Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan

KETUA HARIAN BARISAN PEMUDA NUSANTARA (BAPERA) BANTEN “Pentingnya Kesalehan Sosial Dalam Hidup Bermasyarakat Dan Saling Tolong Menolong”

Kamis, September 05, 2024

 


Banten, KepoinAja79.Com - Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) adalah sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang telah diakui oleh negara. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000891.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan BAPERA.

Bapera merupakan suatu organisasi sosial kemasyarakatan, di mana di dalam wadah organisasi ini siap bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Barisan pemuda nusantara merupakan ormas pemuda multi parpol, ras, Agama, Golongan, suku dan etnis. Kelebihan dari ormas ini adalah memberikan kebaikan bersama atas dasar kesetiakawanan sosial dan gotong royong.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Harian Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Daerah Banten Yan Graha, Dirinya menyatakan tegak lurus dengan perintah Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Fahd El Fouz A Rafiq untuk mendukung program presiden terpilih yang sah secara konstitusi yaitu Prabowo Subianto dalam berbagai hal hingga lima tahun kedepan pasca pelantikan termasuk untuk mensukseskan Pilkada 2024 “Bapera Banten tegak lurus dengan perintah ketua umum untuk mendukung program presiden terpilih yaitu bapak Prabowo Subianto termasuk mendukung kader yang di dukung langsung oleh bapak Prabowo,” tegasnya. 

Bang Iyan Sapaan akrab Ketua Harian Bapera Banten ini juga mengatakan bahwa Bapera adalah sebuah Ormas yang memberikan ruang dan tempat untuk para pemuda yang ingin mengasah bakat kepemimpinan, tempat berkarya dalam mengisi kemerdekaan dan berekspresi.

“di bawah naungan Ormas Barisan pemuda nusantara (BAPERA) kekuatan pemuda di Banten ini sangatlah solid dan kuat, mengingat salah satu instruksi ketum kita adalah arti pentingnya kesalehan sosial dalam hidup bermasyarakat dan saling tolong menolong,” ujarnya. 

Mantan Wartawan Rakyat Merdeka Grup ini  juga mengatakan bahwa BAPERA Banten dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pelantikan untuk Ketua kecamatan sekabupaten Pandeglang pada tanggal 21 September 2024.

“Dalam Waktu dekat ini Kami akan melaksanakan pelantikan untuk ketua kecamatan Bapera sekabupaten Pandeglang sebagai wujud peran serta Bapera dalam pembangunan di daerah,” tegasnya.

Dialog Kebangsaan, PPDI Ajak Warga Jaga Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

Selasa, September 03, 2024

 


Banten, KepoinAja79.Com – Paguyuban Pemerhati Demokrasi Indonesia (PPDI), menggelar acara Dialog Kebangsaan dengan tema ‘Peran Lembaga Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas Politik Nasional pada Pilkada 2024 di Provinsi Banten’, Senin (2/9/2024) di Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. 

PPDI adalah gabungan dari Pemerintah Kecamatan Cinangka, Pemerintah Kecamatan Anyar, Pemerintah Desa Cikolelet, Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Provinsi Banten, serta Tokoh Masyarakat. 

Turut hadir Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, para Alim Ulama, Pengurus dan Jajaran DPD Gaib 212 Provinsi Banten, juga masyarakat yang menjadi Peserta Dialog Kebangsaan. 

Pelopor PPDI, Ma’mun Rosadi, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembentukan karakter masyarakat Kabupaten Serang untuk meningkatkan rasa nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Terlebih, pada tahun ini akan diselenggarakan pesta demokrasi, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. 

Sehingga, berharap masyarakat Kabupaten Serang bisa mensukseskan pilkada 2024 di Banten. 

“Semoga Pilkada 2024 di Provinsi Banten bisa berjalan aman, tertib dan damai,” ujarnya. 

Sementara itu, salah satu Tokoh Agama Cinangka yang juga sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren TQN Al Mubarok, Cinangka, Kabupaten Serang, KH. Rd. M. Yusuf Prianadi, menegaskan, wajib hukumnya mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Banten.

Ia menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Serang jangan mudah terprovokasi oleh isu manapun, termasuk politik identitas. 

