Diduga Proyek Siluman tanpa Papan Anggaran, Abaikan UU KIP

Jumat, November 22, 2024
Jumat, 22 November 2024

 


Bengkulu, KepoinAja79.Com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dinas pekerjaan umum penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman Pekerjaan konstruksi bangunan BOK colvet desa Kota Padang Kecamatan Kota Padang dan Bok colvet Desa Tran Desa bukit Batu Kecamatan Padang ulak tanding bersumber dana APBD alokasi umum bidang jalan.

Diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 bulan tidak di sertai papan informasi proyek.

Diketahui, pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Salah satu pekerja di lapangan mengatakan, G pekerjaan ini hubungi langsung ke di dinas PUPR rejang Lebong pekerjaan sudah berjalan kurang lebih 1 bulan.

Bahkan ketika ditanya oleh awak media ke pekerja juga tidak mengetahui CV apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut dan menjawab silahkan tanya langsung ke dinas PUPR Rony Kabid Bina Marga.

Setelah berita diturunkan Rony selaku Kabid Bina Marga tidak bisa ditemui di kantornya sampai pesan WhatsApp tidak ada pesan balik, ada apa dibalik papan anggaran siluman ini.

Thanks for reading Diduga Proyek Siluman tanpa Papan Anggaran, Abaikan UU KIP | Tags:

Latest
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Diduga Proyek Siluman tanpa Papan Anggaran, Abaikan UU KIP

Posting Komentar