Bahas Potensi Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Akan Konsultasi ke DPR

Kamis, September 05, 2024
Kamis, 05 September 2024
Ilustrasi Kotak Kosong. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Soal kemungkinan terjadinya kemenangan kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, konsultasi tersebut bertujuan untuk membahas dan menyelesaikan situasi jika di suatu daerah hanya terdapat calon tunggal yang berpotensi kalah melawan kotak kosong.

“Maksudnya yang menang kotak kosong? Kami akan melakukan konsultasi ke pembuat Undang-Undang, ke DPR. Insya Allah awal minggu depan akan terjadwal,” kata Ketua Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu, 04 September 2024.

Menurut Afifuddin, surat permohonan konsultasi telah dikirimkan pada hari ini untuk menjelaskan langkah-langkah yang perlu diambil jika kotak kosong menjadi pemenang di daerah-daerah dengan calon tunggal.

“Surat permohonan konsultasi sudah kami kirimkan hari ini. Itu untuk menjawab situasi jika di daerah yang ada calon tunggal yang menang kota kosong,” ujarnya.

Untuk mengurangi potensi kotak kosong, KPU telah memperpanjang periode pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di 43 wilayah hingga 4 September. Hal ini dilakukan karena hingga batas waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024, hanya terdapat satu bakal pasangan calon di beberapa wilayah.

Sejauh ini, menurut informasi yang dihimpun KPU, sudah ada beberapa calon kepala daerah dari sejumlah wilayah tersebut yang mendaftar saat KPU memberikan perpanjangan waktu.

“Ada beberapa daerah yang memang berpotensi atau sudah ada yang mendaftar, yaitu di Kabupaten Bowalemo, Provinsi Gorontalo, dan juga di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara,” kata Afif.

Akan tetapi, ada pula pendaftar di beberapa tempat yang belum bisa diterima karena ada persyaratan yang belum terpenuhi, yaitu persetujuan tertulis dari Koalisi Pendaftar. 

Afifuddin mengatakan, KPU akan memberikan pembaruan informasi lebih lanjut setelah penutupan pendaftaran malam ini.

“Tentu kami butuh update lebih lengkap pada saatnya nanti setelah penutupan, dan kami akan melakukan update secara keseluruhan besok harinya,” ujarnya. (*/red)

Thanks for reading Bahas Potensi Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Akan Konsultasi ke DPR | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Bahas Potensi Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Akan Konsultasi ke DPR

Posting Komentar