Apabila hal itu terjadi, maka dirinya akan memberikan pemahaman agar sama-sama menjaga Pilkada 2024 di Banten bisa berjalan aman, tertib dan damai. 

“Ada komunikasi khusus dengan mereka ini. Kita berikan kesadaran kepada mereka bahwa keberagaman persatuan pilkada untuk kesinambungan kedamaian kita. Ini bagian rasa syukur nikmat kepada Allah SWT, bagian dari menegakkan syariat Islam dan pelaksanaan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pancasila,” tuturnya. 

Masih ditempat yang sama, Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Provinsi Banten, Rizaly S. Manto mengapresiasi langkah yang dilakukan PPDI. 

“Kami atas nama ormas GAIB sangat wajib mensuksekan pilkada Banten 2024,” ujarnya. 

Dikatakan, pihaknya sebagai ormas yang memiliki elektabilitas wajib berkesinambungan dalam membantu pemerintah. 

Dengan berjalannya roda pilkada tahun ini, ormas GAIB akan mendorong menjaga dan mensukseskan pilkada tersebut.

“Tentu dalam hal ini menjaga kondisi menjaga silaturahmi dan kerahiman juga mengikat dalam kesatuan bangsa Indonesia,” tandasnya. 

Sebagai informasi lain, disela-sela acara Dialog Kebangsaan Paguyuban pemerhati Demokrasi Indonesia Mendeklarasikan Pernyataan sikap terhadap Politik Damai.

Carut Marut Gaya Kepemimpinan PJ Gubernur Banten, Menciptakan Kolonial Gaya Baru

Kamis, Agustus 22, 2024

 


Banten, KepoinAja79.Com – Provinsi Banten yang telah tumbuh kembang mengalami degradasi setelah dikuasai oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, hal tersebut menjadi geram Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Solmet DPW Banten bertempat di kantor Kemendagri dengan peserta sebanyak 250 orang menuntut pencopotan PJ Gubernur. Rabu, (21/08/2024).

Kamaludin Sekjen DPP Solmet sangat mendukung pergerakan yang dilaksanakan oleh DPW Solmet Banten.

“Pada hari ini saya sebagai Sekjen Solmet mendukung penuh pergerakan yang dilaksanakan oleh saudara kita dari Banten,” tutur Kamal di kantor Kemendagri.

“Langkah yang kami ambil sekarang sebetulnya adalah sebuah manifestasi yang bukan karena emosi sesaat akan tetapi telah melalui sebuah kajian.” Imbuhnya

“Masyarakat Banten sangat berharap akan adanya perubahan namun kenyataan pahit tertuang dalam Abuse of Power (penyalah gunaan wewenang), teruslah bergerak DPW Solmet Banten ambil sikap demi perubahan di provinsi Banten,” tegas Kamal

Rahmat Gunawan Kabid DPW Solmet Banten yang akrab dipanggil kang Gun dalam orasinya menyuarakan.

“Kami dari seluruh jajaran pengurus dan anggota dari tingkat DPW dan DPD se-Banten pada hari ini kita menuju ke Kemdagri dengan tujuan pasti agar PJ Gubernur terlama di Indonesia di copot,” geram kang Gun.

“Kami datang jauh ke pusat Ibukota Jakarta bukan jalan jalan tetapi kami membawa aspirasi masyarakat Banten yang telah lama terpendam karena etika, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan yang sangat berharap adanya perbaikan di provinsi Banten malah berkubang dalam ruang kolusi dan nepotisme yang memunculkan buntut (ekor-red) pada penyalahgunaan wewenang,”

“Rakyat Banten sudah lama merdeka dari penjajahan dan butuh kesejahteraan malah kini muncul penjajahan gaya baru yang lebih halus dan kejam yang dibalut jas birokrasi, ingat rakyat Banten itu masih memegang adat istiadat dan petuah para leluhur penuh dengan tatakrama tapi dapat menggilas para kolonial bila sudah keterlaluan,” tutupnya

Dr. Aang Witarsa Rofik,M.Si PLH Kepala Penerangan Kemendagri sangat merespons atensi yang diperjuangkan oleh Solmet DPW Banten.

