Aliansi Peduli Banten Desak Evaluasi SIMAKSI dan Pemulihan Ekosistem TNUK
LABUAN, KepoinAja79.Com – Iwan Setiawan, Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, kembali menyuarakan pentingnya pengelolaan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi seperti Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Ia menyoroti ketidaktertiban dalam penerapan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) serta insiden kandasnya kapal TB Bomas Karya yang membawa tongkang bermuatan batu bara di perairan Pulau Panaitan.
Menurut Iwan, ketidakseriusan pihak terkait dalam merespons laporan dan rekomendasi telah mendorong rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Aliansi Peduli Banten.
Iwan menjelaskan bahwa SIMAKSI adalah mekanisme izin resmi untuk memastikan aktivitas di kawasan konservasi berjalan sesuai aturan. Prosedurnya meliputi:
1. Persiapan dokumen, seperti identitas resmi, rencana kegiatan, dan izin tambahan untuk penelitian.
2. Pengajuan permohonan melalui Balai TNUK secara langsung atau daring.
3. Retribusi biaya, bergantung pada kegiatan dan jumlah peserta.
4. Verifikasi oleh petugas, memastikan kegiatan tidak merusak kawasan.
5. Penerbitan SIMAKSI, yang wajib dibawa selama kegiatan berlangsung.
Namun, ia juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan SIMAKSI di lapangan, yang berpotensi merusak ekosistem konservasi.
Terkait insiden kapal TB Bomas Karya yang kandas pada 16 September 2023, Iwan menyebut bahwa kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, termasuk dokumen SELPEG yang diwajibkan berdasarkan Permenhub No. 69 Tahun 2019. Selain itu, dugaan pelanggaran peraturan lainnya, seperti operasi tanpa izin dan pengelolaan batu bara yang tidak sesuai dengan UU Minerba, memperburuk dampak lingkungan yang diestimasi mencapai Rp100 miliar.
Aliansi Peduli Banten telah mengirimkan surat resmi kepada Balai TNUK untuk meminta penjelasan terkait langkah pemulihan lingkungan dan evaluasi insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, pihak Balai TNUK belum memberikan tanggapan yang memadai.
“Kami sudah melayangkan surat resmi, tetapi TNUK tidak merespons. Jika ini terus berlanjut, kami akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pertanggungjawaban mereka,” tegas Iwan.
Aliansi Peduli Banten mendesak:
1. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat pelanggaran.
2. Pemulihan ekosistem kawasan konservasi yang terdampak.
3. Evaluasi sistem perizinan, termasuk penerapan SIMAKSI dan pengawasan lapangan.
Iwan menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan tanggung jawab semua pihak, khususnya Balai TNUK, dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu warisan dunia.
(*/red)
Posting Komentar