Menkominfo Budi Arie Setiadi. |
JAKARTA, KepoinAja79.Com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, penyedia e-wallet atau dompet online yang memfasilitasi judi online (Judol) telah diberi peringatan.
Budi Arie juga telah mewanti-wanti para penyedia dompet online tersebut untuk berhenti memfasilitasi judi online.
“Ya kan sudah diberi peringatan, tapi saya sudah berkomunikasi dengan semua pengelola e-wallet untuk sama-sama untuk kita berhenti. Jangan difasilitasi platform yang dimiliki oleh teman-teman e-wallet itu untuk digunakan untuk tindakan-tindakan ilegal, khususnya judi online ya,” kata Budi Arie di gedung Antara Heritage, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2024.
Saat ini, kata Budi Arie, para penyedia dompet online tersebut berkomitmen untuk turut memberantas judi online. Meski begitu, Budi Arie menyampaikan pihaknya tidak akan memberikan sanksi, namun hanya berupa peringatan.
“Nggak, nggak (kalau masih terus), mereka punya komitmen kok, teman-teman platform atau Fintech Indonesia ini sangat concern terhadap pemberantasan judi online,” ujarnya.
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi menegur lima penyedia e-wallet atau dompet online yang memfasilitasi judi online.
“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel,” kata Menkominfo Budi Arie dalam siaran persnya, Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurut data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan e-wallet yang dimanfaatkan oknum pelaku judi online. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.
Berdasarkan data PPATK, lima perusahaan penyedia dompet digital atau e-wallet terkait dengan transaksi judi online tersebut di antaranya:
PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 524.337
PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095
PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316
PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171
Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069
(*/red)
Thanks for reading Soal E-Wallet Fasilitasi Judol, Menkominfo Sebut Sudah Diberi Peringatan | Tags: Hukrim Nasional
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Soal E-Wallet Fasilitasi Judol, Menkominfo Sebut Sudah Diberi Peringatan
Posting Komentar