Aliansi Pamungkas Provinsi Banten Geruduk kantor Gubernur Banten.

Jumat, Juli 26, 2024

 


Banten, KepoinAja79.com - Lembaga Aliansi PAMUNGKAS Provinsi Banten yang terdiri dari LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Siliwangi Bersatu kota Serang, DPK KARABEN RI Kota Serang dan Rakyat Peduli - NKRI,  Gerudug Kantor Gubernuran Banten. Perihal adanya Aset Barang Milik Negara Daerah (BMN/D) Yang tidak diketahui keberadaannya dengan kendaraan Roda Empat dan roda Dua sebanyak 242 unit  di Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Yang selama ini tidak terlihat Wujudnya dan  Dari beberapa Perangkat Daerah Provinsi Banten sama kendaraan tersebut tidak diketahui keberadaannya pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten 18 Unit kendaraan dan yang rusak 4 unit, Dinas Kesehatan Banten, kendaraan Rusak Berat 4 Unit, Dinas Pertanian. Banten 7 Unit dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten 6 Unit . Sama tidak diketahui keberadaannya Samapi tahun 2024, hasil Laporan dari BPK Perwakilan Banten.

Babay Kordinator lapangan yang juga, LSM Siliwangi Bersatu mengatakan " kami menyayangkan adanya hasil pajak rakyat Banten tersebut tidak dirawat dengan baik, padahal angaran blanja pemeliharaan tiap tahun di anggarkan untuk Belanja pemeliharaan  Kendaraan dengan cukup besar tapi tidak dilaksanakan dengan maksimal. Kami menduga Anggaran Pemeliharaan kendaraan operasional tersebut adanya dugaan penyimpangan dan adanya perbuatan melawan hukum. Imbuhnya.

Sisi lain Danlap, Aminudin yang juga sebagai Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten dengan Komentar nya mengatakan " kami akan terus kawal adanya aset  Kendaraan Barang Milik Negara Daerah (BMND) di Beberapa Perangkat Daerah Provinsi Banten. Yang mana paling terbanyak terdapat di Sekretariat Daerah Provinsi Banten, dengan jumlah 242 unit . Hasil belanja  kendaraan yang menggunakan APBD Provinsi Banten dari tahun 2001 sampai tahun 2019. Dan kami pertanyakan untuk angaran pemeliharaan kendaraan Operasional tersebut pada tiap Perangkat Daerah Provinsi Banten yang menggunakan kendaraan Operasional Dinas tersebut. Diduga  jelas angaran belanja pemeliharaan tersebut terjadi penyimpangan. 

Lanjut Aminudin" dan kami lihat didepan parkir Sekretariat Daerah Provinsi Banten, terparkir kurang lebih 50 unit sedang Proses Penghapusan. Kani pertanyakan Dokumen Bukti kepemilikan kendaraan bermotor,Surat Tanda Nomor Personil dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya. Ini yang saya kwatirkan yaitu pajak nya yang selama ini pemerintah provinsi Banten untuk pajak masih menunggak tidak terbayarkan. Ini jelas sangat merugikan sepihak yaitu Rakyat Banten, dari para Nelayan, petani, tukang ojek, karyawan, supir angkot , tukang becak dan pedagang yang selama ini membayar pajak tiap tahunnya. Akan tetapi perangkat Daerah Provinsi Banten yang sebagai pengelola kendaraan Operasional Dinas  tersebut tidak dirawat dan dipelihara Aset Kendaraan Roda empat dan Roda Dua tersebut dan sekarang tidak diketahui keberadaannya. Dan kami akan lakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 bila BPKAD Provinsi Banten,tidak serius untuk mengembalikan Aset kendaraan BMND Provinsi Banten dari hasil uang Rakyat atau negara tersebut.

