Komplotan Penebangan Hutan dan Penggunaan Zat Kimia di Bengkulu Utara Akan Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Selasa, September 10, 2024
Selasa, 10 September 2024

 


Bengkulu Utara, KepoinAja79.Com - Dalam beberapa hari masyarakat akan membuat laporan ke pihak penegak hukum di wilayah Bengkulu Utara mengenai pengerusakan dan penebangan pohon di hutan, dilakukan oleh para penambang ilegal yang di komandoi oleh Big bos, Daus nama sapaan diwilayah hukum kehutanan Bengkulu Utara. Selasa (10/9/2024). 

Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah tersebut berinisial L merasa sangat di rugikan atas penggunaan kimia jenis sianida yang berdampak langsung dengan ekosistem kehidupan ikan di sungai, terutama air Nokan dan air Nikai.

“Kami akan membuat laporan resmi ke pihak hukum wilayah Bengkulu Utara, agar para pelaku penebangan hutan dan menggunakan zat kimia yang dilakukan Big bos Daus, Ateng, Nolis, Parlek mereka semua, yang kami dapat datanya adalah bos,” Ucapnya.

Agar aparat penegak hukum dapat menindak segera para pelaku tersebut, sesuai dengan hukum yang berlaku, kami lanjut L, sebagai masyarakat terutama Desa Senali dan Kuro Tidur sangat di rugikan atas ulah penambang yang merusak hutan dan merusak ekosistem hewan yang hampir punah,” Tuturnya.

Dan laporan akan kami sampaikan kepada dua pihak yang pertama ke pihak kehutanan Bengkulu Utara dan kedua ke pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara, laporan ini atas nama masyarakat dan Ormas,” Pungkasnya. 

Thanks for reading Komplotan Penebangan Hutan dan Penggunaan Zat Kimia di Bengkulu Utara Akan Dilaporkan ke Polda Bengkulu | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Komplotan Penebangan Hutan dan Penggunaan Zat Kimia di Bengkulu Utara Akan Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Posting Komentar