Koalisi Badak Bersatu Ultimatum! Kepala Dindikbud Harus Dicopot Sekarang Juga
Serang, KepoinAja79.Com - Koalisi Badak Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Mereka menuntut penyelesaian dugaan kasus korupsi dan penyimpangan di tubuh Dindikbud yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Banten, Kamis 20 Februari 2025.
Dalam orasinya, Adi Muhdi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan sikap apatis pemerintah terhadap berbagai persoalan pendidikan. Ia juga mengungkapkan beberapa kasus yang menjadi fokus mereka, seperti:
- Praktik Jual Beli Jabatan: Dugaan adanya transaksi dalam pengangkatan 23 kepala sekolah yang tidak memenuhi rekomendasi dari Kementerian Pendidikan.
- Penyalahgunaan Dana BOS dan BOSDA: Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar malah disalahgunakan.
- Mark-Up Proyek Fasilitas Sekolah: Proyek pembangunan fasilitas SMK di Kota Serang dengan anggaran Rp1,3 miliar diduga dimark-up oleh oknum tertentu.
- *ungutan Liar di Sekolah: Orang tua siswa terus dibebani biaya tidak wajar, termasuk dalam kegiatan seperti study tour.
Koalisi Badak Bersatu mendesak PJ Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan jika tidak mampu memberikan transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Banten turun tangan menyelidiki temuan mereka.
Beberapa dugaan pelanggaran dan ketidaktransparanan di beberapa sekolah di Kota Serang, Provinsi Banten, telah diungkapkan. Dugaan-dugaan tersebut meliputi:
1. *Penjualan seragam di koperasi sekolah*: Dugaan adanya penjualan seragam putih Abu-Abu dan seragam pramuka di SMAN 5 Kota Serang dan SMAN 1 Kota Serang, meskipun sudah tidak diperbolehkan.
2. *Penyalahgunaan dana BOS*: Dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS di SMAN 5 Kota Serang.
3. *Korupsi waktu oleh kepala sekolah*: Dugaan bahwa kepala sekolah SMAN 5 Kota Serang korupsi waktu karena hanya hadir di sekolah saat absen masuk dan absen keluar.
4. *Pengadaan barang dan jasa tidak transparan*: Dugaan bahwa pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan sekolah di SMKN 8 Kota Serang tidak transparan dan melibatkan penyuplai dari dinas terkait.
5. *Pembangunan sarana dan prasarana tidak sesuai prosedur*: Dugaan bahwa pembangunan sarana dan prasarana SMK di SMKN 8 Kota Serang tidak sesuai prosedur dan melibatkan CV Berkah Anugrah Pratama tanpa konsultan pengawas.
6. *Pembangunan kantin tidak transparan*: Dugaan bahwa pembangunan kantin di SMKN 8 Kota Serang tidak transparan dan biayanya tidak jelas.
7. *Study tour dengan biaya mahal*: Dugaan bahwa study tour ke Jogja pada Januari 2025 dengan biaya Rp 1.490.000 per siswa di SMAN 8 Kota Serang tidak transparan.
8. *Kolusi antara dinas pendidikan dan penyedia*: Dugaan bahwa ada kolusi antara dinas pendidikan dan penyedia sehingga meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat.
Dugaan-dugaan tersebut perlu diinvestigasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di Kota Serang.
Koalisi Badak Bersatu, sebuah organisasi anti-korupsi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten. Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan penyelewengan anggaran tahun 2024.
Tuntutan Koalisi Badak Bersatu
1. *Transparansi anggaran*: Mereka mendesak Kepala DP3AKKB Provinsi Banten untuk menjelaskan penggunaan anggaran dan menindaklanjuti dugaan korupsi.
2. *Penyelidikan Kejati Banten*: Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait bantuan posyandu se-Provinsi Banten.
3. *Pengusutan tuntas*: Mereka menuntut agar penyelidikan dilakukan tuntas dan tidak tebang pilih.
Dugaan Penyelewengan Anggaran
1. *Posyandu fiktif*: Dugaan adanya posyandu fiktif yang menerima bantuan, padahal tidak terdaftar di kelurahan atau desa.
2. *Penggunaan anggaran tidak tepat*: Dugaan bahwa bantuan posyandu se-Provinsi Banten tidak digunakan secara tepat, seperti mebel yang tidak ada di lapangan.
Koalisi Badak Bersatu menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan mendesak agar tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu Koalisi Badak Bersatu-pun menyikapi persoalan yang tetjadi di Inspektorat Prov. Banten, yang mana ada dugaan bahwa Kepala Inspektorat diduga telah melakukan pernikahan secara siri dengan mantan PJ.Gubernur Banten inisial AL,dan pernikahan siri tersebut di hadiri oleh 5 orang saksi, maka dari itu kami dari Koalisi badak bersatu meminta kejelasan atas nikah siri seorang kepala inspektorat provinsi Banten yang di duga menikah siri dengan mantan Pj. Gubernur yang berinisial AL yang pernikahan tersebut di hadiri oleh 5 orang saksi.
Dan Kami juga dari badak bersatu meminta kepada Pj. Gubernur Banten untuk menginvestigasi kepala inspektorat provinsi Banten yang sangat cepat naik jabatan nya, dan kami mendesak kepada inspektorat provinsi Banten untuk menjelaskan se detail detail terkait dugaan temuan kami tersebut.
Posting Komentar