Sebagaimana Aksi Unjuk Rasa hari Jumat (26/7/2024) ini sangat disanyakan tidak ada yang menemui dari perwakilan Sekda Banten. (Red)

Dugaan Korupsi Berjamaah dilingkungan Kanwil Kemenag Banten Serta Adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Desak Kejati Banten Usut Tuntas

Kamis, Juli 18, 2024

 


Banten, KepoinAja79.Com - Lembaga Perkumpulan Aktivis Banten yang tergabung dalam Persidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten mendesak Kejaksaan Tinggi Banten Untuk melakukan Pemeriksaan, Serta Sikap Tegas Dugaan adanya Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan, dan dugaan adanya Korupsi berjamaah dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, terkait Pengelolaan Anggaran pada Seksi Kepenghuluan Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten khususnya pada setiap pengelolaan kegiatan-kegiatan di dalam pelaksanaan penyerapan Anggaran Tahun 2023.

Para Pejabat yang terkait dinilai tidak akuntabel dan asal bisa terserap anggarannya saja. Hal ini bisa diketahui mulai dari Perencanaan Kegiatan, Persiapan kepanitiaan, Pelaksanaan Kegiatan dan Realisasi akhir hasil dalam pelaporan diduga tidak sesuai berdasarkan narasumber Dan Dokumen Diantaranya:

Perencanaan kegiatan tanpa ada rapat atau brifing pembahasan di dalam bidang Persiapan pembentukan kepanitiaan dalam kegiatan tidak terbuka di lingkungan bidang, Pelaksanaan kegiatan tidak terkoordinasi karena ketidaktahuan siapa yang bertanggungjawab berdasarkan Dokumen Realisasi Laporan Hasil Kegiatan (SPJ dan LPJ) tidak sesuai mekanisme pelaporan.

Iwan Setiawan Selaku Ketua Umum Peridium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten mengungkapkan bahwa bukan hanya Penyalahgunaan Anggaran saja yang kami Laporkan. Namun adanya Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kanwil Kementrian Agama Provisi Banten, berdasarkan Pasal 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Setiap Pegawai ASN harus patuh pada Azas Netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk Pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” Ucap Iwan. 

Iwan setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan Pengawalan serta mendorong terus Kejaksaan Tinggi Banten agar mengusut Tuntas dalam perihal yang kami laporkan, dan kami meminta agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten agar secepatnya membentuk TIM Pemeriksaan bagi Pihak-Pihak yang terlibat dan terkait dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2023 Kuasa Pengguna Anggaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten,” ungkapnya.


(Red) 

BPI KNPA RI Provinsi Banten akan laporkan dugaan Penyelewengan Bantuan Jamsoratu Tahun 2021

Rabu, Mei 29, 2024

 


Banten, KepoinAja79.Com

Bantuan Jamsoratu pada tahun 2021 yang di Anggarkan melalui anggaran APBD 2021 Provinsi Banten senilai 50 miliar melalui Dinas Sosial Provinsi Banten  jadi pembahasan dan kajian Dewan Pimpinan Wilayah lembaga Badan Peneliti independen kekayaan penyelenggara negara dan pengawas keuangan negara Republik Indonesia ( BPI KNPA RI ).

Puluhan Ribu Rumah Tangga di Banten Terima Bantuan Jamsosratu Senilai Rp 50 Miliar pada Tahun 2021 di duga banyan penyelewengan.

Hal itu mengingat sifat pemberian bantuan Jamsosratu yang di gelontor kan Dinas Sosial Provinsi Banten sendiri sebagai stimulan dan juga mengingat masih banyaknya warga Banten lainnya yang juga masih masuk kategori sebagai calon penerima.

Hal ini di ungkapkan sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah lembaga Badan Peneliti independen kekayaan penyelenggara negara dan pengawas keuangan negara Republik Indonesia ( BPI KNPA RI )Erwin Teguh mengatakan,Kami dari lembaga sedang merapihkan data data dugaan temuan penyewengan bantuan Jamsoratu pada tahun 2021 Dinas Sosial Provibsi Banten hingga tuntas dan rapih,selesai berkas terkumpul baru kami layangkan laporan ke APH di provinsi Banten.

Erwin Teguh juga menambahkan diri nya akan mengundang para media untuk mengadakan konfirmasi pers ketika berkas laporan sudah siap d layanan ke supremasi hukum.

" Persoalan dugaan penyelewang bantuan Jamsoratu memang selalu ada setiap tahun mengenai ada nya potongan bantuan dan tumpang tindih penerima dan yang pasti biarkan penegak hukum yang membuka persoalan ini ketika menerima berkas yang kita layangkan.

