Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan

KETUA HARIAN BARISAN PEMUDA NUSANTARA (BAPERA) BANTEN “Pentingnya Kesalehan Sosial Dalam Hidup Bermasyarakat Dan Saling Tolong Menolong”

Kamis, September 05, 2024

 


Banten, KepoinAja79.Com - Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) adalah sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang telah diakui oleh negara. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000891.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan BAPERA.

Bapera merupakan suatu organisasi sosial kemasyarakatan, di mana di dalam wadah organisasi ini siap bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Barisan pemuda nusantara merupakan ormas pemuda multi parpol, ras, Agama, Golongan, suku dan etnis. Kelebihan dari ormas ini adalah memberikan kebaikan bersama atas dasar kesetiakawanan sosial dan gotong royong.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Harian Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Daerah Banten Yan Graha, Dirinya menyatakan tegak lurus dengan perintah Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Fahd El Fouz A Rafiq untuk mendukung program presiden terpilih yang sah secara konstitusi yaitu Prabowo Subianto dalam berbagai hal hingga lima tahun kedepan pasca pelantikan termasuk untuk mensukseskan Pilkada 2024 “Bapera Banten tegak lurus dengan perintah ketua umum untuk mendukung program presiden terpilih yaitu bapak Prabowo Subianto termasuk mendukung kader yang di dukung langsung oleh bapak Prabowo,” tegasnya. 

Bang Iyan Sapaan akrab Ketua Harian Bapera Banten ini juga mengatakan bahwa Bapera adalah sebuah Ormas yang memberikan ruang dan tempat untuk para pemuda yang ingin mengasah bakat kepemimpinan, tempat berkarya dalam mengisi kemerdekaan dan berekspresi.

“di bawah naungan Ormas Barisan pemuda nusantara (BAPERA) kekuatan pemuda di Banten ini sangatlah solid dan kuat, mengingat salah satu instruksi ketum kita adalah arti pentingnya kesalehan sosial dalam hidup bermasyarakat dan saling tolong menolong,” ujarnya. 

Mantan Wartawan Rakyat Merdeka Grup ini  juga mengatakan bahwa BAPERA Banten dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pelantikan untuk Ketua kecamatan sekabupaten Pandeglang pada tanggal 21 September 2024.

“Dalam Waktu dekat ini Kami akan melaksanakan pelantikan untuk ketua kecamatan Bapera sekabupaten Pandeglang sebagai wujud peran serta Bapera dalam pembangunan di daerah,” tegasnya.

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024

 


Banten, KepoinAja79.Com – Paguyuban Pemerhati Demokrasi Indonesia (PPDI), menggelar acara Dialog Kebangsaan dengan tema ‘Peran Lembaga Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas Politik Nasional pada Pilkada 2024 di Provinsi Banten’, Senin (2/9/2024) di Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. 

PPDI adalah gabungan dari Pemerintah Kecamatan Cinangka, Pemerintah Kecamatan Anyar, Pemerintah Desa Cikolelet, Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Provinsi Banten, serta Tokoh Masyarakat. 

Turut hadir Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, para Alim Ulama, Pengurus dan Jajaran DPD Gaib 212 Provinsi Banten, juga masyarakat yang menjadi Peserta Dialog Kebangsaan. 

Pelopor PPDI, Ma’mun Rosadi, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembentukan karakter masyarakat Kabupaten Serang untuk meningkatkan rasa nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Terlebih, pada tahun ini akan diselenggarakan pesta demokrasi, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. 

Sehingga, berharap masyarakat Kabupaten Serang bisa mensukseskan pilkada 2024 di Banten. 

“Semoga Pilkada 2024 di Provinsi Banten bisa berjalan aman, tertib dan damai,” ujarnya. 

Sementara itu, salah satu Tokoh Agama Cinangka yang juga sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren TQN Al Mubarok, Cinangka, Kabupaten Serang, KH. Rd. M. Yusuf Prianadi, menegaskan, wajib hukumnya mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Banten.

Ia menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Serang jangan mudah terprovokasi oleh isu manapun, termasuk politik identitas. 

Apabila hal itu terjadi, maka dirinya akan memberikan pemahaman agar sama-sama menjaga Pilkada 2024 di Banten bisa berjalan aman, tertib dan damai. 

“Ada komunikasi khusus dengan mereka ini. Kita berikan kesadaran kepada mereka bahwa keberagaman persatuan pilkada untuk kesinambungan kedamaian kita. Ini bagian rasa syukur nikmat kepada Allah SWT, bagian dari menegakkan syariat Islam dan pelaksanaan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pancasila,” tuturnya. 

Masih ditempat yang sama, Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Provinsi Banten, Rizaly S. Manto mengapresiasi langkah yang dilakukan PPDI. 

“Kami atas nama ormas GAIB sangat wajib mensuksekan pilkada Banten 2024,” ujarnya. 

