Bupati Serang Sampaikan Dua Raperda di Paripurna DPRD
SERANG, KepoinAja79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berasal dari Bupati Serang Tahun 2025.
Dua Raperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat, Rabu, 12 Februari 2025.
Dua Raperda berasal dari Bupati itu meliputi Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perusahaan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang.
Tatu berharap, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 mampu menunjang tugas semua pihak yang terlibat dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Linmas dalam menegakkan Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
“Urusan pemerintahan bidang Trantibum serta Linmas yang diserahkan secara atribusi Kepada Daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah, sehingga daerah berkewajiban merumuskan dalam kebijakan daerah dengan Perda,” jelasnya.
Lebih lanjut Tatu menjelaskan, berkaitan dengan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perseroda BPR Serang dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemkab Serang terus berupaya untuk mendukung perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat dua BUMD yang terus berjalan dengan baik di Kabupaten Serang, yaitu Perumda Tirta Al - Bantani yang bergerak di bidang pelayanan air minum, dan PT BPR Serang sebagai lembaga keuangan yang mendukung inklusi keuangan di daerah.
“Keberadaan dua BUMD ini telah berperan penting dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Tatu.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Raperda yang berasal dari Bupati dan Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD dari Pimpim Ketua DPRD, Bahrul Ulum.
Turut hadir para Wakil Ketua DPRD, puluhan anggota dewan, Pj Sekda Rudy Suhartano dan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, setelah penyampaian dua Raperda berasal dari Bupati dilanjutkan rapat paripurna pandangan Fraksi-fraksi dan jawaban Bupati atas pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang. (*/red)
Posting Komentar