Menteri Yandri Tuding Wartawan & LSM Pengganggu, KLBB Banten: Copot Dia!
Serang, KepoinAja79.Com – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang menuding wartawan dan LSM sebagai pengganggu kinerja kepala desa menuai kecaman keras. Salah satu respons tegas datang dari Ketua Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) Provinsi Banten, Adi Muhdi (Aconk).
Menurut Aconk, pernyataan Mendes PDTT tidak hanya menyudutkan profesi wartawan dan LSM, tetapi juga berpotensi merusak citra kontrol sosial yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengawasan dana desa.
“Sebagai pejabat negara, Yandri Susanto seharusnya lebih bijak dalam berbicara. Ucapannya yang menyebut wartawan dan LSM sebagai pengganggu, serta mematok angka Rp1 juta per desa, jelas sangat tendensius dan menyesatkan. Ini bukan hanya melukai insan pers dan aktivis sosial, tetapi juga mencerminkan ketidaktahuannya terhadap fungsi kontrol masyarakat,” tegas Aconk, Senin (3/2/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial, Yandri Susanto mengatakan bahwa wartawan dan LSM kerap meminta uang kepada kepala desa, bahkan ia mengusulkan agar mereka ditindak oleh kepolisian. Pernyataan ini dinilai berlebihan dan tidak berdasar.
“Kalau ada oknum yang menyalahgunakan profesinya, itu urusan hukum. Tapi jangan sampai seorang menteri menggeneralisasi dan melabeli profesi wartawan dan LSM sebagai perusuh. Ini justru mencerminkan ketidakmampuan seorang pejabat dalam memahami realitas di lapangan,” tambahnya.
KLBB Banten meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Yandri Susanto dari jabatannya karena dinilai tidak layak menjadi pejabat publik.
“Kami mendesak Presiden untuk segera mencopot Yandri Susanto. Ucapan seperti ini tidak pantas keluar dari seorang pejabat negara. Wartawan dan LSM punya peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran desa agar tidak disalahgunakan. Jangan justru membungkam mereka dengan tuduhan sepihak,” tutup Aconk.
Pernyataan kontroversial ini semakin memperpanas hubungan antara pemerintah dan insan pers, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di daerah.
(*/red)
Posting Komentar