Skandal PKBM Lampung Selatan: Siswa Fiktif & Manipulasi Data Demi Duit Haram
Lampung Selatan, KepoinAja79.Com – Dunia pendidikan Indonesia kembali dihebohkan dengan skandal penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data oleh 11 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lampung Selatan. Investigasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara bersama LSM PBSR mengungkap praktik kotor yang diduga dilakukan demi mengeruk keuntungan dari anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Dalam temuan investigasi Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara dan LSM PBSR bahwa 11 PKBM tersebut diduga memalsukan data jumlah siswa dengan cara:
✔ Mendaftarkan siswa fiktif yang tidak pernah ada dalam kegiatan belajar mengajar.
✔ Menggelembungkan jumlah siswa hingga lebih dari 200% demi mendapatkan anggaran BOP lebih besar.
✔ Memanipulasi data Dapodik Pusat, sehingga jumlah peserta didik yang dilaporkan jauh berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Lebih parah lagi, banyak PKBM yang tercatat menerima anggaran BOP namun tidak memiliki bangunan fisik yang layak atau bahkan sama sekali tidak ada. Artinya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan diduga mengalir ke kantong pribadi pengelola PKBM yang nakal.
Ketua tim investigasi, Zaenudin, secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran ini.
“Kami meminta agar 11 PKBM ini diperiksa dan jika terbukti bersalah, izin operasionalnya harus dicabut! Jangan biarkan dana pendidikan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Zaenudin, Minggu (2/2/2025).
Ia juga mendesak agar dilakukan:
⚠ Pencabutan izin operasional bagi PKBM yang terbukti menyalahi aturan.
⚠ Pengembalian anggaran BOP yang telah diterima secara tidak sah.
⚠ Sanksi administratif bagi pengelola PKBM yang terlibat.
⚠ Proses hukum bagi pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana.
Berikut Daftar 11 PKBM yang diduga terlibat:
1️⃣ PKBM MERAK SAKAI SAMBAYAN
2️⃣ PKBM TANJUNG TUA
3️⃣ PKBM BANI AYUM
4️⃣ PKBM RAJA WALI
5️⃣ PKBM ANGGREK
6️⃣ PKBM UTAMA
7️⃣ PKBM BINA ATMAJA
8️⃣ PKBM TUNAS HARAPAN
9️⃣ PKBM TUT WURI HANDAYANI
🔟 PKBM DEWI KARTINI
1️⃣1️⃣ PKBM CAHAYA KARYA NATAR
Kasus ini semakin mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia. Bukannya menjadi wadah pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu, PKBM- PKBM ini justru diduga menjadikan dana pendidikan sebagai ladang korupsi.
Akankah kasus ini berakhir dengan sanksi tegas, atau justru menguap tanpa kejelasan? Masyarakat menunggu ketegasan aparat hukum dalam menindak pelaku kejahatan di sektor pendidikan ini.
(*/Red)
Posting Komentar