Pemkab Serang Perpanjang PKS Tentang Perpajakan dan Peningkatan PAD

Rabu, Agustus 07, 2024
Rabu, 07 Agustus 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Pendapo Bupati Serang, Selasa, 6 Agustus 2024.

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Kepala BPKAD Roni Rohani Sandjadjirdja dan Kepala Bapenda Muhammad Ishak Abdul Raup tentang perpajakan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan pihak kedua penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Brigjen Pol Hermanta, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten Utara Hanfi Adrhean Abidin, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Ahmad Fatoni, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Lulus Mustofa.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, perjanjian kerja sama dengan para Kepala OPD terkait sifatnya perpanjangan. MoU atau PKS pertama dengan Kepala Kejari yang merupakan Pengacara Negara.

“Jadi dalam berbagai hal. Sejak lama kami selalu didampingi oleh Kejari Serang dan seluruh jajaran,” ujarnya kepada wartawan. 

Kemudian perpanjang PKS dengan PT PLN (Persero) berkaitan dengan pajak Penerangan Jalan Umum (JPU), juga dalam rangka peningkatan PAD.

“Tentunya banyak hal yang harus digali potensinya. Kita duduk bersama, antara PLN dengan Bapenda, untuk peningkatan PAD,” katanya. 

Dilanjut perpanjangan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan lantaran kehadirannya tentunya merupakan bentuk dari kehadiran negara, pemerintah terhadap masyarakat khusus di Pemkab Serang bagi Pegawai non ASN.

BPJS ketenagakerjaan juga membackup tenaga kerja non formal, misalnya Kepala Desa dengan perangkat desa. 

“Kemudian juga di masing-masing OPD dan mitranya. Misal di bawah Dinas KBP3A ada kader posyandu, RT dan RW lain sebagainya. Ini akan sangat membantu, tadi juga ada serah terima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan terhadap keluarga korban meninggal dari perangkat desa,” terangnya.

Perpanjangan PKS juga dilakukan dengan Kantor KSOP Kelas I Banten berkaitan dengan peningkatan PAD, terutama pada mineral bukan logam di Pulau Bojonegoro dan Pulo Ampel. Karena ketika barang ini diangkut melalui laut, Pemda Kabupaten Serang kesulitan menghitung untuk mengukur pajaknya. 

“Berkat kerja sama dengan KSOP ini, alhamdulillah kami sangat terbantu. Kerja sama dengan yang lain pun sangat terbantu, baik persoalan hukum dengan Pak Kajari, maupun dalam peningkatan PAD dan pelayanan terhadap masyarakat. Kerja sama ini dilakukan selama lima tahun,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan atas korban dari perangkat desa, dan bantuan sepeda motor listrik dari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Turut hadir para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. (*/red)

Thanks for reading Pemkab Serang Perpanjang PKS Tentang Perpajakan dan Peningkatan PAD | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pemkab Serang Perpanjang PKS Tentang Perpajakan dan Peningkatan PAD

Posting Komentar