SERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di Sentul International Convention Center (SICC) Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis, 07 November 2024.
Rakornas tersebut dibuka oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
“Kita mendapat pengarahan langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan ditutup oleh Bapak Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka,” kata Al Muktabar.
Pengarahan Presiden Prabowo, lanjutnya, beberapa hal yang menjadi mandat penyelenggara pemerintahan daerah dan pemerintah pusat. Astacita menjadi peta jalan untuk pembangunan Indonesia dalam rentang lima tahun ke depan.
“Penekanan beliau, kita harus sinergi dalam mewujudkan agenda kerja pembangunan lima tahun ke depan. Dimana antara pusat dan daerah harus saling memperkuat,” ujar Al Muktabar.
Dalam rangka itu, lanjutnya, harus menjalankan pemerintahan yang good and clean government mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Khusus perencanaan harus benar-benar terfokus menjawab apa yang menjadi kebutuhan rakyat.
“Agenda pencapaian kesejahteraan rakyat adalah hal yang harus dan wajib kita laksanakan. Pada dasarnya apa yang diarahkan Bapak Presiden, kita telah meresponnya di tahapan - tahapan yang telah kita rencanakan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah untuk di Provinsi Banten telah kita optimalkan,” ucapnya.
“Begitu juga dengan kesertaan, kebersamaan, dan pelibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Sinergi dengan aparat penegak hukum telah kita lakukan dioptimalkan sehingga kita akan efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka menjalankan pemerintahan untuk pencapaian sebesar - besarnya kesejahteraan rakyat,” tambah Al Muktabar.
Al Muktabar menjelaskan, dalam fokus perencanaan, sebagian besar agenda kerja APBD untuk rakyat. Biaya penunjang harus seminimal mungkin.
“Untuk Provinsi Banten, prinsip-prinsip itu sudah kita laksanakan,” ucapnya.
Dalam arahannya, kata Al Muktabar, Wapres Gibran memberi penekanan tidak ada visi misi lain, tidak ada garisan kebijakan lain selain kebijakan Presiden dan Wapres yang menjadi pedoman untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Al Muktabar mengatakan, berbagai kebijakan yang akan digulirkan di Provinsi Banten makin jelas. Seperti makan bergizi gratis, penanganan stunting dan gizi buruk, serta kemiskinan ekstrem.
Juga apresiasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait dalam menggulirkan program rumah gratis untuk masyarakat kurang mampu.
Ditegaskannya, Pemprov Banten selalu menerapkan asas teknokratik mengimplementasikan kebijakan nasional.
“Mudah-mudahan kita bisa mencapai apa yang kita rencanakan bersama itu untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” pungkas Al Muktabar.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, berlangsungnya Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 merupakan langkah strategis untuk menyatukan para pengambil keputusan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengaku Rakornas itu menjadi momen penting baginya. Menjadi kesempatan pertamanya untuk bisa berbicara kepada seluruh pengambil keputusan di Indonesia.
Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian menyebutkan, Rakornas penting dilakukan agar nantinya kebijakan di daerah bisa efektif mendukung program prioritas, sejalan dengan visi Astacita dari Presiden Prabowo.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 mengambil tema “Implementasi Astacita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.
Dalam Rakornas tersebut, para peserta dari berbagai instansi tersebut akan mengikuti panel-panel sesi diskusi sejalan dengan langkah mewujudkan visi Asta Cita untuk menciptakan Indonesia Emas 2045. (*/red)
Thanks for reading Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 | Tags: Daerah Serang Raya
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024
Posting Komentar