Dua Remaja Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Purwakarta

Minggu, Oktober 08, 2023
Minggu, 08 Oktober 2023

 


CILEGON, KepoinAja79.Com – Unit Reskrim Polsek Purwakarta berhasil mengamankan dua remaja pelaku pencurian yang terjadi di Lingkungan Pasar bunder kelurahan Tegal bunder Kecamatan Purwakarta.

Dua remaja tersebut di antaranya berinisial MH (17) warga Linkungan Jeruk, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dan RCD (16) warga Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy biru Nopol A 4816 WS, satu BPKB, satu tas ransel warna merah milik pelaku, satu sweater warna abu-abu motif loreng hitam, 18 HP berbagai merek.

Kapolsek Purwakarta, Iptu Iwan Sofiyan mengatakan, peristiwa percurian tersebut terjadi di ruko milik korban bernama Salimudin, pada Selasa, 26 September 2023. Saat itu, sekira pukul 11.00 WIB, korban bangun tidur turun ke lantai satu dan mendapati etalase dalam keadaan terbuka. 

“Setelah dicek, handphone berbagai merek sebanyak 24 telah hilang, diduga pelaku masuk melalui pintu dari lantai dua dengan cara menjebol kunci pintu,” ujar Iwan.

Atas kejadian tersebut, kata Iwan, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap tindak pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku, dan mengamankan barang bukti sebanyak 18 unit handphone berbagai merek,” pungkas Iwan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 butir 4 dan 5 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*/red)

Thanks for reading Dua Remaja Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Purwakarta | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Dua Remaja Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Purwakarta

Posting Komentar