Jamsoratu jangan lah di kaitkan dengan kepentingan politik atau kepentingan golongan untuk memperkaya diri."ungkapnya (*/Red/)


Masuk Peringkat Ke-6 Dengan Tingkat Kekerasan Anak Tertinggi, BKKBN Banten Gelar Pelatihan Life Skill & Kekerasan Seksual

Rabu, Februari 21, 2024

 


BANTEN, KepoinAja79.Com - Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) basis data waktu kejadian periode tahun 2024, Provinsi Banten masuk menduduki peringkat keenam dari jumlah kasus terhadap anak di Indonesia. Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat tertinggi, sebanyak 70 persen jumlah kasus, Jawa Timur 52 persen jumlah kasus, Nusa Tenggara Barat 42 persen jumlah kasus, Riau 44 persen jumlah kasus, Kalimantan Timur 43 persen jumlah kasus dan Banten 36 persen jumlah kasus. 

Tercatat sebanyak 626 kasus kekerasan anak di Provinsi Banten, terdiri dari 196 korban laki-laki dan 516 korban Perempuan. Dari angka tersebut kekerasan seksual adalah yang paling sering terjadi mencapai 363 kasus, lalu kekerasan psikis sebanyak 154 kasus, ketiga kekerasan fisik, 147 kasus dan sisanya disebabkan oleh kasus lainnya.

Kemudian jika ditinjau berdasarkan tempat kejadian,  jumlah kekerasan anak paling sering terjadi di rumah tangga, mencapai 313 kasus dan jumlah korban kekerasannya pun paling banyak terjadi di rumah tangga, mencapai 348 anak. Sedangkan anak dengan rentang usia 13-17 tahun paling banyak ditemui mengalami kekerasan anak, tercatat 375 kasus.

Kebanyakan kasus kekerasan anak, tercatat sebanyak 144 kasus pelakunya adalah pacar atau teman, 127 kasus dilakukan oleh orang tua. Pelaku kekerasan anak paling banyak dilakukan oleh laki-laki yakni, 372 kasus, sedangkan perempuan 91 kasus saja. 

Melihat tingginya kasus kekerasan anak di Provinsi Banten dengan jumlah korbannya adalah rata-rata memasuki usia remaja dan kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi, maka perlu dilakukan edukasi mengenai pencegahan kekerasan adalah pelatihan kecakapan hidup. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan kecakapan hidup remaja berkaitan dengan upaya melindungi dari kekerasan.

Oleh karenanya, BKKBN Banten bersama Forum Genre Indonesia Banten mengadakan Pelatihan Upgrade Workshop Tentang Kita (Life Skill & Kekerasan Seksual) bagi pengelola Pusat Informasi Konselling Remaja (PIK-R) Tingkat Kabupaten / Kota Tahun 2024.

“Remaja adalah garda terdepan dalam membangun negeri, khususnya Provinsi Banten melalui penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. PIK-R sangat berperan dalam menurunkan angka kelahiran pada remaja,” kata Yuda Ganda Putra, Sekretaris BKKBN Banten pada saat membuka acara, Selasa 20 Februari 2024 di Aula Kidang Kecana BKKBN Banten.

“Kita punya target menurunkan ASFR 15-19 tahun menjadi 10 per 1000 kelahiran, sementara Provinsi Banten baru mencapai 14,30 per 1000 kelahiran. Saya berharap para pengelola PIK-R ini dapat mengaungkan Pendewasaan Pernikahan (PUP) sehingga mampu menekan angka kelahiran remaja usia 15-19 tahun,” ungkapnya.

Kegiatan ini, kata Yuda merupakan salah peningkatan kapasitas fasilitator sebaya untuk memperkaya materi GenRe terkait pentingnya kesiapan seorang remaja melalui penguasaan keterampilan hidup dan terhindar dari Kekerasan Seksual.

“Life Skill ini dapat membantu remaja untuk meningkatkan kesejahteraan mental dan kompetensi pada saat menghadapi kenyataan hidup. Life skill umumnya diterapkan dalam konteks kesehatan dan sosial seperti pencegahan penggunaan narkoba, kekerasan seksual, kehamilan remaja, pencegahan HIV/AIDS, dan pencegahan bunuh diri,” ujar Yuda.

