Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Mantan Kepala Keamanan Rutan KPK Sebut Ada Petugas Jadi Calo Pengacara

Minggu, November 17, 2024
Terdakwa kasus pungli sekaligus mantan Kepala Kamtib Rutan KPK Hengki (tiga dari kiri) diperoleh sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan pungli di Rutan KPK, Jumat, 15 November 2024. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) yang juga mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Hengki menyebut, terdapat petugas yang berperan menjadi "calo penasehat hukum" atau pengacara.

Hal tersebut disampaikan Hengki saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pungli Rutan KPK untuk para terdakwa lainnya saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.

Jaksa KPK menanyakan apa saja perbuatan beberapa petugas yang dijuluki 'lurah' atau petugas yang berperan menarik setoran dari tahanan dan membaginya ke petugas lain, salah satu petugas yang berperan sebagai 'lurah' adalah Wardoyo.

“Untuk permainan Wardoyo. Wardoyo ini selain memasukkan calo PH (penasehat hukum), calo PH, Pak saya bilang, dia memasukkan untuk pemesanan makanan dia juga main,” kata Hengki.

Jaksa KPK menilai, pernyataan Hengki terkait calo PH merupakan informasi yang serius sehingga Ia meminta penjelasan lebih lanjut.

“Siapa, apa yang dimaksud dengan calo PH itu apa? Coba saudara jelaskan?,” tanya Jaksa KPK.

Hengki mengaku pernah mendapati secara langsung bagaimana calon PH ini bekerja. Menurutnya, ketika terdapat tersangka korupsi yang baru ditahan KPK, pengacara berduyun-suyun datang ke Rutan KPK. Mereka masuk dan tercatat pada daftar tamu yang diterima di Rutan KPK.

“Itu pada berdatangan ke Rutan. Itu membawa proposalnya masing-masing,” kata Hengki.

Hengki mengaku, para pengacara itu masuk tanpa menemuinya sebagai Kamtib. Mereka berurusan dengan Wardoyo yang bekerja bersama petugas lainnya, Korip, keduanya sering disebut sebagai partner. Jasa para pengacara itu kemudian ditawarkan kepada tahanan yang baru menghuni Rutan KPK.

“Semua keregister. Permainan Korip dengan Wardoyo seperti itu, langsung menawarkan ke tahanan yang bersangkutan,” kata Hengki.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan KPK melakukan pungutan liar kepada para tahanan KPK mencapai Rp 6,3 miliar.

Mereka adalah mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Deden Rochendi; dan mantan Plt Kepala Cabang Rutan KPK Ristanta dan mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki.

Kemudian mantan petugas di Rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.

Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan beragam fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak.

Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 20 juta. Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan. Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke Kepala Rutan dan petugas Rutan. (*/red)

Menkomdigi Ajak OJK Kolaborasi Perkuat Sinergi Perangi Judi Online

Minggu, November 17, 2024
Menkomdigi, Meutya Hafid. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengapresiasi kolaborasi Kemkomdigi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya memerangi judi online di Indonesia.

Salah satu capaian utama dari kerja sama ini adalah pemblokiran lebih dari 10 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong sinergi antar lembaga untuk memberantas judoli online secara efektif.

“Arahan Presiden Prabowo sebelum berangkat, agar semua lembaga terkait bersatu padu, menunjukkan peran kita sebagai negara dalam melawan judi online. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi. Kami juga mengapresiasi kerja sama dengan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, dan terpercaya,” kata Meutya kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.

Menurutnya, Kemenkomdigi dan OJK sepakat memperkuat regulasi serta meningkatkan pemantauan transaksi yang berpotensi terkait aktivitas judi online.

“Pengguna judi online dapat terjerat pemblokiran rekening. Kami akan tegas dalam hal ini dan akan mengirimkan data-data terkait ke OJK,” tegasnya.

Menkomdigi juga menyoroti arti penting literasi digital bagi masyarakat, salah satunya pemanfaatan platform cekrekening.id, yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam kerja sama dengan Anti Scam Center milik OJK.

“Hal ini diharapkan membantu masyarakat membedakan rekening-rekening yang aman dan yang terindikasi aktivitas kejahatan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, langkah pemblokiran rekening dilakukan secara menyeluruh dan melalui analisis mendalam.

“Kami memastikan adanya asesmen yang ketat pada rekening-rekening terkait dan melakukan langkah serupa untuk akun-akun lain yang dimiliki oleh individu-individu yang terindikasi,” jelasnya.

Menurutnya, kerja sama lintas lembaga ini mencerminkan keseriusan pemerintah, terutama dalam Kabinet Merah Putih, untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online sekaligus menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Tentu kami juga meminta kepada bank untuk melakukan pendalaman dan asesmen menyeluruh terhadap rekening yang terafilisasi judi online. Dan melakukan langkah serupa bagi rekening lain yang telah diblokir,” tegasnya. (*/red)

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Kini Cenderung Menurun

Sabtu, November 16, 2024
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi judi online (judol) kini mulai menurun.

“Ya (transaksi judol) ada kecenderungan menurun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.

Ivan mengatakan, PPATK memprediksi transaksi judol akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui sebelumnya mencapai Rp 327 triliun.

“Prediksi kami, angka agregat transaksi judol sepanjang tahun 2024 akan di bawah tahun lalu yang Rp 327 triliun,” ujarnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan judi online kian meningkat.

Modus pelaku makin beragam, mulai pemasaran menggunakan influencer hingga membentuk permainan yang lebih sederhana.

“Oleh karena itu, kami pun juga melakukan berbagai macam upaya mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020 sampai 2024, 9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening, dan 68.108 situs kita matikan,” kata Kapolri dalam Raker bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Kapolri mengatakan, beragam modus yang dilakukan pelaku itu menjadi perhatian utama Polri. Ia memastikan para pelaku yang terlibat judi online akan ditindak tegas.

“Kemudian juga terjadi hal-hal yang tentunya menjadi perhatian kita bersama terkait dengan modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online, mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial,” ujarnya. (*/red)

Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Bakal Jerat Pasal Pencucian Uang

Jumat, November 08, 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan dijerat pasal pencucian uang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar mengetahui aliran dana. Sehingga bisa menindak siapapun pihak yang terlibat maupun para bandar dalam jaringan judi online tersebut

Sejauh ini, Polisi telah menyita uang sebesar Rp73 miliar lebih berupa pecahan rupiah dan Dolar Singapura.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tela menetapakan 17 orang tersangka termasuk 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Dari 17 tersangka dua di antaranya masih berstatus DPO. 

Ade mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU.

“Pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun tindak pidana pencucian uang,” kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat, 08 November 2024.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan mengamankan berbagai barang bukti salah satu diantaranya uang cash sebesar Rp73 miliar lebih. Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan Dolar Singapura.

“Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457,” kata Ade.

Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti lain di antaranya 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua unit senjata api, satu unit motor, 215,5 gram logam mulia;

“Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran,” pungkasnya. (*/red)

Perangi Judi Online, Meutya Hafid: Presiden Tegaskan Tak Ada “Kongkalikong” dan “Backing”

Jumat, November 08, 2024
Menkomdigi, Meutya Hafid. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Dampak negatif judi online telah merugikan masyarakat luas, dan permasalahan ini harus diselesaikan oleh semua pihak.

Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 06 November 2024.

Menurut Meutya, Presiden Prabowo menekankan arahan agar pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.

“Dalam Rapat Kabinet, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas Kementerian dan Lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujarnya.

Meutya mengatakan, upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” pungkasnya.

Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online. (*/red)