JAKARTA, KepoinAja79.Com – Tiga Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 23 Oktober 2024.
Penangkapan tersebut terkait dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan informasi tersebut.
“Iya (penangkapan tiga Hakim PN Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur),” ujar Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ronald Tannur merupakan anak mantan anggota DPR RI yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang kemudian memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut.
Menurut Febrie, seorang pengacara juga telah ditangkap sebagai pihak penyuap.
“Lawyer, satu orang (penyuapnya-red),” ucapnya.
Mengenai nilai suap, Febrie mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penghitungan jumlahnya.
“Masih dihitung,” ujarnya. (*/red)
Thanks for reading Gegara Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung | Tags: Hukrim Nasional
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Gegara Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Posting Komentar