Mahasiswa Hukum Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana di UPI Serang
Serang, Banten – Dugaan penyimpangan dana di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Serang kembali menjadi sorotan setelah ditemukan tunggakan pembayaran SPP mahasiswa yang mencapai miliaran rupiah dan terus meningkat sejak 2020.
Baehaki, seorang aktivis mahasiswa hukum, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Ia menilai adanya dugaan indikasi kuat terjadinya gratifikasi, korupsi, penyalahgunaan izin, serta penggelapan aset di lingkungan UPI Serang.
Hasil Kajian Audit Keuangan
Baehaki menjelaskan bahwa dugaan ini muncul setelah ia dan timnya mengkaji laporan audit keuangan UPI yang dipublikasikan secara online. dan observasi terhadap mahasiswa yang merasakan ke lonjatan spp kampus
Menurutnya, data yang tersedia menunjukkan bahwa tunggakan SPP mahasiswa mengalami lonjakan signifikan dari tahun ke tahun tanpa ada kejelasan terkait pengelolaan dananya.
"kami juga heran padahal kampus upi bandung pusat ga segini walupun fasilitas mewah ,lah kami fasilitas sederhana spp naik terus ," ujar mahasiswa kampus upi serang
“Kami melihat ada ketidakwajaran dalam laporan keuangan tersebut. Bagaimana bisa jumlah tunggakan semakin besar setiap tahunnya? Ini perlu dipertanyakan,” ujar Baehaki.
Dugaan Keterlibatan Pejabat Kampus
Dalam penyelidikannya, Baehaki menduga bahwa Wakil Rektor I UPI Serang, yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan keuangan kemahasiswaan, berperan dalam permasalahan ini.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menjadi sumber permasalahan. “Ada kerja sama dengan pihak ketiga yang dibuat oleh mereka sendiri tanpa adanya keterbukaan. Ini patut dicurigai,” tambahnya.
Salah satu kejanggalan utama adalah besarnya tunggakan yang terus bertambah hingga miliaran rupiah tanpa adanya solusi konkret dari pihak universitas. Baehaki menegaskan bahwa pengelolaan dana di sektor pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang masa depan pendidikan di Indonesia. Bagaimana bisa negara ini maju jika sektor pendidikannya masih bermasalah akibat dugaan korupsi?” tegasnya.
Mendesak tindakan tegas
Baehaki menyatakan bahwa ia bersama timnya akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Ia juga mengajak pra aktivis mahaswa,media dan masyarakat luas untuk ikut mengawasi serta menuntut kejelasan dari pihak universitas. Jika pihak UPI tidak memberikan klarifikasi yang memuaskan, ia berencana membawa kasus ini ke jalur hukum agar aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai dengan kewenangannya.
Posting Komentar