SERANG, KepoinAja79.Com – Kepala Kejati Banten Dr. Didik Farhkan Alisyahdi menerima Piagam Penghargaan dari DPD KNPI Banten, yang diberikan langsung oleh Plt Ketua DPD KNPI Banten Ahmad Jayani, S.H. di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten pada Rabu, (20/12/2023).
“Kami DPD KNPI Banten mendukung dan mengapresiasi atas langkah yang diambil oleh Kejati Banten dalam Memutuskan Perkara pada Kasus Muhyani, Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri,” papar Jayani kepada para awak media.
“Langkah yang diambil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten merupakan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan hati nurani, contoh untuk seluruh Jaksa se Indonesia,” lanjut Jayani.
“Sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bapak Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, layak mendapatkan Piagam Penghargaan dari DPD KNPI Provinsi Banten,” tutup Jayani.
(*)
Thanks for reading Atas Penegakan Hukum, DPD KNPI Banten Berikan Penghargaan kepada Kejati | Tags: Daerah headline Serang Raya
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Atas Penegakan Hukum, DPD KNPI Banten Berikan Penghargaan kepada Kejati
Posting Komentar