Bencana Irigasi di Lebak: Proyek Milyaran Rupiah Tersandung Dugaan Korupsi!
Lebak, KepoinAja79.Com – Kerusakan saluran irigasi di Jalan Gunung Kencana, Desa Malingping Utara, Kabupaten Lebak, memunculkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan infrastruktur tahun 2024.
Hingga Januari 2025, perbaikan tak kunjung dilakukan meski anggaran sudah disiapkan. Warga dan petani setempat merasa dirugikan oleh kondisi tersebut.
Pantauan pada Senin, 27 Januari 2025, menunjukkan kondisi irigasi yang rusak berat, mulai dari pintu air yang korosi hingga saluran yang tersumbat sampah. Akibatnya, aliran air terganggu, mengancam produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut. Dampak ini dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Menurut dokumen resmi perencanaan daerah, anggaran pemeliharaan irigasi telah dialokasikan dalam APBD 2024. Namun, investigasi awal mengungkapkan proyek pemeliharaan tidak direalisasikan, mengarah pada indikasi penyalahgunaan dana publik.
Arif Romdoni, seorang aktivis Putera Banten, menyuarakan kekhawatirannya. “Jika anggaran sudah dicairkan tetapi tidak ada pengerjaan, ini jelas tindakan korupsi yang harus diusut tuntas. Pemerintah daerah harus segera memberikan penjelasan,” ujarnya.
Retaknya proyek irigasi yang baru selesai dalam waktu kurang dari setahun menjadi perhatian serius. Saluran irigasi yang rusak tidak hanya menghambat aliran air tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan. Hal ini menambah panjang daftar proyek infrastruktur bermasalah di wilayah tersebut.
Dari data anggaran UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna Provinsi Banten, terdapat beberapa pos belanja yang rawan penyimpangan:
Belanja Operasi: Alokasi mencapai Rp33,5 miliar, dengan rincian seperti penyediaan bahan bacaan (Rp9,9 juta), logistik kantor (Rp96 juta), dan cetakan (Rp32 juta). Potensi risiko meliputi pengadaan fiktif atau mark-up harga.
Belanja Modal: Termasuk pengadaan gedung kantor senilai Rp3,025 miliar yang rentan korupsi melalui penunjukan langsung atau pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera mengaudit penggunaan anggaran tahun 2024. Selain itu, percepatan perbaikan irigasi menjadi tuntutan utama agar dampak ekonomi tidak semakin parah.
“Ini menjadi preseden buruk jika dibiarkan. Irigasi adalah nyawa petani, pemerintah harus segera bertindak,” tegas Arif.
Hingga saat ini, UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna belum memberikan respons terkait dugaan ini. Warga berharap pemerintah bersikap transparan dan bertanggung jawab dalam menangani kasus ini, termasuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat.
Audit Transparan: Pemeriksaan menyeluruh oleh BPK untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
Sistem Pengawasan Elektronik: Implementasi e-budgeting dan e-monitoring agar realisasi anggaran dapat dipantau secara real-time.
Pelibatan Masyarakat: Mengaktifkan partisipasi warga dalam mengawasi proyek pembangunan dan pemeliharaan.
Publikasi Data: Memberikan akses kepada masyarakat terkait realisasi anggaran dan capaian proyek.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik dan perlunya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
(*/red)
Posting Komentar