Lebih lanjut, Yuda mengatakan peningkatan penguasaan Life Skill pada remaja merupakan upaya memberdayakan remaja agar dapat mengambil tindakan positif untuk melindungi dirinya dan meningkatkan kesehatan dan hubungan sosial yang positif dan memiliki ketahanan diri yang baik.

“Ketahanan diri dimaksud adalah kemampuan remaja untuk mengendalikan diri, menghindari diri, dan menolak segala perilaku negatif yang dapat merugikan dirinya dan orang lain yang mengakibatkan tidak mampu melewati 5 Transisi Kehidupan Remaja dengan baik,” tutupnya. 

Kegiatan ini diikuti sebanyak 334 pengelola PIK-R dari 8 Kabupaten/Kota dan dilaksanakan selama dua hari, 20 -21 Februari 2024 terbagi sesuai regional.

Regional I dan 2 dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Februari 2024 terdiri dari Kota Serang, 33 orang dan kota Cilegon, 26 peserta dilaksanakan di Aula Kidang Kencana BKKBN Banten, kemudian regional Tangerang Raya: kab Tangerang, 35 peserta, kota Tangerang, 34 peserta dan kota Tangerang Selatan 34 orang.

Selanjutnya, Regional 3 dan 4 dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Februari 2024, terdiri dari Kab Serang, 81 peserta dan Regional 4, terdiri dari Kabupaten Pandeglang, 76 orang dan Kab Lebak 15 orang. 

Kegiatan tersebut turut melibatkan Mitra kerja dari Laskar Merah Putih Daerah Banten dan ketua harian  mewakili sebagai keynote spech lewat TRIAD KRR atau Kesehatan Reproduksi Remaja dimana didalamnya ada resiko tentang bahaya napza dengan tema sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika Bagi Generasi Muda.

Adung lee sapaan akrab ketua harian markas daerah LMP Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada pihak BKKBN perwakilan Provinsi Banten yang senantiasa LMP Provinsi Banten hadir dalam acara yang sangat positif, sekaligus mengajak kepada PIK R untuk menjadi penyuluh anti narkoba dalam rangka mewujudkan Banten zero - zero narkoba. 


(Chathiyana Fafilaya)

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Arahan Kapolda Banten*

Rabu, Januari 17, 2024

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel, Rabu, 17 Januari 2024.

Upacara dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten.

Dalam amanatnya, Kapolda Banten mengatakan, kegiatan ini adalah suatu momen untuk mengembangkan rasa tanggung jawab.

“Perlu saya ingatkan bahwa upacara yang kita laksanakan, bukanlah sebuah rutinitas semata, namun harus dimaknai sebagai momentum untuk mengembangkan rasa tanggung jawab, memupuk jiwa patriotik, nilai nasionalisme dan meningkatkan motivasi dalam membangun budaya kerja serta pola pikir kita semua untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan,” kata Kapolda.

Abdul Karim menjelaskan situasi Kamtibmas khususnya pada aspek kriminalitas di darkum Polda Banten.

“Berdasarkan analisa dan evaluasi khususnya pada aspek kriminalitas di daerah hukum Polda Banten, tren kejahatan pada tahun 2023 jumlah tindak pidana sebanyak 7.392 kasus dengan penyelesaian 3 tindak pidana sebanyak 3.821 kasus (52%) yang didominasi oleh kasus curat sebanyak 1.409 kasus, narkoba 556 kasus, curanmor 188 kasus dan curas sebanyak 99 kasus,” jelas Abdul Karim.

Abdul Karim mengatakan, selama tahun 2023 situasi Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten kondusif. 

"Kita patut bersyukur, bahwasanya selama tahun 2023, situasi Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten, secara umum dalam keadaan kondusif. Hal ini tercermin dari terlaksananya seluruh agenda besar kegiatan masyarakat, kegiatan pemerintahan dan kegiatan perekonomian dalam situasi yang relatif aman dan tertib,” kata Kapolda Banten.

