PJ Gubernur Banten Ditantang Tegas! Korupsi di Dindikbud Harus Dibongkar
Serang, KepoinAja79.Com – Dunia pendidikan di Banten kembali menjadi sorotan setelah dugaan praktik korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mencuat ke publik. Dalam aksi yang digelar hari ini, Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (Badak Bersatu) dengan tegas menyuarakan tuntutan untuk membersihkan Dindikbud dari oknum-oknum tak bertanggung jawab, Rabu 15 Januari 2025.
Koordinator Lapangan, Adi Muhdi, mengecam keras dugaan praktik kotor, mulai dari jual beli jabatan kepala sekolah, pemotongan liar dana BOS, hingga proyek pembangunan yang tidak transparan.
“Jika kepala Dindikbud tidak mampu bersih dari korupsi, kami desak untuk mundur. Jangan biarkan dunia pendidikan menjadi ladang bisnis bagi oknum serakah!” seru Adi Muhdi dalam orasinya.
Badak Bersatu juga mengungkap sejumlah kasus, seperti manipulasi proyek kantin di SMKN 8 Kota Serang dan pemotongan dana di SMAN 5 Kota Serang. Mereka mendesak PJ Gubernur Banten untuk bertindak tegas, menindak oknum koruptor, dan memperbaiki sistem pengelolaan pendidikan.
Ditempat yang sama, Arif Rahman Hakim, wali murid dari siswa MR, turut melontarkan kritik pedas terhadap SMAN 5 Kota Serang. Anaknya, yang dikeluarkan setelah diduga mengalami perundungan oleh guru, menjadi korban ketidakadilan.
“Anak saya dibuli oleh guru, ditekan secara emosional, dan dikeluarkan tanpa alasan yang jelas. Ini bukan wajah pendidikan yang seharusnya. Guru harusnya melindungi, bukan menghancurkan mental siswa,” ujar Arif dengan tegas.
Ia berharap pihak sekolah segera introspeksi dan tidak lagi menjadikan siswa sebagai korban kebijakan yang tidak adil.
Badak Bersatu menegaskan akan membawa bukti-bukti kasus korupsi ini ke penegak hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami akan terus mengawal sampai pendidikan di Banten benar-benar bersih dan transparan,” pungkas Adi Muhdi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dindikbud dan SMAN 5 Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi.
(*/red)
Posting Komentar