Dikatakan, pihaknya sebagai ormas yang memiliki elektabilitas wajib berkesinambungan dalam membantu pemerintah. 

Dengan berjalannya roda pilkada tahun ini, ormas GAIB akan mendorong menjaga dan mensukseskan pilkada tersebut.

“Tentu dalam hal ini menjaga kondisi menjaga silaturahmi dan kerahiman juga mengikat dalam kesatuan bangsa Indonesia,” tandasnya. 

Sebagai informasi lain, disela-sela acara Dialog Kebangsaan Paguyuban pemerhati Demokrasi Indonesia Mendeklarasikan Pernyataan sikap terhadap Politik Damai.

Carut Marut Gaya Kepemimpinan PJ Gubernur Banten, Menciptakan Kolonial Gaya Baru

Kamis, Agustus 22, 2024

 


Banten, KepoinAja79.Com – Provinsi Banten yang telah tumbuh kembang mengalami degradasi setelah dikuasai oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, hal tersebut menjadi geram Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Solmet DPW Banten bertempat di kantor Kemendagri dengan peserta sebanyak 250 orang menuntut pencopotan PJ Gubernur. Rabu, (21/08/2024).

Kamaludin Sekjen DPP Solmet sangat mendukung pergerakan yang dilaksanakan oleh DPW Solmet Banten.

“Pada hari ini saya sebagai Sekjen Solmet mendukung penuh pergerakan yang dilaksanakan oleh saudara kita dari Banten,” tutur Kamal di kantor Kemendagri.

“Langkah yang kami ambil sekarang sebetulnya adalah sebuah manifestasi yang bukan karena emosi sesaat akan tetapi telah melalui sebuah kajian.” Imbuhnya

“Masyarakat Banten sangat berharap akan adanya perubahan namun kenyataan pahit tertuang dalam Abuse of Power (penyalah gunaan wewenang), teruslah bergerak DPW Solmet Banten ambil sikap demi perubahan di provinsi Banten,” tegas Kamal

Rahmat Gunawan Kabid DPW Solmet Banten yang akrab dipanggil kang Gun dalam orasinya menyuarakan.

“Kami dari seluruh jajaran pengurus dan anggota dari tingkat DPW dan DPD se-Banten pada hari ini kita menuju ke Kemdagri dengan tujuan pasti agar PJ Gubernur terlama di Indonesia di copot,” geram kang Gun.

“Kami datang jauh ke pusat Ibukota Jakarta bukan jalan jalan tetapi kami membawa aspirasi masyarakat Banten yang telah lama terpendam karena etika, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan yang sangat berharap adanya perbaikan di provinsi Banten malah berkubang dalam ruang kolusi dan nepotisme yang memunculkan buntut (ekor-red) pada penyalahgunaan wewenang,”

“Rakyat Banten sudah lama merdeka dari penjajahan dan butuh kesejahteraan malah kini muncul penjajahan gaya baru yang lebih halus dan kejam yang dibalut jas birokrasi, ingat rakyat Banten itu masih memegang adat istiadat dan petuah para leluhur penuh dengan tatakrama tapi dapat menggilas para kolonial bila sudah keterlaluan,” tutupnya

Dr. Aang Witarsa Rofik,M.Si PLH Kepala Penerangan Kemendagri sangat merespons atensi yang diperjuangkan oleh Solmet DPW Banten.

Aliansi Pamungkas Provinsi Banten Geruduk kantor Gubernur Banten.

Jumat, Juli 26, 2024

 


Banten, KepoinAja79.com - Lembaga Aliansi PAMUNGKAS Provinsi Banten yang terdiri dari LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Siliwangi Bersatu kota Serang, DPK KARABEN RI Kota Serang dan Rakyat Peduli - NKRI,  Gerudug Kantor Gubernuran Banten. Perihal adanya Aset Barang Milik Negara Daerah (BMN/D) Yang tidak diketahui keberadaannya dengan kendaraan Roda Empat dan roda Dua sebanyak 242 unit  di Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Yang selama ini tidak terlihat Wujudnya dan  Dari beberapa Perangkat Daerah Provinsi Banten sama kendaraan tersebut tidak diketahui keberadaannya pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten 18 Unit kendaraan dan yang rusak 4 unit, Dinas Kesehatan Banten, kendaraan Rusak Berat 4 Unit, Dinas Pertanian. Banten 7 Unit dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten 6 Unit . Sama tidak diketahui keberadaannya Samapi tahun 2024, hasil Laporan dari BPK Perwakilan Banten.

Babay Kordinator lapangan yang juga, LSM Siliwangi Bersatu mengatakan " kami menyayangkan adanya hasil pajak rakyat Banten tersebut tidak dirawat dengan baik, padahal angaran blanja pemeliharaan tiap tahun di anggarkan untuk Belanja pemeliharaan  Kendaraan dengan cukup besar tapi tidak dilaksanakan dengan maksimal. Kami menduga Anggaran Pemeliharaan kendaraan operasional tersebut adanya dugaan penyimpangan dan adanya perbuatan melawan hukum. Imbuhnya.

