Skandal BOP di PKBM Smart Darussalam: Bangunan Tak Jelas, Diduga Siwa Fiktif, Uang Mengalir Entah ke Mana!
Ogan Komering Ulu Timur, KepoinAja79.Com – Aroma skandal besar menyeruak dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Smart Darussalam di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Investigasi yang dilakukan oleh Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan manipulasi data murid, Jum’at (28 Februari 2025).
Pelaksana Pendidikan Kesetaraan Non Formal PKBM Pusat Kegiatan Masyarakat yang seharusnya mengedepankan Pendidikan untuk Masyarakat malah diduga menjadi “pabrik uang” bagi pihak tertentu. Pasalnya, lembaga ini disebut tidak memiliki bangunan fisik yang memadai untuk kegiatan belajar mengajar, sementara laporan di atas kertas tetap berjalan lancar, lengkap dengan daftar murid yang diduga fiktif.
Kejanggalan ini semakin nyata ketika istri pemilik Yayasan Darussalam, yang namanya tersangkut dalam skandal ini, mengakui bahwa kegiatan PKBM sudah lama tidak berjalan. “Sudah lama memang tidak ada kegiatan belajar mengajar, dan mereka tidak memiliki bangunan khusus PKBM, melainkan menumpang di gedung milik yayasan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan klaim salah satu pembina PKBM, SN, yang bersikeras bahwa bangunan itu ada di belakang masjid dekat Yayasan Darussalam. Namun, saat dicek di lapangan, informasi ini justru semakin memperkuat dugaan manipulasi karena tidak ada kejelasan mengenai bangunan mana yang benar-benar digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Tidak hanya soal bangunan, data murid di PKBM Smart Darussalam juga dipertanyakan. Tim investigasi mendapati indikasi kuat bahwa jumlah siswa yang tercatat di Dapodik tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dugaan ini mengarah pada praktik penggelembungan jumlah murid demi menarik dana BOP yang bersumber dari APBN Pusat seharusnya diperuntukkan operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM.
Zaenudin, Ketua Tim Investigasi dari Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara, mengecam keras dugaan kecurangan ini. “Ini bukan sekadar kesalahan administratif, diduga ini adalah kejahatan terhadap dunia pendidikan. Dana yang seharusnya untuk meningkatkan mutu pendidikan malah berpotensi masuk kantong pribadi. Kami Mendesak Sikap Tegas pihak Kejaksaan Negri Ogan Komering Ulu Timur untuk melakukan Pemeriksaan adanya dugaan Penyalahgunaan BOP,” tegasnya.
Skandal ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan terhadap dana BOP di sektor pendidikan nonformal. Jika praktik kotor seperti ini dibiarkan, maka pendidikan yang seharusnya menjadi hak semua warga negara justru menjadi ajang bancakan segelintir oknum.
(*/red)
Posting Komentar