Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Mantan Kepala Keamanan Rutan KPK Sebut Ada Petugas Jadi Calo Pengacara

Minggu, November 17, 2024
Terdakwa kasus pungli sekaligus mantan Kepala Kamtib Rutan KPK Hengki (tiga dari kiri) diperoleh sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan pungli di Rutan KPK, Jumat, 15 November 2024. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) yang juga mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Hengki menyebut, terdapat petugas yang berperan menjadi "calo penasehat hukum" atau pengacara.

Hal tersebut disampaikan Hengki saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pungli Rutan KPK untuk para terdakwa lainnya saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.

Jaksa KPK menanyakan apa saja perbuatan beberapa petugas yang dijuluki 'lurah' atau petugas yang berperan menarik setoran dari tahanan dan membaginya ke petugas lain, salah satu petugas yang berperan sebagai 'lurah' adalah Wardoyo.

“Untuk permainan Wardoyo. Wardoyo ini selain memasukkan calo PH (penasehat hukum), calo PH, Pak saya bilang, dia memasukkan untuk pemesanan makanan dia juga main,” kata Hengki.

Jaksa KPK menilai, pernyataan Hengki terkait calo PH merupakan informasi yang serius sehingga Ia meminta penjelasan lebih lanjut.

“Siapa, apa yang dimaksud dengan calo PH itu apa? Coba saudara jelaskan?,” tanya Jaksa KPK.

Hengki mengaku pernah mendapati secara langsung bagaimana calon PH ini bekerja. Menurutnya, ketika terdapat tersangka korupsi yang baru ditahan KPK, pengacara berduyun-suyun datang ke Rutan KPK. Mereka masuk dan tercatat pada daftar tamu yang diterima di Rutan KPK.

“Itu pada berdatangan ke Rutan. Itu membawa proposalnya masing-masing,” kata Hengki.

Hengki mengaku, para pengacara itu masuk tanpa menemuinya sebagai Kamtib. Mereka berurusan dengan Wardoyo yang bekerja bersama petugas lainnya, Korip, keduanya sering disebut sebagai partner. Jasa para pengacara itu kemudian ditawarkan kepada tahanan yang baru menghuni Rutan KPK.

“Semua keregister. Permainan Korip dengan Wardoyo seperti itu, langsung menawarkan ke tahanan yang bersangkutan,” kata Hengki.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan KPK melakukan pungutan liar kepada para tahanan KPK mencapai Rp 6,3 miliar.

Mereka adalah mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Deden Rochendi; dan mantan Plt Kepala Cabang Rutan KPK Ristanta dan mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki.

Kemudian mantan petugas di Rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.

Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan beragam fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak.

Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 20 juta. Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan. Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke Kepala Rutan dan petugas Rutan. (*/red)

Menkomdigi Ajak OJK Kolaborasi Perkuat Sinergi Perangi Judi Online

Minggu, November 17, 2024
Menkomdigi, Meutya Hafid. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengapresiasi kolaborasi Kemkomdigi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya memerangi judi online di Indonesia.

Salah satu capaian utama dari kerja sama ini adalah pemblokiran lebih dari 10 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong sinergi antar lembaga untuk memberantas judoli online secara efektif.

“Arahan Presiden Prabowo sebelum berangkat, agar semua lembaga terkait bersatu padu, menunjukkan peran kita sebagai negara dalam melawan judi online. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi. Kami juga mengapresiasi kerja sama dengan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, dan terpercaya,” kata Meutya kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.

Menurutnya, Kemenkomdigi dan OJK sepakat memperkuat regulasi serta meningkatkan pemantauan transaksi yang berpotensi terkait aktivitas judi online.

“Pengguna judi online dapat terjerat pemblokiran rekening. Kami akan tegas dalam hal ini dan akan mengirimkan data-data terkait ke OJK,” tegasnya.

Menkomdigi juga menyoroti arti penting literasi digital bagi masyarakat, salah satunya pemanfaatan platform cekrekening.id, yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam kerja sama dengan Anti Scam Center milik OJK.

“Hal ini diharapkan membantu masyarakat membedakan rekening-rekening yang aman dan yang terindikasi aktivitas kejahatan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, langkah pemblokiran rekening dilakukan secara menyeluruh dan melalui analisis mendalam.

“Kami memastikan adanya asesmen yang ketat pada rekening-rekening terkait dan melakukan langkah serupa untuk akun-akun lain yang dimiliki oleh individu-individu yang terindikasi,” jelasnya.