Kapolda Banten berharap pihaknya untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja kedepannya. 

"Saya berharap pencapaian tersebut tidak membuat kita berpuas diri, mari kita jadikan rangkaian keberhasilan yang telah diraih sebagai tolok ukur dalam upaya mewujudkan stabilitas kamtibmas, meningkatkan profesionalisme dalam penegakkan hukum, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, hal ini perlu saya sampaikan, mengingat tantangan tugas kedepan akan semakin berat dan kompleks, dimana hal ini juga berjalan selaras dengan semakin berkembangnya tantangan tugas 4 dan tuntutan harapan masyarakat terhadap Polri,” harapnya.

"Menyikapi berbagai tantangan tugas dan tuntutan masyarakat terhadap polri maka kita dituntut untuk mampu merancang berbagai kegiatan kepolisian yang proaktif, yang mengedepankan kegiatan pencegahan melalui deteksi dini dan deteksi aksi, menggelar kegiatan preemtif dan preventif, memaksimalkan peran bhabinkamtibmas, memperkuat jalinan soliditas serta sinergitas polisional, khususnya dengan pemerintah daerah, satuan tni dan elemen masyarakat dalam mengantisipasi seluruh potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Abdul Karim menegaskan, dinamika politik selalu identik dengan benturan berbagai kepentingan, yang rentan menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Pada aspek tantangan tugas, kita tengah dihadapkan pada agenda besar, Pemilu tahun 2024. Seperti kita pahami, dinamika politik selalu identik dengan benturan berbagai kepentingan, yang rentan menimbulkan gangguan kamtibmas, bahkan memecah belah masyarakat, yang pada akhirnya akan memicu terjadinya konflik sosial sebagai peringatan bagi kita, bawaslu ri telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, dimana Provinsi Banten berada pada tingkat kerawanan sedang dengan skor 66,53. Namun pada tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi Banten berada pada kerawanan tinggi, dari 514 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, Kabupaten Pandeglang menempati peringkat 8, sementara Kabupaten Lebak menempati peringkat 44 dan Kota Serang menempati peringkat ke-63 sebagai pemilu paling rawan secara nasional,” tegas Kapolda.

Kapolda Banten memberikan penekanan untuk dilaksanakan dan dipedomani.

"Sebelum mengakhiri amanat ini ada beberapa arahan dan penekanan yang perlu saya sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain Tingkatkan iman dan takwa sebagai landasan moral dalam menghadapi tantangan tugas, Tingkatkan kepekaan terhadap perkembangan situasi dan perkuat deteksi dini, Tingkatkan sinergitas polisional, lakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Tingkatkan profesionalisme dalam penegakkan hukum, terapkan tiga konsep pimpinan polri yaitu Tegas, Humanis, Dan Merakyat. Oleh sebab itu, Polri harus berbaur dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani,” ujarnya.

Terakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas.

"Selaku Kapolda Banten, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Banten, atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas, penegakkan hukum dan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat di daerah hukum Polda Banten,” tutup Abdul Karim.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan diantaranya :

1. Ditreskrimsus nilai 100 pada capaian IKPA TW IV tahun 2023 tingkat Polda se-Indonesia;

2. Ditlantas sebagai satker terbaik dalam evaluasi kinerja semester II tahun 2023;

3. Polres Cilegon sebagai Satwil terbaik dalam evaluasi kinerja semester tahun 2023;

4. AKP Tatang mencegah penutupan arus lalu lintas dijalan tol oleh 3.000 masa buruh. (*/red)

Woww Anggaran Fantastik!! Program Listrik Desa Oleh Satker PLN Banten Diduga Banyak Fiktif Pekerjaan

Selasa, Desember 19, 2023

 


BANTEN, KepoinAja79.Com – Kegiatan pemasangan tihang jaringan Listrik oleh Satuan Kerja (Satker) Perusahaan Listrk Negara (PLN) Banten dilaporkan Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara ke Kejagung bagian Tindak Pidana khusus lantaran seluruh poin kegiatan diduga fiktif. (19/12/23).

