SERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten 2025 - 2045 sebagai wadah untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan.
Menurutnya, rencana tersebut juga terkait erat dengan visi misi Nasional menuju Indonesia Emas 2045
Hal itu dikatakan Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul Gubernur tentang RPJPD Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 06 Agustus 2024.
“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2025-2045 merupakan wadah bagi kita untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan,” jelasnya.
“Tentu dalam rangka ini memiliki keterkaitan dengan visi misi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dan tahapan menuju ke sana adalah kontribusi pemerintah daerah. Untuk itu, kita sebut itu panduan asas teknokratik sebagai satu kesatuan agenda pembangunan,” tambahnya.
Al Muktabar mengatakan, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi modal dasar. Sehingga sektor pendidikan menjadi salah satu konsentrasi pembangunan di Provinsi Banten.
“Selanjutnya bidang kesehatan dan bagaimana menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi sehingga daya beli masyarakat meningkat,” kata Al Muktabar.
Ia menjelaskan, penguatan SDM, kesehatan, digitalisasi pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan bangga buatan Indonesia menjadi konsentrasi dalam percepatan pembangunan daerah.
“Itu yang diwadahi RPJPD 2025-2045. Sehingga dokumen yang kita siapkan itu akan memandu agenda pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten ke depan,” jelasnya.
Al Muktabar juga mengatakan, dalam perkembangan Provinsi Banten memiliki sejumlah kawasan strategis, Diantaranya kawasan yang mencakup Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus.
“Ini menjadi hal yang kita fokuskan dalam mengisi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan percepatan kesejahteraan masyarakat kita bisa diwujudkan secara bertahap,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus II DPRD Provinsi Banten, Iip Makmur mengatakan, secara substansi materi muatan RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 telah diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045.
“Selain itu, dalam pembahasan RPJPD Pansus secara seksama juga memperhatikan perkembangan dan isu pokok pembangunan global dan nasional. Mulai dari segi ekonomi, lingkungan sampai tingkat kualitas manusia,” ujarnya.
Isu-isu tersebut, kata Iip, di antaranya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembangunan berkeadilan termasuk pengentasan kemiskinan.
“Serta bertujuan dalam pembangunan berkelanjutan, kemampuan untuk bekerja dan inovasi serta pengayaan makna hidup,” pungkasnya. (*/red)
Thanks for reading Pj Gubernur Al Muktabar Sebut RPJPD 2025-2045 untuk Meraih Kesejahteraan Masyarakat | Tags: Daerah Serang Raya
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Pj Gubernur Al Muktabar Sebut RPJPD 2025-2045 untuk Meraih Kesejahteraan Masyarakat
Posting Komentar