan segera di layangkan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah,” pungkasnya. 


(Di/red)

Banyak Ditemukan Kejanggalan Data Peserta PKBM, PBSR : Anggaran BOP Diduga Jadi Lahan Keuntungan Pribadi Pengurus PKBM

Jumat, Agustus 02, 2024


Lampung, KepoinAja79.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah Penyelenggara Pendidikan Non Formal Kesetraan yang seharusnya menjadi penunjang bagi masyarakat yang tidak mampu untuk melanjutkan Pendidikan Formal agar membuka Peluang kepada para Siwa-siwi yang tidak memiliki Izajah, dengan adanya Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan membuka peluang agar Siwa Siswi dapat melanjutkan Pendidikan dan Memiliki Izajah. Jum’at, (2/8/2024).

Melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah menggelontorkan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Peserta Didik yang dibiayai oleh Dak Non Fisik ( BOP ) Kesetaraan harus memenuhi persaratan diantaranya, Tercatat dalam Data Dapodik, berusia 7 ( Tujuh ) Tahun sampai 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun kecuali lanjutan dapat diatas usia 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun. 

Besaran biaya ( BOP ) Kesetaraan yang diterima oleh Penyelenggara Pendidikan PKBM Paket A sebesar 1.300.000,- ( Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya, untuk Paket B sebesar Rp.1.500.000,- ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya dan untuk Paket C sebesar Rp.1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya. 

Namun ada saja oknum Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM yang diduga sengaja memanipulasi data peserta didik sarat untuk menarik ( BOP ) dengan cara Melakukan Penginputan Data Peserta Didik dengan siswa yang diduga Tidak mengikuti Kegiatan Pembelajaran serta tidak mengikuti Ujian karna diduga banyaknya Peserta didik diluar wilayah, Kecamatan, Kabupaten serta diluar Provinsi sehingga tidak dapat melakukan pembelajaran dan soal Ujian diisi menggunakan jasa Joki atau Tutor.

Oleh karena itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar solidaritas Rakyat (PBSR) melakukan investigasi guna menemukan fakta yang di isukan terkait adanya dugaan  pemalsuan Tanda Tangan Peserta Didik yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan Lembaga PKBM APVI NUNGGAL MAJU JAYA. Kabupaten Lampung Utara tampak terlihat adanya Perbedaan Tanda tangan dalam Dokumen Data ( DNS ) dan Daftar Hadir Ujian Kesetaraan. 

“Kami memang telah melakukan investigasi di bidang sekolah non formal atau PKBM, dan benar saja dugaan kami terkait adanya dugaan manipulasi Data jumlah siswa yang dimiliki oleh PKBM tersebut, yang pertama terlihat dari daftar DNS dan daftar hadir siswa ujian di bubuhi tanda tangan yang berbeda padahal dengan nama yang sama, dan dari data daftar tersebut kami juga dapat menyimpul kan bahwa tandatangan kehadiran tersebut dilakukan oleh oknum pengurus Penyelenggara Pendidikan PKBM tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga mendapati beberapa kejanggalan di PKBM tersebut yang diduga hanya dijadikan syarat untuk mencair kan dana BOP. Untuk itu, Zainudin selaku Ketua PBSR Provinsi Lampung akan melaporkan tindakan manipulasi data yang dilakukan oleh PKBM tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung karena tindakan manipulasi data siswa tersebut berakibat pada kerugian anggaran negara yang tidak sedikit.

“Maka dari itu, berdasarkan beberapa bukti hasil temuan kami, maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung, supaya nantinya pihak Kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan secara mendalam dan menyeluruh di PKBM yang kami duga telah melakukan manipulasi,” pungkasnya. 


(Di/red)

Muzani: Prabowo Siap Sediakan Pupuk Subsidi untuk Jamin Ketersediaan Pangan Nasional

Jumat, Desember 08, 2023

 


LAMPUNG, KepoinAja79.Com – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghadiri konsolidasi akbar DPD Gerindra Lampung, Jumat, 08 Desember 2023. Dalam sambutannya, Muzani meminta setiap kader Gerindra Lampung harus semakin masif mengkampanyekan dan mensosialisasikan program-program Prabowo-Gibran. 

