DKPP Kabupaten Serang Publikasikan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
SERANG, KepoinAja79.Com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mempublikasikan peta ketahanan dan kerentangan pangan, food security and vulnerability atlas (FSVA) Kabupaten Serang Tahun 2024, di Aula Tb. Suwandi, Kamis, 13 Februari 2025.
Turut hadir, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang Mumun Munawaroh. Sedangkan sebagai narasumber Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan Sri Nuryanti, dan Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Wiwi Yulyani Saptawianti.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, publikasi menyusul sebelumnya DKPP sudah menyusun peta kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan di tahun 2024 yang dipublikasi di akhir tahun dan tahun berikutnya.
Tujuannya, kata dia, untuk bisa memetakan, karena kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan bukan hanya tugas DKPP tapi OPD lain, yaitu DPUPR, Dinkes, Dindikbud, Diskoumperindag, DPRKP dan lainnya.
“Seperti DPUPR berkaitan dengan infrastruktur, sarana air bersihnya, kemudian kesehatan dan tenaga kesehatannya, termasuk dengan Diskoumperindag berkaitan dengan jumlah warung-warung juga memengaruhi kerentanan,” ujarnya.
Menurut Suhardjo, suatu daerah yang memiliki perbandingan lahan sawahnya sedikit di banding jumlah penduduknya itu yang dikatakan rawan.
Akan tetapi, kata dia, jika di tunjang dengan infrastruktur yang bagus dan jumlah air bersih bagus, tenaga kesehatan, jalan bagus serta jumlah warung yang menyediakan bahan-bahan pokok termasuk bukan daerah rawan.
“Kalau semua itu ada dan bagus, itu bisa dikatakan (daerah) tidak rawan,” ujarnya.
Suhardjo mengatakan, berdasarkan hasil pengkajian pemetaan yang dilakukan DKPP hanya ada dua kecamatan yang dikatakan prioritas dua dan tiga, yakni Ciomas dan Mancak.
“Ini yang dikatakan sudah agak tahan, tidak rawan namun perlu sentuhan DKPP,” ujarnya.
Suhardjo menjelaskan, penyebab kerentanan pangan di Kabupaten Serang meliputi rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk, rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga, dan rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga.
“Untuk prioritas dua, yakni Kecamatan Ciomas dan Mancak, karena daerah bukit gunung yang perlu disentuh oleh kita dan dikordinasikan dengan OPD terkait. Kalau kendala di air, kita koordinasi dengan DPRKP, jalan dengan DPUPR, kesehatan dengan Dinkes, pendidikan rendah kita koordinasi dengan Dindikbud,” jelasnya.
Oleh karenanya, kata Suhardjo, kerentanan ketahanan pangan bukan hanya yang dimakan saja tapi banyak hal yang harus di perbaiki baik itu ketersediaan pangannya, distribusinya dan pemanfaatannya.
“Jadi itu tiga faktor yang utama tentang kerentanan ketahanan pangan di dua Kecamatan, Ciomas dan Mancak. Ini sedikit rentan, karena ada ketersedian yang belum tersentuh belum maksimal mungkin jalan desanya kurang bagus yang belum diperbaiki sebagai akses masyarakat. Jadi intinya lebih ke akses,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh mengatakan, dari data Pemprov Banten untuk kecamatan di Kabupaten Serang yang rentan atau prioritas dua ada tiga Kecamatan, yakni Ciomas, Mancak dan Gunungsari.
Akan tetapi, kata dia, berdasarkan data DKPP Kabupaten Serang untuk Kecamatan Gunungsari tidak ada.
“Makanya kita cek, kenapa yang membedakan, karena kan kalau kita indikatornya enam, kalau di Provinsi atau di Pusat ini indikatornya sembilan. Berarti, ada indikator yang tidak masuk di Kabupaten masuk di Provinsi, kemungkinan itu buat Gunungsari tidak ada, nanti akan kita sinkronkan,” ujarnya. (*/red)
Posting Komentar