Pemprov Banten dapat Insentif Fiskal Rp18,3 Miliar

Jumat, Oktober 06, 2023
Jumat, 06 Oktober 2023

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Pemerintah Pusat pada tiga kategori, di antaranya kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.

Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/ Kabupaten/Kota.

Provinsi Banten mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada TA 2023 sebesar Rp 18.337.287.000.

Insentif fiskal yang diraih Pemprov Banten tersebut terdiri dari kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 6.899.577.000, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 5.723.149.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Rp 5.724.561.000.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tersebut juga menimbang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan, perhargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kemenku RI tersebut merupakan sebuah hasil kinerja semua pihak.

“Tentunya ini merupakan kerja bersama semua pihak yang mendukung kinerja Pemprov Banten,” kata Rina Dewiyanti melalui pesan singkatnya, Jumat, 06 Oktober 2023.

Rina juga mengatakan, dana insentif tersebut akan masuk dalam APBD Perubahan Provinsi Banten TA 2023.

“Insentif ini mandatory yang harus kita sesuaikan dari sisi pendapatan dan belanjanya serta diakomodir pada perubahan APBD 2023. Penyesuaian akan dilakukan pasca evaluasi Kemendagri ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, dana insentif yang didapatkan oleh Pemprov Banten tersebut akan digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Sesuai dengan KMK Nomor 350 Tahun 2023 untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/ atau pencapaian kinerja.

Capaian itu dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. (*/red)

Thanks for reading Pemprov Banten dapat Insentif Fiskal Rp18,3 Miliar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pemprov Banten dapat Insentif Fiskal Rp18,3 Miliar

Posting Komentar