SERANG, KepoinAja79.Com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel, Rabu, 17 Januari 2024.
Upacara dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten mengatakan, kegiatan ini adalah suatu momen untuk mengembangkan rasa tanggung jawab.
“Perlu saya ingatkan bahwa upacara yang kita laksanakan, bukanlah sebuah rutinitas semata, namun harus dimaknai sebagai momentum untuk mengembangkan rasa tanggung jawab, memupuk jiwa patriotik, nilai nasionalisme dan meningkatkan motivasi dalam membangun budaya kerja serta pola pikir kita semua untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan,” kata Kapolda.
Abdul Karim menjelaskan situasi Kamtibmas khususnya pada aspek kriminalitas di darkum Polda Banten.
“Berdasarkan analisa dan evaluasi khususnya pada aspek kriminalitas di daerah hukum Polda Banten, tren kejahatan pada tahun 2023 jumlah tindak pidana sebanyak 7.392 kasus dengan penyelesaian 3 tindak pidana sebanyak 3.821 kasus (52%) yang didominasi oleh kasus curat sebanyak 1.409 kasus, narkoba 556 kasus, curanmor 188 kasus dan curas sebanyak 99 kasus,” jelas Abdul Karim.
Abdul Karim mengatakan, selama tahun 2023 situasi Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten kondusif.
"Kita patut bersyukur, bahwasanya selama tahun 2023, situasi Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten, secara umum dalam keadaan kondusif. Hal ini tercermin dari terlaksananya seluruh agenda besar kegiatan masyarakat, kegiatan pemerintahan dan kegiatan perekonomian dalam situasi yang relatif aman dan tertib,” kata Kapolda Banten.
Kapolda Banten berharap pihaknya untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja kedepannya.
"Saya berharap pencapaian tersebut tidak membuat kita berpuas diri, mari kita jadikan rangkaian keberhasilan yang telah diraih sebagai tolok ukur dalam upaya mewujudkan stabilitas kamtibmas, meningkatkan profesionalisme dalam penegakkan hukum, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, hal ini perlu saya sampaikan, mengingat tantangan tugas kedepan akan semakin berat dan kompleks, dimana hal ini juga berjalan selaras dengan semakin berkembangnya tantangan tugas 4 dan tuntutan harapan masyarakat terhadap Polri,” harapnya.
"Menyikapi berbagai tantangan tugas dan tuntutan masyarakat terhadap polri maka kita dituntut untuk mampu merancang berbagai kegiatan kepolisian yang proaktif, yang mengedepankan kegiatan pencegahan melalui deteksi dini dan deteksi aksi, menggelar kegiatan preemtif dan preventif, memaksimalkan peran bhabinkamtibmas, memperkuat jalinan soliditas serta sinergitas polisional, khususnya dengan pemerintah daerah, satuan tni dan elemen masyarakat dalam mengantisipasi seluruh potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Abdul Karim menegaskan, dinamika politik selalu identik dengan benturan berbagai kepentingan, yang rentan menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Pada aspek tantangan tugas, kita tengah dihadapkan pada agenda besar, Pemilu tahun 2024. Seperti kita pahami, dinamika politik selalu identik dengan benturan berbagai kepentingan, yang rentan menimbulkan gangguan kamtibmas, bahkan memecah belah masyarakat, yang pada akhirnya akan memicu terjadinya konflik sosial sebagai peringatan bagi kita, bawaslu ri telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, dimana Provinsi Banten berada pada tingkat kerawanan sedang dengan skor 66,53. Namun pada tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi Banten berada pada kerawanan tinggi, dari 514 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, Kabupaten Pandeglang menempati peringkat 8, sementara Kabupaten Lebak menempati peringkat 44 dan Kota Serang menempati peringkat ke-63 sebagai pemilu paling rawan secara nasional,” tegas Kapolda.
Kapolda Banten memberikan penekanan untuk dilaksanakan dan dipedomani.
"Sebelum mengakhiri amanat ini ada beberapa arahan dan penekanan yang perlu saya sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain Tingkatkan iman dan takwa sebagai landasan moral dalam menghadapi tantangan tugas, Tingkatkan kepekaan terhadap perkembangan situasi dan perkuat deteksi dini, Tingkatkan sinergitas polisional, lakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Tingkatkan profesionalisme dalam penegakkan hukum, terapkan tiga konsep pimpinan polri yaitu Tegas, Humanis, Dan Merakyat. Oleh sebab itu, Polri harus berbaur dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani,” ujarnya.
Terakhir Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas.
"Selaku Kapolda Banten, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Banten, atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas, penegakkan hukum dan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat di daerah hukum Polda Banten,” tutup Abdul Karim.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan diantaranya :
1. Ditreskrimsus nilai 100 pada capaian IKPA TW IV tahun 2023 tingkat Polda se-Indonesia;
2. Ditlantas sebagai satker terbaik dalam evaluasi kinerja semester II tahun 2023;
3. Polres Cilegon sebagai Satwil terbaik dalam evaluasi kinerja semester tahun 2023;
4. AKP Tatang mencegah penutupan arus lalu lintas dijalan tol oleh 3.000 masa buruh. (*/red)
Thanks for reading Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Arahan Kapolda Banten* | Tags: Banten headline polri Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Arahan Kapolda Banten*
Posting Komentar