Kabupaten Tangerang, KepoinAja79.Com - Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raudhatul Hikmah di Kabupaten Tangerang diduga melecehkan tugas profesi wartawan dan LSM ketika sedang melakukan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol, Rabu (13/11/2024).
Informasi tersebut diungkap Tim investigasi Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara yang sedang melakukan pendalaman terkait tentang kegiatan PKBM pada hari Selasa, (12/11/2024) di PKBM Raudhatul Hikmah, Kampung Pageuh, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Menurut Zaenudin Selaku Ketua Tim investigasi bahwa pihak pengurus PKBM ini tidak mau menemui Tim investigasi sehubungan kemungkinan besar ada masalah terkait tentang lembaganya.
Karena, menurut Zaenudin, terlihat banyak sekali kejanggalan tidak sesuai dengan data Dapodik sehingga pihak PKBM memerintahkan kepada narasumber yang ditemui untuk memberikan amplop yang di duga isinya uang.
“Saat kami hendak meninggalkan PKBM tersebut, tiba-tiba ada ibu – ibu yang mendatangi sambil menyodorkan amplop yang sudah pasti saya duga itu ada uangnya entah berapa nominalnya, ibu itupun sambil berkata “Pak ini ada titipan dari Pak Samarkoni ketua PKBM Raudhatul Hikmah” ,” Ucap Zaenudin.
Dengan adanya tindakan pemberian Amplop yang diduga isinya uang itu sudah secara langsung melecehkan tugas profesi wartawan padahal kami bukan mencari amplop melainkan melakukan pendalaman terkait tentang adanya dugaan praktek yang diduga menyalahgunakan dana BOP kesetaraan yang bersumber dari APBN Pusat. Untuk hal itu, perlu patut dicurigai Ada apa pihak PKBM memberikan amplop tersebut yang diduga isinya uang,” Ungkapnya.
Ditambahkannya, profesi jurnalis di lindungi Undang – undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana disebutkan dalam pasal 4 bahwa kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“Maksud dari bunyi pasal itu adalah pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” Tuturnya.
Untuk hal itu, perlu kiranya menurut analisa kami bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang penuh dengan syarat KKN dan kami meminta kepada kementerian pendidikan pusat ataupun Kementerian agar melakukan verifikasi terhadap PKBM yang dimaksud.
“Lemahnya pengawasan verifikasi serta monitoring, evaluasi yang harusnya dilakukan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tangerang terkait kegiatan PKBM di wilayah tersebut,” pungkasnya.
(Mukmin)
Thanks for reading Diduga Adanya Pelecehan Terhadap Wartawan yang Dilakukan Pengurus PKBM Raudhatul Hikmah | Tags: Daerah headline Tangerang Raya
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Diduga Adanya Pelecehan Terhadap Wartawan yang Dilakukan Pengurus PKBM Raudhatul Hikmah
Posting Komentar