Kasus Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
JAKARTA, KepoinAja79.Com – Terkait kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto menyatakan siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
“Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” ujar Hasto.
Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
“Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya,” ujarnya.
“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” imbuhnya.
Menurut Hasto, penahanan merupakan bagian dari perjuangan. Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi.
“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucapnya. (*/red)
Posting Komentar