Polri Bakal Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan TPPU

Sabtu, September 21, 2024
Sabtu, 21 September 2024
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya bakal memisikinkan semua bandar menegaskan bakal menjerat seluruh bandar dan pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wahyu menegaskan, dia juga telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar tidak hanya menangkap pelaku, namun turut menyita seluruh aset yang mereka miliki.

“Kami tidak akan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Kami akan kejar sampai aset-asetnya kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat, 20 September 2024.

Menurut Wahyu, dengan cara tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus peringatan bagi para pelaku lainnya.

Ia berharap, dengan penerapan Pasal TPPU itu juga dapat menekan peredaran narkoba di Indonesia. 

“Kami sudah sampaikan pada seluruh jajaran Polri sampai tingkat daerah bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba kejar TPPU-nya,” ujarnya. 

“Hanya dengan memiskinkan mereka, maka Insya Allah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*/red)

Thanks for reading Polri Bakal Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan TPPU | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polri Bakal Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan TPPU

Posting Komentar