Sisi lain Danlap, Aminudin yang juga sebagai Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten dengan Komentar nya mengatakan " kami akan terus kawal adanya aset  Kendaraan Barang Milik Negara Daerah (BMND) di Beberapa Perangkat Daerah Provinsi Banten. Yang mana paling terbanyak terdapat di Sekretariat Daerah Provinsi Banten, dengan jumlah 242 unit . Hasil belanja  kendaraan yang menggunakan APBD Provinsi Banten dari tahun 2001 sampai tahun 2019. Dan kami pertanyakan untuk angaran pemeliharaan kendaraan Operasional tersebut pada tiap Perangkat Daerah Provinsi Banten yang menggunakan kendaraan Operasional Dinas tersebut. Diduga  jelas angaran belanja pemeliharaan tersebut terjadi penyimpangan. 

Lanjut Aminudin" dan kami lihat didepan parkir Sekretariat Daerah Provinsi Banten, terparkir kurang lebih 50 unit sedang Proses Penghapusan. Kani pertanyakan Dokumen Bukti kepemilikan kendaraan bermotor,Surat Tanda Nomor Personil dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya. Ini yang saya kwatirkan yaitu pajak nya yang selama ini pemerintah provinsi Banten untuk pajak masih menunggak tidak terbayarkan. Ini jelas sangat merugikan sepihak yaitu Rakyat Banten, dari para Nelayan, petani, tukang ojek, karyawan, supir angkot , tukang becak dan pedagang yang selama ini membayar pajak tiap tahunnya. Akan tetapi perangkat Daerah Provinsi Banten yang sebagai pengelola kendaraan Operasional Dinas  tersebut tidak dirawat dan dipelihara Aset Kendaraan Roda empat dan Roda Dua tersebut dan sekarang tidak diketahui keberadaannya. Dan kami akan lakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 bila BPKAD Provinsi Banten,tidak serius untuk mengembalikan Aset kendaraan BMND Provinsi Banten dari hasil uang Rakyat atau negara tersebut.

Sebagaimana Aksi Unjuk Rasa hari Jumat (26/7/2024) ini sangat disanyakan tidak ada yang menemui dari perwakilan Sekda Banten. (Red)

Dugaan Korupsi Berjamaah dilingkungan Kanwil Kemenag Banten Serta Adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Desak Kejati Banten Usut Tuntas

Kamis, Juli 18, 2024

 


Banten, KepoinAja79.Com - Lembaga Perkumpulan Aktivis Banten yang tergabung dalam Persidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten mendesak Kejaksaan Tinggi Banten Untuk melakukan Pemeriksaan, Serta Sikap Tegas Dugaan adanya Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan, dan dugaan adanya Korupsi berjamaah dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, terkait Pengelolaan Anggaran pada Seksi Kepenghuluan Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten khususnya pada setiap pengelolaan kegiatan-kegiatan di dalam pelaksanaan penyerapan Anggaran Tahun 2023.

Para Pejabat yang terkait dinilai tidak akuntabel dan asal bisa terserap anggarannya saja. Hal ini bisa diketahui mulai dari Perencanaan Kegiatan, Persiapan kepanitiaan, Pelaksanaan Kegiatan dan Realisasi akhir hasil dalam pelaporan diduga tidak sesuai berdasarkan narasumber Dan Dokumen Diantaranya:

Perencanaan kegiatan tanpa ada rapat atau brifing pembahasan di dalam bidang Persiapan pembentukan kepanitiaan dalam kegiatan tidak terbuka di lingkungan bidang, Pelaksanaan kegiatan tidak terkoordinasi karena ketidaktahuan siapa yang bertanggungjawab berdasarkan Dokumen Realisasi Laporan Hasil Kegiatan (SPJ dan LPJ) tidak sesuai mekanisme pelaporan.

Iwan Setiawan Selaku Ketua Umum Peridium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten mengungkapkan bahwa bukan hanya Penyalahgunaan Anggaran saja yang kami Laporkan. Namun adanya Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kanwil Kementrian Agama Provisi Banten, berdasarkan Pasal 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Setiap Pegawai ASN harus patuh pada Azas Netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk Pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” Ucap Iwan. 

Iwan setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan Pengawalan serta mendorong terus Kejaksaan Tinggi Banten agar mengusut Tuntas dalam perihal yang kami laporkan, dan kami meminta agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten agar secepatnya membentuk TIM Pemeriksaan bagi Pihak-Pihak yang terlibat dan terkait dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2023 Kuasa Pengguna Anggaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten,” ungkapnya.


(Red)