Pj Gubernur Al Muktabar Lantik Komisioner KI dan BPSK

Sabtu, Agustus 03, 2024
Sabtu, 03 Agustus 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten masa bhakti 2024-2028, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis,  01 Agustus 2024.

Al Muktabar mengatakan, pelantikan ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, salah satunya hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten yang disampaikan oleh Ketua DPRD Banten kepada Pj Gubernur Banten melalui surat Nomor 000.1.5/678-DPRD /2024.

“Atas pertimbangan itu, dan semua tahapan proses yang dilalui, sehingga dapat dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,” ujarnya.

Menurut Al Muktabar, para Komisioner yang dilantik sebelumnya sudah melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan secara trasparan oleh Tim  Seleksi (Timsel) dari mulai  administrasi, CAT, Psikotes, wawancara sampai Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) di DPRD Banten.

“Jadi semuanya kita lihat secara utuh dari tahapan proses itu yang kemudian kita sandingkan dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Lima Anggota KI Banten yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 247 tanggal 24 Juli 2024, di antaranya Moch Ojat Sudrajat S dari unsur pemerintah dan yang lainnya dari unsur masyarakat, yakni Zulpikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan, dan Imron Mahrus.

Al Muktabar mengatakan, setelah semua proses itu selesai dilakukan, Pemprov Banten langsung melakukan pelantikan. Ini penting dilakukan mengingat tugas dan fungsi KI ini sangat urgen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Kita pertimbangkan karena ini bersangkutan langsung dengan pelayanan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama, banyak hal yang dibutuhkan masyarakat dalam hal sengketa informasi. Oleh karenanya, dengan telah dilantiknya komisioner KI yang baru ini, pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berjalan dengan baik. Layanan kepada masyarakat itu merupakan di atas segalanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, Nana Suryana menyambut baik pelantikan Komisioner KI Provinsi Banten yang baru ini. 

Nana berharap, para Komisioner ini bisa bekerja dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penyelesaian sengketa informasi.

“Selamat bekerja. Semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” katanya. (*/red)

Thanks for reading Pj Gubernur Al Muktabar Lantik Komisioner KI dan BPSK | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pj Gubernur Al Muktabar Lantik Komisioner KI dan BPSK

Posting Komentar