TANGERANG, KepoinAja79.Com - Sebuah lapak yang memproduksi pengumpulan sisa lemak nabati menjadi bio solar di wilayah Kampung Nagreg RT/RW 004/001, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga belum memiliki izin dan legalitas yang jelas.
Pasalnya, hasil investigasi di lapangan pihak lapak tersebut hanya menunjukakan surat dari kelurahan setempat. Dalam surat tersebut, nama usahanya tidak ada, jenis usaha, pengumpulan sisa lemak nabati, penanggung jawab, Kurnia Max Prawira teja, jumlah karyawan ada enam orang
Saat dikonfirmasi team media, Kurnia Max Prawira Teja mengatakan, bahwa dalam menjalankan aktivitas lapak pengumpulan sisa lemak nabati yang akan dijadikan bio solar tersebut, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihakn TNI dan Polri.
"Ya, saya juga sudah berkordinasi dengan TNI dan Polri. Semuanya sudah kondusif," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Rusli, salah seorang aktivis di Banten angkat bicara terkait dengan penemuan aktivitas lapak pengumpulan sisa lemak nabati tersebut.
"Saya mohon kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian segara bertindak. Karena kami duga lapak yang memproduksi pengumpulan sisa lemak nabati yang akan dijadikan bio solar itu tidak jelas perijinannya," pungkasnya. (*Red/mna/)
Thanks for reading Lapak Pengumpulan Sisa Lemak Nabati yang Diproduksi Jadi Bio Solar Milik Bos Kurnia Max Prawira Teja Diduga Tidak Jelas Perijinannya | Tags: Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Lapak Pengumpulan Sisa Lemak Nabati yang Diproduksi Jadi Bio Solar Milik Bos Kurnia Max Prawira Teja Diduga Tidak Jelas Perijinannya
Posting Komentar