Muzani mengatakan, Gerindra menargetkan Capres dan Cawapres nomor urut 2 itu menang 63 persen di Provinsi Lampung. Kemenangan itu sangat relevan mengingat masyarakat Lampung begitu antusias menyambut program-program Prabowo – Gibran. 

“Saat ini hasil survei menunjukkan kalau Prabowo – Gibran bisa menang di Lampung. Kami sudah bertekad untuk target Prabowo menang 63 persen. Kalau dalam Pilpres 2009 kalah di Lampung, 2014 Prabowo - Hatta kalah, 2019 Prabowo - Sandi hampir menang di Lampung. Kali ini, Insya Allah 63 persen Pak Prabowo menang di Lampung,” ujar Muzani.

“Untuk itu, saya titip Pak Prabowo untuk dimenangkan di dapil-dapilmu. Saya titip gambar Pak Prabowo dipasang dan bendera dikibarkan. Sampaikan salam Pak Prabowo untuk seluruh masyarakat Lampung. Sekarang kita lihat dan kita rasakan program-program Pak Prabowo sangat disambut dengan gembira, dimana mana. Saya merasakan, bahkan orang-orang sudah mengatakan, ini wayahe Prabowo pimpin Indonesia,” kata Muzani. 

Menurut Muzani, program-program unggulan Prabowo – Gibran saat ini digandrungi masyarakat. Karena itu merupakan hal prioritas yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini sebagai upaya menghilangkan kemiskinan di Indonesia. 

Misalnya, kata Muzani, kelangkaan pupuk subsidi adalah rantai kemiskinan yang harus diatasi segera. Kelangkaan pupuk subsidi ini menyebabkan petani panennya sedikit, sehingga berakibat pada penurunan ketahanan pangan bangsa Indonesia. Termasuk soal pemberian makan siang dan susu gratis kepada seluruh pelajar di sekolah negeri, swasta, maupun pesantren. 

“Persoalan pupuk ini penting, harus segera diatasi karena ancamannya kepada kekurangan pangan nasional. Pak Prabowo siap menyediakan pupuk subsidi kepada setiap petani di seluruh Indonesia. Kita tidak ingin impor. Ini yang ingin didorong Pak Prabowo adalah bagaimana petani sejahtera, hasil panen melimpah, ekonomi keluarga petani sejahtera. Ini harus disampaikan ke masyarakat,” ujar Muzani. 

“Kemudian memperbaiki kualitas SDM kita menuju Indonesia Emas 2045 dengan memberi makan siang dan susu gratis kepada setiap anak-anak kita di sekolah. Usia anak sekolah wajib mendapatkan makan siang dan susu dari negara. Ini sebagai cara kita mengatasi penyakit kekurangan gizi. Jadi kita sangat rugi kalau generasi kita tidak unggul saat bersiap menuju Indonesia emas 2045,” tutur Muzani yang disambut tepuk tangan kader. 

Menurut Muzani, program-program Prabowo – Gibran ini sudah melalui pengkajian mendalam. Itu sebabnya rakyat sangat berharap agar Prabowo – Gibran bisa memimpin Indonesia pada 2024 mendatang. Serangan demi serangan, kata Muzani harus dihadapi dengan santai.

“Peningkatan ketersukaan masyarakat kepada Prabowo – Gibran ini sangat luar biasa. Dengan begitu kita diserang, kita dituduh. Tapi segala macam serangan apapaun kader Gerindra tenang-tenang saja. Nggak usah serang balik. Pokonya kita harus jaga persatuan, jaga kerukunan, jaga persahabatan. Mereka semua adalah saudara kita. Dengan begitu, Insya Allah Pak Prabowo menang satu putaran,” tutur Muzani. 

Muzani juga menegaskan, Prabowo akan melanjutkan program-program kerakyatan seperti BLT, PKH, Dana Desa, dan BPJS. Bahkan, kata Muzani, pemberian program itu akan diperluas manfaatnya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang belum terjamah bantuan seperti itu dari negara.

“Pak Prabowo sangat ingin mensejahterakan petani mengatasi persoalan pupuk subsidi. Beliau juga akan melanjutkan program BLT, disempurnakan dan diperluas. Memperluas penerima PKH, melanjutkan program BPJS yang sekarang sudah ada akan diperluas. Melanjutkan dana desa. Semua ini bagian dari cara Pak Prabowo untuk menghilangkan kemiskinan ekstrim di Indonesia,” tutupnya. (*/red)