Aksi Panas di Kota Serang! Massa Kepung Pemkot, Tuntut Kepala Dinas Pertanian Mundur!
Kota Serang, KepoinAja79.Com – Gelombang protes mengguncang Kota Serang setelah Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terkait dugaan penjualan ilegal aset pertanian di Dinas Pertanian Kota Serang. Massa yang berjumlah sekitar 50 orang mengepung kantor Dinas Pertanian dan Pemerintah Kota Serang (Pemkot) pada Kamis (30/01/2025), mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan skandal yang melibatkan oknum pegawai dan ketua kelompok tani.
Dalam orasinya, Adi Muhdi alias Acong, selaku Danlap menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan aset pertanian yang seharusnya menjadi hak kelompok tani untuk kepentingan bersama. Namun, aset-aset tersebut—termasuk traktor, sepeda motor roda tiga, mesin pemanen padi (combine harvester), dan pompa air (alcon)—diduga malah diperjualbelikan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mendesak Kepala Dinas Pertanian Kota Serang bertanggung jawab atau segera mengundurkan diri karena terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya! Dugaan penyelewengan ini harus diusut tuntas karena berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Acong dalam aksi tersebut.
KSRB juga mendorong Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap dugaan penyimpangan ini.
Fitra Riyadi, Ketua LSM Badak Bersatu, turut mempertegas tuntutan agar Pj Wali Kota Serang turun tangan dalam skandal ini.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala Dinas Pertanian dan oknum ketua kelompok tani yang terlibat. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah masuk ke dalam dugaan tindak pidana korupsi!,” serunya di hadapan para peserta aksi.
Setelah aksi di kantor Dinas Pertanian, massa bergerak ke Kantor Pemerintah Kota Serang untuk menuntut kejelasan lebih lanjut. Perwakilan pendemo diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I, Bagio, yang berjanji akan meneruskan laporan ini kepada Pj Wali Kota Serang.
“Kami menghargai laporan dari rekan-rekan LSM dan akan segera menindaklanjuti dengan pihak terkait,” ujar Bagio dalam audiensi yang digelar di Aula Pemkot Serang.
Setelah mendapat tanggapan tersebut, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Kasus dugaan penjualan aset negara ini menjadi ujian serius bagi integritas Pemerintah Kota Serang dan aparat hukum di Banten. Jika benar terbukti ada unsur korupsi dalam kasus ini, maka bukan hanya Kepala Dinas Pertanian yang harus bertanggung jawab, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam skema penjualan ilegal aset negara.
Publik kini menanti langkah nyata dari Inspektorat, BPK RI, dan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika dibiarkan tanpa tindakan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola aset negara di Banten dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik korupsi di daerah.
(*)
Posting Komentar