Koalisi Aktivis Putra Banten Akan Gelar Aksi di Polda Banten, Desak Pemeriksaan Bendahara Desa Karya Utama
Banten, KepoinAja79.Com – Koalisi Aktivis Putra Banten (KAPB), yang diketuai oleh Muhamad Ridwan, siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Banten. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera memeriksa Bendahara Desa Karya Utama, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa dan dana Banprov tahun anggaran 2024.
Dalam surat laporan yang dikirimkan kepada Kapolda Banten, KAPB menyoroti berbagai dugaan pelanggaran, termasuk tidak direalisasikannya proyek-proyek yang telah dianggarkan, ketidakterbukaan dalam laporan keuangan desa, serta indikasi manipulasi laporan penggunaan Dana Desa dan Banprov. Mereka menuding Herman, selaku Bendahara Desa Karya Utama, mengambil alih kewenangan keuangan desa pasca wafatnya Penjabat Kepala Desa pada tahun 2024, sehingga berpotensi terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami tidak akan tinggal diam melihat penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhamad Ridwan. “Jika aparat tidak segera bertindak, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin luntur.”
Berdasarkan hasil investigasi KAPB, dana Banprov yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar itu seharusnya digunakan untuk berbagai proyek, termasuk pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, serta program pemberdayaan masyarakat. Namun, mereka menemukan adanya indikasi dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, termasuk proyek irigasi yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak adanya transparansi dalam pendistribusian bantuan sosial.
Selain itu, KAPB juga mencatat bahwa tidak ada publikasi laporan keuangan desa kepada masyarakat, yang semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
Dalam tuntutannya, KAPB meminta Polda Banten untuk segera membentuk tim pemeriksa yang akan mengaudit seluruh dokumen terkait, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta dokumen pencairan dana desa. Mereka juga mendesak agar laporan pertanggungjawaban keuangan desa diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan.
Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan akan berlangsung pada Hari Selasa 18 Maret 2025, dengan massa yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang peduli terhadap transparansi penggunaan anggaran desa.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” tegas Ridwan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari Koalisi Aktivis Putra Banten.
(*/red)
Posting Komentar