Menko Yusril Sebut Predator Seksual Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusakambangan
Reynhard Sinaga, pemerkosa berantai dengan korban terbanyak di Inggris. |
JAKARTA, KepoinAja79.Com – Predator Seksual Reynhard Sinaga kemungkinan bakal ditempatkan di Lapas Nusakambangan, bila pemulangannya disetujui pemerintah Inggris.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis, 06 Februari 2025.
Diketahui, Reynhard merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual di Inggris.
“Orang ini harus dimasukkan ke dalam Lapas dengan maximum security dan itu hanya ada di Nusakambangan, karena kalau diperlakukan seperti narapidana biasa akan menimbulkan masalah baru lagi,” ujar Yusril.
Saat ini, kata Yusril, pihaknya baru melakukan pembicaraan awal dengan pemerintah Inggris mengenai rencana pemulangan Reynhard ke Indonesia.
Yusril menjelaskan, pembicaraan lebih dalam dengan pemerintah Inggris akan terus dilakukan, terutama terkait skema kerja sama yang akan dipakai dalam pemulangan Reynhard, baik melalui pemindahan narapidana (transfer of prisoner) atau pertukaran narapidana (exchange of prisoner), hingga mencapai kesepakatan terbaik.
Pasalnya, kata Yusril, terdapat pula warga negara (WN) Inggris yang saat ini sedang menjalani hukuman di Indonesia.
Ia menegaskan, Kemenko Kumham Imipas juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengenai rencana pemulangan itu.
Adapun upaya pemulangan Reynhard, kata dia, salah satunya berasal dari permintaan keluarga Reynhard kepada pihaknya.
Terlepas dari kesalahan yang diperbuat oleh Reynhard, kata Yusril, Negara berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadap warganya yang dipidana di negara lain.
“Tidak bisa mentang-mentang kita tidak suka dengan orangnya, lalu tidak kami urus. Kami bertindak atas nama negara, bukan pribadi,” ujarnya.
Diketahui, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020. Ia dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.
Kasusnya terungkap pada Juni 2017 ketika salah satu korbannya tersadar saat tengah diserang dan berhasil melawan Reynhard.
Polisi kemudian menemukan bukti video kejahatan Reynhard di ponselnya, yang menunjukkan ratusan kasus pemerkosaan terhadap pria dalam kondisi tak sadar.
Hingga kini, kasus Reynhard tetap menjadi salah satu kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris. (*/red)
Posting Komentar