Satresnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Minggu, September 10, 2023
Minggu, 10 September 2023

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Satresnarkoba Polresta Serang Kota (Serkot) mengamankan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Minggu, 10 September 2023. 

Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, Unit  Narkoba Polresta Serkot dipimpin oleh Iptu Deddy Rahmadi beserta personel berhasil amankan pelalu terduga pengguna penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol.

“Para pelaku kami amankan pada Kamis, 07 September 2023, di Kp Kareo Kulon, yaitu RS (21) serta MP (22). Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti obat keras,” tutur Hengki. 

Hengki menjelaskan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamanakan barang bukti berupa 101 butir obat jenis tramadol, 140 butir obat warna kuning berlogo MF jenis hexymer, satu buah handphone Android, uang hasil penjualan sebesar Rp.25 ribu yang disita dari RS (21) ditemukan di dalam tas miliknya. 

“Serta 75 butir obat jenis tramadol, 125 butir obat warna kuning berlogo MF jenis hexyner, satu buah handphone Android serta uang hasil penjualan sebesar Rp.162 ribu yang disita dari MP (22), ditemukan di dalam tas miliknya. Kedua tersangka mengakui bahwa maksud dan tujuan membeli obat keras tersebut adalah untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Hengki. 

Selanjutnya, kata Hengki, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polresta Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 sub Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/red)

Thanks for reading Satresnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Satresnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Posting Komentar