Sekretariat Bersama Minta Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Balai Kekarantinaan Banten
Cilegon, KepoinAja79.Com – Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Balai Kekarantinaan Kelas I Banten. Surat bernomor 014 tertanggal 22 Januari 2025 tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pencegahan dan pengendalian penyakit tahun anggaran 2024, Sabtu (25/01/25).
Dalam suratnya, Iwan Setiawan menguraikan sejumlah temuan yang dianggap penting dan mendesak untuk mendapatkan penjelasan dari pihak Balai Kekarantinaan:
1. Pengelolaan Anggaran
Iwan mengidentifikasi adanya potensi ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.
2. Pelaksanaan Kegiatan
Ia mencatat adanya perbedaan signifikan antara anggaran yang diajukan dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan laporan hasil kegiatan resmi. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
3. Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Proses pengadaan barang dan jasa menjadi sorotan tajam karena adanya indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang berlaku. Ketidakpatuhan ini dinilai dapat meningkatkan risiko korupsi dan ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran.
4. Tindak Lanjut
Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan ini. Hasil investigasi akan dituangkan dalam laporan komprehensif, termasuk rekomendasi untuk perbaikan tata kelola.
Dalam suratnya, Iwan meminta pihak Balai Kekarantinaan untuk memberikan klarifikasi resmi dan melengkapi dokumen pendukung dalam waktu tiga hari kerja. Ia juga membuka ruang diskusi langsung untuk membahas masalah ini secara mendalam dan transparan.
Menurut Iwan, anggaran yang dikelola oleh Balai Kekarantinaan adalah dana publik yang berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi kewajiban moral dan hukum. “Data terkait anggaran bukan rahasia negara. Masyarakat berhak mengetahui ke mana dana tersebut digunakan,” tegasnya.
Iwan Setiawan menegaskan bahwa Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. “Kami berharap klarifikasi dari pihak Balai Kekarantinaan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah praktik korupsi di masa depan,” ujar Iwan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Kekarantinaan Kelas I Banten belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang dilayangkan. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah upaya masyarakat untuk memastikan pengelolaan anggaran publik yang transparan dan bertanggung jawab.
Iwan Setiawan menegaskan bahwa jika surat tersebut tidak direspons dalam waktu yang ditentukan, Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa bersama Aliansi Peduli Banten akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Banten.
“Kami akan membawa aspirasi masyarakat secara langsung untuk menuntut transparansi anggaran. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang hak publik atas pengelolaan dana negara yang benar,” pungkasnya.
(*/Red)
Posting Komentar