Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Kementerian HAM Akan Gandeng Komisi HAM Malaysia
Menteri HAM, Natalius Pigai. |
JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) akan menggandeng Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) untuk mengusut kasus penembakan pekerja migran Indonesia yang terjadi di Malaysia.
Demikian dikatakan Menteri HAM, Natalius Pigai kepada wartawan di Kantornya, Jumat, 31 Januari 2025.
Menurutnya, langkah itu dilakukan guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
“Kami memiliki instrumen seperti Suhakam di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM ASEAN,” ujarnya.
“Ini dapat kami manfaatkan dengan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk memaksimalkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia bekerja sebagai satu kesatuan melalui koordinasi lintas kementerian.
Jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini, kata dia, Kemen HAM siap mendukung dengan instrumen kerja sama HAM yang dimiliki.
“Kami tetap memberi kesempatan kepada kementerian lain untuk bekerja maksimal, tetapi kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
“Namun yang terpenting adalah melindungi warga negara Indonesia dan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Direktur Jenderal Kepatuhan Kemen HAM untuk memonitor dan berkoordinasi dengan instansi terkait sejak beberapa hari lalu.
“Kami siapkan segalanya, termasuk bahan terkait persoalan penyiksaan, persoalan perempuan, atau laporan-laporan internasional lainnya,” ujarnya.
“Semua langkah kami maksimalkan agar ada keadilan bagi pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, lima orang pekerja migran ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Dalam insiden itu mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 waktu setempat.
“Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta pada 26 Januari 2025.
Akibat kejadian ini, satu pekerja migran Indonesia dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga lainnya berada dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit di Malaysia. (*/red)
Posting Komentar