Dijelaskan Sekretaris Jendral Baralak Nusantara Hasan Basri SPd.I pada pnn.com bahwa pihaknya menemukan kejanggalan pada 30 titik kegiatan pemasangan tihang beton di wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Tangerang Banten pada tahun 2015.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pada pelaksanaan kegiatan Lisdes oleh Satker Provinsi Banten pada tahun 2015 kami menduga telah terjadi praktik penyimpangan, bahkan lebih menjurus ke arah penggelapan kegiatan (Fiktip) sebab, kegiatan pemasangan tihang yang berlokasi di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan kabupaten Lebak dilaksanakan hanya sekitar 40 persen saja,” katanya. Senin (18/12/23).

Bahkan, lanjutnya, pada tahun 2015 di kecamatan Cibadak dan beberapa kecamatan lainnya di lebak Banten tidak pernah ada pemasangan tihang listrik, anehnya di anggaran jelas tertera nama perusahaan berikut nama paket berikut nilainya.

“Dari 30 titik kegiatan Satker Lisdes Banten pada tahun 2015 total anggaranya hampir mencapai angka 100 milyar dan kami dari Baralak Nusantara sudah melaporkannya ke Kejagung dengan nomor surat 010/LAPDU/BARALAK-NUSANTARA/XII/2023,” lanjut Acong.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini PLN Banten untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.



(*)

Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten Mangkir dari Pemeriksaan Itwasda

Selasa, Oktober 31, 2023


Banten, KepoinAja79.Com - Penasihat hukum terlapor atas perkara kliennya ASE (30 th) kasus Tambang Nikel di Morowali, Amrun menduga Penyidik Subdit II Reskrimsus bekerja tak profesional. Hal itu terlihat dari terus menerusnya mangkir dari pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Banten.

“Itwasda telah melayangkan panggilan kepada Subdit II Diskrimsus Polda Banten terkait surat yang kami layangkan itu untuk mengklarifikasi terkait laporan kami. Tetapi dari hari Kamis (26/10) yang dijadwalkan ditunda dengan alasan penyidik minta di hari Jumat (27/10),” ujarnya di Polda Banten, Senin (30/10/2023). 

“Ditunggulah hari Jumat (27/10) dari pagi sampa siang, Itwasda menunggu pihak penyidik tidak hadir, alasannya juga tidak jelas,” sambungnya.

Dikatakan Amrun, penundaan itu kembali terjadi usai dirinya mendatangi Itwasda untuk meminta perkembangan pemeriksaan penyidikan.

“Sampai hari ini, Senin (30/10) juga untuk klarifikasi itu mereka juga tidak hadir,” terangnya.

Adapun dilaporkannya Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten saat penasihat hukum ASE menemukan keganjilan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan atas perkara yang menimpa kliennya. Keganjilan tersebut soal saksi yang menurutnya tak berkompeten untuk diperiksa.

“Yang anehnya saksi dari pelapor lebih dahulu diperiksa, sedangkan pada saat pertemuan itu bertiga yakni, pelapor, klien kami dan saksi Jefri. Tapi pada saat BAP bukan pak Jefri, saksi pak Jefri baru hari ini (30/10) di periksa, sedangkan klien kami sudah di tahan pada 8 September 2023, dan sebelumnya di tahan juga 3 hari di Polres Morowali,” ujarnya.

Ia menilai, hal tersebut tidaklah berimbang, saksi menurutnya harus ada saksi pelapor dan terlapor agar seimbang, agar penyidik dapat mengurai peristiwa-peristiwa hukumnya.

“Seolah-olah berat sebelah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pihak keluarga ASE meminta agar Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten agar menangani perkara ini secara transparan dan menyita semua bukti-bukti yang sudah diberikan.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi atas ketidakhadirannya dari pemeriksaan Itwasda, Bripka Arif Budiantoro dan Iptu Anda Juanda, keduanya hanya mengarahkan untuk berkomunikasi kepada AKP Samsul Fuad.

Lalu saat dimintai keterangan dari AKP Samsul Fuad, ia kembali mengarahkan untuk berkomunikasi kepada Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Kemudian sampai berita ini diterbitkan, saat dimintai konfirmasi, belum ada jawaban dari Kombes Pol Didik Hariyanto.


(*)