Menurutnya, kerja sama lintas lembaga ini mencerminkan keseriusan pemerintah, terutama dalam Kabinet Merah Putih, untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online sekaligus menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Tentu kami juga meminta kepada bank untuk melakukan pendalaman dan asesmen menyeluruh terhadap rekening yang terafilisasi judi online. Dan melakukan langkah serupa bagi rekening lain yang telah diblokir,” tegasnya. (*/red)

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Kini Cenderung Menurun

Sabtu, November 16, 2024
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi judi online (judol) kini mulai menurun.

“Ya (transaksi judol) ada kecenderungan menurun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.

Ivan mengatakan, PPATK memprediksi transaksi judol akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui sebelumnya mencapai Rp 327 triliun.

“Prediksi kami, angka agregat transaksi judol sepanjang tahun 2024 akan di bawah tahun lalu yang Rp 327 triliun,” ujarnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan judi online kian meningkat.

Modus pelaku makin beragam, mulai pemasaran menggunakan influencer hingga membentuk permainan yang lebih sederhana.

“Oleh karena itu, kami pun juga melakukan berbagai macam upaya mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020 sampai 2024, 9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening, dan 68.108 situs kita matikan,” kata Kapolri dalam Raker bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Kapolri mengatakan, beragam modus yang dilakukan pelaku itu menjadi perhatian utama Polri. Ia memastikan para pelaku yang terlibat judi online akan ditindak tegas.

“Kemudian juga terjadi hal-hal yang tentunya menjadi perhatian kita bersama terkait dengan modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online, mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial,” ujarnya. (*/red)

Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Bakal Jerat Pasal Pencucian Uang

Jumat, November 08, 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan dijerat pasal pencucian uang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar mengetahui aliran dana. Sehingga bisa menindak siapapun pihak yang terlibat maupun para bandar dalam jaringan judi online tersebut

Sejauh ini, Polisi telah menyita uang sebesar Rp73 miliar lebih berupa pecahan rupiah dan Dolar Singapura.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tela menetapakan 17 orang tersangka termasuk 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Dari 17 tersangka dua di antaranya masih berstatus DPO. 

Ade mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU.

“Pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun tindak pidana pencucian uang,” kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat, 08 November 2024.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan mengamankan berbagai barang bukti salah satu diantaranya uang cash sebesar Rp73 miliar lebih. Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan Dolar Singapura.

“Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457,” kata Ade.

Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti lain di antaranya 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua unit senjata api, satu unit motor, 215,5 gram logam mulia;

“Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran,” pungkasnya. (*/red)

Perangi Judi Online, Meutya Hafid: Presiden Tegaskan Tak Ada “Kongkalikong” dan “Backing”

Jumat, November 08, 2024
Menkomdigi, Meutya Hafid. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Dampak negatif judi online telah merugikan masyarakat luas, dan permasalahan ini harus diselesaikan oleh semua pihak.

Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 06 November 2024.

Menurut Meutya, Presiden Prabowo menekankan arahan agar pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.

“Dalam Rapat Kabinet, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas Kementerian dan Lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujarnya.

Meutya mengatakan, upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” pungkasnya.

Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online. (*/red)

Jaga Integritas Kemkomdigi, Komisi I DPR RI Minta Perbaiki Sistem Pemblokiran Judi Online

Kamis, November 07, 2024
Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisi I DPR RI meminta adanya ketegasan dan kejelasan aturan terkait kebijakan dan sistem yang digunakan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi) guna memblokir situs-situs judi online.

Hal ini sangat penting, karena efektivitas dan ketepatan sistem ini demi menjaga integritas Kemkomdigi dalam melindungi keamanan digital di Indonesia.

“Sangat penting berupa transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemblokiran itu. Pasalnya, pemblokiran situs judi online adalah isu serius yang harus dikelola secara profesional dan transparan,” kata Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa, 05 November 2024.

Lebih jauh Politisi muda Partai Golkar itu menjelaskan, publik perlu memahami terkait proses pemblokiran tersebut dijalankan.

“Apakah kebijakan ini diterapkan secara konsisten, dan bagaimana mekanisme pengawasannya. Saya meminta penjelasan lebih rinci tentang sistematika pemblokiran yang diterapkan,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Jakarta II itu mengatakan, bila sistem ini tidak berjalan efektif dan akurat, maka kepercayaan publik terhadap Kemkomdigi bisa anjlok.

“Integritas Kemkomdigi sebagai kementerian yang mengelola informasi digital sangatlah penting. Jika sistem ini tidak mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, maka diperlukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh,” lanjutnya.

Dia mengajak masyarakat untuk aktif memantau kebijakan ini dan memastikan bahwa Kemkomdigi bekerja dengan transparan.

“Perhatian publik dapat mendorong perbaikan sistem pemblokiran guna menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, sambung Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga menyebut, Kemkomdigi diduga sempat salah memblokir situs yang diduga bukan situs judi.

Hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran terkait ketepatan dan keakuratan sistem pemblokiran yang digunakan.

Selain itu, terdapat laporan bahwa sejumlah situs judi online masih bisa diakses meski sudah diblokir, sehingga semakin menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas kebijakan ini. (*/red)

Tak Periksa Mendag Setelah Tom Lembong, Kejagung Dinilai Tebang Pilih

Rabu, November 06, 2024
Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir (tengah). 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menilai bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap tebang pilih dalam menyidik dugaan korupsi izin impor gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Ami mengatakan, dalam Surat Penetapan Tersangka yang diterbitkan oleh Kejagung, Tom ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk periode 2015 hingga 2023. Padahal, Tom menjabat sebagai Mendag hanya sampai 2016.

“Betul (Kejagung dinilai tebang pilih), karena dalam surat resminya penyidikan itu disebutkan, 2015 sampai 2023. Pak Tom hanya sampai 2016,” kata Ari kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 05 November 2024.

Menurut Ari, seharusnya penyidik Kejagung juga memeriksa Menteri Perdagangan yang menjabat setelah Tom Lembong.

“Ada korupsi enggak di sana? Setelah itu baru tetapkan sebagai tersangka. Ini (Mendag setelah Tom Lembong) belum diperiksa semua, sudah tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan langkah Kejagung yang tidak memeriksa Menteri-menteri pada periode selanjutnya setelah Tom Lembong dicopot dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo pada 2016.

“Kalau mereka tidak memeriksa Menteri-menteri di periode selanjutnya, itu pertanyaan. Kalau tadi disampaikan rekan saya, tebang pilih, ya itu tebang pilihnya di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Penetapan ini berkaitan dengan kebijakan yang diambil Tom Lembong saat menjabat sebagai Mendag pada periode 2015-2016, di mana ia memberikan izin impor gula meskipun negara dalam kondisi surplus gula.

Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam jeratan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saat ini, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai respons terhadap penetapan tersangka tersebut, Tom Lembong melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. (*/red)

Polisi Sebut Tersangka Pembuka Blokir Judi Online Terima Setoran Tiap Dua Minggu

Rabu, November 06, 2024
Kantor Satelit pegawai Komdigi. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Polisi menyebut para pemilik website wajib menyetorkan uang setiap dua minggu sekali kepada mafia akses judol

Demikian dikatakan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa, 05 November 2024.

“Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut,” kata Wira.

Namun Wira tidak memerinci berapa jumlah uang yang harus dibayarkan tersebut. Namun dia menegaskan, uang tersebut disetorkan agar website judol milik mereka tidak diblokir. Website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.

“Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK (salah satu tersangka utama) akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” ujarnya.

Saat ini, kata Wira, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi. Jumlah tersebut meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut jumlah tersangka sebanyak 16 orang.

Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama AK, AJ, dan A, yang mengendalikan 'Kantor Satelit' di Kawasan Galaxy, Kota Bekasi.

Tersangka 'Bina' 1.000 Situs Judol

Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang 'dibina'. Mereka sudah 'membina' seribu situs judi online.

“Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada Polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 01 November 2024.

Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun si pegawai justru menyalahgunakan kewenangannya.

Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

“Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan, kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 01 November 2024.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan, pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di Kementeriannya diamankan terkait kasus judi online (judol).

Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 01 November 2024.

“Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo menambahkan, pihaknya mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol.

Angga menyebut, Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.

“Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat,” ujar Angga.

Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang meminta jajarannya kooperatif dalam upaya pemberantasan judol.

Dia menegaskan, tak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang bermain-main dengan judol.

“Sesuai arahan Menteri, kami meminta semua jajaran di kementerian kami kooperatif kepada penegak hukum terkait pengembangan kasus yang ada sekarang,” ujarnya. (*/red)

Menkomdigi Meutya Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Judi Online

Rabu, November 06, 2024
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak Kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum, pada Senin, 04 November 2024.

“Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran kasus judi online.

Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.

Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Menurutnya, langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami,” tutupnya. (*/red)

Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim, Ditahan di Rutan Surabaya

Selasa, November 05, 2024

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja, Ibunda Ronald Tannur sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera.

Atas putusan tersebut, Meirizka langsung ditahan ke Rutan Kelas I Surabaya.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim),” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan saat jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin, 04 November 2024.

Meirizka ditahan selama 20 hari ke depan. Dalam perkara tersebut, Meirizka diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Diketahui, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera. Adapun Ronald Tannur saat ini telah kembali ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Minggu, 27 Oktober 2023, pukul 19.30 WIB.

Lima orang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni tiga Hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur. (*/red)